ISLAM DAN
PERADABAN DUNIA
(Pengaruh
Islam Atas Terhadap Eropa Pada Abad Pertengahan)
(Sebuah
Ikhtisar dari karya W.Montgomery Watt)
Oleh :
Farid Ridwanullah
Abstraksi
Tinta
sejarah mencatat bahwa Islam pernah menjadi imperium peradaban dunia dimasa
lalu. Produk Peradaban tersebut tidak hanya memberikan kontribusi untuk
internal umat Islam saja, tetapi produk tersebut telah memberikan manfaat
terhadap bangsa lainnya. Realitas sejarah itu diakui keberadaannya, tidak hanya
oleh orang Islam orang non muslim pun mengakui. Banyak karya-karya ilmiah yang
menjelaskan tentang hal ini, baik dari kalangan muslim maupun non muslim. Islam
dan peradaban dunia merupakan Salah satu karya yang menjelaskan realitas sejarah tersebut. Karya
ini cukup otoritatif mengingat penulisnya
adalah seorang yang memang menekuni tentang peradaban Islam. Sebagaimana yang
dijelaskan oleh Nurcholis Madjid dalam kata pengantarnya; walaupun watt seorang
orientalis akan tetapi ia baik dalam melakukan penilaian tentang islam dan terbebas
dari penilaian negatif para pengkriti Orientalis.
Oleh karena itu Edward Said dalam bukunya Orientalism:
Western Conception Of The Orient tidak membicarakannya.(hal.x)
Buku
ini terdiri dari tujuh bab dengan masing-masing pembahsannya yang cukup tajam
dan analitis. Pada bab pertama Ia
memulai dengan pembahasan mengenai kehadiran Islam dan Reaksi Eropa, pada bab dua ia membahas tentang perdagangan dan
teknologi, pada bab tiga ia membahas
prestasi orang arab dalam hal ilmu pengetahuan dan filsafat, pada bab empat ia membahas penaklukan kembali dan
perang salib, pada bab lima ia
membahas tentang ilmu pengetahuan dan filsafat di eropa, dan pada bab terakhir ia menjelaskan tentang Islam
dan kesadaran diri eropa. Selanjutnya akan sedikit dieksplorasi pemahaman
penulis tentang buku ini. Oleh karena itu penulis akan mencoba mengeksplorasi
bab per bab.
Kehadiran
Islam Dan Reaksi Eropa
Bab
pertama ia menjelaskan bahwa mayoritas pengaruh Islam atas eropa terjadi akibat
penaklukan spanyol dan sisilia. Penaklukan ini dilakukan oleh sekitar 400 orang
pasukan muslim yang pada hakikatnya adalah pasukan pengintai. meskipun demikian
laporan-laporan yang dibawa oleh pasukan
tersebut menimbulkan minat, dan pada tahun 711 M dilakukan usaha penaklukan
yang sungguh-sungguh dan berhasil. Keberhasilan pasukan muslim begitu
mengagumkan sehingga mereka bersama masyarakat spanyol mampu menurunkan raja
orang-orang Visigoth dan Roderick yang dianggap sebagai raja dzalim sekaligus
menghancurkan pusat pemerintahannya. Menjelang tahun 715 kaum muslimin berhasil
menduduki kota-kota penting di Spanyol dan berhasil mealukan penanda tanganan
perjanjian bilateral dengan para penguasa lokal.
Spanyol Iberia , Toledo yang pemting itu jatuh ketangan mereka.
Islam biasanya dianggap sebagai puncak kekuasaan dan kemakmuran pada masa
kekhalifahan umayyah dibawah kepemimpinan Abd Al-Rahman III (912-961). Pada dua
puluh tahun kekuasaannya, ia harus mengatasi berbagai ancaman atas kesatuan
wilayahnya, dan menjelang kematianya telah membangun kekuasaan dihampir seluruh
wilayah semenanjung
bahkan kedaulatan kecil yang masih ada. Pada awal 1008 kekuatan islam di
spanyol tak mampu dipertahankan oleh siapapun, sehingga dinasti umayah mengalami perpecahan. Sampai dengan
tahun 1031 telah ada sekitar 30 penguasa local yang merdeka dan sejak itulah
permulaan dari periode mulukut thawaif
(reyes de taifas). Kelemahan umat islam ini sangat menguntungkan kaum
Kristen, sehingga pada tahun 1085 benteng
Penaklukan
spanyol yang pada tahun 711 dalam
pandangan kaum muslimin adalah sebuah
fenomena yang wajar dan hal ini telah berjalan sejak periode nabi Muhammad dan
hal tersebut sudah berjalan selama tiga perempat abad sebelumnya. Penaklukan
tersebut lebih merupakan serentetan ekspedisi penyerangan yang telah mendesak
musuh lebih jauh lagi. Konsep penaklukan dalam bahasa arab dikenal dengan
istilah futuhat. Futuhat dalam islam memiliki beberapa motif, pertama motif
teologis, artinya para tentara muslim melakukan penaklukan terhadap daerah yang
belum tersentuh oleh dakwah Islam didorong oleh kesadaran bahwa Islamlah agama
yang paling benar dan mereka memiliki keinginan untuk melakukan peng-Islam-an
penduduknya termasuk juga para penguasanya. Motif kedua adalah material,
artinya para tentara mulim dalam menaklukan daerah lain adalah karena factor
ingin mendapatkan ghanimah atau harta
rampasan perang.
Ada perbedaan mendasar
yang cukup menarik antara penaklukan yang dilakukan oleh tetara Islam dengan
pasukan barat (kolonialisme). Barat ketika melakukan penaklukan terhadap daerah
lain mereka mengeruk kekayaan bumi daerah tersebut dan dibawa kenegaranya untuk
membangun Negara mereka sehingga Negara penakluk tersebut menjadi kaya dari
hasil jajahannya dan Negara jajahanya menjadi Negara miskin. Sedangkan pasukan
Islam ketika menaklukan sebuah daerah, yang terjadi adalah tentara Islam
berhasil membangun daerah tersebut menjadi sebuah daerah yang memiliki tingkat
kestabilan yang cukup tinggi, produktif dan menjadi pusat dari ilmu dan budaya.
Inilah yang terjadi di beberapa kawasan seperti spanyol, cairouan dan
lain-lain. Kawasan-kawasan tersebut dikenal dengan istilah kota-kota pemukiman
(camp cities).
Terdapat
sesuatau yang menarik, dan karenanya mengagumkan. Pada tahun 632 ketika
Muhammad wafat dan ekspansi besar-esaran belum lagi dimulai, orang-orang arab
merupakan masyarakat yang relative masih primitive yang hanya memiliki sedikit kepemilikan material dan kekayaan
sastranya tak lebih dari suatu tradisi puisi dan kecakapan berpidato, bersama
kitab suci al qur’an yang dijadikan sandaran normative. Delapan puluh tahun
kemudian, pasukan islam mampu menaklukan spanyol, irak, syiria, mesir dengan
banyak membangun sejumlah pusat
intelektual yang besar ditempatnya masing-masing. Sehingga dimulailah gerakan
keilmuan yang berlangsung selama berabad-abad. Pada pertengahan abad ketujuh,
ketika muncul sebuah imperium besar, orang-orang muslim arab mendiskusikan
penerapan ajaran Al qur’an terhadap persoalan kontemporer serta relevansinya
persis dengan teladan nabi Muhammad. Dari hasil-hasil diskusi tersebut
berkembanglah mazhab besar dalam hukum islam dan ilmu yurisprudensi. Begitu pula dengan displin ilmu yang lain yaitu
tradisi hadis, tafsir, ilmu sastra atau humaniora arab dan lain-lain mengalami
pematangan pada masa ini. Dari tradisi keilmuan inilah lahir institusi-instiusi
pendidikan yang representative sampai sekarang. Sebagai contoh universitas Al
Azhar dimesir dan universitas Qiurowan dimaroko.
Selain
tradisi keilmuan yang disetkan diatas, kaum muslimin juga mengembangkan
“ilmu-ilmu asing” yaitu filsafat yunani, kedokteran, astronomi dan sebagainya.
Ilmu-ilmu tersebut diolah berdasarkan system epistemology dan metafisika Islam
sehingga ilmu-ilmu tersebut memiliki wajah baru ketika ditransformasikan.
Peradaban Islam bisa dikatakan mapan pada pertengahan abad ke 10 dan peradaban
tersebut tetap berkedudukan tinggi sampai abad ke 17. tak hanya itu peradaban
Islam tidak terpusat disatu titik, akan tetapi tersebar luas seiring perluasan
kekuasaan Islam termasuk dispanyol, dan spanyol adalah salah satu dari kantong
peradaban Islam yag pernah ada dimasa lalu.
Penaklukan
islam terhadap spanyol memberi arti bahwa suatu waktu islam hadir didaerah
pinggiran Kristen layin. Namun, kehadiran ini ada sendirinya bukanlah persoalan
yang penting yang menuntut reaksi besar-besaran, kecuali diwilayah-wilayah
tetangga yang dekat dengan wilayah kaum muslimin sendiri. Gerakan perang salib
yang terjadi kemudian pada abad ke 11 bisa dianggap sebagai reaksi yang besar
terhadap kehadiran islam, tetapi puastnya justru dibagian utara prancis yang
jauh dari kontak dengan Negara-negara islam. Ketiak dicordova umat Kristen
memperoleh informasi tentang islam serta kondisi umat Kristen dibawah pimpinan
umat muslim. Sebagaimana telah dicatat sebelumnya romawi sendiri terancam, dan sekitar
tahun 880 paus harus membayar pajak setiap tahun untuk mendapatkan jaminan
keamanan dari segala serangan. Informasi ini rupanya telah menyebar dikalangan
para pemimpin Kristen dimana-mana dan hal ini menjadi awal permusuhan besar
barat terhadap Islam.
Perdagangan
Dan Teknologi
Konflik
perang salib ternyata tidak hanya menyisakan implikasi negative, akan tetapi
implikasi positifpun dihasilkannya. Sisi positif itu adalah terjadinya kontak
budaya, namun demikian penyebaran budaya ini tak diragukan lagi juga ditopang
oleh keteampilan dan ketangguhan orang-orang arab dalam bidang perdagangan.
Diseluruh wilayah yang tunduk dibawah kekuasan islam tidak hanya terdapat kebudayaan yang relative
homogen, melainkan juga barang-barang yang telah dihasilkan kaum muslimin yang tersebar jauh melampaui
batas-batas wilayah islam saja.
Ketika
spanyol berada dibawah kekuasaan kaum muslimin, mereka segera melakukan
kontak-kontak dan secara perlahan mengambil unsur-unsur eksternal peradaban
islam. Asimilasi kebudayaan ini terjadi secara alamiah. Sebagai contoh
orang-orang arab spanyol, karena sudah terbiasa didamaskus, menginginkan
barang-barang mewah; sementara itu para penduduk local yang amat mengagumi
orang-orang arab menginginkan kerja sama sejauh mungkin dalam aspek-aspek
eksternal kehidupan mereka. Proses yang sama nampak dalam penjajahan orang
eropa pada abad ke 19. akibatnya kehadiran Islam dispanyol tidak hanya
mempengaruhi secara militer dan politik tetapi juga mempenagruhi secara budaya.
Menurut
henri pirenne penaklukan orang-orang muslim atas spanyol telah merubah
pola-pola perdagangan lama. Dikemukakan juga bahwa penaklukan tersebut telah
mengakibatkan eropa barat lebih melihat keutara ketimbang kelaut tengah. Orang
arab Islam tampak merupakan agen-agen yang aktif mempromosikan perdagangan
mereka. Sejak paroh abad ke 20 kontak-kontak perdagangan antara eropa barat
dengan dunia islam telah berkembang dalam suatu pola yang pasti. Selain itu
volumenya pun bertambah. Ciri terpentingnya adalah bahwa pemindahan barang-barang
perdagangan dikerjakan oleh orang-orang Italia dan bukan oleh orang arab.
Dalam
sifatnya yang khas, kontak-kontak perdagangan antara barat eropa dan dunia Islam ini memperlihatkan
sejumlah kemiripan dengan “perdagangan kolonial” abad ke 19 dan ke 20, dengan
pengecualian bahwa pada yang pertama diatas adalah eropa berada pada posisi
koloni. Impor dari dunia islam terutama terdiri dari barang konsumsi dan
sebagai imbalannya, eropa barat mengekspor bahan mentah dan budak. Di eropa
menjelang abad ke 12 atau malah lebih awal lagi , ditemukan satu capaian
kecil yang pada saatnya membuthkan bahan
mentah dari orang arab. Industri tekstil eropa telah menggunakan metode yang menghasilkan tawas. Dan persediaan
komoditi ini didapatkan dari mesir kendati tidak banyak digunakan industri
mesir sendiri.
Ketika India . Dengan bekal itu, disana
membawa kapal dilaut tengah orang-orang arab memanfaatkan pelajaran yang mereka
dapatkan dari pengalaman mereka dilaut
mereka berhasil menguasai perdagangan yang luas disetengah putaran dari kilwa
di afrika timur sampai selat malaka, dan bahkan melampauinya. Begitupun tahap-tahap
penting dalam perkembangan penemuan kompas atau petunjuk perjalanan bagi
pelaut, nampaknya telah dilakukan bersama antara orang-orang aran dan eropa.
Perincian seputar maslah ini masih kabur, namun ada tahap-tahap yang jelas
antara penemuan kegunaan potongan besi yang bermagnet dengan dihasilkan nya
sebuah alat yang bisa dimanfaatkan untuk pelayaran. Tahap pertama barangkali
dengan meletakan sebuah jarum atau potongan besi yang bermagnet pada sepotong
kayu yang mengapung diatas air. Tetapi ini jelas membutuhkan tahap-tahap
penyempurnaan berikutnya.
Dalam asia kepantai barat
beberapa hal kecil lainnya, orang arab juga telah memberi sumbangan kepada
orang eropa. Peta laut, yang merupakan alat penting untuk pelayaran telah
dikembangkan dari perpetaan islam oleh genoa dan yang lainnya.bukti-bukti ini
telah ditunjukan oleh beberapa penggunaan kata-kata bahasa arab kedalam bahasa
eropa. Dalam bahasa inggris yang paling utama adalah : admiral (admiral), kabel (cable), sekoci (shallop atau
sloop), barak (barque), angin musim (monsoon);
namun bahasa-bahasa lainnya memiliki lebih banyak lagi. Begitu juga orang eropa
memperoleh pengetahuan geografis yang lebih luas dan memadai. Al idrisi seorang sarjana
arab telah menghasilkan gambaran dunia
yang lengkap seperti yang telah dikenal oleh kaum muslim saat itu. Ia telah mengkaji pendapat-pendapat
para ah;I geografi arab sebelumnya dan ia sendiri melakukan perjalanan jauh
keilayah-wilayah dari
inggris. Apa yang telah dipelajarinya kemudian ditutrkannya dalam serentetan
tujuh puluh pete (sepuluh untuk masing-masing iklim), yang dihantarkannya dalam
“Buku Roger”.
Dengan Byzantium , ia jauh lebih banyak mengambil mengambil alih Byzantium . Ini jauh lebih menguatkan pendapat Ada tiga
demikian melalui kontak perdagangan dan kehadiran secara politis dispanyol.
Keunggulan kebudayaan arab secara perlahan menemukan jalur masuknya melalui
eropa barat. Meskipun eropa barat telah menjalin hubungan dengan imperium
kebudayaan orang-orang arab ketimbang orang-orang
bahwa perang salib hanyalah factor kecil dalam peleburan kebudyaan arab dan
eropa.
hal yang bisa diangkat sebagai kesimpulan menurut watt.(1) sumbangan orang muslim terhadap eropa barat
adalah terutama dalam hal-hal menyokong perbaikan tingkat kehidupan dan
memperkkuat basis materialnya. (2) mayoritas eropa kurang menyadari pengaruh
orang arab dan karakter islam dari apa
yang mereka ambil. (3) hidup mewah dari orang arab dan kesustraan yang
menyertainya telah merangsang tumbuhnya imajinasi eropa dan kejeniusan puitik
orang-orang romawi.
Prestasi
Orang Arab Dalam Ilmu Pengetahuan Dan Filsafat
Prestasi orang-orang arab muslim dalam ilmu pengetahuan memang menjadi
kenyataan sejarah yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Prestasi tersebut
bukah hanya karena mereka dapat menjaga dan meneruskan sirkulasi ilmu
pengetahuan dalam sejarah peradaban manusia, akan tetapi umat Islam mampu
menghasilkan produk-produk pemikiran dan keilmuan yang genuine. Realitas ini
bagi sebagian ilmuan barat merupakan sesuatu yang berlebihan, sebagaimana yang dilakukan oleh baron
carra de vaux dalam bukunya the legacy of islam, ia terpaksa
memulainya dengan meremehkan prestasi orang-orang muslim arab dalam ilmu
pengetahuan, walaupun diakhir karyanya ia agak kagum. (hal 43-44)
Prestasi
orang arab muslim dalam ilmu pengetahuan dan filsafat berawal dari gerakan
penerjemahan terhadap karya-karya yunani berbahasa syiria, gerakan penerjemahan
itu dilakukan berdasarkan political will
dari Harun Ar Rasyid dan diteruskan oleh Al Makmun. Pada masa la makmun lah
gerakan penerjemahan mencapai puncaknya dengan berdirinya Bayt Al Hikmah. Sejak saat
inilah sampai seterusnya, terjadi banjir besar-besaran. Proyek ini terus
berlangsung sepanjang abad kesembilan dan sebagian besar abad kesepuluh, sampai segala sesuatu yang tersedia
dalam bahasa yunani, sejauh yamg diminati orang arab tentu saja, berhasil
diterjemakan.
Buku-buku India yang dikenal dengan Sindhind dan
yunani yang pertama-tama diterjemahkan adalah buku-buku kedokteran dan
astronomi. Astronomi diminati karena terutama karena kepercayaan kepada
astrologi yang tersebar luas. Tetapi inipun sebagian disebabkan karena ilmu
pengetahuan ini dibutuhkan oleh masyarakat mekah yang menjadi arah kiblat
shalat kaum muslimin. Begitu pula dengan matematika ilmu ini memiliki kegunaan
praktis bagi masyarakat arab. Nama penting dari dua disiplin ilmu ini adalah al
khawarizmi yang darinyalah diambil istilah teknis algorisme. Ia menghasilkan
sebuah bentuk yang diperingkas dari sejumlah table astronomi
diterjemahkan kedalam bahasa arab untuk khalifah Al Mansur. Ia juga pengarang
mengeani suatu penjelasan mengenai bagian bumi yang didiami penduduk yang
didasarkan kepada geographike hypegesis
karangan Ptolomeus.
Al
khawarizmi dan para penerusnya telah menghasilkan metode-metode untuk
menjalankan operasi-operasi matematika yang secara aritmatis megandung berbagai
kerumitan. Berbagai operasi mendapatkan akar kuadrat dari satu angka. Berbagai
operasi yang dikenal oleh orang yunani digarap dengan cara ini. Permulaan
pecahan-pecahan decimal dapat ditelusuri balik ke sebuah karya yang ditulis
pada sekitar yahun 950 oleh seorang yang disebut Al Uqdisi. Diantara ahli
matematika lain yang karyanya telah diterjemahkan bahasa latin adalah Al
Nayrizi Dan Ibnu Haitam. Ibnu haitam telah menguasai seluruh karya bahasa
yunani dan karya ahli-ahli matematika dan dokter-dokter arab sebelumnya. Ia
malah sudah melangkah untuk memecahkan masalah-masalah yang lebih jauh. Sekitar
lima
puluhan
buku dan risalahnya masih tersedia dewasa ini. Yang paling terkenal adalah kitab al manazir yang kemudian
diterjemahkan kedalam bahasa latin dengan judul opitace thesaurus.
Orang-orang Ada nama lain ahli astronomi yang penting
moor di spanyol berperan penting dalam kajian-kajian metamatika dan astronomi
dan karenanya sarjana eropa mampu melibatkan diri dalam disiplin-disiplin ini.
Ahli pertama dibidang ini adalah maslama al matriji (w. 1007 M) yang sebagian
besar masa hidupnya dihabiskan dicordova. Pada pertengahan awal abad ketujuh,
ada dua ahli matematika astronomi terkemuka yaitu Ibn Al Samh, Abn Al Saffar
dan seorang ahli astrologi yaitu Abu Al Rijal.
yaitu jabir Ibn Aflah, Dan Al Bitruji.
Dalam
disiplin ilmu kedokteran umat Islam pun banyak melahirkan penemuan-penemuan
yang genuine. Tokoh-tokoh kedokteran dalam dunia Islam dikenal tidak hanya
didunia islam sendiri melainkan juga sampai kedunia barat. Ibnu sina dengan
nama Avicenna dan Ar Razi dengan nama Rhazes merupakan contoh dari ketinggian
ilmu kedokteran Islam. Ahli lain adalah Abu Al Qasim Al Zahrawi dengan nama
latinnya abulcasis dikenal sebagai bapak kedokteran isam dispanyol. Tulisannya
tentang pembedahan dab alat-alatnya merupakan sumbangan yang berharga. Sebagian
filusuf spanyol pun adalah dokter yag
memiliki otoritas dalam bidang tersebut,mereka adalah Ibnu Rusyd yang dikenal
dengan Averros dan Ibnu Zuhr dengan nama Avenzoar.
Meskipun
kedokteran, astronomi dan matematika merupakan bidang keilmuan yang
pertama-tama menimbulkan minat orang-orang arab terhadap karya-karya yunani,
belakangan karya-karya tentang filsafatlah yang pengaruh lebih besar dalam arus
utama pemikiran umat Islam. Sejumlah terjemahan atas karya-karya filsafat
yunani dilakukan pada abad kesembilan. Sebelum terjemahan tersebut tersedia,
ada kemungkinan bahwa para teolog muslim sudah akrab dengan gagasan yunani
melalui kontak pribadi mereka dengan kalanan yang dididik di sekolah-sekolah
Kristen. Salah satu diantara mereka adalah Dirar Ibn Amr yang hidup pada paroh
kedua abad kedelapan. Ketika penerapan gagasan yunani tersebut dimulai, ada
unsure coba-coba disana dan sikap rasa ingin tahu dikedepankan. Pada
pertengahan abad ke 9 beberapa teolog yang
telah menerapkan gagasan hellenisme ini berhasil mencapai kesepakatan dalam
llima prinsip pokok dan menamai diri mereka sebagai kaum muktazilah. Dan pada
saat yang sama karya filsafat orisinal yang pertama dalam bahasa arab
ditulis,dia adalah Al Kindi seorang keturunan arab.
Sementara
itu filsafat arab melahirkan dua orang yang dapat diperhitungkan diantara
filosof-filosof besar dunia, al farabi (w.950) dan ibnu sina (w. 1037). Kedua
berhasil menyusun suatu filsafat yang pada dasarnya adalah bentuk dari
neoplatonisme. Dalam pemikiran filsafat keduanya telah mendapatdorongan dari pemikiran-pemikiran plotinus.
Meskipun demikian, mereka berbeda dengan plotinus. Perbedaannya terletak pada
penerimaan plotinus terhadap politeisme sedangkan para filosof muslim tidak dan
mereka sangat monoteistik, walaupun mereka dianggap dianggap bid’ah oleh
sebagain ulama pada waktu itu. Hal yang dianggap bid’ah dari mereka adalah
konsep emanasinya yang terderivasi menjadi konsep kekalnya alam.
Sekitar
tahun 1090 al ghazali berhasil menguasai argumentasi yang dikembangkan dalam
neoplatonisme arab. Hal ini dicapainya dengan mempelajarinya secara otodidak
naskah-naskah mereka. Ia kemudian menulis sebuah urian yang sangat mengena atas
pendangan-pandangan tersebut. Setelah al ghazali logika Aristotelian diterima
oleh para teolog yang rasional sebagai salah satu instrument metodologi mereka.
Yang lebih penting dalam konteks sekarang adalah pengaruh para filosof islam di
wilayah bagian barat dan khususnya dispanyol. Pada abad kedua ke 12 kondisi dan
situasi yang menunjang diwilayah Islam bagian barat telah melahirkan para
filosof terkenal, diantaranya Ibnu
Bajjah, Ibnu Tufayl, Ibnu Ruysd dan lain-lain.
Pengaruh
pemikiran filosof Islam sampai saat ini masih dirasakan didunia barat. Hal ini
terbukti dari adanya nomenklatur-nomenklatur tradisi filsafat Islam dalam
tradisi keilmuan mereka. Sebagai contoh nama averroisme menjadi gerakan
keilmuan yang diperhitungkan dieropa. Selain itu produk pemikiran genuine mereka juga
dipelajari hinga hari ini di universitas-universitas barat.
Penaklukan
Kembali Dan Perang Salib
Hal pertama yang harus ditegaskan Ada banyak gerakan bagi pembaharuan Gereja, ditunjukkan dengan memerangi kekejaman Jerusalem , sana .
adalah bahwa Perang Salib berasosiasi dengan meningkatnya rasa keagamaan yang
dahsyat di Eropa Barat.
dan penghianatan yang khusus. Sebuah biara yang didapatkan di Cluny, Perancis,
tahun 910 Masehi dalam membantu berkembangnya ketaatan kepada kekuasaan
monastik Benedictine dan sedemikian baiknya didukung sejak abad ke sebelas oleh
lebih dari dua ratus rumah anak perempuan. Semangat keagamaan juga ditunjukkan
sendiri oleh ikut sertanya dalam hijrah untuk meningkatkan jumlah penduduk.
Satu sentra penting adalah tempat suci Santiago (Saint James) di Compostela
Spanyol barat laut, namun untuk mencapai tujuan itu dengan kemampuan hijrah
paling tinggi adalah ke kuburan suci di Jerusalem. Tiga puluh tahun sebelum
Perang Salib Pertama, gerombolan dari tujuh ribu penduduk dinyatakan telah
pergi meninggalkan Rhine ke
dipimpin oleh Uskup Agung dan uskup di bawahnya. Pada tahun 1076 Masehi
Jerusalem berada di bawah kekuasaan langsung Amir Turki yang amat menyulitkan
bagi orang-orang yang berziarah ke
Ini agaknya menjadi salah satu faktor di samping Paus Urban II yang menyatakan
keputusannya untuk mengobarkan Perang Salib di tahun 1095 Masehi pada konsili
Clermont di Perancis.
Walaupun Arabia .
demikian, Paus dan negarawan senior itu sadar akan alasan-alasan tertentu yang
sifatnya lebih klasik bagi Perang Salib. Akhirnya kaisar Byzantine harus
meminta bantuan kepada Paus, mungkin bantuan ini dalam bentuk prajurit upahan.
Rakyat Byzantine harus menderita kekalahan yang serius dari umat Islam di
Manzikert pada tahun 1071 Masehi dan harus menarik diri dari Asia Kecil. Lebih
dari itu, telah terjadi kemunduran hubungan-hubungan antara separuh Gereja
Barat dan timur pada tahun 1054 Masehi, sekalipun tidak mengalami kehancuran
sempurna secara total. Maka tak pelak lagi, Paus diharapkan dapat mengirimkan
bantuan untuk memperbaiki hubungan-hubungan tersebut. Abad ke sebelas bagi
rakyat biasa di Eropa Barat menjadi zaman keamanan yang lebih besar dan makin
meningkatnya kemakmuran. Namun ini berarti bahwa bagi keluarga para bangsawan
akan lebih tertutup kesempatannya untuk berkuasa dan mengakibatkan banyak
terjadi perlawanan rakyat dan meredusir perselisihan di antara umat Kristen.
Peristiwa ini agaknya tidak terjadi bagi Islam sebagaimana pola Nabi Muhammad
SAW yang diikuti oleh suku-suku bangsa
Paus Gregory VII (1073-1085
Masehi) mengabsahkan perubahan sikap Kristen terhadap perang. Prajurit-prajurit
yang sebelumnya, walaupun karena suatu sebab mereka berselisih, seperti pasukan
William Sang Penakluk di Hasting pada tahun 1066 Masehi, menuntut adanya
penebusan dosa bagi kematian. Kendatipun demikian, Paus kini menyatakan bahwa
kematian mereka itu terhormat, tidak berdosa, berjuang untuk mengangkat hak
bagi masyarakat. Hal ini barangkali terjadi sebagai akibat Reconquista bangsa
Spanyol. Ahli sejarah, Arnold Toynbee, dari perspektif yang luas menulis dalam
buku Study of History, melihat Perang Salib itu dimulai pada tahun 1018 Masehi
ketika bantuan dari sekelompok orang Kristen di sana dilancarkan untuk
memerangi kaum muslimin. Selama waktu berkunjung ke Santiago, telah menumbuhkan
popularitas sebelah utara kota Pyrenee dan sebagian harus mengetahui kehancuran
yang diakibatkan oleh umat Islam pada tahun 997 Masehi, sungguhpun mereka
mengecualikan peninggalan aktual Saint James. Banyak lagi ekspedisi dari
Perancis ke Spanyol yang lain pada abad sebelas yang dilakukan dengan restu
Gereja, sebab ekspedisi-ekspedisi itu dilakukan atas nama umat Kristen sebagai
suatu keseluruhan. Hal ini tidak mengherankan karena banyak orang lelaki
Perancis menanggapi panggilan Paus menuju Perang Salib Pertama.
Para
serdadu yang ikut berpartisipasi dalam Perang Salib berkumpul di Constantinople
di tahun 1097 Masehi, lalu bergerak ke selatan lewat Asia Kecil, dan pada
gilirannya mereka dapat merebut kota Jerusalem di tahun 1099 Masehi. Empat
negara Perang Salib yang berdiri adalah: kerajaan Jerusalem, Antioch, Edessa
dan Tripoli. Edessa direbut kembali oleh umat Islam di tahun 1144 Masehi, namun
Jerusalem tetap bertahan 1187 Masehi. Sama sekali ada penggabungan ke Perang
Salib dan ekspedisi-ekspedisi yang lain pada suatu tipe Perang Salib, sebagian
di Eropa menentang heretika (bidaah) Kristen. Namun hasil yang paling solid menentang umat Islam adalah perebutan Acre
dan sebidang pesisir Palestina di tahun 1991 Masehi dan peninggalan mereka
selama satu abad.
Periode
yang lebih langsung berkaitan dengan Perang Salib yang terakhir saya putuskan
adalah ciri khas Richard I yang suka perang, liar dan dermawan, pola
kekesatriaan dengan semua kebaikan yang luar biasa dan tidak kurang dari
kesalahan-kesalahannya yang absurd, yang menentang Pangeran Saladin
(Shalahuddin al-Ayyubi) dimana monarki Kristen dan Inggris mempertontonkan
semua kekejaman dan kebengisan yang mendukung karakter raja Timur. Di pihak lain, pangeran
Saladin memperlihatkan kebijakan yang mendalam dan kebijaksanaan penguasa
Eropa. Semua ini dikandung makna bahwa Saladin mempunyai kemampuan kualitas
kekesatriaan dan keperwiraan yang baik, murah hati dan berani, yang melampaui
yang lain.
Tentang
sejarawan dunia Islam, keseluruhan konsepsi Perang Salib adalah bersifat
membabi buta dan gila. Paus dan semua yang mengorganisir angkatan bersenjata
akan dapat sedikit punya ide tentang kondisi yang akan mereka hadapi, meskipun
telah mengadakan perjalanan ke Jerusalem. Mereka tidak punya sedikit ide
tentang peluasan kekuasan muslim. Berbagai kesuksesan yang mereka raih
barangkali karena sekitar tahun 1100 Masehi umat Islam Palestina dan Syria
biasanya berada di bawah kekuasaan khalifah di Baghdad, merupakan negeri-negeri
kecil merdeka yang saling bersitegang satu dengan yang lain, namun kadangkala
siap-sedia bekerjasama dengan raja-raja Kristen untuk menentang rival-rival
negeri Islam. Karena negeri-negeri itu berada di bawah penguasa muslim yang
kuat, maka nasib negeri-negeri Kristen segera tertutup.
Mungkin
ekspresi paling baik dari pandangan Kristen kontemporer yang seimbang tentang
Perang Salib dapat diperoleh dalam kata-kata Sir Steven Runciman, pada
kesimpulan ketiga buku sejarahnya tentang Perang Salib:
Kemenangan pasukan Perang Salib
adalah kemenangan iman. Namun iman tanpa kebijaksanaan adalah berbahaya. Sejarah
dengan undang-undang hukum adalah tidak dapat ditawar-tawar, seluruh dunia
harus membayar kejahatan dan kebodohan semua warga negaranya. Dalam rangka
memperpanjang interaksi dan fusi antara Timur dan Barat dari peradaban kita yang
tumbuh berkembang, maka Perang Salib adalah episoda yang tragis dan destruktif.
Sejarawan telah menengok ke belakang berabad-abad lamanya pada kisah mereka
yang gagah berani, mesti mendapatkan kebanggaan yang berlawanan dengan
penderitaan pada persaksian yang membuka batas-batas hakekat manusia. Demikian
banyak keberanian dan sedemikian sedikit penghargaan, demikian banyak kesetiaan
dan demikian kecilnya pengertian dan pemahaman. Cita-cita yang tinggi dan agung
dinodai oleh kekejaman dan kerakusan, keberanian dan ketabahan dinodai oleh
kebutaan dan kesalihan diri yang picik. Perang suci itu sendiri tidak lebih
lama dari gerakan intoleran atas nama Tuhan, yang merupakan perbuatan dosa
melawan Ruh Kudus.
Menghadapi
jawaban yang telah kita kembangkan tentang kontribusi Perang Salib terhadap
persepsi-persepsi Kristen terhadap Islam adalah jawaban yang sedikit mereka
rubah. Banyak orang Kristen yang mengapresiasikan keperwiraan dan kemurahan
hati seorang Saladin, namun hanya sedikit karya ilmiah yang dibuat. Para
ilmuwan Eropa Barat dan Perancis yang menciptakan gambaran baru dan lebih
terinci tentang Islam di negeri-negeri Perang Salib, secara pasti hampir
memperkuat hasrat bagi inforrnasi yang lebih banyak dan lebih akurat.
Persepsi
Islam kontemporer tentang Perang Salib secara implisit berbeda dengan persepsi
Kristen. Mayoritas umat Islam memandang Perang Salib tidak lebih dari insiden
kekejaman dan kebengisan umat Kristen yang jauh melampaui batas, dapat
diperbandingkan dengan persepsi Inggris tentang peristiwa yang terjadi di barat
laut India-Inggris di abad sembilan belas. Kekhalifahan di Baghdad yang
diinformasikan namun tidak menarik itu, walau memang tidak memiliki kekuatan
politik sebenarnya di masa itu. Pencuri yang mengontrol kekuatan dunia luar
adalah dinasti Saljuk, namun pusat-pusat utamanya adalah beratus-ratus mil
sebelah timur Baghdad. Bila mereka mendengarkan tentang Perang Salib, mereka
akan memandang Perang Salib ini sebagai varian semata dari bentuk perselisihan
yang terus-menerus berlangsung di kawasan khusus ini selama paruh akhir abad
ini.
Tentu
saja berbeda karena bagi umat Islam yang terpengaruh secara langsung,
sungguhpun mereka terbiasa dengan ekspedisi-ekspedisi penggerebegan Byzantine.
Segera mereka menyatakan bahwa ada perbedaan nyata antara bangsa Byzantine,
bangsa Rum dan bangsa Frank atau Franj, namun boleh jadi mereka masih belum
sadar akan motif-motif dan tujuan- tujuan keagamaan lebih lanjut.
Sebagaimana
yang telah dicatat, sebagian pemimpin muslim berencana untuk ikut beraliansi
dengan para pemimpin Kristen dalam memerangi rival-rival mereka yang muslim.
Semenjak bangsa Frank menetap di negeri-negeri Salib dalam waktu yang lama,
mereka mengadopsi adat-istiadat dan pakaian lokal, mereka nampak tidak berbeda
dengan pemimpin-pemimpin muslim. Usaha menciptakan kekuatan yang tangguh
sepenuhnya diikhtiarkan untuk menggagalkan para partisipan Perang Salib,
dimulai ketika seorang lelaki yang bernama Zengis yang ditunjuk sebagai gubemur
Mosul oleh Sultan Saljuk di tahun 1127 Masehi dan sejak tahun 1144 Masehi sudah
benar-benar kuat untuk mendapatkan kembali Edessa. Putranya yang menggantikan
kedudukan Zengis ini dikirim menjadi prajurit untuk melawan dinasti Fatimiah di
Mesir pada tahun 1169 Masehi. Pada tahun ini juga jenderal wafat, kemenakan
lelaki Saladin menduduki jabatan Zengis ini, maka segeralah Saladin menyatakan
dirinya sebagai penguasa Mesir. Pada tahun 1174 Masehi atas kematian putra
Zengis, ia diperkenalkan oleh khalifah sebagai sultan di seluruh kawasan mulai
dari kota Mosul sampai kota Kairo. Selain konsultasi pemerintahannya atas
wilayah ini. Tujuan yang utama adalah untuk memukul mundur negeri-negeri yang
ikut berpartisipasi dalam Perang Salib. Dengan cara ini, secara luas Saladin
menggantikan wilayah-wilayah negeri yang ikut aktif dalam Perang Salib menjadi
berada di bawah kekuasaan Islam, menaklukkan Jerusalem di tahun 1187 Masehi.
Beberapa
tahun sebelum peristiwa di atas terjadi, pangeran Saladin telah menyerukan
jihad atau perang suci melawan umat Kristen. Beliau mengumandangkan jihad ini
karena kebodohan baru yang diakibatkan pemimpin Kristen yang mengirim armada ke
Laut Merah dari Teluk Aqabah dan pada tahun 1182 Masehi menenggelamkan kapal
milik orang muslim yang melewati rute perjalanannya ke Mekah. Insiden ini begitu
dikenal secara luas dan makin meningkatkan kemarahan dunia Islam yang lebih
besar ketimbang berdirinya negeri-negeri Franka. Kendatipun demikian, secara
pribadi Saladin tetap ramah kepada umat Kristen, paling kurang pada waktu itu.
Namun hubungan-hubungan mesra ini hanya sedikit meningkatkan persepsi Islam
terhadap Kristen.
Pada Israel sebagai pemenuhan kebutuhan yang diidam-idamkan dan hal itu dilihat sebagai
gilirannya penting untuk menyatakan bahwa umat Islam kini memandang Perang
Salib sebagai awal dimulainya kolonialisme Eropa. Pandangan ini bukan berasal
dari para sejarawan muslim tempo dulu, melainkan akibat umat Islam datang ke
barat sebagai mahasiswa dan mempelajari tulisan-tulisan para sejarawan barat.
Mereka mencatat bahwa ada kesejajaran bentuk antara Perang Salib dan
kolonialisme yang mereka alami di negeri-negeri asalnya. Barangkali sebagian
mustahil bagi orang yang sedemikian jauh seperti Kolonel Qadhafi di Libya dan
invasi Napoleon di Mesir pada tahun 1798 Masehi sebagai Perang Salib ke
sembilan dan berdirinya negeri Israel berkat bantuan Amerika sebagai Perang
Salib ke sepuluh. Tentu saja, ini bukan peristiwa Perang Salib yang
sesungguhnya. Sebagian golongan fundamentalis "Kristen Bibel" yang
memang telah menyambut negeri
bukti kebenaran Bibel dan penolakan terhadap kritik apapun tentang kebenaran
Bibel ini. Sementara di pihak lain, sebagian besar umat Kristen melihat
penempatan Tempat-tempat Suci Kristen di tangan bangsa Yahudi itu benar-benar
sebagai bertentangan dengan tujuan Perang Salib.
Maka
secara historis, pemikiran Kristen dewasa ini amat tidak bangga kepada Perang
Salib dan memperkenankan adanya unsur kolonialisme terhadap Perang Salib itu. Akan tetapi dia melihat
bukan kesinambungan dan identitas antara gerakan Perang Salib dan kolonialisme
Eropa selama abad-abad belakangan ini.
Ilmu
Pengetahuan Dan Filsafat Di Eropa
Sesungguhnya sikap eropa barat terhadap Islam adalah gabungan dua unsur Toledo pada tahun 1085,
yang bertentangan; ketakutan mendalam disatu sisi, dan kekaguman yang bercampur
baur dengan pengakuan akan keunggulan mereka disis lain. Unsur ketakutan yang
mendalam bisa dibilang menghilang pada akhir abad ke 11, dengan direbutnya
penaklukan sepenuhnya sisilia pada tahun
1091, dan jatuhnya yarusalem pada tahun 1099. pudarnya ketakutan ini yang
menjadikan orang eropa lebih memindahkan perhatian mereka kepada apa yang
mereka kagumi dari orang arab yakni budaya intelektual mereka. Pada abad ke 12
para sarjana barat yang tertarik kepada ilmu pengetahuan dan filsafat mulai menyadari
betapa banyak yang harus mereka pelajari dari orang arab.
Sebelum
periode penerjemahan besar-besaran pada abad ke 12, sudah ada usaha-usaha
sporadis untuk memajukan ilmu pengetahuan dieropa barat. Bukti yang jumlanya
tak banyak menunjukan bahwa usaha-usaha penerjemahan kebahasa latin sudah
dimulai sejak abad kesembilan. Meskipun demikian, sarjana penting pertama yang
mempelajari ilmu pengetahuan arab adalah gerbert dari aurillac yang kemudian
menjadi paus Sylvester II (999-1003). Sepanjang karier kependetaannya, gerbert
sudah mendapatkan reputasi tinggi sebagai seorang guru, dan ia khususnya punya
kompetensi dalam bidang logika dan kesustraan latin. Walaupun demikian ia juga
menunjukan minatnya kepada ilmu pengetahuan.
Terdapat
sejumlah informasi lain dari abad ke 10 dan ke 11. sebuah manuskrip abad ke 10
di rippol memuat dua risalah berbahasa latin mengenai astrolabe yang tak bisa lain kecuali dari sumber-sumber arab.
Diketahui bahwa sekitar tahun 1025 ada sebuah astrolabe di liege. Sementara itu
dua buah buku yang lebih belakangan mengenai astrolabe dinisbatkan kepada
sarjana jerman Hermannus Contractus, meski hal ini diragukan. Walaupun
demikian, informasi yang sifatnya potongan semacam ini sudah cukup menunjukan
bahwa pengetahuan mengenai matematika dan astronomi yang mentebar keseluruh
eropa bersumber dari spanyol.
Setelah Toledo pada tahun 1085, sejumlah kaum muslim dan kaum yahudi yang berbicara dalam Toledo dari tahun 1125 hingga wafatnya pada Toledo . Ia bertemu peter the venerable ketika peter berkunjung ke spanyol pada tahun 1142,
orang Kristen berhasil menduduki
bahasa arab tetap tingal disana. Raimundo, uskup besar
1151, menyadari bahwa situasi ini memberi kesempatan untuk mempelajari ilmu
pengetahuan arab. Ia pun mendorong untuk pergi ke
dan boleh jadi memberinya bantuan biaya untuk proyek penerjemahan.
Pada abad ke 13 terdapat
suatu gerakan intelektual yang hebat di eropa barat. Lewat gerakan intelektual
itu apa yang sudah dicapai oleh orang arab dalam lapangan ilmu pengetahuan dan
filsafat dapat diasimilasi. Gerakan itu malah sudah mulai bergerak untuk
menghasilkan temuan baru yang segar. Karya-karya
berbahasa arab yang tersisa kini diterjemahkan. Tapi itu hanya berlaku untuk
karya-karya yang menarik perhatian orang-orang eropa. Figur yang paling
menonjol dalam gerakan ini adalah Michael scot, yang wafat pada tahun 1236 di
skotlandia. Nama penting lain dari abad ke 13 adalah alfonso X
dari castile, si bijaksana (1252-1248). Karena minat pribadinya yang mendalam,
ia menugaskan penerjemahan karya-karya ilmu pengetahuan dan filsafat. Ia juga
merupakan pendiri sejumlah lembaga pendidikan tinggi. Melalui penerjemahan
itulah ilmu pengetahuan dan filsafat arab mencapai puncak pengaruh
besarnya dalam kehidupan intelektual eropa barat. Dan pada abad ke 13 orag
eropa sendiri telah mencapai suatu tingkat kompetensi yang tinggi dalam ilmu
pengetahuan dan filsafat.
Dalam
lapangan penyelidikan matematika, gerbert dari aurilac tampaknya tidak memiliki
murid langsung yang meneruskan apa yang sudah dirintisnya, dan keuntungan besar
bisa diambil dari penemuan angka oleh orang arab tidak segera disadari. Dalam
lapangan astronomi benih-benih minat kepada cabang keilmuan ini dapat
ditelusuri balik dari penyelidikan-penyelidikan awal di lorraine atau tempat
lain. Meskipun begitu dalam kedua kasus diatas, Praktis baru pada abad ke 12 saja disiplin-disiplin
itu menemukan akarnya di eropa.
Sekali
kegunaan angka arab telah ditunjukan, tak lama kemudian angka itu digunakan
untuk tujuan yang paling praktis. Dan bersamaan dengan penerimaan dan penerapan
system angka ini, berbagai kata baru menambah kosa kata bahasa-bahasa eropa. Kata
prancis chiffre, jerman ziffer, dan inggris chiper, sebagaimana halnya kata-kata perancis dan inggris zero
semuanya diambil dari kata arab sifr
yang artinya kosong. Kata arab itu diterapkan kedalam suatu tanda yang
digunakan untuk menunjukan bahwa suatu posisi tertentu (satuan, puluhan,
ratusan dan seterusnya) adalah kosong. Karena tanda ini dibuat dengan gagasan
yang canggih, gagasan orisinalnya terjadi belakangan ketimbang penemuan untuk
kesembilan figure lainnya.
Dalam
bidang kedokteran, sebelum ilmu pengetahuan arab menancapkan pengaruhnya,
prektek kedokteran di eropa nampaknya belum cukup tinggi. Mayoritas diagnosa
penyakit dieropa didasarkan kepada mitos-mitos yang irasional, sehingga dalam
pengobatannya pun mereka lebih banyak menambah derita sakit yang menyebabkan
kematian. Sedangkan kedokteran yang dikembangkan oleh orang muslim berbasis
kepada hasil penelitian yang bisa dipertanggung jawabkan, sehingga dalam
mengobati orang yang sakit umat muslim lebih dipercaya. Kepercayaan ini mengakibatkan
orang eropa menjadi ketergantungan secara terus menerus kepada kedokteran arab
hingga abad ke 15 dan ke 16. ketergantungan ini ditunjukan oleh daftar buku
yang dicetak. Dari semua daftar buku itu, buku pertama adalah komentar Ferrari
de grado, seorang guru besar di pavia, atas bagian kesembilan dari continens, ensiklopedi besar kedokteran
karangan ar Razi. Karangan ibnu sina canon, dicetak pada tahun 1473, lalu pada
tahun 1475, dan sudah sampai cetakannya yang ketiga bahkan sebelum karya
pertama galen dicetak. Hingga tahun 1500, buku ini sudah dipublikasikan dalam
cetakan yang ke enam belas.
Seorang
ahli statistic mengaujikan pandangannya : jumlah rujukan dalam karya-karya
eropa awal standar secara jelas menunjukan bahwa pengaruh arab atas eropa lebih
besar ketimbang pengauh yunani atasnya. Dalam karya Ferrari, misalnya ibnu sina
dikutip sebanyak lebih dari tiga ribu kali, al razi dan galen masing-masing
seribu kali, sedangkan Hippocrates hanya seratus kali. Pendek kata, kedokteran
eropa pada abad ke 15 dan 16 masih merupakan kedokteran yang sedikit lebih luas
dari sekedar perpanjangan kedokteran arab.
Dalam
tradisi filsafat terdapat kesamaan dan perbedaan yang menarik dalam proses
dimana orang arab mengadopsi filsafat yunani disatu pihak dan proses dimana
orang arab mengadopsi filsafat arab, dipihak lainnya. Minat orang arab yang
utama adalah pada kedokteran yang utama, tetapi ditengah arus kehidupan
intelektual islam, disiplin-disiplin ini hamir selalu berada dipinggiran. Filsafat
pertama-tama ditengok oleh orang arab karena kedekatannya dengan
disiplin-disiplin ilmu ini, tetapi kemudian dianggap relevan dengan upaya-upaya
intelektual mereka yang utama. Ini tercakup dalam argument-argumen teologis,
tetapi memiliki suatu acuan politik yang penting. Pada pihak lain, dieropa
argument-argumen teologis utama hanya memiliki sedikit acuan politik dan
sebagian besar bersifat internal, terbatas dalam lingkup gereja.
Karya
pertama orang eropa yang orisinal dalam bidang metafisika sebagaimana halnya
dalam bidang ilmu pengetahuan lain muncul dari para penerjemah. Dominicus khususnya menulis karya-karya berjudul on the immortality of the soul dan on the division of philosophy, yang
sebagian didasarkan kepada sumber-sumber arab. Ketika berbicara mengenai
konsepsi tuhan sebagai penggerak pertama yang tak digerakan, ia mengaitkan
teologi dengan fisika, dan ini sudaj dilakukan misalnya dalam karya Ibnu Sina
kitab asy syifa dan
pandangan-pandanngan Ibnu Sina yang disajikan oleh Al Ghazali dalam Maqasid Al Falasifah. Pengaitan teologi
dengan fisika dan metafisika ini akhirnya membawa kepada suatu tipe karya
teologi dalam bahasa latin yang mencapai puncaknya dalam filsafat Aquinas.
Pemikiran Brabant (1235-1282
Ibn Rusyd terhadap pemikiran eropa tak dapat dipahami secara memadai jika
pengaruh itu secara memadai jika pengaruh itu secara khusus dihubungkan dengan
averoisme latin dari siger
M) dan lainnya.
dengan kebenaran wahyu. Namun menurutnya, keduanya harus diterima. Ini adalah teori kebenaran ganda, meski singer
sendiri tidak menggunakan istilah tersebut. Ibnu rusyd memang jelas mempunyai
anggapan seperti ini, tetapi ia jelas telah memperlunak oposisi keduanya dengan
keyakinan bahwa teks-teks Al Qur’an dapat ditafsirkan sedemikian hingga kontradiksi tersebut bisa diatasi. Penggunaan
averoisme latin tidak boleh membawa kita kepada kesimpulan yang salah bahwa
terutama lewat merekalah pemikiran arab, khususnya Ibnu Rusyd mempengaruhi
eropa. Yang sebenarnya terjadi adalah jauh dari itu. Kepada pemikiran eropa,
pemikiran arab menyediakan bahan baru dan membawa bersamanya suatu keseluruhan
dunia metafisika baru. Seluruh pemikiran eropa pada kenyataannya harus membaca
dan mempertimbangkan terhadap karya-karya berbahasa arab. Seluruh varian
filsafat eropa yang dating kemudian sungguh berutang kepada para penulis arab,
dan Thomas Aquinas mengambil banyak hal dari Aristotelianisme Ibn Rusyd.
Islam Dan Kesadaran Diri Eropa
Pada
abad ke-12, kaum cendekiawan muda eropa mengkaji ilmu pengetahuan dan filsafat
Islam. Oleh karenanya banyak dari kalangan cendekiawan muda eropa ini bangkit
untuk menyatakan sesuatu hal yang berhubungan dengan Islam. Mulai dari
keagamaan, kedalaman spritual sampai gerakan Perang Salib, Sejak abad ke-12 ini
hingga dewasa. Kini tiba saatnya untuk merubah suatu gambaran mengenai Islam
yang telah melenceng ini.
Dijelaskan
tentang adanya gerakan perang salib, di kalangan orang Eropa tampaknya ada
minat kesarjanaan mengenai Islam sebagai sebuah agama. Ada suatu kaum yang
dipandang sebagai orang yang buta dan bodoh yang menyembah Muhammad yaitu Kaum Sarasen, Muhammad sendiri dianggap
sebagai ahli sihir atau iblis. Dalam bahasa Inggris, muhammad dipanggil
Mahound. Ini merupakan masalah yang sangat serius. dalam masalah ini orang
kristen bisa mengambil alih dalam mencari sisi negatif dalam sebuah nama. Bahkan dalam kebebasan
seksual sekalipun dibenarkan agama Islam. Oleh karenanya orang yang pertama
kali menerjemahkan tentang islam banyak yang keliru dalam pemikiran hal
tersebut. Pada masa dua abad selanjutnya, sejumlah citra melakukan perubahan
yang melenceng itu. Tetapi proses ini menjadi berantakan karena Ricoldo da
Monte Croce (w. 1321) menulis karyanya berjudul Dispulation against the Saracens and the Qur’an (Penolakan atas
Kaum Sarasen dan al-Qur’an), yang dikenal juga dengan judul Improbatio alchorani.
Empat
butir utama yang menjadikan citra Abad Pertengahan mengenai Islam dan citra
modern yang dihasilkan oleh tradisi kesarjanaan yang jujur dan tidak memihak.
Keempat butir tersebut adalah: 1. agama Islam adalah agama palsu dan
memutarbalikan kebenaran secara sengaja; 2. Islam adalah agama yang keras dan
pedang; 3. Islam adalah agama pemuasan kenikmatan-diri (self-indul-gence); dan 4. Muhammad adalah seorang anti-kristus.
Dengan berkembangnya waktu, inilah empat aspek utama citra mengenai Islam yang
sudah melenceng, yang terbangun di benak orang Eropa antara abad ke-12 dan
ke-14. Ini merupakan cara pandang orang kristen dapat juga cara pandang orang
eropa barat, yang melihat Islam secara sepintas. Begitupun aspek-aspek citra
orang kristen kebalikannya.
Agama
kristen memberikan suatu penyajian khusus tentang adanya suatu iman pada abad
ke-12 dan abad ke-13, mengenai hal pemikirannya yang menonjol ketika St. Thomas
Aquinas muncul. Struktuk yang dipakai pemikiran Aquinas tampil sebagai
kulminasi suatu proses yang sudah lama berjalan lebih dari satu abad. Dengan
adanya ilmu pengetahuan dan filsafat arab banyak yang berubah dalam melakukan
suatu perubahan yang baru mengenai dunia. Sebagaimana Thomas Aquinas yang
mempelajari ilmu pengetahuan dari orang arab, khususnya dalam bidang Aristotelian,
hingga mencapai suatu pemikiran yang cemerlang.
Maka
harus ditekankan juga bahwa Thomas Aquinas sepenuhnya menyadari kehadiran Islam
di wilayah-wilayah perbatasan dunia kristen dan tantangan yang diakibatkannya.
Pada bab kedua bukunya Summa contra Gentiles,
ia mengemukakan bahwa tujuannya adalah ”untuk
membuat jelas kebenaran yang diproklamasikan oleh iman kristen katholik”.
Sementara itu seseorang dapat menggunakan perjanjianya baik lama maupun baru
ketika yang dilawannya adalah orang yahudi dan para ahli bid’ah –ketika
berhadapan dengan orang muslim dan paganisme, ia tidak bisa menggunakan hal
yang sama, melainkan dengan akal-budi kodrati, natural reason. Meskipun hal demikian adanya akal-budi tidak
menjamin membutikan kebenaran ajaran teologi kristen, walaupun dengan cara
mendemontrasikan, misalnya; bahwa tuhan itu ada dan bahwa ia adalah satu.
Selain mengenai akal-budi kodrati juga menjelaskan tentang ajaran mengenai
Trinitas — ditujukan bahwa keberatan atasnya tidak disokong dan diperkokoh oleh
rasio.
Sejumlah
pemikiran orang Eropa yang datang belakangan, ini menjelaskan tentang pemikiran
aristotelian, Dan menjadi bahan ajar bagi pemikir muda eropa. Banyak sekali
yang muncul ketika itu seperti Ibn Sina dan Ibn Rushd dalam bidang filsafat.
Itupun atas pengaruh dari filsafat Aristoteles yang semakin meningkat. Dalam
bidang ilmu pengetahuan dan filsafat, Aristoteles merupakan basis sentral dalam
bidang tersebut. Dalam hal ini pula dapat dibedakan antara Islam dan Barat. Ini
merupakan tindakan positif dalam abad pertengahan ini.
Satu
tahap dalam melakukan perbedaan ini dari diri mereka dari dunia Islam, dapat di
letakkan dalam suatu warisan klasik mereka sendiri, digambarkan oleh Dante
dalam karya masyhurnya berjudul La Divina
Comedia (Divine Comedy). Sebagian
karyanya mungkin terdiri dari sumber-sumber Islam. Dan Dante sendiripun banyak
mengambil dari Islam dan sadar betul mengenai utang eropa kepada
penulis-penulis filsafat Arab. Tahap selanjutnya dari proses ini dapat
dipandang sebagai suatu proses kearah Renaissance
(Kelahiran Kembali). Dalam tahap ini, kekaguman yang ada sebelumnya terhadap
segala sesuatu yang bersifat Arab digantikan oleh reaksi sebaliknya yang datang
secara mendadak.
Perasaan
rendah diri yang menyertai orang eropa barat ketika mereka berhadapan dengan
peradaban Islam, memiliki sejumlah segi. Teknologi Islam unggul dalam hal-hal
tertentu diatas teknologi eropa, dan terdapat kemewahan yang lebih banyak bagi
kaum muslimin yang kaya raya. Tapi ini mungkin hanya merupakan faktor-faktor
kecil. Secara militer kaum sarasen pada masa lampau ditakuti, tapi kemudian
para ksatria dari norman menjanjikan perlawanan yang cukup tangguh dari mereka.
Meskipun demikian, luas wilayah tunduk dibawah pemerintahan silam luar biasa
luasnya. Pada awal abad ke 12, orang memandang dunia terbagi menjadi tiga
bagian: afrika, asia dan eropa. Dari ketiga bagian inilah yang terbesar adalah
asia yang praktis seluruhnya mereka pandang sebagai wilayah yag ditempati oleh
penduduk muslim. Ini jugalah yang terjadi dengan sebagian besar afrika.
Secara
umum perasaan orang eropa barat berhadapan dengan Islam tidak berbeda dengan
perasaan kelompok yang tidak memiliki hak-hak istimewa dalam sebuah negara besar. Sebagaimana yang
bisa dilakukan oleh kelompok semacam itu, mereka kemudian mencari perlindungan
kedalam agama mereka, untuk memperkuat diri mereka sendiri berhadapan dengan
kelompok yang diistimewakan.
Penggambaran
negatif terhadap citra islam dikalangan orang eropa menjadi sesuatu penting
untuk mengatasi rasa rendah diri mereka. Satu diantara orang yang paling
berjasa dalam pembentukan citra baru mengenai Islam adalah peter the venerable.
Jasanya terletak pada dua hal: pertama menugaskan orang untuk membuat koleksi
toledo; dan kedua, usaha intelektualnya untuk mengintisarikan secara ringkas
ajaran Islam dan kemudian menyajikan penolakan atasnya. Ini terjadi tidak
lamasebelum pertengahan abad ke 12, ketika asimilasi ilmu pengetahuan dan
filsafat arab belum terlalu jauh. Karenanya ketergantungan intelektul eropa kepada
Islam mungkin hanya memiliki sedikit
kaitan dengan perasaan rendah diri ini. Citra Islam yang diciptakan oleh
sarjana kristen pada masa ini pada kenyataannya telah memungkinkan orang
kristen lainnya bahwa ketika mereka berperang melawan kaum muslim mereka tengah
berjuang demi cahaya kebenaran melawan kegelapan. Orang muslim boleh saja kuat,
tetapi kini orang kristen meyakini bahwa dalam hal agama merekalah yang
superior.
Ketika
kita mencermati sisi konfrontasi antara Islam dan kristen pada abad pertengahan,
menjadi jelas buat kita bahwa pengaruh islam atas dunia kristen eropa lebih
besar ketimbang yang selama ini kita sadari. Bersama-sama Islam eropa barat
tidak hanya mmenikmati produk-produk material dan temuan-temuan teknologi;
islam bukan saja mendorong tumbuhnya intelektualitas eropa, dalam
lapangan-lapangan ilmu pengetahuan dan filsafat. Disamping itu, islam telah
mendorong eropa untuk membentuk citra baru mengenai dirinya sendiri. Karena
eropa bereaksi terhadap Islam, wajar saja kalau mereka melecehkan pengaruh yang
diterimanya dari kaum sarasen, dan pada saat yang sama melebih-lebihkan
ketergantungan dalam kedua lapangan diatas warisan yunani dan romawi.
Alhamdulillah Tamma Bi ’Aunillahi Wainayatihi
menampilkan wajah sosial bank syari’ah ditengah potret kemiskinan masyarakat
I. Pendahuluan (setting permasalahan)
Sepuluh tahun yang lalu, tepatnya pada
bulan Juli 1997, beberapa negara dikawasan Asia yaitu Malaysia, Filiphina,
Thailand, Korea Selatan serta Indonesia diguncang krisis moneter dan mengalami
penurunan nilai tukar negara-negara dikawasan Asia. Menurut beberapa pengamat
dan analis, krisis moneter ini terjadi karena adanya krisis kualitas
lembaga-lembaga keuangan yang berbasis pada penerapan suku bunga. Tingginya
nilai suku bunga sebagai penyebab dari krisis moneter mengakibatkan ambruknya
dunia perbankan dan sektor riil yang berpengaruh pada ketidakstabilan
pertumbuhan ekonomi.
Pada saat krisis moneter melanda,
perbankan konvensional tidak memiliki ketersediaan dana liquid yang
cukup untuk operasionalnya. Nasabah peminjam mengalami ketidakmampuan
untuk mengembalikan dana pinjaman karena tingginya nilai suku bunga.
Kemacetan pengembalian dana pinjaman dari pihak nasabah ke perbankan
berimplikasi pada ketidakmampuan pihak perbankan untuk mengembalikan dana
pinjaman kepada Bank Indonesia. Sehingga pada saat nilai suku bunga
melonjak tinggi, kondisi ini mengakibatkan goncangan pada sistem manajemen
moneter perbankan konvensional. Selain itu, perbankan konvensional juga
cenderung kurang dalam pengembangan sektor riil dan lebih bermain pada
transaksi yang spekulatif berdasarkan nilai suku bunga.
krisis yang terjadi tidak hanya berpengaruh
dalam konteks ekonomi (perbankan), ranah sosial pun ikut merasakannya. Implikasi
krisis terhadap konteks sosial dapat dirasakan dengan meluasnya konflik yang
bernuansa SARA yang hadir secara tiba-tiba, korban dari kalangan masyarakat
bawah pun berjatuhan dalam jumlah yang tidak sedikit. Pada masa ini terjadi apa
yang dinamakan anomie society (masyarakat yang tidak menggunakan norma
atau aturan), sehingga kondisi dan situasinya menjadi sulit untuk
dikendalilkan. Keliaran, kebuasan dan keberingasan menjadi semangat yang
menggerakan manusia Indonesia pada waktu itu, sebagai akibatnya penjarahan dan
kejahatan-kejahatan sosial lainnya terjadi dengan mudah. hukum pun sebagai alat
pengendali mengalami kemandulan dan tidak berfungsi sama sekali. Dalam situasi
dan kondisi seperti inilah kemiskinan menemukan ruang dan momentumnya ditengah formasi
sosial masyarakat Indonesia yang sedang kacau balau. Sebagai produk dari
krisis, kemiskinan ibarat bola salju (snowing ball) yang semakin lama
semakin membesar, sampai-sampai kemiskinan menjadi bagian yang tidak bisa
dipisahkan dari realitas masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Amer Al Roubie, seorang Ekonom dari
Malaysia mengatakan, ”ketika krisis mengguncang Indonesia, rata-rata
pertumbuhan perkapita turun dari 3,3 persen pada 1997 menjadi -14,8 persen pada tahun 1998.
sehingga hal ini menyebabkan proporsi penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan
menjadi hampir dua kali lipatnya dari 11 persen menjadi menjadi 20 persen dalam
satu tahun. Secara keseluruhan, hampir 100 juta penduduk Indonesia berada
dibawah garis kemiskinan dalam dua tahun setelah krisis Asia tahun 1997”.[1]
Hal senada diungkapkan oleh Anton Sudjadi, menurutnya, ”jumlah angka kemiskinan
ketika krisis menimpa Indonesia yaitu sekitar
79,4 juta jiwa, yang terdiri dari 21,6 juta jiwa penduduk kota dan 56,8 juta jiwa
penduduk desa. Ia mencatat bahwa telah terjadi peningkatan jumlah kemiskinan
yang luar biasa dibandingkan dengan tahun 1996. dalam catatannya, jumlah
penduduk Indonesia yang miskin sebelum krisis hanya terdapat 21,5 juta jiwa”.[2]
Kita akan lebih terkejut ketika menyaksikan angka kemiskinan semakin meningkat di
negeri ini seiring dengan berjalannya waktu. Pada tahun 2007 tercatat sekitar
109 juta jiwa (menurut catatan Bank Dunia) penduduk yang miskin di Indonesia.[3]
Angka yang cukup fantastis dan menakutkan untuk negara Muslim terbesar di dunia
Terpuruknya perekonomian Indonesia (perbankan
konvensional) yang berakibat kepada krisis sosial menjadi suatu pembelajaran
bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan moneter untuk mencoba menerapkan
sistem manajemen moneter alternatif, dikarenakan sistem yang ada secara faktual
dan berdasarkan pengalaman telah berimplikasi negatif terhadap bangunan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Sistem manajemen Syariah disebut-sebut dan diyakini
dapat menjadi solusi dalam membangun kembali sistem perekonomian di Indonesia. Sistem
ini menggarisbawahi bahwa uang hanya berfungsi sebagai alat tukar bukan
merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan, apalagi mengandung unsur
spekulasi yang diyakini dapat mendatangkan kerugian bagi masyarakat. Selain itu,
sistem Syari’ah juga menekankan bahwa peredaran uang tidak boleh terjadi hanya
dibeberapa kelompok saja, karena akan terjadi konsentrasi modal yang
mengakibatkan lumpuhnya perekonomian pada masyarakat ditingkat bawah.
Permasalahan bunga dalam sistem perbankan
konvesional telah mendapatkan kritik habis-habisan baik secara normatif maupun
ijma dari ulama-ulama Islam kontemporer. Bunga diyakini sebagai salah satu
bentuk riba modern yang cenderung eksploitatif serta memiliki semangat
dehumanisasi, selain itu riba juga mendidik manusia untuk menjadi pemalas dan
memiliki mental penunggu. Dalam konteks sosial, riba akan menimbulkan
benih-benih permusuhan dan potensi-potensi konflik horizontal yang akan ikut
menciptakan kemiskinan terstruktur secara gradual. Oleh karena itu Al Qur’an
sejak lima belas abad yang lalu mengutuk habis konsep dan praktek riba yang ada
pada masyarakat Arab Quraisy.[4]
Secara diametral sistem Syari’ah sangat
berbeda dengan sistem konvensional yang cenderung eksploitatif dan tidak
manusiawi. Ia sangat menekankan
keadilan, kesamaan dan kesejahteraan yang merata untuk semua lapisan masyarakat
serta memiliki visi dan komitmen sosial yang konstruktif dan manusiawi.
Nilai-nilai tersebut kemudian menjadi cara pandang yang mendorong pelaku-pelakunya
untuk selalu menjalankannya, sehingga pada tataran aksiologis dan aplikatif diterapkan pola-pola atau mekanisme yang
produktif dan saling menguntungkan.
II. Sekilas tentang Bank Syari’ah
Yang terpokok dari definisi Bank Syariah Berdasarkan
Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun
1992 tentang Perbankan adalah badan usaha yang dalam operasionalnya menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dana, dan menyalurkannya dalam
bentuk pembiayaan dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak di mana
sebagai imbalan bagi para penyimpan adalah bagi hasil.[5]
Bagi hasil merupakan satu karakteristik dan landasan bagi operasional Bank
Syari’ah yang dalam wacana fiqh mu’amalah, dinamakan dengan Mudharabah.
Secara teknis makna dari Mudharabah adalah akad kerja sama antara dua
pihak, dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal
(100%), sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib).[6]
Sedangkan dalam konteks perbankan, Mudharabah memiliki makna bahwa Bank
Syariah akan berfungsi sebagai mitra, baik dengan nasabah penyimpan/investor
maupun dengan pengusaha/nasabah yang membutuhkan dana. Nasabah penyimpan bank
bertindak sebagai pengelola atau Mudharib sedangkan nasabah penyimpan
bertindak sebagai penyandang dana atau shahibul mal. Adapun nasabah yang
membutuhkan dana bank bertindak sebagai shahibul mal sedangkan nasabah
sebagai pengelola atau Mudharib.[7]
Sebagai derivasi dari wahyu, Bank Syariah tentunya
memiliki perbedaan yang sangat esensial dengan bank konvensional. Perbedaannya terletak
pada, Pertama, asusmsi dasar/norma pokok atau pun aturan main dalam
proses maupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam hal ini
asumsi dasarnya adalah Syari’ah Islam diberlakukan secara menyeluruh baik
terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun
penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan
jasmaniah maupun rohaniah. Kedua, prinsip ekonomi Islam adalah penerapan
asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjagan kelestarian lingkungan. Ketiga,
motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang sangat
luas.[8]
Sedangkan dari segi tujuannya, sistem Syari’ah
dapat digolongkan sebagai berikut : Pertama, menyediakan dan menciptakan
peluang-peluang yang sama dan luas bagi
semua orang untuk berperan serta dalam kegiatan-kegiatan ekonomi. Kedua,
memberantas kemiskinan absolut dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar bagi
semua individu masyarakat. Ketiga, mempertahankan stabilitas ekonomi dan
pertumbuhan serta meningkatkan kesejateraan ekonomi.[9]
Dari prinsip-prinsip dan tujuan-tujuan tersebut dapat kita pahami bahwa bank Syari’ah
memiliki keberpihakan sosial yang begitu tinggi walaupun pada satu sisi sangat
menekankan kebepihakan terhadap individu. Dalam hal inilah terletak
keseimbangan doktrin Syari’ah Islam sebagai landasan nilai dalam pelaksanaan
bank Syari’ah.
III. Optimalisasi peran sosial Bank
Syari’ah dalam mengentaskan kemiskinan
Dengan berbagai perangkat nilai yang
bersumber dari wahyu dan sistem manajerial yang memiliki keberpihakan sosial,
bank Syari’ah memiliki komitmen untuk mendistribusikan kesejahteraan yang
menjadi hak dasar umat manusia. Dengan kata lain bank Syari’ah hendak mengentaskan
kemiskinan yang menjadi yang bersumber dari ketidakadilan struktur dan sistem
yang ada. Oleh karena itu secara konseptual banyak ditemukan
perangkat-perangkat lunak (software) dari Bank Syari’ah yang secara inheren
memiliki misi mengentaskan kemiskinan dan mendistribusikan kesejahteraan.
Misi
dan keberpihakan sosial yang terdapat pada bank Syari’ah paling tidak terkandung
dalam nomenklatur dan terminologi yang menjadi aturan main atau
mekanismenya. Konsep-konsep seperti muzara’ah, mudharabah, musyarakah,
qardhul hasan, ijarah, murabahah dan lain sebagainya, secara
filosofis mengandung makna yang sangat dalam akan komitmen dan visi sosial bank
Syari’ah. Pemahaman seperti ini mengindikasikan bahwa kemiskinan dan ketidak
adilan merupakan hal yang tidak ada akarnya dalam Islam. Oleh karena itu sudah
saatnya bank Syari’ah melakukan optimalisasi terhadap peran-peran sosialnya
dalam rangka ikut menyelesaikan permasalahan ini yang semakin hari semakin meningkat.
Terdapat
formulsai menarik yang dirumuskan oleh Muhammad Akram Khan, menurutnya, strategi
yang bisa dilakukan oleh seluruh kaum Muslimin secara global dalam rangka
memerangi kemiskinan saat ini adalah sebagai berikut; Pertama, strategi Islam
untuk memerangi kemiskinan sudah semestinya diorientasikan kepada pengembangan
kapasitas produktif dari masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan
keterampilan. Kedua, masyarakat yang diberdayakan sepatutnya tidak
tercerabut dari akar kulturnya dan mereka diberi kesempatan untuk mengambil
keputusan-keputusan yang terkait dengan diri mereka sendiri. Cara tersebut akan
menjadi insentif bagi pengembangan diri (self development) dan
menjadikan mereka terlibat dalam proses pemberdayaan. Ketiga, pembiayaan
mesti disediakan melalui kerjasama bank-bank berbasis profit loss sharing.
Masyarakat harus menyediakan akses sumber-sumber fisik dan organisasi publik
dengan mendorong orang-orang yang diberdayakan untuk mengorganisasikan diri
ditempat mereka tinggal. Keempat, proses pemberdayaan sebaiknya tidak
menggunakan dana pinjaman berbunga dari negara lain, sekalipun untuk
langkah-langkah yang bersifat ad hoc, namun seharusnya mendorong
kerjasama antara kerjasama antar negara dengan dasar partisipasi sejajar (equity
participation) dalam usaha bersama atau dalam bentuk pinjaman tanpa bunga. Kelima,yang
terpenting dari itu semua, sistem zakat dalam Islam dapat menyediakan keamanan
sosial pada tingkat lokal. Masyarakat ditingkat lokalitas harus dapat
menorganisasikan dengan rapih sehingga mereka dapat menyisihkan sebagian dari
kekayaan mereka untuk merehabilitasi orang-orang yang tidak mampu memenuhi
kebutuhan hidupnya. Dalam sistem keamanan sosial, keluarga adalah unsur paling
utama untuk proses pemberdayaan ini, bila keluarga tidak mampu maka komunitas
lokal diharuskan mengambil alih tanggung jawab tersebut.[10]
Berangkat
dari strategi tersebut, tampaknya Bank Syari’ah telah memiliki modal sosial (social
capital) yang kokoh untuk ikut mengentaskan kemiskinan. Modal sosial yang
dimaksud adalah kepercayaan masyarakat terhadap bank Syari’ah yang semakin
tinggi, sistem yang anti bunga, berpihak terhadap keadilan dan kesejahteraan
bersama, dan yang paling penting adalah visi dan keberpihakan sosialnya yang
menjadi ruh dalam setiap aktifitasnya. Dengan berbagai perangkat dan kekuatan
yang dimilikinya, bank syari’ah memiliki peluang yang cukup besar untuk
membuktikan kiprah sosialnya di negeri Indonesia ini. Apalagi sejak
kelahirannya pada tahun 1991 sampai dengan sekarang. pertumbuhannya mengalami
peningkatan yang sangat pesat. Mengutip pandangan Gubernur Bank Indonesia (BI),
Burhanuddin Abdullah, bahwa sampai dengan tahun 2010 nanti jumlah kantor cabang bank-bank Syariah diperkirakan
akan mencapai 586 cabang. Prospek perbankan Syariah di masa depan diperkirakan
juga akan semakin cerah.[11]
Hal senada di kemukakan oleh Asosiasi Asuransi Syariah di Indonesia, menurut
catatan lembaga ini tingkat pertumbuhan ekonomi Syariah selama 5 tahun terakhir
mencapai 40 persen, sementara asuransi konvensional hanya 22,7 persen.[12]
Modal
sosial dan pesatnya perkembangan bank Syari’ah semestinya menjadikan lembaga
keuangan Islam ini mengoptimalkan peran-peran sosialnya terhadap masyarakat
ditataran akar rumput dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Bertitik tolak dari formulasi yang ditawarkan oleh Muhammad Akram Khan, terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan
oleh bank Syari’ah dengan melihat kondisi objektif negeri ini. Pertama, harus
dipahami bahwa kondisi perekonomian Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. Oleh
karena itu sudah saatnya perbankan Syariah mulai melirik untuk menjalin
kerjasama dengan UKM yang berada ditengah-tengah masyarakat. Pihak perbankan
sebagai lembaga keuangan penggerak roda ekonomi harus mulai menggeser konsep
perbankan sekarang yang cenderung lebih berani untuk bermain di sektor bisnis
kelas tinggi. Perbankan Syariah harus mulai merangkul UKM-UKM yang ada
sebagai mitra kerja untuk membangkitkan kembali perekonomian Indonesia yang
lesu. Untuk mengurangi resiko usaha, perbankan Syariah perlu
memperhatikan 3 kunci penting, yaitu penentuan produk yang dapat dipasarkan,
inovasi teknologi dan pendampingan terhadap UKM. Dalam perjalanan
usahanya, UKM perlu didampingi oleh tenaga-tenaga pendamping dari perbankan Syariah
yang diharapkan dapat memberikan motivasi, memanage konflik dan turut
membangun perekonomian rakyat.
Kedua, untuk langsung menyentuh lapisan terbawah
dari masyarakat sekaligus melakukan misi sosialisasi, bank Syari’ah dapat
melakukan pelatihan dan pendidikan bagi
masyarakat yang diharapkan
dapat mencetak entrepreneur-entrepreneur yang handal dan kompetitif. Para
entrepreneur tersebut dikondisikan untuk loyal terhadap pihak perbankan Syariah,
sehingga mereka dapat dibentuk menjadi para pelaku ekonomi Syari’ah dimasa yang
akan datang. Dalam merealisasikan startegi ini, bank Syari’ah dapat menjalin
kerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga yang terpercaya dan berkompeten
dalam bidang pendidikan dan pelatihan kewirausahaan. Untuk kedepannya nanti, produk
dari pendidikan dan pelatihan ini diharapkan dapat mengurangi angka
pengangguran dan menumbuhkan kembali perekenomian di Indonesia
Ketiga, mengoptimalkan peran Qardhul Hasan yang
bisa diambil dari dana Zakat, Infaq dan Shadaqah sebagai basis dana untuk
usaha-usaha produktif. Sudah saatnya potensi keuangan yang tersimpan tidak lagi
menjadi dana konsumtif, akan tetapi potensi besar itu seharusnya dijadikan
modal dan dikelola menjadi dana-dana yang produktif. Dan Sudah saatnya ada perubahan
paradigma yang selalu memperlakukan potensi dana yang konsumtif menjadi
perlakuan yang produktif.
IV. Penutup
Kemiskinan merupakan permasalahan sosial
yang senantiasa ada, akan tetapi ia bukanlah takdir bagi kaum muslimin yang
harus dihadapi secara pasif. Secara budaya Islam telah menghapuskan kemiskinan
melalui ajaran-ajarannya, akan tetapi realitasnya kemiskinan begitu akrab
dengan kaum muslimin. Permaslahannya terletak kepada pemaknaan terhadap
ajaran-ajaran agama yang masih berkutat pada pemaknaan yang bersifat dogmatis.
Barangkali inilah andil yang cukup besar terhadap fenomena kemiskinan dinegeri
ini. Agama masih di maknai dan dipraktekan sebagai sesutau yang bersifat
transendental personal. Yang terjadi adalah beragama yang berkesadarn magis dan
bukan menjadi beragama yang transformatif. Sehingga akibatnya agama tidak
menyentuh permaslahan-permasalahan umat. Selain itu permasalahan political
will dari struktur pemerintah juga turut andil dalam mewujudkan kemiskinan.
Setelah berjalan kurang lebih 2 tahun pemerintahan SBY-JK, masih belum terlihat
tanda-tanda penurunan angka kemiskinan. Tak ketinggalan social will dari
lembaga-lembaga sosial Islam yang masih berserakan dan belum solid dalam
menyelesaikannya. Dibutuhkan kerjasama berbagai elemen umat Islam dalam
mengentaskan permaslahan sosial yang satu ini.
Dalam konteks inilah bank Syari’ah harus
membaca peta strategis yang dimiliki oleh dirinya. Selain lembaga yang
berorientasi profit, ia juga memiliki tanggung jawab sosial bagi
masyarakat yang ada disekitarnya. Tanggung jawab tersebut haruslah dipandang
sebagai bentuk penghambaan diri kepada Allah serta bentuk pelayanan terhadap
sesama manusia yang harus senantiasa dipenuhi setiap saat, karena Rasulullah
Saw bersabda : ”barang siapa yang tidak peduli terhadap urusan dan permasalahan
kaum muslimin, maka dia tidaklah termasuk dari golongan mereka”.
ê Ditulis untuk mengikuti lomba karya tulis
ilmiah dengan tema “Peranan Perbankan Syari’ah Dalam Pembangunan Ekonomi
Bangsa”
[1] Amer Al Roubie, Dimensi Global
Kemiskinan Didunia Muslim, Islamia, Vol III, No I, 2006, h. 89
[2] Lihat http://www.pu.go.id,
diakses 21 Juli 2007
[3] Fajar
Riza Ul Haq, Agama Ditengah Kemiskinan, Maarif, vol 2, no 1 Januari 2007, h.160
[4] Terdapat
4 ayat Al Qur’an yang mengutuk praktek riba pada masa Jahiliyyah, salah
satunya ialah surat Al Baqarah ayat :
275
[5] Lihat http://www.widosupraha.info, diakses 28 Juli 2007
[6] Muhammad Syafi’i Antonio, Bank
Syari’ah Dari Teori Ke Praktek, Jakarta : GIP, 2001, h.95
[7] Lihat http://www.widosupraha.info,
diakses 28 Juli 2007
[8] M. Rusli Karim, Berbagai Aspek
Ekonomi Islam, Yogyakarta : FE UII, 1992, h.39
[9] Ibid, h.23-24
[10] Hilman
Latif, Kemiskinan Dan Kedermawanan : Memaknai Ideologi Kesejahteraan,
Maarif, Vol 2, No 1, Januari 2007,
h.146-147
[11] Lihat Eramuslim
online, diakses 20 Juli 2007
[12] Ibid
LIMADZA TAAKHARA PII?
Oleh : Farid Ridwanullah
"Akhir Dari pemikiran Adalah pergerakan Dan Akhir Dari pergerakan Adalah pemikiran"
(Abdu Rahman Ibnu Khaldun, Muqaddimah)
Upaya memikirkan dan memajukan PII telah lama ditunggu-tunggu. Telah
lama kita terjebak dalam kubangan ketidakjelasan gerakan karena visi
dan misi tidak di ilmui serta tidak dijadikan pijakan dalam setiap
gerakan lembaga. sejak kelahirannya PII senantiasa menorehkan tinta
emas sejarah bagi agama, bangsa dan Negara. Tinta emas tersebut dapat
kita saksikan dan rasakan secara kolektif, banyaknya kader-kader PII
yang "bertebaran" diberbagai institusi keummatan dan menjadi think
thank, menunjukan bahwa system dan perangkat kaderisasi PII telah
berhasil membentuk manusia-manusia yang siap berhadapan dengan
realitas dizamannya walaupun system tersebut masih terus dalam tahap
penyempurnaan.
Mengamini apa yang disampaikan oleh Ridho, Ketum PW PII Jogjakarta,
secara ontologis PII perlu melakukan rethinking dan remaining (saya
lebih suka membahasakannya rekonstruksi) terhadap berbagai perangkat
keber’ada’annya ditengah realitas yang terus bergerak tak terbendung
ini. Kemalasan untuk melakukannya menyebabkan kita merasa tersiksa dan
tidak betah dalam dalam dunia yang terus berubah, semakin maju dan
semakin canggih setiap harinya. Me-rethinking dan me-remaining
janganlah dimaknai mendekonstruksi pelbagai perangkat keber’ada’an
PII, semangat itu harus dimaknai sebagai aktifitas merenungkan,
menafsirkan dan menerjemahkan visi dan misi PII dalam ruang dan waktu
yang senantiasa berubah dan terus berubah. Semangat dan aktifitas
seperti inilah yang akan membawa PII menemukan eksistensinya ditengah
kepungan realitas diluar dirinya.
Dalam doktrin Islam kita mengenal konsep ijtihad sebagai aktifitas
intelektual yang kreatif ditengah realitas yang terus berubah. Dalam
rekaman sejarah idealitas nilai ajaran islam yang bersifat perennial
dan absolute senatiasa sanggup berdialog dengan realitas empiris yang
bersifat relatif. Adalah Umar Bin Khattab sosok yang memulai tradisi
praksis ijtihad pada zamannya. Ia mampu menangkap semangat ajaran
islam yang bersifat parrenial dan metahistoris serta mampu
menerjemahkannya sesuai dengan tuntutan zamannya. Ia adalah pribadi
cerdas yang berani melakukan aktifitas tafsir terhadap teks-teks al
qur’an dan sunnah tanpa terjebak kepada makna literal dan harfiahnya.
Bahkan keberaniannya itu terkadang menimbulkan kontroversi bagi
sahabatnya yang lain, semisal Bilal Bin Rabah yang notabene bekas
budak. keberanian umar tersebut sangat dihargai dan diapresiasi oleh
sahabat-sahabat lainnya yang pernah belajar kepada Nabi. Diantara
produk ijtihad umar yang dapat kita lacak dalam berbagai literatur
adalah kodifikasi Mushaf Al Qur’an, adzan jum’ah 2 kali, ghanimah yang
dibagikan kepada penduduk lokal dan tidak dibagikan kepada tentara
muslim, shalat tarawih berjama’ah, dan masih banyak lagi. Pernah suatu
waktu Umar beradu argumen dengan Bilal terkait ijtihad-ijtihadnya yang
menurut bilal bertentangan dengan Al Qur’an dan sunnah, Umar pun
tidak bisa menangkap alur logika bilal yang cendrung emosional,
sehingga akhirnya Umar berdoa "ya Allah jauhkanlah aku dari Bilal dan
teman-temannya (yang sependirian dengannya)". Terlepas dari
kontroversi produk ijtihadnya, sejarah mencatat bahwa pada periode
Umar lah agama Islam mengalami kemajuannya yang luar biasa. Ada sebuah
hadis yang menarik kita perhatikan, hadis itu berbunyi "kalaulah ada
nabi setelahku (Nabi Muhammad SAW), maka pastiah Umar Bin Khattab
orangnya" (Al Hadits). Hadis tersebut menunjukan bentuk penghargaan
dan apresiasi nabi terhadap sosok umar yang cerdas dan berani dalam
menafsirkan ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan tantangan zamannya.
Tampaknya kemalasan melakukan aktifitas intelektual kreatif itulah
yang membelenggu umat Islam umumnya dan PII khususnya sehingga secara
tidak sadar kita betah dengan stagnasi dan kejumudan ini. Padahal
beberapa abad yang lalu Ibnu Taymiah pernah mengumandangkan bahwa
pintu ijtihad harus senatiasa dibuka selebar-lebarnya supaya
ajaran-ajaran Islam mampu menjawab problem-problem kemanusiaan yang
terus berubah. Akan tetapi umat Islam dan PII khususnya tidak
menghiraukan seruan sang Syaikhul Islam Rahimahullahu. Mengutip tesis
Ziauddin Sardar, ia mengatakan bahwa `umat Islam telah gagal memahami
dan merespon seruan ijtihad karena alasan yang sangat mendasar, yaitu
fakta bahwa konteks teks-teks suci (penafsiaran) kita telah membeku
dalam dalam sejarah. kita hanya memiliki satu hubungan interpretatif
dengan sebuah teks atau lebih buruk lagi kepada konteks yang diterima
dan diromantisi yang tidak pernah ada dalam sejarah. Inilah sebabnya
sementara umat Islam memiliki keterikatan emosional yang kuat terhadap
Islam’ (Sardar, 2005). Tesis Sardar sangat relevan dengan apa yang di
alami oleh kaum muslimin dan PII khususnya. Keterjebakan kita dalam
ketidak beranian untuk menafsir ulang terhadap al qur’an dan hadis
menjadi sebab kemunduran kita bersama.
Kita Tidak perlu merasa takut dan salah dalam melakukan aktifitas
kreatif ini (ijtihad), karena secara normatif ajaran islam baik al
qur’an maupun hadits sangat menghargainya. Tedapat sabda Nabi yang
mengatakan bahwa `produk ijtihad apabila salah maka akan diberikan 1
pahala, apabila benar maka akan mendapat dua pahala’.
Dalam hierarki hukum PII, falsafah gerakan diposisikan dalam urutan
ketiga setelah Al Qur’an Dan As Sunnah. Hal ini menunjukan bahwa PII
memilliki komitmen terhadap identitas ke-Islaman sekaligus komitmen
terhadap akal (nalar) sebagai rahim dari kemajuan peradaban. Akal
(nalar) semestinya digunakan untuk meramu semangat wahyu dengan
ilmu-ilmu produk nalar manusia sebagai pisau analisa terhadap realitas
hari ini. Dalam konteks inilah PII akan senantiasa mengalami
"pembaruan" dirinya ditengah kehidupan yang semakin canggih. Secara
pribadi saya belum cukup memahami, kenapa PII berani meletakan
falsafah dalam urutan ke-3 dalam hierarkinya, padahal dalam beberapa
madzhab fiqih, hierarki hukum Islam biasanya menempatkan ijma’ atau
qiyas sebagai hierarki ketiga setelah al qur’an dan as sunnah. Satu
hal yang baru saya fahami bahwa PII –sebagaimana ajaran Islam- sangat
menghargai aktifitas intelektual yang kreatif (ijtihad), hal inilah
yang menjadikan PII dalam sejarah perjuangannya tetap eksis ditangah
berbagai rintangan yang menerpanya.
Kembali kepada me-rekonstruksi, Muhammad Iqbal mengatakan, seandainya
ajaran Islam itu bersifat spiritual dan transendental an sich serta
diperuntukan bagi konsumsi personal, maka Nabi Muhammad tidak akan
turun lagi kedunia setelah ia bertemu dengan Allah pada waktu isra’
mi’raj. Akan tetapi ia (Rasulullah) berani untuk kembali kedunia nyata
yang penuh dengan permasalahan demi melanjutkan misi profetiknya.
Setelah pulang dari "rekreasi"nya itu ia melakukan perubahan terhadap
kesadaran berpikir masyarakatnya. Sebagaimana kita temukan dalam Al
Qur’an, misi profetik Sang Manusia Agung tersebut adalah yu’allimunal
kitaba wal hikmah (lihat surat Al Jumu’ah ayat 2). Konsep ini
mengandung makna bahwa, pada satu sisi ajaran Rasulullah SAW
mengajarkan kepada kita untuk selalu mencintai Al Kitab sebagai sumber
utama (Al Qur’an Dan Hadis) dengan senantiasa meyakini, meng-ilmui-
dan merealisasikannya, pada sisi yang lain beliau menganjurkan kita
untuk selalu mempelajari ilmu-ilmu yang merupakan produk nalar manusia
(Al Hikmah) tanpa merasa asing dengannya. Berkaitan dengan hal ini, Al
Ghazali, sang Hujjatul Islam, mengatakan bahwa "hikmah itu ibarat
barang yang hilang dari orang mu’min, maka pungutlah ia dimanapun kita
menemukannya".
Umat Islam pada masa pertengahan barangkali dapat dijadikan rujukan
dalam upaya rekonstruksi ini, mereka adalah pribadi-pribadi yang akrab
dengan karya-karya filsafat yunani yang notabene paganis, akan tetapi
pada saat yang bersamaan mereka adalah para individu yang sangat
memegang teguh identitas keislaman mereka. Aktifitas keilmuan bagi
mereka adalah satu keniscayaan dalam kehidupan beragama mereka. Tidak
ada peng’anak-tiri’an bagi aktifitas keilmuan dan peng’anak-emas’an
bagi untuk aktifitas keberagamaan, karena aktifitas keilmuan merupakan
bentuk utama dalam aktifitas keberagamaan sekaligus aktifitas
keagamaan merupakan aktifitas keilmuan. Mereka tidak alergi terhadap
filsafat atau ilmu pengetahuan asing yang berasal dari luar islam dan
selalu diharamkan oleh sebagian ulama (fiqih), akan tetapi mereka
berhasil meramu al kitab dan al hikmah untuk membangun izzul islam wal
muslimin. Ibnu Taymiah yang termasuk diantara penolak keras filsafat
ternyata juga menerima filsafat, dalam kitab Minhaj As Sunnah An
Nabawiyyah Fi Naqd Kalam Asy Syi’ah Wal Qadariah, Ia mensyaratkan
filsafat haruslah berdasarkan kepada akal yang sehta dan berpijak
kepada kebenaran yang dibawa oleh para Nabi. Filsafat demikian ia
sebut sebagai al falsafah al haqiqiyyah atau al falsafah ash shahihah.
Bahkan yang lebih menggemparkan adalah, Ia adalah sosok yang menggagas
logika empirisme jauh sebelum dirumuskan oleh Jhon Locke. Adagium yang
selalu ia nyatakan adalah "al haqîqatu fi al a’yân lâ fi adzhân"
(kebenaran itu bukanlah apa yang ada dalam fikiran, akan tetapi
kebenaran itu adalah apa yang ada dalam kenyataan).
PII dalam keber’ada’annya mestilah merekonstruksi kembali ruh
gerakannya dengan merubah cara pandangnya terhadap Al Kitab (al qur’an
dan hadits), Al Hikmah (ilmu-ilmu produk nalar manusia) dan realitas
serta hubungan antara ketiganya. Tradisi belajar mestilah terus di
tanamkan dan gelorakan dalam tubuh PII supaya daya baca dan daya
analisa kita tidak mengalami ketumpulan seiring dengan berjalannya
waktu. Sudah saatnya PII kembali kepada ruh gerakannya dengan
menyuburkan tradisi intelektualitas sebagai bentuk jawaban terhadap
maju dan canggihnya kehidupan manusia dan demi membangun masa depan
izzul islam wal muslilmin. Sebagai bukti keberimanan kita terhadap al
qur’an, kita ditantang untuk mengamalkan wahyu yang pertama kali turun
mendahului perintah sholat dan ibadah-ibadah lainnya yaitu menggunakan
akal (nalar) dalam bentuk membaca, berdiskusi dan menulis serta
meneliti yang berpijak pada kesadaran transendental. Sudah saatnya
kita menyuburkan aktifitas keilmuan dalam institusi yang bernama PII,
dan bukan aktifitas yang bersifat sporadis laksana menara gading demi
mendapatkan popularitas personal. kita harus membangun kader-kader
yang tidak bangga apabila dekat dengan kakuasaan, akan tetapi yang
harus kita bangun adalah kader-kader PII yang memiliki basis tradisi
belajar setiap waktu. Menyepakati Ibnu Khaldun dalam menganalisa sebab
kejatuhan dan kebangkitan sebuah peradaban, ia mengatakan bahwa sebuah
peradaban akan bangkit dari keterpurukannya apabila peradaban tersebut
memilliki komitmen terhadap ilmu pengetahuan sebagai bentuk penggunaan
terhadap potensi nalarnya. Sebaliknya ia menyatakan bahwa sebab
jatuhnya sebuah Peradaban adalah ketidakpedulian terhadap ilmu
pengetahuan dan lebih mementingkan kerakusan terhadap harta dan kekuasaan.
KEGIATAN KADERISASI RAMADHAN 1428
Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jakarta
Semester 2 Tahun 2007
Karawang, 1-11 Oktober 2007
A. Persyaratan Basic Training
1. Telah berpartisipasi dalam kegiatan praBasic Training (praBATRA/kegiatan rekrutmen PII), dibuktikan dengan surat keterangan dari PD PII setempat
2. Hafal akan tujuan PII
3. Minimal pelajar kelas VII dan maksimal kelas XII, dibuktikan dengan fotokopi raport terakhir
4. Mampu membaca Alquran
5. Mendapat mandat dari PK atau PD PII setempat
6. Hafal minimal 5 surat dari Alquran
7. Membawa Alquran terjemah
8. Membawa perlengkapan pribadi (belajar, mandi, ibadah, makan, dan tidur)
9. Berpakaian rapi dan sopan berdasarkan no...