Archive for Juni, 2007
10 WASIAT IMAM HASAN AL-BANNA
1. Dalam kondisi bagaimanapun, dirikanlah shalat ketika mendengar Adzan
2. Baca atau dengarkan Al-Qur’an dan ingatlah Allah, Jangan habiskan sebagian waktu- waktu anda pada hal-hal yang tidak berguna
3. Berusaha untuk bias berbicara bahasa Arab fasih(baik dan benar), sebab hal itu merupakan Doktrin Islam
4. JAngan memperbanyak debad dalamsetiap urusan bagaimanapun bentuknya, sebab pamer kepandaian dan apa yang dinamakan riya itu tak akan mendatangkan kebaikan sama sekali
5. Jangan banyak tertawa, sebab hati yang selalu berinteraksi dengan Allah adalah hati yang tenag dan khusyuk
6. Jangan bergurau, sebab sebuah umat yang gigih berjuang tak mengenal selain kesungguhan
7. Jangan mengeraskan suara melebihi yang dibutuhkan oleh pendengar, sebab itu merupakan kecerobohan dan menyakitkan yang lain
8. Jauhi dari menggunjing orang dan menjelek-jelekkan kelompok atau organisasi, jangan membicarakannya selain kebaikannya saja
9. Kenalkan diri anda kepada saudara-saudara seagama dan seperjuangan walaupun anda tidak dituntut,sebab dasar dakwah kita adalah Cinta dan Kenal
10.Ketahuilah bahwa kewajiban itu lebih banyak dari pada waktu yang terluang, maka bantulah saudaramu untuk menggunakan wqaktunya dengan sebaik-baiknya dan jika anda punya kepentingan(tugas) selesaikan segera.
Hilangnya Orientasi Sosial Dunia Pendidikan Kita
Oleh: Fajar Nursahid
Dunia pendidikan –dalam perspektif kritis, tak ubahnya seperti penjajahan bagi manusia. Ketika manusia dikenalkan dengan lingkungan barunya melalui institusi pendidikan, saat itu pula ia potensial dijajah secara kognitif. Persinggungan kita dengan dunia di ruang-ruang kelas tiap hari hanyalah persinggungan dengan teks-teks yang tak selalu aktual, seperangkat alat uji yang tak mencerdaskan, dan hegemoni wibawa guru yan terkesan dipaksakan. Bahkan, salah satu kesalahan terbesar pendidikan adalah, ditariknya kita dalam ‘dunia asing’ yang terpisah dari problematika dan dinamika masyarakat sesungguhnya. Mari kita bayangkan, seberapa banyakkah waktu yang disediakan oleh guru bagi kita untuk berfikir tentang kekerasan politik, kenakalan remaja –kenakalan diri kita sendiri, bumi hangus di Ambon, teriakkan merdeka kawan-kawan kita di Aceh, buruknya kualitas anggota parlemen di daerah, dan sederet fenomena sosial lainnya? Nothing. Kalaupun ada, ia hanya menjadi ‘bumbu’ dari ocehan panjang guru-guru kita, tanpa ekspresi empatik sama sekali. Potret-potret sosial itu --sungguhpun teramat mengesankan, tak sempat kita amati dan kita diskusikan di dalam kelas. Padahal, kita mungkin adalah siswa-siswa yang pintar menghafal teori-teori sosial lengkap dengan siapa tokoh pengusungnya. Maka lengkaplah kita, dalam istilah WS Rendra, menjadi generasi ‘gagu’ di tengah masyarakat: ada, tetapi tak kuasa mengeja gejala-gejala sosial yang sedang terjadi di tengah-tengah kita.
Kita melihat, betapa mudah asumsi itu dibangun untuk sebuah model pendidikan yang bersifat tradisional itu. Kategorisasi-kategorisasi yang dipakai adalah kategori baku yang bersifat given in fact, tanpa harus bersusah payah melakukan studi penakaran kebutuhan (need assessment study) lebih jauh tentang minat-bakat atau potensi mereka sebagai anak didik; serta orientasi sosial manakah yang harus mereka pahami sejak dini.
Tulisan dimuat di Harian Republika, tanggal 2 Mei 2000.
Penulis, adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII)
Periode 2000-2002; Peneliti pada Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Jakarta
Mengurai Benang Kusut Korupsi di Indonesia
Oleh: Fajar Nursahid
Dalam enam bulan terakhir, “Jawa Tengah menempati peringkat ketiga provinsi paling korup di Indonesia, dibawah Jawa Barat dan Jawa Timur”. Demikian data yang dihimpun oleh Indo-nesian Corruption Watch (ICW), sebagaimana dilansir Suara Merdeka dalam laporan yang berjudul “Jateng, Provinsi Ketiga Terkorup” (SM, 7/9/04). Laporan tersebut juga menempat-kan anggota DPRD sebagai pelaku utama praktik korupsi, sementara kasus paling banyak ditemukan pada sejumlah insitusi pemerintah atau publik seperti Pemprov DKI dan BUMN, Deplu, Dephankam, Depkes, serta PLN; termasuk pula KPU. Fakta ini semakin menguatkan praduga yang berkembang di masyarakat selama ini, bahwa korupsi memang telah menjadi problem sosial yang akut, dan menjadi salah satu akar permasalahan krisis multidimensional berkepanjangan yang menimpa bangsa Indonesia.
Namun begitu, sedemikian akutnya masalah ini toh tidak menjadikan isu korupsi menjadi wacana yang leading di masyarakat. Terkecuali, isu ini mengalami eskalasi yang signifikan di tengah maraknya kampanye calon presiden dewasa ini, yang mengisyaratkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda penting untuk dientaskan. Entah bagaimana realisasinya tatkala pada gilirannya nanti tampuk kekuasaan telah ditangan. Akankah mereka tetap committed, mampu dan berani memberantas korupsi? Mengingat, persoalan yang satu ini telah berurat-mengakar dalam masyarakat kita; dan menempatkan Indonesia sebagai ‘nominator’ peringkat negara terkorup di dunia. (Lihat tabel, data 1995-2000).
Banyak sekali definisi mengenai korupsi. Salah satunya pendekatan sosiologis, dimana korupsi didefinisikan sebagai “tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi suatu jabatan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan berupa status, kekayaan atau untuk perorangan, keluarga dekat, atau kelompok sendiri.” (Syafuan, 1999). Sebagai tingkah laku yang menyimpang, korupsi tentu saja tidak dapat dibenarkan. Tetapi pada kenyataannya, ‘penyimpangan’ yang satu ini banyak dipraktekkan sehingga tak berlebihan jika korupsi telah dianggap –diantaranya oleh Bung Hatta, sebagai persoalan yang membudaya sehingga disebut “budaya korupsi”. Alasannya, karena perbuatan tersebut diulang-ulang dan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Dengan begitu, tentu pantas jika korupsi disebut sebagai bagian dari kebudayaan kita.
Meski ditentang oleh para ahli kebudayaan, fakta-fakta menunjukkan bahwa perilaku korup telah menyatu dengan keseharian kita. Kita mengalami dan menyaksikan contoh-contoh yang makin meningkat –baik dari jumlah maupun kualitas modusnya. Kosakata untuk meng-komunikasikan gejala korupsi juga kian hari kian berkembang. Ada yang dikenal dengan sebutan “uang semir”, “uang pelicin”, “uang rokok”, “uang lelah”, “biaya kemitraan”, “uang kehormatan”, “uang pendamping”, dan sejenisnya. Semua istilah tersebut kini menjadi kosakata yang lazim. Kita yang mendengarnya pun tak perlu mengernyitkan dahi karena sudah sama-sama maklum, TST (tahu sama tahu); apa maksud dari kosakata tersebut. Kita pun menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar, tidak mengandung unsur penyimpangan. Padahal substansinya sama saja: korupsi!
Sebab-sebab Korupsi
Di saat transaksi ekonomi dan perputaran uang didominasi oleh negara, masyarakat dengan mudah menuding pelaku birokrasi sebagai penyebab utama korupsi. Tetapi, dewasa ini, hampir semua unsur masyarakat memberi kontribusi terhadap maraknya praktek korupsi: bisa jadi pejabat tinggi, pemimpin partai politik, eksekutif perusahaan swasta, anggota legislatif, pejabat BUMN, hingga anggota masyarakat luas –termasuk para aktivis LSM. Dengan demikian, aktor atau pelaku korupsi meluas tak hanya di kalangan pejabat pemerintah saja, tetapi telah pula menjalari seluruh lapisan masyarakat.
Disamping aktornya yang meluas, sebab terjadinya korupsi yang didasarkan pada pandangan bahwa korupsi makin marak karena gaji pegawai negeri terlalu kecil, sudah tidak valid lagi. Dalam banyak hal, korupsi sudah menjadi simbol kerakusan; bukan cara untuk mempertahankan hidup semata-mata. Hal ini terlihat dari indikasi bahwa korupsi tidak saja dilakukan oleh perorangan yang miskin dan hidup kekurangan, tetapi telah pula melibatkan banyak orang yang berpengaruh dalam suatu sistem sosial, ekonomi dan politik; dari bentuknya yang paling sederhana hingga yang paling canggih. Sehingga, korupsi, dimata Abadansky –salah seorang ilmuwan sosial, tak ubahnya sebagai suatu “kejahatan yang terorganisasi” (organized crime).
Korupsi muncul karena berbagai sebab yang saling menunjang, sehingga ia dapat tumbuh amat subur di tengah masyarakat. Menurut catatan Sudirman Said (2002), terdapat empat aspek pokok yang menyebabkan terjadinya praktek korupsi tumbuh di Indonesia. Pertama, menyangkut aspek individu pelaku korupsi; kecenderungan menunjukkan bahwa makin besar jumlah uang yang dikorup, makin banyak “orang besar” yang terlibat. Kemiskinan tidak lagi dapat selalu dikaitkan sebagai penyebab korupsi. Kasus-kasus korupsi besar yang mencuat, sangat sedikit melibatkan orang-orang yang dikategorikan miskin atau kekurangan. Pelaku korupsi, mungkin adalah orang-orang yang penghasilannya cukup tinggi, bahkan berlebih dibandingkan kebutuhan hidupnya. Selain itu, kesempatan untuk melakukan korupsi mungkin pula sudah kecil karena sistem pengendalian manajemen yang ada sudah sangat bagus. Dalam kasus ini, faktor yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi adalah ketiadaan moral dalam diri si pelaku. Si pelaku juga mempunyai sifat tamak, rakus, hedonis dan (mungkin) tidak taat beragama.
Kedua, aspek organisasi –termasuk di dalamnya sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat sebagai suatu organisasi sosial. Korupsi biasa terjadi karena di dalam organisasi tersebut biasanya memberi peluang terjadinya korupsi. Peluang tersebut dapat muncul karena disebabkan oleh tidak adanya keteladanan dari pimpinan (pimpinan-nya korup), budaya organisasi yang tidak benar, tidak ada sistem akuntabilitas yang memadai, lemahnya sistem pengendalian manajemen, dan manajemen yang biasa menutup-nutupi kasus korupsi di dalam organisasi.
Ketiga, aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada; dimana nilai-nilai di masyarakat telah melonggar dan memberi ‘toleransi’ untuk terjadinya kasus-kasus korupsi. Masyarakat kurang menyadari bahwa yang paling dirugikan dalam setiap praktek korupsi adalah masyarakat sendiri. Terkadang, masyarakat tanpa disadari terlibat dalam praktek korupsi, misalnya dalam pengurusan KTP, SIM, sertifikat tanah, dan berbagai urusan lainnya. Masyarakat dengan sadar membayar uang lebih (yang biasa disebut tips, uang jasa, pelicin, dan sebagainya) karena tidak mau repot mengurus. Dalam kasus pelanggaran lalu lintas misalnya, masyarakat lebih memilih “uang damai” kepada petugas kepolisian ketimbang menghadapi sidang pengadilan. Dalam contoh-contoh kasus ini, masyarakat terjebak pada pragmatisme yang cenderung mengabaikan nilai-nilai normatif; dan lebih suka memilih jalan pintas agar urusannya tidak bertele-tele. Masyarakat belum sepenuhnya sadar, bahwa korupsi sebenarnya akan berkurang jika mereka menolak setiap praktek yang menunjang korupsi dalam berbagai sebutan tersebut.
Keempat, aspek legal; yakni peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada masa Orde Baru, banyak sekali peraturan perundangan yang dibuat hanya untuk meng-untungkan kerabat dan kroni Presiden Soeharto. Menurut analisis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), dalam kurun waktu 1993-1998 saja, terdapat 79 Keputusan Presiden (Keppres) yang menyimpang, baik dari segi substansi maupun asas kepatutannya. Keppres yang menyimpang itu antara lain: pengalihan dana reboisasi kepada kroni Soeharto yang digunakan di luar upaya reboisasi, monopoli upaya perintisan mobil nasional kepada anak-anak Soeharto, dan penyalahgunaan dana-dana yang berasal dari yayasan-yayasan keluarga Soeharto. Dewasa ini, kita juga menyaksikan “drama baru” praktik korupsi yang bersumber dari peraturan yang legal, sebagaimana terjadinya korupsi massal oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Payakumbuh. Tak menutup kemungkinan, kasus serupa juga terjadi di berbagai daerah lainnya, terkait dengan proses desentralisasi (otonomi daerah) yang tengah mengemuka belakangan ini.
Dalam kasus ‘korupsi legal’ ini, biasanya pembuatan peraturan undang-undang tidak melibatkan unsur masyarakat. Masyarakat diposisikan sebagai obyek hukum, sementara substansi hukum itu sendiri dinilai pandang bulu dan menjadi penyebab utama merajalelanya praktek korupsi.
Daya Rusak Korupsi
Secara umum, korupsi menyebabkan mutu pelayanan publik berkurang dan menjadi sangat bervariasi sesuai dengan uang suap yang diberikan. Pengurusan SIM dan KTP yang telah ditentukan prosedur, tarif dan jangka waktunya bisa diakali dengan memberi ongkos tambahan petugas. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum jika dalam pengurusan kedua urusan tersebut –dan juga jasa pelayanan publik lainnya, menjadi tempat para mafia dan calo mencari nafkah. Mereka bekerjasama dengan “orang dalam” yang turut andil mengabaikan prosedur baku yang telah ditentukan. Tentu saja hal ini merugikan, misalnya untuk sebagian orang yang lebih dulu mendaftar tetapi tidak punya uang lebih untuk menyogok petugas. Mereka yang berkantong tipis biasanya kurang dipedulikan oleh petugas.
Dalam lingkungan yang koruptif, ekonomi dan bisnis dijalankan tidak berdasarkan pada biaya yang nyata. Banyak sekali unsur biaya yang sulit dipertanggungjawabkan yang disebut “biaya siluman”. Akibatnya, percuma saja digembar-gemborkan murah-nya tenaga kerja Indonesia sementara faktor biaya lain tidak bisa dikendalikan. Pada gilirannya, ekonomi biaya tinggi ini membuat produk Indonesia tidak kompetitif baik di pasar domestik maupun internasional. Korupsi juga akan membawa efek lanjutan berupa menurunnya investasi dan pertumbuhan ekonomi karena kebijakan yang tidak selayaknya (unsound economic policy) telah menguntungkan sekelompok orang dan menafikan kepentingan orang banyak.
Tidak saja di bidang ekonomi, korupsi juga memiliki daya rusak yang dahsyat ter-hadap kepemimpinan lokal. Seleksi dan penentuan jabatan publik yang sarat dengan politik uang akan mengabaikan kriteria integritas dan kompetensi, dan pada ujungnya akan mengarah pada praktek korupsi baru di pemerintahan lokal.
Selain itu, dampak yang tak kalah dahsyat, adalah hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga yudikatif. Lembaga yudikatif, sebagai benteng terakhir keadilan telah dirasuki mafia; dimulai dari polisi yang menyelidiki laporan atau pengaduan perkara, lalu jaksa yang menyidik, sampai pada hakim yang memeriksa dan menentukan vonis. Di lain pihak, para pengacara yang kerap bersuara vokal membela hak-hak kliennya pun “main mata” untuk memenangkan perkara. Semua ini terjadi karena praktek korupsi, telah pula merambah pada lembaga yang mestinya bermoral, bermartabat dan terhormat tersebut.
Mengedepankan “Budaya Malu”
Sedemikian besar daya rusak korupsi, mestinya korupsi dijadikan musuh nomor satu masyarakat. Perlu disosialisasikan nilai baru kepada masyarakat bahwa korupsi adalah tindakan yang beresiko tinggi dan bermartabat rendah. Dengan demikian, masyarakat dapat menghitung resiko sosial dan mengembangkan “budaya malu”untuk terlibat dan melakukan tindakan korupsi.
Mengenai “budaya malu” ini, kita bisa belajar dari Korea Selatan. Di negeri ginseng itu, budaya malu sangat dijunjung tinggi. Adalah Ahn Sang Young –Walikota Pusan, Korea Selatan; lebih memilih mati daripada hidup menanggung malu. Ditangkap pada Oktober 2003 lalu dengan tuduhan menerima suap sebesar 80 ribu US dolar dari sebuah perusahaan konstruksi, Ahn mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tahanan setelah diputuskan bersalah oleh Pengadilan. Ketika menunggu vonis tuduhan tersebut, muncul lagi dakwaan baru menerima suap 250 ribu US dolar dari pengusaha lainnya. Ahn Sang Young yang berusia 64 tahun, menjadi Walikota Pusan untuk masa jabatan kedua kalinya.
Kita tidak tahu, kapan pengadilan kita berani menjatuhan vonis terhadap para pejabat aktif yang terbukti melakukan korupsi, menerima suap, dan sebagainya. Kita sama-sama tahu, sisi gelap kasus-kasus korupsi di negeri ini yang tak terjamah oleh hukum. Bukan saja karena korupsi melibatkan orang-orang “besar” dan berpengaruh, tetapi juga karena lilitannya yang jalin-berkelindan menjerat semua orang. Tak heran, angka-angka korupsi di Indonesia sedemikian fantastis. Data temuan ICW yang menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi terkorup ketiga, serta praktik korupsi yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah, BUMN, anggota legislatif, dan sebagainya seperti dikemukakan pada bagian awal tulisan, adalah sisi kecil dari sejarah panjang budaya korupsi di negeri kita. Sisi besarnya, secara akumulatif, Indonesia menjadi negara terkorup di dunia. Masih tidak malu?!? ***
syarat KP3
KP3
Pekalongan, 7-9 Juli 2007
Tema : "Pelajar Berilmu dan Beradab Ciri Masyarakat Madani"
- Membawa surat mandat dari pengurus daerah atau pengurus wilayah yang mendelegasikan
- Membawa foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Berbusana Islami sopan, rapi dan bersepatu
- Pendidikan minimal kelas 3 SMP atau sederajat
- Lulus Basic training dengan interval waktu minimal 6 bulan
- Bersedia mengikuti training dari awal sampai akhir
- Membayar konstribusi SWO sebesar Rp 10.000,00 dan SWP sebesar RP 50.000,00
- Lulus Screening dan wawancara
- Membawa dan membaca 8 buku mengenai hal-hal berikut:
- Aqidah
- Dienul Islam
- Psikologi remaja dan sosial
- Fiqih Da'wah
- Filsafat
- Sosiologi
- Konstitusi PII (Falsafah Gerakan, Khittoh Perjuangan, Ke-PII-an)
- Penelitian sosial
- Akhlaq
- Antropologi
- Perbandingan Mazhab
- Komunikasi Massa
ketentuan diketik komputer minimal 5 lembar minus c...
Syarat LMD
Latihan Manajemen Dasar (LMD)
Pekalongan, 7-9 Juli 2007
- Aktif dalam struktural kepengurusan selama tiga bulan atau pernah mengikuti pra batra dan ta'lim PII atau aktif di kegiatan-kegiatan PII.
- Pendidikan minimal kelas dua SMP dan berumur maksimal 20 tahun atau semester 2.
- Mendapat mandat dari struktural setempat (PD atau PK) kecuali bagi daerah yang tidak ada strukturalnya maupun institusinya untuk daerah krisis tetap memakai surat mandat dari yang bertanggungjawab
- Membawa Alquran terjemahan dan alat tulis
- Berpakaian Islami dan rapi serta bersepatu
- Membawa dan membaca buku-buku filsafat, aqidah, sirah nabawi, keorganisasian, dan managemen, komunikasi dan kepemimpinan
- Membawa Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Membayar konstribusi SWO (Sumbangan Wajib Organisasi) sebesar 10.000,00 dan SWP sebesar 35.000,00
- Lulus Screening dan wawancara
KETIKA TUHAN BERKATA: TIDAK! (Sebuah Renungan)
Tuhan berkata, "Tidak. Bukan Aku yang mengambil, tapi kau yang harus menyerahkannya. "
Ya Tuhan sempurnakanlah kekurangan anakku yang cacat.
Tuhan berkata, "Tidak. Jiwanya telah sempurna, tubuhnya hanyalah sementara."
Ya Tuhan beri aku kesabaran.
Tuhan berkata, "Tidak. Kesabaran didapat dari ketabahan dalam menghadapi cobaan; tidak diberikan, kau harus meraihnya sendiri."
Ya Tuhan beri aku kebahagiaan.
Tuhan berkata, "Tidak. Kuberi keberkahan, kebahagiaan tergantung kepadamu sendiri."
Ya Tuhan jauhkan aku dari kesusahan.
Tuhan berkata, "Tidak. Penderitaan menjauhkanmu dari jerat duniawi dan mendekatkanmu pada Ku."
Ya Tuhan beri aku segala hal yang menjadikan hidup ini nikmat.
Tuhan berkata, "Tidak. Aku beri kau kehidupan supaya kau menikmati segala hal."
Ya Tuhan bantu aku MENCINTAI orang lain, sebesar cintaMu padaku.
Tuhan berkata... "Akhirnya kau mengerti !"
~~~~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~~~~ ~~~~~~
Kadang kala kita berpikir bahwa Tuhan tidak adil, kita telah susah payah memanjatkan doa,
meminta dan berusaha, pagi-siang-malam, tapi tak ada hasilnya.
Kita mengharapkan diberi pekerjaan, puluhan-bahkan ratusan lamaran telah Kita kirimkan tak ada jawaban sama sekali, orang lain dengan mudahnya mendapatkan pekerjaan.
Kita sudah bekerja keras dalam pekerjaan mengharapkan jabatan, tapi justru orang lain yang mendapatkannya tanpa susah payah.
Kita mengharapkan diberi pasangan hidup yang baik dan sesuai, berakhir dengan penolakkan dan kegagalan, orang lain dengan mudah berganti pasangan.
Kita menginginkan harta yang berkecukupan, namun kebutuhan terus meningkat.
Coba kita bayangkan diri kita seperti anak kecil yang sedang demam dan pilek, lalu kita melihat
tukang es. Kita yang sedang panas badannya merasa haus dan merasa dengan minum es dapat
mengobati rasa demam (maklum anak kecil). Lalu kita meminta pada orang tua kita (seperti kita berdoa memohon pada Tuhan) dan merengek agar dibelikan es.
Orangtua kita tentu lebih tahu kalau es dapat memperparah penyakit kita. Tentu dengan segala
dalih kita tidak dibelikan es. Orangtua kita tentu ingin kita sembuh dulu baru boleh minum es yang lezat itu.
Begitu pula dengan Tuhan, segala yang kita minta Tuhan tahu apa yang paling baik bagi kita.
Mungkin tidak sekarang, atau tidak di dunia ini Tuhan mengabulkannya.
Karena Tuhan tahu yang terbaik yang kita tidak tahu.
Kita sembuhkan dulu diri kita sendiri dari "pilek" dan "demam".... dan terus berdoa.
"There's a time and place for everything, for
everyone. God works in a mysterious way."
sumber : lupa lagi ni, darimana sumbernya
Wassalam
S.O.S ;Save Our Security(catatan kaki tentang keikhlasan memenjarakan diri)
Kita lelah menampung gelisah
Kita rengkah untuk mengalah
Kita gundah memahami resah
Kita absah berkata petuah
Kita ejawantah makhluk siasah
Kita salah untuk kaprah, bahkan
Kita sumpah tanah agar merekah…
Kita takut menjadi pengecut
Kita salut kepada hal yang absurd
Kita balut kemelut
Kita semaput saat kalut
Kita bahkan terlalu pengecut mengganti “kita” dengan “aku”…
(Why must be affraid; sel penjara nomor 2 Polresta
24 Sya’ban 1422 H / 10 November 2001).
Ada empat alasan mengapa tulisan ini tampaknya memang harus ditulis,pertama, bahwasannya dialog merupakan jalan yang cukup bijak dan efektif untuk bersama-sama melakukan proses refleksi dari aktifitas bersama yang bukan saja bersifat massal (kolektif) melainkan juga bersifat personal (privacy). Dengan dialog diharapkan adanya semacam medium untuk saling berbagi kebenaran dengan membuka diri untuk mendengarkan dan menghargai eksistensi kebenaran “yang lainnya” (other and otherness), sebab, sungguh sulit mencari kebenaran sejati dalam kehidupan manusia apalagi jika ternyata kebenaran tersebut sudah berbaur dengan motif-motif yang memang secara substansial sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap permasalahan yang menjadi dialektika aktual. Kedua, dalam dinamika aktifitas organisasi yang memiliki kemajemukan pola berfikir dan pola berkegiatan masing-masing penggiatnya, terjadinya perbedaan pendapat dan pemahaman tentang pelbagai hal sangat rentan terjadi bahkan –menurut saya- justru diberikan peluang sebesar-besarnya untuk hal tersebut. Permasalahan berikutnya adalah, sejauh mana komunikasi organisasi, etika dialog interpersonal dan mekanisme pengambilan keputusan organisasi mampu dijadikan sebagai wahana yang menjembatani perbedaan tersebut. Ketiga, berkaitan dengan rasa aman (secure), keamanan (security)dan upaya –upaya untuk menjaga dan mempertahankan rasa aman dan keamanan merupakan hal yang mendesak (urgent) untuk diwacana-kan ulang jika memang hal tersebut menjadi permaslahan yang –ironisnya- justru menjadikan ketidaknyamanan organisasi maupun penggiat organisasi untuk melakukan aktifitas per-orangan atau aktifitas organisasi lain. Ke-empat, gugatan kepada rasa keamanan yang tak kunjung datang untuk melakukan semua aktifitas niscaya diperlukan, sebab hal ini terkait dengan kemampuan maksimal orang per-orang maupun kemampuan maksimal organisasi untuk menjalankan roda aktifitasnya yang pada faktanya merupakan hal-hal yang sangat penting untuk diberikan perhatian khusus.
Jika memang asumsi dasar mengenai rasa aman yang sebegitu mahal diperoleh dalam kehidupan berorganisasi ini benar adanya, maka saya fikir permasalahannya bukanlah semata mengenai definisi dan praktis aktifitas keamanan itu sendiri, tetapi mengenai apa saja alasan-alasan yang mendasari perlunya kemananan itu dibentuk sedemikian rupa sehingga alih-alih mengayomi seluruh aktifitas malah memberikan rasa dan suasana yang tidak men-aman-kan aktifitas massal maupun personal. Tulisan ini, sungguh tidak berniat untuk menyoal problematika dari dinamika aktifitas organisasi atau bahkan dengan semena-mena men-justifikasi kemudian mendikotomikan ada pihak yang salah dan ada pihak yang benar, tulisan ini difungsikan sekedar menstimulasi terjadinya dialog melalui dialektika kolektif sembari mengurai kembali jejak-jejak yang ditinggalkan akibat keamanan yang tidak lagi memberikan rasa aman.
Berita: Audiensi PW PII Jateng ke Kompas dan Gubernur
Struktur PW Jateng 07-09
Struktur PW PII Jateng 2007-2009
Foto-foto Konwil
Syarat Intra
Leadership Intermediate Training
Pekalongan, 1-9 Juli 2007
Tema : "Pelajar Berilmu dan Beradab Ciri Masyarakat Madani"
- Membawa surat mandat dari pengurus daerah atau pengurus wilayah yang mendelegasikan
- Membawa foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Berbusana Islami sopan, rapi dan bersepatu
- Pendidikan minimal kelas 3 SMP atau sederajat
- Lulus Basic training dengan interval waktu minimal 6 bulan
- Bersedia mengikuti training dari awal sampai akhir
- Membayar konstribusi SWO sebesar Rp 10.000,00 dan SWP sebesar RP 50.000,00
- Lulus Screening dan wawancara
- Membawa dan membaca 8 buku mengenai hal-hal berikut:
- Aqidah
- Dienul Islam
- Psikologi remaja dan sosial
- Fiqih Da'wah
- Filsafat
- Sosiologi
- Konstitusi PII (Falsafah Gerakan, Khittoh Perjuangan, Ke-PII-an)
- Penelitian sosial
- Akhlaq
- Antropologi
- Perbandingan Mazhab
- Komunikasi Massa
ketentuan diketik ko...
Syarat Batra
Leadership Basic Training (BATRA)
Pekalongan, 1-7 Juli 2007
- Aktif dalam struktural kepengurusan selama tiga bulan atau pernah mengikuti pra batra dan ta'lim PII atau aktif di kegiatan-kegiatan PII.
- Pendidikan minimal kelas dua SMP dan berumur maksimal 19 tahun atau semester 2.
- Mendapat mandat dari struktural setempat (PD atau PK) kecuali bagi daerah yang tidak ada strukturalnya maupun institusinya untuk daerah krisis tetap memakai surat mandat dari yang bertanggungjawab
- Membawa Alquran terjemahan dan alat tulis
- Berpakaian Islami dan rapi serta bersepatu
- Membawa dan membaca buku-buku filsafat, aqidah, sirah nabawi, keorganisasian, dan managemen, komunikasi dan kepemimpinan
- Membawa Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Membayar konstribusi SWO (Sumbangan Wajib Organisasi) sebesar 10.000,00 dan SWP sebesar 50.000,00
- Lulus Screening dan wawancara
