Archive for Maret, 2008

Gelora Islam Sang Sastrawan Besar Madura, R. Musaid Werdisastro – Penulis Babad Sumenep


Masjid Jamik Sumenep dan Asta tinggi adalah dua buah manikam sejarah keemasan syiar Islam di Pulau Madura yang berwujud arsitektur indah dan menawan, keduanya menjadi bagian tak terpisahkan dari tingginya peradaban Islam yang terlahirkan di tanah madura berabad-abad yang silam.

masjid-jamik-sumenep-bulan-bintang-media.jpg
Gerbang Utama Masjid Jamik Kota Sumenep, Paduan Arsitektur multi etnik yang menawan

cungkup-utama-asta-tinggi.jpg
Bangunan Utama Asta Tinggi - Makam Raja - Raja Sumenep

 

R. Musaid Seorang Pejuang Budaya

Diantara rekaman sejarah tentang Pulau Madura ternyata Babad Sumenep menjadi dokumen penting yang bisa dijadikan literatur awal untuk mempelajari madura khususnya sumenep secara lebih mendalam.

Raden Musaid adalah Sastrawan Legendaris yang berjasa menulis Babad Sumenep. Awalnya penulisan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pelurusan sejarah terutama sejarah islam di sumenep dalam bingkai dinamika hubungan antar etnik yang berlangsung damai. Dalam Babad itu digambarkan pula tumbuh kembang sebuah komunitas masyarakat berperadaban dan berperilaku elok yang disebut Bangselok.

Sebagai Budayawan dan Pejuang secara cerdik Raden Musaid berupaya mengobarkan semangat perjuangan anti penjajahan kolonial belanda melalui simbol dan kiasan yang banyak terdapat dalam Babad yang dikarangnya, buku tersebut memang ditulis menggunakan Bahasa Madura dengan Aksara Jawa sehingga praktis pihak belanda menjadi gagap dalam menangkap maksud rahasia sang penulis, sebaliknya pemerintah hindia belanda memberikan apresiasi yang tinggi dan penghargaan kepada Raden Musaid berupa sejumlah Gulden dan sebuah Gelar “WERDISASTRO” .

Sejak itulah Raden Musaid dikenal sebagai R. Musaid Werdisastro, ketika tarikh masehi menginjak 15 Pebruari 1914 Naskah Babad Sumenep tersebut naik cetak dan diterbitkan oleh Balai Pustaka sehingga anggapan Raden Musaid sebagai sastrawan lokal menjadi terbantahkan, Babad Sumenep menjadi sebuah naskah budaya yang memperkaya khazanah budaya dan sejarah bangsa.

Semangat Beragama yang menjadi Pelita

Raden Musaid yang budayawan dan cendikiawan memiliki kedekatan dengan Kyai Haji Mas Mansur yang berdarah Sumenep, dalam berbagai biografi disebutkan bahwa KH Mas Achmad Marzuki (ayahanda Mas Mansur) terhitung masih keturunan dari bangsawan Sumenep. Sebagai ulama muda yang kharismatik Kyai Haji Mas Mansur berhasil membawakan kehalusan dakwah yang menyentuh sehingga memberi pengaruh yang luarbiasa kepada pribadi Raden Musaid, beliau memilih jalan yang tidak biasa ditempuh oleh kebanyakan budayawan dan kaum adat yang mengambil jarak atas gerakan dakwah, semangatnya justru meluap – luap untuk mengikuti cara beragama yang diajarkan oleh mas mansur yang berusaha menempatkan agama dan budaya secara proporsional tanpa mengesampingkan adat / budaya yang bersendi syara’ dan berpilar kitabullah.

Raden Musaid menjadi penggerak pengembangan Muhammadiyah di Sumenep, beliau secara tegas menolak dikotomi NU-Muhammadiyah, menurutnya NU-Muhammadiyah atau Ormas keagamaan lainnya sama – sama bisa menjadi jembatan pergerakan berbasis keagamaan yang bisa mengantarkan ummat menggapai pencerahan spiritual. Dukungan untuk mengembangkan Muhammadiyah di Ujung timur Pulau Madura itu datang dari keluarga besarnya juga dari Kyai Haji Mas Mansur yang menjadi konsul Muhammadiyah Jawa Timur di Surabaya dan kemudian terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Muhammadiyah (1937 – 1943).

R. Muhammad Saleh Werdisastro, Berkarya Hingga Tutup Usia

Semangat untuk mengikuti jejak perjuangan dan pergerakan sang ayah menitis dalam jiwa Muhammad Saleh Werdisastro, salah seorang putera Raden Musaid yang pada akhirnya terkenal sebagai salah satu putera Sumenep yang mendapatkan pengakuan dari Pemerintah sebagai Pahlawan Nasional.

muhammad-saleh-werdisastro-bulan-bintang-media.jpg

Muhammad Saleh Werdisastro memulai karir sebagai pendidik dan aktivis Muhammadiyah selanjutnya beliau mulai menapaki berbagai karir dengan cemerlang tanpa meninggalkan panggilan jiwanya sebagai pendidik dan aktivis pergerakan. Bakat dan jiwa perjuangannya terasah sejak memimpin kepanduan Hizbul Wathon di Madura, Karirnya sebagai prajurit bermula dengan bergabung dalam laskar hizbullah kemudian bergabung sebagai milisi PETA dan terpilih sebagai Dai Dancho (Komandan Batalyon) Dai Yang II Yogyakarta pada tahun 1943 bersama dengan beberapa tokoh lainnya seperti Soedirman (Kemudian menjadi Panglima Besar TNI), Kyai Muhammad Idris, Kyai Doeryatman, Soetaklaksana, Kasman Singodimejo, Moelyadi Djojomartono, dan lain-lain. Setelah PETA dibubarkan maka mulailah Karirnya sebagai politisi dengan menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) daerah Yogyakarta (1945) dan dikukuhkan sebagai anggota KNIP (1946).

Karirnya sebagai pamong bersinar ketika menjabat Walikota Yogyakarta (1950), di Yogyakarta itulah beliau dipercaya sebagai anggota Tanwir Muhammadiyah Pusat dan turut pula menjadi penggagas berdirinya Universitas Gajah Mada (UGM), selanjutnya beliau menjabat Walikota Surakarta selama dua periode (1951 – 1958) dan kemudian menjabat Residen Kedu yang berkedudukan di Magelang (1959 – 1964) hingga pensiun dengan pangkat Gubernur dan Wafat di Yogyakarta pada tahun 1966.

Pihak militer meminta jenazah Muhammad Saleh Werdisastro dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki Yogyakarta karena almarhum adalah seorang pejuang yang memiliki Bintang Gerilya sementara pihak Muhammadiyah menolak karena Muhammad Saleh Werdisastro begitu besar jasanya kepada Muhammadiyah sehingga untuk menghormatinya, jenazah beliau dimakamkan berdampingan dengan pendiri Muhammadiyah lainnya, Kyai Haji Achmad Dahlan di pemakaman Karangkajen Yogyakarta.

Sebagaimana ayahnya yang dekat dengan Kyai Haji Mas Mansur maka R. Muhammad Saleh Werdisastro juga merasakan tempaan dari seorang Mas Mansur yang demikian berbekas sehingga nama sang guru pergerakan itupun diabadikan sebagai nama putera pertamanya Ir. R. Muhammad Mansur Werdisastro. Dalam beberapa tajuk biografi Muhammad Saleh Werdisastro tertulis “Residen Kebanggaan Muhammadyah”, penggambaran tersebut seolah - olah hanya membatasi beliau sebagai tokoh muhammadiyah padahal perjuangannya tidak pernah secara khusus didedikasikan bagi Muhammadiyah melainkan demi meraih kemaslahatan yang bersifat universal untuk ummat, bangsa dan negara.

Ustadz Hakam , Pijar dakwah yang berpendar

Karena minimnya tenaga dakwah di Sumenep pada sekitar tahun tiga puluhan maka Raden Musaid meminta bantuan kepada Kyai Haji Mas Mansur yang segera dijawab dengan dikirimkannya beberapa tenaga dakwah yang salah satunya adalah Abdul Kadir Muhammad (AKM), salah seorang murid sekaligus keponakan KH Mas Mansur.

Abdul Kadir dibesarkan dalam lingkungan agamis yang pluralis, sang ayah KH Mas Muhammad menitipkannya untuk dididik oleh adiknya yaitu Kyai Haji Mas Mansur sementara saudara Abdul Kadir yang lain ada yang mendapatkan didikan langsung dari Hasan Gipo, Ketua Tanfidziah NU pertama.

Keluarga Besar Sagipodin (Bani Gipo) memang memiliki akar yang kuat di kalangan Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama, Kedua Cucu Sagipodin yakni KH Mas Mansur dan KH. Hasan Basri (Hasan Gipo) merupakan dua tokoh penting dalam pertumbuhan Muhammadiyah dan NU.

kyai-haji-mas-mansur-dalam-bulan-bintang-media.jpg

Di Pulau Madura, Abdul Kadir memulai berdakwah dari lingkungan keluarga besar Raden Musaid, keberadaannya cepat bisa diterima dan akrab disapa dengan sebutan “Ustadz”, beliau juga berdakwah di lingkungan Masjid Jamik Sumenep. Demikianlah Ustadz Abdul Kadir Muhammad yang ber-etnis Jawa ternyata sangat memahami karakteristik orang madura dan terbukti fasih dalam berbahasa madura sehingga tidak mengalami kesulitan dalam berinteraksi dalam komunitas yang berbahasa dan berbudaya madura.

Untuk meneguhkan perjalanan dakwahnya di Sumenep maka Ustadz Hakam kemudian menikahi R. Fatimatuz Zahro yang tak lain adalah cucu R. Musaid dari Puteranya R. Tajibuddin Werdisastro yang dikenal sebagai pamong terpandang di Sumenep yang berperan dalam menggubah Babad Sumenep menjadi ber-aksara latin.

Dalam menyikapi perbedaan corak keberagamaan Ustadz Hakam selalu menekankan pentingnya mencari persamaan serta memperkuat ukhuwah wathoniah diantara ummah. Seperti halnya R. Muhammad Saleh Werdisastro yang peduli terhadap pendidikan kaum pribumi maka beliau juga merancang Home Schooling serta membuat sebuah perpustakaan dengan koleksi buku – buku pribadinya yang terbilang sangat banyak untuk ukuran perpustakaan pribadi, selain aktif berdakwah ustadz hakam juga meniti karir dari bawah di lingkungan Departemen Agama, pada pertengahan tahun lima puluhan ditugaskan sebagai kepala Kantor Urusan Agama Maluku Tenggara, sekembalinya dari tanah Maluku cita –citanya makin menguat untuk mengembangkan pendidikan yang berbasis agama, pada periode tahun enam puluhan beliau dipercaya untuk mengembangkan Pondok Pesantren Modern Panarukan dan mulai merintis pengembangan dakwah di pulau – pulau kecil di sekitar Madura, terakhir KH Abdul Kadir Muhammad menjadi Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Modern Islam (YPPMI) Pulau Kangean dan terus berdakwah hingga akhir hayatnya.

Penulis perlu menggaris bawahi peran Raden Musaid yang sangat besar dalam membuka jalan bagi pengembangan dakwah Islam di Tanah Madura, selebihnya tulisan ini bersifat rintisan sehingga penulis menyadari banyaknya kekurangan atas rekaman – rekaman peristiwa dalam paparan diatas sehingga diharapkan bantuan dari berbagai pihak untuk dapat melengkapinya.

Akhirnya semoga kita bisa belajar dari catatan perjalanan hidup Raden Musaid yang Budayawan, Muhammad Saleh Werdisastro yang Birokrat dan Ustadz Hakam yang Ulama yang masing – masing sangatlah profesional di bidangnya. Kemudian yang terlintas adalah tanda tanya, bisakah kita turut mengambil bagian dalam meneruskan perjuangan dan pergerakan yang takkan bisa terpadamkan ??? Wallahu A’lam.

 

(Ditulis oleh : Badrut Tamam Gaffas untuk Sebuah Nama )

 

PII MEDAN BINA ANAK JALANAN

Esensi, 28 Maret 2008

Sebagai organisasi yang menitikberatkan pada pembinaan generasi muda. PD PII Kota Medan bekerjasama dengan Yayasan Fathimah Azzahra membina puluhan anak jalanan di seputaran Kesawan Square Medan. Kegiatan yang dilaksanakan tiap malam Senin, malam Rabu dan malam Sabtu ini diisi dengan ceramah, belajar membaca Al-Qur'an, praktek ibadah, dll.

"Pembinaan ini harus rutin kita lakukan karena para anak jalanan juga generasi muda yang perlu mendapat perhatian dari kita bersama. Kita khawatir kalau tidak ada yang berperan atau turut andil dalam pembinaan ini, malah kaum misionaris yang akan membina mereka. Inikan bahaya". Papar Win Syalamsah selaku Ketua Umum PD PII Kota Medan.

Ustadz Afif, mewakili dari pihak Yayasan Fathimah Azzahra menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini sangat penting bagi anak jalanan karena mereka juga adalah generasi muda. "Hanya saja nasib yang membuat mereka jadi begini".

Salah seorang peserta pembinaan, Andhika ketika diwawancarai oleh Tim Esensi mengatakan "Saya sangat terbantu dengan kegiatan yang dibuat Abang dan Kakak PII karena kami selama ini kurang mendapat perhatian dan kami bisa belajar untuk bekal kami dalam beribadah". Pada kesempatan itu juga, Andhika menyampaikan "Bang tolong sampaikan salam saya untuk Abang dan Kakak PII se-Sumatera Utara juga se-Indonesia". Ucapnya serius.

Semoga saja para Calon Gubernur Sumatera Utara tidak hanya ngobral janji...

Fakta Empiris Nikah Beda Agama

Drs. Nuryamin Aini, MA:
Fakta Empiris Nikah Beda Agama
22/06/2003

Problem krusial bagi pasangan beda agama yang secara serius hendak menempuh pernikahan biasanya adalah keterjepitan di antara dua kutub ekstrem: pernikahan sebagai hak privat dengan stigmatisasi keharaman nikah beda agama plus resistensi birokrasi. Akibatnya, seperti temuan penelitian Nuryamin Aini, alumnus Flinders University, Australia, pasutri beda agama sering melakukan hilah (manipulasi hukum) dan bersikap ambivalen dan hipokrit sekadar untuk lolos dari jebakan birokrasi pencatatan perkawinan.



Problem krusial bagi pasangan beda agama yang secara serius hendak menempuh pernikahan biasanya adalah keterjepitan di antara dua kutub ekstrem: pernikahan sebagai hak privat dengan stigmatisasi keharaman nikah beda agama plus resistensi birokrasi. Akibatnya, seperti temuan penelitian Nuryamin Aini, alumnus Flinders University, Australia, pasutri beda agama sering melakukan hilah (manipulasi hukum) dan bersikap ambivalen dan hipokrit sekadar untuk lolos dari jebakan birokrasi pencatatan perkawinan.

Berikut petikan wawancara Ulil Abshar-Abdalla dengan Drs. Nuryamin Aini, MA, pengajar fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah dan peneliti Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN Jakarta pada Kamis, 19 Juni 2003:

ULIL ABSHAR-ABDALLA: Mas Nuryamin, Anda pernah menulis tesis tentang fenomena nikah beda agama. Bagaimana sih fakta empirisnya?

NURYAMIN AINI: Sebelumnya perlu saya katakan bahwa ada hal yang amat mendasar yang perlu kita cermati. Biasanya cara beragama seseorang adalah sesuatu yang paling susah diatur secara formal. Ketika kita berbicara tentang hal yang bersifat sangat pribadi, lalu agama coba mengaturnya, maka yang terjadi adalah munculnya orang yang cari akal-akalan, mencari celah untuk berkelit (hilah).

Maka dari itu, saya ingin melihat fenomena PBA ini secara lebih empiris. Realitas seperti apa sih yang dilakoni oleh mereka yang menjalani PBA ini. Tahun 1994 ketika saya menulis tesis untuk meraih gelar MA di Flinders University, Australia, saya mencoba melihat fakta PBA dengan data-data empiris sesuai sampel sensus penduduk tahun 1980. Saya pakai data sensus, karena sensus menyediakan data yang sangat bagus secara metodologis.

Karena fenomena PBA makin marak, akhirnya saya meng-update data lama itu dengan meng-insert hasil sensus tahun 1990 dan 2000. Saya pilih Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai sasaran penelitian karena DIY merupakan melting pot atau wadah peleburan identitas budaya. Dari data tersebut ditemukan bahwa di DIY terjadi fluktuasi. Pada tahun 1980, paling tidak terdapat 15 kasus yang menikah beda agama dari 1000 kasus pernikahan yang tercatat. Pada tahun 1990, naik menjadi 18 kasus dan justru trend-nya menurun menjadi 12 kasus saja pada tahun 2000. Trend penurunan ini dalam bahasa statistiknya disebut U terbalik. Tahun 1980 rendah (15/1000), lalu naik tahun 1990 (19/1000), kemudian turun lagi tahun 2000 (12/1000).

Tabel I
Angka PBA Menurut Agama, Tahun dan Jenis Kelamin
Agama 1980 1990 2000
Pria Wanita Pria Wanita Pria Wanita
1. Islam 0.7 0.6 0.9 0.9 0.5 0.6
2. Protestan 6.0 8.6 10.6 13.8 5.1 3.6
3. Katolik 13.3 15.4 11.4 8.7 6.9 13.0
4. Hindu 19.0* 9.6* 16.3 2.7 60.0 -
5. Budha - - 37.5 21.9 - -
6. Lain-lain - - 35.5 0 - -
Jumlah 24677 24677 28668 28668 2673 2673

* Untuk SP-80, Hindhu, Budha dan lain-lain disatukan untuk analisis.
Sumber: Sensus 1980, 1990 dan 2000

Nah, bila trend ini dihubungkan dengan gagasan-gagasan Islam liberal ataupun pluralisme, sebagaimana tudingan bahwa gagasan itulah yang menyebabkan naiknya animo PBA, nyatanya wacana tersebut ternyata tidak meninggikan antusiasme untuk melakukan PBA. Saya memang baru melakukan riset di DIY. Nantinya, saya akan melihat kasus Medan, Jakarta, Bali dan Manado, dan Pontianak agar lebih bisa dipertanggungjawabkan dan punya klaim generalisasi.

Tabel di atas juga menunjukkan bahwa laki-laki cenderung melakukan pernikahan beda agama dibanding perempuan. Angka PBA, sesuai Sensus 1980, 1990 dan 2000, paling rendah terjadi di kalangan muslim (di bawah 1%). Tapi ini bisa dibaca bahwa semakin besar kuantitas penduduk beragama Islam, maka pilihan kawin seagama tentu juga semakin besar. Lain halnya, bagi penganut agama yang katakanlah minoritas, maka dengan sendirinya pilihan kawin dengan pasangan seagama juga semakin kecil. Dengan demikian untuk menikah beda agama, bagi penganut agama yang “minoritas,” kemungkinannya semakin besar. Tapi secara umum, tabel tersebut menunjukkan ketiadaan pola PBA yang khas dalam kalangan non-muslim.

ULIL: Kalau melihat kasus tersebut, apa yang menjadi motif seseorang untuk menikah dengan pasangan yang berbeda agama?

NURYAMIN: Penelitian ini baru menggunakan data sekunder. Saya belum sampai pada tahap mendapat pengakuan langsung dari orang-orang yang menikah beda agama. Saya baru menampilkan statistik awal tentang bagaimana persoalan yang timbul dari tingkah laku PBA.

ULIL: Kesulitan birokrasi apakah turut memicu turunnya tingkat pernikahan beda agama?

NURYAMIN: Data sensus yang saya pakai ternyata menunjukkan PBA yang tercatat dan saya jadikan sebagai sampel penelitian adalah lebih besar dibandingkan dengan PBA yang tercatat di kantor catatan sipil. Ini berarti pasangan PBA mempunyai problem serius pada tingkat birokrasi pencatatan perkawinan. Banyak yang hipokrit, ambivalen dan melakukan hilah (manipulasi hukum) untuk “selamat” dari kesulitan birokrasi ini. Bahkan, tak sedikit yang pura-pura pindah agama sekadar untuk menggampangkan dalam mengurusi pencatatan nikah. Resistensi birokrasi, saya kira, tidak juga menghapus kohabitasi pasangan beda agama, tapi justru memperbanyak kemunafikan.

ULIL: Temuan Anda mengenai realitas pernikahan beda agama di Yogyakarta, apakah hal itu “dimonopoli” kalangan terpelajar?

NURYAMIN: Tidak juga. Saya kira, PBA bukanlah indeks perubahan sosial. Di DIY, PBA bukanlah trade-mark kalangan beragama masyarakat urban yang ekslusif. PBA juga menjadi milik tradisi wong cilik, “ndeso.” Temuan penelitian saya, banyak pasangan nikah beda agama yang buta huruf, tak bisa berbahasa Indonesia. Sebelum tahun 2000, 50% PBA dilakukan oleh orang desa, dengan tingkat pendidikan yang rendah, bukan hanya karena tamat SD saja, tapi banyak juga yang tak pernah bersekolah. Secara umum, PBA di DIY merupakan refleksi dari eksotisme masyarakat Yogyakarta. Walaupun ada kaitannya dengan fenomena masyakat urban, kasus PBA di DIY menunjukkan bahwa PBA melinatsi batas kategori-kategori sosial.

ULIL: Bagaimana kecenderungan agama anak dari pasangan nikah beda agama?

NURYAMIN: Kecenderungan agama dari anak pasangan PBA juga hal yang menarik dari hasil penelitian ini. Dalam Islam, laki-laki muslim tidak jadi soal menikahi perempuan nonmuslim. Data yang saya dapatkan pada tahun 1980, laki-laki muslim yang menikah dengan perempuan non-muslim, 50% dari anaknya menjadi muslim. Tapi bila ibunya muslim dan bapaknya non-muslim, angkanya lebih tinggi: sampai 77% akan menjadi muslim. Angka itu naik lagi pada tahun 1990 menjadi 79%. Jadi bisa dikatakan bahwa kemampuan perempuan muslim untuk mengislamkan anaknya ketika menikah dengan laki-laki nonmuslim jauh lebih tinggi dibandingkan laki-lakinya yang muslim. Dominasi figur ibu tak dapat dipisahkan dari peran nurturancei-nya dan intensitas waktu yang lebih banyak untuk berinteraksi dengan anak-anaknya. Lebih jauh lihat tabel berikut:

Tabel II
Afiliasi Agama Anak Keluarga PBA menurut Agama,
Tahun dan Jenis Kelamin Orangtua
Agama 1980 1990 2000
Suami Istri Suami Istri Suami Istri
1. Islam 50.0 77.1 57.0 79.0 13.0 61.9
2. Protestan 18.8 29.0 27.1 41.0 16.0 55.6
3. Katolik 46.2 75.5 41.8 51.0 25.0 93.8
4. Hindu 8.6* 33.3* 5.6 0 40.0 -
5. Budha - - 4.8 0 - -
6. Lain-lain - - 20.0 0 - -

* Untuk SP-80, Hindu, Budha dan lain-lain disatukan untuk analisis. SP 1980 = 685 anak; SP 1990 = 1044 anak; SP 2000 = 83 anak.
Sumber: Sensus 1980, 1990 dan 2000

ULIL: Melihat data itu, salah satu alasan fikih melarang perempuan muslim menikahi laki-laki nonmuslim, menjadi tidak relevan, dong?

NURYAMIN: Ya. Ini karena disiplin fikih terlalu banyak mengandalkah hal-hal yang sifatnya hipotetis, pengandaian-pengandaian dan selalu bersandar pada gagasan-gagasan yang tidak teruji secara empiris. Bahkan, kita melihat fikih yang tidak empirik itu masih dijadikan acuan oleh masyarakat, dan oleh karena itu, masyarakat selalu “didikte” oleh fikih seperti itu. Mestinya fikih itu selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Saya kira, perlu ada perubahan radikal kalau temuan ini hendak dijadikan acuan untuk menakar keberadaan fikih lama. Kalau dalam hukum fikih yang lama perempuan muslim tidak bisa menikah dengan laki-laki nonmuslim, dengan dalih anaknya tidak akan menjadi Islam, maka alasan itu tidak punya dasar empirik. Maka dari itu, kita perlu meruntuhkan mitos fikih yang melandasi larangan bagi perempuan muslim untuk menikah dengan laki-laki nonmuslim. Kalau orang hendak bertanya tentang datanya, Badan Pusat Statistik (BPS) bisa menjelaskan. Data ini, kalaupun mengandung kesalahan, kisarannya hanya antara 2 atau 3 persen saja.

ULIL: Secara umum, dari temuan penelitian Anda, adakah kiat yang dilakukan salah satu pasutri untuk menarik anak atau keturunan mereka pada agama mereka?

NURYAMIN: Yang menarik dari penelitian ini, dari sekian agama, umat Islam dan Katolik-lah yang sangat dominan untuk mengislamkan atau mengatolikkan keturunan mereka. (Lihat tabel II). Bisa jadi fenomena ini terkait dengan doktri kedua agama ini sebagai agama propagandis. Doktrin kanonik gereja memberlakukan anti-nuptial agreement, yang mengharuskan pasangan Katolik untuk mengatolikkan anak mereka. Bahkan, gereja diminta selalu memantau realisasi (baptizing) kesepakatan tersebut. Islam juga seperti itu, meski istilah atau kadarnya mungkin berbeda. Islam memberi beban dan tanggung jawab teologis kepada orang tua agar mendidik anak mereka secara Islam. Dalam Alquran, apalagi hadis, banyak disebut mengenai tanggung jawab orang tua dalam memberi pendidikan agama kepada sang anak.

ULIL: Mas Nuryamin, sebagai pengajar di fakultas Syariah, bagaimana Anda melihat larangan nikah beda agama secara holistik, meski fakta empirisnya nikah beda agama tetap terjadi?

NURYAMIN: Kalaupun ada larangan PBA, persoalannya bukan an sich masalah agama. Ada kategori dan variable-variabel sosial yang terkait dalam penafsiran yang bersifat teologis. Memang, ada ayat yang mengatakan, “Janganlah menikahi orang-orang musyrik… (lihat, QS. 2: 221, Red). Dalam bahasa Arab, kosakata al-musyrikât itu menunjuk pada barang atau komunitas tertentu (al-ma’rifah). Ini bukan nakirah, tapi menunjuk pada komunitas tertentu yang ditentang. Al-musyrikât itu kategori sosial, bukan hanya persoalan teologi yang berarti orang yang tidak bertuhan.

Nah, saya kira, orang musyrik yang disinggung dalam ayat itu merupakan gambaran orang-orang Quraisy Mekkah yang sangat agitatif terhadap komunitas umat Islam yang saat itu baru terbentuk. Kita bisa bayangkan, kalau begitu sengit permusuhannya terhadap Islam, bagaimana mungkin kita akan menjadikannya sebagai pasangan hidup? Isu yang paling mendasar dari larangan PBA adalah masalah sosial-politik. Hanya saja, ketika yang berkembang kemudian adalah logika agama, maka konteks sosial-politik munculnya larangan PBA itu menjadi tenggelam oleh hegemoni cara berpikir teologis.

ULIL: Pada level grass-roots acapkali tendengar larangan menikah beda agama, bahkan ayat Alquran yang membolehkan laki-laki muslim menikah dengan perempuan ahli kitab pun sering dianggap haram?

NURYAMIN: Produk penafsiran seperti itu karena mengabaikan setting turunnya ayat. Kalau setiap ayat ada konteksnya, maka setiap terminologi Alquran juga punya konteks sendiri. Selain itu, persoalan agama juga menjadi kategori penting dalam bermasyarakat dan berumah tangga. Perbedaan dalam agama sering sekali dianggap sebagai penghalang untuk kehidupan sesama yang yang lebih harmonis.

Nah, orang selalu menjadikan ayat 221 surat al-Baqarah sebagai dalil larangan PBA. Konteks permusuhan kaum musyrik itulah yang saat itu dikhawatirkan akan menghancurkan harapan-harapan suci pernikahan yang biasa disebut sebagai mîtsâqan ghalîdzâ (penambat yang kokoh, Red). Oleh sebab itu, persoalan kafâ’ah (kesetaraan, Red) atau kesamaan dalam agama bagi pasangan yang mau menikah juga ditekankan dalam jurisprudensi Islam klasik.

ULIL: Tafsir tentang ahli kitab juga mengundang perbedaan pendapat dan kontroversi. Menurut Anda?

NURYAMIN: Hal ini menyangkut doktrin yang kadang-kadang justru mereduksi universalitas ajaran Alquran itu sendiri. Coba kita pahami siapa ahli kitab itu. Menurut saya, ahli kitab itu merupakan gambaran bagi orang yang tercerahkan. Artinya ketika dia bertindak, ada yang memandu mereka, berkat adanya ajaran yang dia yakini. Dia tidak grusa-grusu seperti orang musyrik yang jelas tidak punya acuan sehingga kaum musyrikin bermusuhan dengan siapapun.

Oleh karena itu, bagi saya, ahli kitab itu tidak terpaku pada orang-orang yang secara konvensional dibatasi pada Yahudi dan Nasrani saja, tapi bagi siapapun yang punya cara pandang yang terarah, dan kemudian membuat mereka tidak bermusuhan dengan orang lain. Bagi saya, inilah gambaran ideal tentang orang yang secara maknawi bisa disebut sebagai orang-orang ahli kitab.

ULIL: Mitos bahwa nikah beda agama rawan konflik dan perceraian kuat menancap dalam alam kesadaran masyarakat. Tanggapan Anda?

NURYAMIN: Sebenarnya permasalahan konflik keluarga bukan semata karena berbeda agama. Asalkan setiap pasutri mampu menghadapi setiap konflik yang muncul dengan baik, insya Allah, takkan terjadi konflik. Toh, pasutri yang seagama pun tak luput dari konflik.

ULIL: Bagaimana aspek empiris pasangan nikah beda agama. Apakah mereka kebanyakan bahagia atau mengalami konflik seperti anggapan orang pada umumnya?

NURYAMIN: Penelitian saya belum sejauh itu. Tapi poinnya, kita perlu mendengarkan penuturan orang-orang yang melakoni PBA. Kalau mereka ternyata menemukan kedamaian, maka semangat menolak PBA, karena alasan tidak akan bahagia perlu dibongkar. Kita terlalu banyak bicara pada tataran spekulatif dan mengandalkan keyakinan diri masing-masing. Kita perlu turun ke lapangan. Perlu diteliti, berapa banyak orang yang menikah beda agama lalu bercerai. Jangan-jangan, rasio perceraian mereka lebih rendah dari orang-orang yang menikah dengan pasangan satu agama.

Kita lihat, pasutri PBA bisa saja menetralisasi perbedaan agama dan tertutupi persamaan-persamaan keduanya dalam aspek-aspek yang lain. Orang bisa saja berpikir bahwa persoalan agama adalah urusan saya dengan Allah, sementara saya mesti tetap baik dengan isteri saya, apapun agamanya. Faktor-faktor semacam itulah yang kadang mendorong mereka yang melakoni PBA untuk membantah tudingan orang bahwa keluarga mereka seperti neraka adalah salah total.

Kadang kita juga menemukan kasus pasutri PBA yang saling bermusuhan. Hal ini terjadi karena masing-masing pasangan terlalu mengideologisasi agama; menyakini agamanya sembari menyalahkan orang lain untuk membuktikan bahwa agama dia saja yang benar. Saya tidak mengatakan bahwa kita harus mengakui semua agama benar. Tapi ketika saya mengatakan agama saya benar, saya tidak punya hak untuk mengatakan bahwa agama orang lain salah, apalagi kemudian menyalah-nyalahkan atau mencaci-maki. []

NURCHOLISH MADJID dan PERSIS: TIDAK PERLU DIPERTENTANGKAN!


Wawancara dengan Ust. H. Iqbal Santoso, Pimpinan Umum Pondok Pesantren PERSIS Tarogong Garut dan Anggota Dewan Hisab Rukyat PP PERSIS.
Oleh: Asnawi Ihsan


Selama ini pemikiran Nurcholish Madjid cenderung ditolak oleh kalangan muslim puritan terutama PERSIS (Persatuan Islam) yang juga dikenal sebagai Wahabi-nya Indonesia. Menjadi sangat menarik ketika ada tokoh PERSIS yang secara jujur mengaku terinspirasi oleh Cak Nur dalam melakukan gerakan pembaharuan dan berpandangan bahwa pemikiran cak Nur identik dengan pemikiran keislaman PERSIS, terutama dalam konsep Tauhid. Beliau adalah Ust. H. Iqbal Santoso, Mudirul Am Pondok Pesantren Persis Tarogong Garut dan Anggota Dewan Hisab Rukyat PP PERSIS.



Untuk menggali lebih dalam topik ini, berikut petikan wawancara Asnawi Ihsan dari Center for Spirituality & Leadership dengan Ust. Iqbal 16 Juli 2006. Wawancara ini bertujuan untuk mengumpulkan bahan-bahan penyusunan biografi Cak Nur yang dikomandani Ahmad Gaus AF.


Pak Iqbal, Siapa yang menginspirasi bapak untuk melakukan pembaharuan di pesantren PERSIS?

Cak Nur. Almarhum Nurcholish Madjid.


Menarik, karena pak Iqbal kan dari PERSIS dan mengelola pesantren PERSIS. Bagaimana bapak menjelaskan ini?

PERSIS kan dikelompokkan dengan Muhammadiyah sebagai kelompok pembaharuan. Tapi ketika saya melakukan pembaharuan di internal PERSIS justru malah mendapat tantangan yang sangat berat. Bahkan, saya hampir-hampir dikucilkan di PERSIS.


Pembaharuan seperti apa yang bapak lakukan dipesantren PERSIS?

Pertama pembaharuan kurikulum. Dulu orientasi pesantren PERSIS hanya kepada pengajaran (menamatkan) kitab tertentu. Sekarang berorientasi kepada tujuan. Misalnya katakanlah PERSIS itu konsen di bidang pemikiran fikih. Tapi setahu saya, di pesantren PERSIS itu tidak ada kurikulum fikih yang memadai. Kalau siswa tingkat aliyah dikalangan Nahdhiyyin menggunakan Kifayatul akhyar dalam mengkaji fikih, nah di PERSIS itu gak ada. PERSIS hanya menggunakan Bulughul Marom sebagai buku kajian fikih. Padahal Bulughul Marom itu bukan buku kajian fikih, tapi merupakan buku kumpulan hadis dari Ibnu Hajar al-Asqolani.

Selain Bulughul Marom, diajarkan juga kitab Hadis Bukhori. Kitab Hadis Bukhori juga yang dipelajari cuma bab fikihnya saja. Pada satu kesempatan saya bertanya, kenapa tidak ada kitab fikih? Jawabnya kalau di pesantren PERSIS kan tradisinya bagaimana menamatkan sebuah kitab. Sudah selesai sampai disitu.

Ketika saya dipercaya mengelola pesantren Persis maka saya melakukan perubahan. Tidak lagi hanya berorientasi menamatkan sebuah kitab yang itupun kitab yang tidak spesifik dalam membahas tema fikih. Padahal, pokok bahasannya adalah fikih. Saya mencoba melakukan pendekatan tematik dan tidak hanya fokus pada satu kitab saja. Misalnya dalam membahas topik tata cara sholat, maka akan dikaji tata cara sholat itu dari berbagai macam kitab. Sehingga akan mengetahui berbagai pandangan dan perdebatan banyak ulama mengenai sholat. Jadi, kalau melihat ada orang Islam yang cara sholatnya berbeda dengan cara PERSIS tidak perlu didebat karena kita sudah tahu itu pendapat siapa, apa alasan dan dasar hukumnya.

Yang kedua, dalam bidang akidah atau tauhid. PERSIS kan dikenal sebagai Wahabi Indonesia. Tapi sumber-sumber rujukan tauhidnya tidak ada. Akhirnya kami buat kurikulum mengenai tauhid.

Kemudian selain itu juga kita melakukan penyederhanaan kurikulum, dulu jumlah mata pelajaran hampir 30 mata pelajaran. Bahasa arab saja ada beberapa bidang studi. Ada nahwiyah, shorfiyah, i’lal, i’rob, imla’, insya’, dan lain-lain. Sekarang kita sederhanakan jadi bahasa arab saja. Begitu juga Fikih. Ada fara’id, ushul fikih, dan lain lain. Sekarang disatukan jadi Syar’iah, disederhanakan.

Dari segi manajemen kita juga melakukan pembaharuan. Kita berupaya melakukan demokratisasi. Secara tradisional pesantren itu kan lembaga keluarga. Tidak hanya dikalangan Nahdiyyin, di kalangan pesantren PERSIS juga gitu. Saya coba rombak agar lebih demokratis dan transparan. Artinya lebih mengedepankan kemampuan daripada keturunan. Sehingga anda lihat di pesantren saya tidak ada itu keluarga, paling istri saya itu juga karena dia punya kemampuan bukan karena seorang istri. Di struktur organisasi juga, demokratisasi di dalam kelembagaan, lebih transparan. Bahkan saya kira agak susah dicari di pesantren manapun, pimpinan pesantren dipilih oleh guru pakai suara terbanyak. Dulu gak pernah ada itu, ada masa jabatannya juga. Sangat jarang itu.


Dimana titik temu pembaharuan yang dilakukan Cak Nur dengan Tajdid PERSIS sehingga bapak berani melakukan perubahan mendasar dalam mengelola pesantren PERSIS?

Sebetulnya begini, kalau menurut saya tidak ada sesuatu yang baru dari gagasan Cak Nur, kalau boleh saya kutip Azyumardi Azra, Cak Nur itu sebetulnya seorang neotradisionalis muslim. Pembaharuan yang dilakukan Cak Nur sama saja dengan apa yang dilakukan Muhamadiyah dan PERSIS, yaitu kembali kepada Alquran. Coba saja kalau kita baca tulisan-tulisan cak Nur, semuanya sangat quranik, selalu bersumber ke Alquran dan mengutip mufasir-mufasir klasik dan modern. Jadi sebetulnya apa yang dilontarkan cak Nur bukan orisinal gagasan cak Nur. Justru kelebihannya adalah bagaimana ia bisa membahasakan pemikiran Ibnu Taymiyah, Sayid Qutb, dan para pembaharu lainnya.

Nah, itu kan sama saja dengan apa yang dilakukan PERSIS sejak dulu. Jadi tidak ada hal yang baru. Jalan saja. PERSIS begitu, cak Nur begitu. Ya sejalan saja. Hanya saja PERSIS itu lebih banyak menekanka pada aspek fikih sementara cak Nur pada aspek falsafah dan pemikiran. Sebenarnya saling melengkapi, hanya saja PERSIS sendiri sangat sulit mengakui.

Sebenarnya pembaharuan Islam itu seperti air dari sumber air yang sangat jernih kemudian mengalir dan di tengah jalan bercampur lumpur, kayu, ranting, sampah, dan limbah. Ketika sampai daerah perkotaan sudah menjadi kotor dan sudah tidak bisa digunakan dengan baik. Tidak bisa dipakai mandi, minum dan mencuci. Agar bisa digunakan kembali tidak perlu diganti dengan air baru, tapi bagaimana air sungai itu disuling (dibersihkan) supaya bisa digunakan lagi. Memang tidak seperti asli di sana, asal mata air. Ada kaporit, ada apa-apa, ada hal-baru, tapi fungsi utamanya adalah bagaimana untuk mandi, minum, dan sebagainya. Begitu juga ajaran Islam. Dari awal seperti zaman nabi, mengalir saja dan manakala sudah “kotor” tidak perlu mengganti dengan yang baru, tapi cukup mengembalikan kepada fungsinya.

Nah cak Nur sebetulnya begitu pemikirannya, hampir sama lah dengan PERSIS. Jadi pembaharuan itu adalah bagaimana mengembalikan air pada fungsi air itu sendiri. Kotoran dan sampah (dalam hal ini bid’ah, khurafat, takhayul) dibersihkan. Cak nur dalam masalah teologis anti Bid’ah, khurafat, dan Takhayul. Itu kan pemurnian tauhid. saya kira tidak jauh beda dengan pemikiran PERSIS. Jadi saya merasa sangat cocok ketika diskusi-diskusi masalah tauhid dengan cak Nur dimana diskusi-diskusi itu di PERSIS sangat kurang dibanding diskusi-diskusi masalah fikih. Pola fikirnya sama sebetulnya antara Cak Nur dan PERSIS, jadi yang mendekatkan saya dengan cak Nur adalah karena keberangkatan tajdid itu, tajdid itu adalah mengembalikan kepada Alquran dan Sunah.


Jika cak Nur sejalan dengan PERSIS dalam ide tajdid, kenapa PERSIS begitu gigih menolak bahkan mendiskreditkan cak Nur?

Itu akibat dari kurang silaturahim saja. Saya punya keyakinan yang amat kuat, kalo cak Nur diskusi dengan orang PERSIS pasti nyambung. Sangat kuat. Saya itu sebetulnya bercita cita, cita cita saya belum kesampean, bahkan cak Nur sendiri juga pernah ngomong, “Iqbal, saya itu belum pernah diundang sama PERSIS”.

Saya sebetulnya mau memfasilitasi itu, saya anggota dewan tafkir di PB PERSIS, saya mau mengudang cak Nur tapi cak Nurnya keburu sakit-sakitan, saya yakin kalau ada diskusi dan dialog dengan cak Nur dengan PERSIS, pola pikir cak Nur akan diterima. Ya sebagai manusia jika cak Nur ada kekeliruan kan itu manusia, tidak ada manusia yang sempurna. Tapi kalau diskusi saya yakin. Kenapa saya yakin? Bapak saya itu adalah orang yang sangat anti terhadap pemikiran cak nur, Pak syihabudin pendiri pesantren saya. Saya ajak beliau diskusi tiap bulanan di pasar raya, baru dua kali ikut, bilang, “ini bagus ini,” akhirnya dia tertarik akhirnya saya kasih buku cak Nur, terus bapak saya bilang, “oh ya ini sama dengan PERSIS!!!”. Kalo saja ada komunikasi. Yang kurang itu kan tidak ada komunikasi. Keburu ada orang yang menghantam. Informasi yang sampai ke PERSIS tentang cak Nur informasi yang jelek. Informasi yang positifnya gak masuk.


Soal lain nih pak, betul nggak informasi bahwa bapak juga selain memotivasi murid-murid bapak ke timur tengah, juga memotivasi untuk melanjutkan studi ke Paramadina juga?

Oh iya, Macem-macem lah, jadi kita supaya punya pengetahuan yang global tidak hanya satu warna saja. Ketika paramadina membuka jurusan falsafah, saya mengirim anak-anak terbaik saya kesana. Bahkan juga tahun ini mungkin saya kirim lagi.


Kalau bapak melihat keperibadian cak Nur seperti apa?

Dia kan orang yang sangat sederhana, sederhana dan terbuka, saya seringkali kritik beliau, saya sering kali berdebat mengenai pemikiran-pemikiran keislaman, dan beliau tidak masalah. Karena ciri orang PERSIS tuh suka berdebat. Kalo cak Nur lupa nama saya, dia panggil saya, “hei PERSIS!!” “Si PERSIS!” Di PERSIS tuh ada dua yang dekat dengan cak Nur. Saya dan Pipip ahmad Rifa’i Hasan. Jadi di jidat saya tuh kaya ada tulisan PERSIS. Kadang-kadang kalau memanggil Iqbal juga dengan embel-embel PERSIS, jadi Iqbal PERSIS.

Walaupun saya tinggal di Garut, kalau ada seminar, diskusi, kajian yang pembicaranya cak Nur saya sering hadir. Karena selalu ada gagasan-gagasan baru. Bukan gagasan baru sebenarnya. Kehebatan cak Nur adalah bisa menyederhanakan pemikiran yang rumit menjadi sederhana, itu saja. Misalnya masalah-masalah teologis yang dulu susah sekali bagaimana cara memahaminya, setelah dijelaskan cak Nur menjadi lebih sederhana dan mudah dicerna. Kalau cak Nur dianggap kontroversial itu karena beliau banyak mengutip orang-orang yang kontroversial juga, seperti Ibnu Taymiyah dan Rasyid Ridha. Cuma banyak orang menganggap itu gagasan orisinal cak Nur, padahal bukan.


Saya kira cukup sampai disini pak, terimakasih.

Sama-sama

PEMIKIRAN CAK NUR, DITERIMA dan DIKAGUMI ANAK-ANAK MUDA ‘66


Wawancara dengan K.H. Dr. Miftah Farid, Aktifis ‘66, saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat
oleh: Asnawi Ihsan

Pergeseran peta politik dari Orde Lama ke Orde Baru memberikan implikasi terhadap perkembangan pemikiran dan sikap politik umat Islam. Sebagian masih sangat gigih untuk memperjuangkan Islam Politik dan sebagian lagi mencoba mencari alternatif melalui jalan Islam Kultural.

Sekelompok Anak-anak muda Muslim yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam mencoba mencari formulasi alternatif yang tepat. Di bawah kepemimpinan Nurcholish Madjid, HMI menawarkan konsep Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang selanjutnya menjadi basis ideologi HMI.


Tak lama setelah itu, cak Nur mempopulerkan gagasan Islam Yes, Partai Islam, No, sebagai kritik terhadap kecenderungan elit Islam yang hanya fokus terhadap perjuangan Islam politik dan melupakan bahwa masih banyak persoalan yang lebih penting dari sekedar perjuangan untuk meraih kekuasaan. Tepatnya, cak Nur menawarkan pendekatan kultural dalam mengembangkan Islam dan lebih mengedepankan sikap moderat. Cak Nur berupaya menjustifikasi ide demokrasi, HAM, pluralisme dan isu-isu global lainnya melalui kitab suci dan literatur Islam.

Apa yang ditawarkan cak Nur menarik perhatian anak-anak muda Islam saat itu. Cak Nur cukup dikagumi dan dianggap sebagai sosok ideolog dan leader yang mampu melakukan penyegaran di saat umat Islam sedang mengalami krisis kepemimpinan dan arah gerakan. Dawam Rahardjo, Oetomo Danandjaya, Usep Fathuddin dan lain-lain mendukung penuh perjuangan cak Nur. Begitupun dengan anak-anak muda di daerah-daerah seperti apa yang terjadi dengan Miftah Farid yang saat itu menjadi Ketua Umum HMI Cabang Surakarta.

Berikut wawancara Asnawi Ihsan dari Center for Spirituality & Leadership (CSL) bersama K.H. Miftah Farid, Ketua MUI Jawa Barat seputar pengaruh pemikiran cak Nur terhadap anak-anak muda aktifis ’66. Wawancara ini sebagai bagian dari proses pengumpulan data untuk penyusunan biografi cak Nur.




Kapan bapak pertama kali mengenal dan berinteraksi dengan cak Nur?

Saya pertama kali mengenal cak Nur di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) ketika cak Nur menjadi salah seorang ketua Pengurus Besar. Hubungan semakin dekat saat Cak Nur menjabat sebagai Ketua Umum PB HMI dan saya menjadi Ketua Umum Cabang Surakarta.


Apa alasan bapak untuk dekat dengan cak Nur?

Saya pengagum Nurcholish. semua anak-anak HMI saat itu kagum dengan cak Nur. karena pada saat 1966 anak-anak muda sedang mengalami krisis kepemimpinan dan arah gerakan Islam. Sangat diperlukan adanya seorang ideolog yang dapat diterima oleh semua pihak. Nah, cak Nur memenuhi persyaratan itu. Ia mampu merumuskan arah gerakan Islam yang moderat dengan merujuk kepada Alquran dan literatur Islam. Ungkapan-ungkapan cak Nur waktu itu sesuatu yang baru meskipun sebenarnya itu bukan hal baru tapi ia mampu merumuskan dengan bahasa yang mudah dipahami. Rumusan konsep itu kemudian dinamakan Nilai Dasar Perjuangan (NDP). Kader-kader setelah mempelajari NDP menjadikan NDP sebagai pedoman dan merasa bangga dengan rumusan itu. Terasa sekali manfaat NDP bagi arah gerakan dan perjuangan HMI dalam memberikan kontribusi untuk agama dan bangsa.

Hubungan saya dengan cak Nur semakin dekat saat kami banyak membahas NDP di tingkat nasional maupun daerah. Terutama untuk training-training pendalaman NDP untuk daerah Surakarta.

Saya juga mengajar di ITB dengan membawa rekomendasi dari cak Nur. Ia mengirim surat ke orang-orang ITB seperti pak Sadzaly dan bang Imad yang isinya menyampaikan bahwa saya layak untuk menangani studi agama di ITB.


Bagaimana sikap bapak saat cak Nur mnegeluarkan gagasan Islam Yes, Partai Islam No,?

Nah, sampai pada saat tahun ’70-an ketika ada isu Islam, Yes, Partai Islam, No, kita cukup kaget di Bandung. Kemudian kawan-kawan di Bandung mulai ramai mendiskusikan masalah ini. Sikap Mang Endang (Endang Saefudin Anshari) sangat keras terhadap cak Nur. Akhirnya kita rencanakan untuk mengadakan pertemuan di Bandung, di kediaman Ir ahmad Nu’man. Kita minta penjelasan cak Nur dan saat itu secara pribadi saya dapat memahami arah pemikiran cak Nur mengapa menyampaikan gagasan tersebut.


Lalu?

Di Bandung itu juga kan ada mang Endang, beliau termasuk yang paling depan menentang gagasan cak Nur. Kemudian kita juga kenal yang namanya Abdul Qodir Jaelani yang agak keras. Adapun saya, karena punya kedekatan secara pribadi saya tidak ingin polemik dan ingin tahu langsung.


Apa yang bapak obrolkan dengan cak Nur saat itu?

Setelah cak Nur selesai bicara, saya bisa memahami apa yang disampaikan cak Nur melalui pendekatan ushul fikih. Bahwa sekulerisasi cak Nur itu kan pada urusan-urusan muamalah bukan urusan ibadah. Jadi ya pada prinsipnya banyak sekali peluang kita untuk berijtihad di sana. Toh kata nabi, untuk urusan ibadah aku lebih tahu, tapi untuk urusan dunia kalian ya kalian yang lebih tahu. Jadi ya selesai masalah saya dengan cak Nur.


Jadi, bisa saya tegaskan, bahwa pak miftah setuju dengan gagasan cak Nur?

Berdasarkan prinsip tadi, ya, saya setuju.


Setelah pak miftah merasa clear dengan cak Nur, ada tidak upaya bapak untuk menetralisir atau menengahi polemik cak Nur dengan kawan-kawannya di bandung? Atau meluruskan informasi ke masyarakat umum misalnya?

Barangkali kalau sampai menetralisir saya enggak. Cuma paling tidak saya dan beberapa teman-teman bisa memahami. Jadi tidak terlampau tajam polemik ini. Ini kan cuma beda pendapat saja. Pa Endang Saefudin memang agak tajam. Pa Abdul Qodir Jaelani juga. Saya berusaha memahami saja.


Dimata bapak, bagaimana sisi pribadi cak Nur?

Pertama, beliau itu sangat pintar dan yang kedua sangat tangguh. Dikritik habis-habisan masih bisa tegar seperti itu. Kalau bukan cak Nur mungkin sudah KO. Bahkan, sampai ada saudara kita yang mengatakan cak Nur laisa minnaa (bukan golongan orang beriman). Yang lebih parah lagi, sudah meninggal dunia pun masih difitnah macam-macam. Allahumma yarham allahumma ya allah (Pak Miftah membaca doa tersebut dengan nada lirih dan sedikit meneteskan air mata). Tapi itu resiko lah. Ibnu Sina juga diperlakukan begitu. Cak Nur masih bisa tangguh menerima kritik.


Lalu, bagaimana ide-ide cak Nur ke depan?

Berkaitan dengan ide-ide cak Nur, menurut saya akan terus hidup, dalam arti semangat pencerahan yang diperjuangkan cak Nur akan terus hidup. Bahwa di sana-sini terjadi koreksi atau perbaikan itu normal-normal saja.


Saya fikir cukup dulu pak.

Iya baik. Baik. Itu dulu yang bisa saya sampaikan.

PASSING OVER: Menyelami Spiritualitas Agama-agama

Kemarin, Selasa 19 Juni 2007 adalah pertemuan perdana dari 5 kali pertemuan program Kajian Islam Eksekutif (KIE) dengan tema PASSING OVER: Menyelami Spiritualitas Agama-agama.

KIE sekarang menjadi salah satu programku di kantor(CSL). Diselenggarakan di Financial Club, Graha Niaga dengan para peserta kalangan eksekutif dibatasi maksimum 15 orang. Program ini sebenarnya sudah berjalan sejak 12 tahun ke belakang. dulunya dikelola Paramadina dan sudah 4 tahun ini dikelola CSL.


Alasanku mengangkat tema ini karena aku cukup gelisah dengan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat kita berkaitan dengan masalah spiritualitas. Banyak dari masyarakat kota yang saat ini mengalami kegelisahan spiritual lalu mencari kompensasi ke gerakan new age atau kelompok-kelompok spiritual lalu meninggalkan agamanya (berpindah agama atau menjadi universalis tanpa agama).

Fenomena ini terjadi setidaknya karena dua alasan, yaitu semakin kuatnya radikalisme dan formalisme yang nyaris terjadi di setiap agama. Kedua, semakin teralineasinya manusia dari semesta sebagai pengaruh dari ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang cenderung menempatkan semesta secara mekanik dan parsial.

Aku berfikir perlunya kalangan eksekutif dibekali dengan pemahaman yang utuh mengenai sisi esoterik (esensi) maupun sisi eksoterik (Form) dari sebuah agama. sehingga, mereka tidak melihat secara terpisah kedua unsur agama tadi lalu menempatkan satu di atas yang lain. atau memilih yang satu dan meninggalkan yang lain.

Akupun sengaja tidak hanya mengangkat spiritualitas dalam tradisi Islam, tapi juga mengangkat spiritualitas dari prespektif agama lain seperti hindu, katolik dan buddha. hal ini tidak lain agar para peserta mengenal spiritualitas agamanya sendiri, lalu mencoba "melintas" ke dalam spritualitas agama-agama lain lalu "kembali" ke agamanya semula. hal ini pun menurutku sangat penting karena sebagian dari kita cenderung berpikir "rumput tetangga selalu terlihat lebih Indah". Tepatnya sering beranggapan bahwa ritual agama lain itu terlihat lebih mendalam dan bermakna dibandingkan dengan ritual agama sendiri. lalu tidak jarang yang lantas mencoba-coba ritual agama lain atau saat sudah cocok ya berpindah agama. Untuk menghindari hal demikian itulah poin penting dari "melintas".

Pada pertemuan pertama kemarin Aku mengundang Pak Kautsar Azhari Noer (Guru Besar Perbandingan Agama dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)sebagai Narasumber dari tema "Pengantar Passing Over". Untuk pertemuan kedua, bulan Juli aku mengundang Gede Natih (tokoh agama Hindu) yang akan mengangkat spiritualitas dalam agama Hindu. di Pertemuan ketiga di bulan Agustus aku meminta Romo Ismartono, SJ (Pakar Spiritualitas Katolik) untuk mengajak peserta menyelami spiritualitas katolik. di Bulan September aku mengundang Bhante Phra Kamsai Sumano Thera (Tokoh Buddha aliran Theravada) untuk membimbing peserta mendalami spiritualitas Buddha. Setelah peserta mengembara secara spiritual, di bulan Oktober peserta akan kembali diajak "pulang" dalam spiritualitas Islam. Materi ini akan disajikan oleh Dr.Alwi Shihab.

Setelah program ini selesai, aku berencana mengumpulkan makalah-makalah dari para pembicara dan melengkapinya dengan beberapa tulisan lain, lalu akan aku jadikan buku dengan tema Spiritualitas Agama-agama. Menurutku, buku ini sangat penting juga untuk menjadi buku panduan bagi para pemula yang ingin melakukan pengembaraan spiritual. Semoga saja semua berjalan lancar.

Ada beberapa hal penting yang aku rekam dari apa yang disampaikan Pak Kautsar Azhari Noer pada pertemuan pertama kemarin sebagai diskusi pengantar yang juga layak untuk kita simak. uraian dari Pak Kautsar lebih banyak menjelaskan pengalaman para mistikus/spiritualis yang melakukan pengembaraan spiritual. silahkan menyimak.

Anthony de Mello (1931-1987), seorang imam dan guru spiritual Katolik kelahiran India, ketika memberikan sebuah kata pengantar untuk sebuah karyanya The Song of the Bird, yang telah diterbitkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Burung Berkicau mengungkapkan:

Buku ini dikarang untuk orang dengan pandangan keagamaan atau duniawi yang
berbeda-beda. Akan tetapi kami tidak menyembunyikan bahwa kami seorang imam
Katolik. Kami mendalami secara luas tradisi-tradisi mistis yang bukan-Kristen,
bahkan bukan-keagamaan, dan kami sangat dipengaruhi dan diperkaya olehnya. Akan
tetapi kami selalu kembali kepada Gereja kami, yakni Gereja Katolik, karena dialah
Bunda Rohani kami. Walaupun kami amat menyadari batas dan kadang-kadang juga
sempitnya, namun kami juga sadar Gerejalah yang telah membentuk dan membina
kami, sehingga kami menjadi orang seperti sekarang ini.


Melalui kata-kata ini, Anthony menegaskan identitasnya sebagai seorang imam Katolik. Namun demikian, Kekristenannya, atau, lebih tepatnya, Kekatolikannya, tidak menghalanginya melakukan pengembaraan spiritual ke dalam tradisi-tradisi mistis bukan-Kristen, bahkan bukan-keagamaan. Pengembaraan spiritual itu bukan tanpa tujuan. Tujuannya adalah untuk memperkaya pengalaman keagamaan dengan tradisi-tradisi keagamaan lain. Pengembaraan itu tidak mesti membuat sang pengembara menetap selama-lamanya di tempat pengembaraan, tetapi ia akan kembali kepada agamanya. John S. Dunne, seorang profesor teologi di Universitas Notre Dame, Amerika Serikat, menyebut pengembaraan spiritual ke dalam jantung agama lain seperti ini disebut ”melintas” (”passing over”) dan menyebut kembali dari tempat pengembaraan kepada agama semula “kembali” (“coming back”).

Karya Anthony yang disebut tadi, Burung Berkicau, berisi cerita-cerita, baik yang kuno maupun yang modern. Cerita-cerita itu dikumpulkan dari berbagai tradisi keagaman Buddha, Hindu, dan Kristen, dari aliran Zen dan Sufi, dan dari daerah Hasisi (Yaman Utara), Rusia dan Tiongkok. Bila cerita-cerita ini dibaca dengan cara tertentu, cerita-cerita ini akan menyebabkan perkembangan spiritual pembacanya.

Anthony mengatakan bahwa ada tiga cara membaca:

1. Bacalah sebuah cerita satu kali. Kemudian bacalah cerita yang lain. Cara membaca
seperti ini hanya memberikan hiburan.
2. Bacalah sebuah cerita dua kali. Adakanlah refleksi. Terapkanlah cerita itu pada
kehidupan Anda. Dengan cara ini Anda akan mencicipi teologi. Sangat membantu,
apabila cara ini dilakukan bersama dalam kelompok kecil yang setiap anggotanya
diberi kesempatan untuk membagi-bagikan hasil refleksinya atas cerita itu. Dengan
demikian Anda akan termasuk kelompok teologi.
3. Bacalah cerita itu sekali lagi setelah Anda melakukan refleksi seperti disebut di
atas. Ciptakan keheningan di hati Anda dan biarkan cerita itu menyampaikan makna
yang dalam kepada Anda: suatu makna yang jauh melampaui kata-kata dan refleksi.
Cara ini secara bertahap akan mengembangkan kepekaan Anda terhadap kehidupan
mistis.


Atau, ingat-ingatlah cerita itu sepanjang hari dan biarkanlah keharuman dan getaran nadanya membayangi Anda. Biarkanlah cerita itu berbicara kepada hati Anda, bukan kepada otak Anda. Cara ini mungkin membuat Anda menjadi seorang mistikus. Penulisan buku cerita memang bertujuan supaya pada akhirnya pembaca mendapatkan pengalaman mistis.

Perhatikan pengembaraan Anthony ke dalam tradisi Hindu tentang hubungan Tuhan dan alam. Orang Hindu menggambarkan hubungan antara Tuhan dan alam bagaikan hubungan antara penari dan tarian. Tuhan adalah Sang Penari dan alam adalah tarian-Nya. Sebuah tarian berbeda dengan seorang penari, tetapi tarian tidak bisa ada jika yang menarikannya tidak ada. Tarian mustahil dipisahkan dari penari. Begitu gerak penari terhenti, tariannya pun tiada lagi.

Dalam usahanya mencari Tuhan, kata Anthony, manusia terlalu banyak berpikir, terlalu banyak merenung, terlalu banyak berbicara. Bahkan ketika memandang tarian yang kita sebut ciptaan, ia terus-menerus berpikir, berbicara dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain, merenung, menelaah, dan berfilsafat. Kata-kata, kata-kata, kata-kata belaka. Suara-suara, suara-suara, suara-suara belaka.4 Anthony memperingatkan para pembaca karyanya agar tidak terlalu banyak berpikir, terlalu banyak merenung, terlalu banyak berbicara tentang Tuhan. Sikap yang benar yang dianjurkan oleh guru spritual ini adalah seperti apa yang dikatakannya berikut ini: ”Diam dan lihatlah tarian itu. Hanya melihat saja: sebuah bintang, sekuntum bunga, sehelai daun layu, seekor burung, sebongkah batu... Satu lambaian tarian saja sudah cukup. Lihatlah. Dengarlah. Hiruplah. Sentuhlah. Nikmatilah. Dan kiranya tak lama kemudian engkau akan menjumpai-Nya, Sang Penari sendiri.

Banyak mistikus dan guru spiritual melakukan pengembaraan spiritual ke dalam jantung agama-agama lain untuk memperkaya pengalaman keagamaan atau spiritual mereka sendiri. Beberapa nama dapat kita sebutkan disini: Sri Ramakrishna, Mahatma Gandhi (dari tradisi Hindu), Robbi Shoni Labowitz (dari tradisi Yahudi), Thomas Merton, Bede Griffiths, William Johnton (dari tradisi Kristen), Dara Shikoh, ’Abdur-Rahman Chisti, Inayat Khan, dan Syaikh Ragip Frager (dari tradisi Sufi). Mereka adalah para mistikus yang berani melakukan pengembaraan spiritual ke dalam agama-agama lain. Mereka tetap menganut agama mereka sendiri meskipun melakukan pengembaraan spiritual ke dalam jantung agama-agama lain. Pengembaraan spiritualnya tidak membuat mereka berpindah agama ke dalam (salah satu) agama-agama lain.

Banyak mistikus dan penempuh jalan spiritual mempunyai kecenderungan untuk melakukan pengembaraan spiritual ke dalam jantung agama-agama lain karena mereka menekankan dimensi esoterik agama. Mereka lebih menekankan esensi daripada manifestasi, lebih menekankan substansi daripada bentuk, lebih menekankan realitas daripada simbol, lebih menekankan kualitas daripada identitas, lebih menekankan nilai daripada label, lebih menekankan ”isi” daripada ”kulit.” Mereka tidak betah dengan formalisme kaku yang kering dari ”air spiritual” yang memberikan kepuasan bagi orang yang haus akan air spiritual dan memberikan kesejukan bagi orang kepanasan yang mencari ”udara sejuk spiritual.” Robbi Shoni Labowitz, seorang pembimbing spiritual dari tradisi kabbalistik Yahudi yang bermukim di Florida, Amerika Serikat, merasakan kekakuan Yudaisme masa kecilnya sebagai agama yang menekankan formalisme kaku yang dipahat pada batu, tidak pernah berubah. Ia merasa tidak nyaman dengan agamanya itu sehingga ia memutuskan untuk meninggalkannya. Pada usia duapuluhan mengakui dirinya sebagai seorang ”kabbalis-feminis-Taois-humanis-universalis” yang kebetulan dilahirkan sebagai Yahudi.

Pada suatu hari, ketika mengikuti kelas sore filsafat Timur di Universitas (Katolik) Barry, tubuhnya mulai gemetar karena kesadaran yang mengagumkan. Ia mengisahkan pengalaman spiritual itu dengan mengatakan,

Tubuhku mulai gemetar dengan sebuah kesadaran yang mengagumkan. Selama diskusi
tentang Taoisme [di kelas itu], kerinduanku yang dalam akhirnya menerobos filter-filter yang bertahun-tahun dari indoktrinasi Yahudi Ortodoks kepada sebuah kesadaran yang mendalam bahwa Tuhan dan daku adalah satu. Jalan, sang Tao, Jalan dari Yang Satu -- tidak ada yang lain. Tuhan dan udara adalah satu; Tuhan dan bunyi adalah satu; Tuhan ada dalam segala sesuatu. Tuhan ada dalam daku. Tuhan ada dalam daku.


Shoni menemukan dalam Taoisme sesuatu yang baru dan mempesona yang tidak ditemukannya dalam Yudaisme Ortodoks yang menekankan formalisme yang kaku dan kering. Melalui Taoisme, ia menyadari bahwa Tuhan adalah dekat, ada di mana-mana, ada dalam segala sesuatu. Dalam agama lamanya, ia merasakan Tuhan sangat jauh, otoriter, yang suka menghakimi, pemarah, dan cemburu, meskipun kadang-kadang pengasih.

Shoni mengisahkan pengembaraan spiritualnya yang sangat mengesankan ke dalam tradisi-tradisi Timur, khususnya Buddhisme dan Taoisme. Ia mengatakan,

Sepanjang perjalanan untuk menemukan Tuhan dalam diriku dan keesaan dalam alam
semesta, aku tertarik kepada Buddhisme dan Taoisme, mengadakan perjalanan di India
dan Nepal, dan mempelajari meditasi dan yoga. Praktik-praktik spiritual dalam tradisi-tradisi Timur membantuku untuk mencopoti filter-filter dan ketakutan-ketakutansehingga aku bisa melihat warisan dan asal-usulku sendiri melalui lensa cinta. Aku mampu kembali dan menjelajahi Yudaisme dengan suatu cara baru yang menyeluruh. Dan dalam penjelajahan itu, aku menemukan bahwa jalan Buddhis bodhisattva –pengabdian untuk melayani kebaikan dalam seluruh kehidupan yang memiliki indra untuk melihat dan merasa – adalah bagian dari kekuatan rahasia dan kemuliaan Yudaisme mistis juga.

Bagi Shoni, tradisi-tradisi mistis Timur membantunya untuk memahami warisan dan asal-usul tradisi Yahudinya melalui cinta. Ia juga menemukan kembali sesuatu yang berharga tetapi hilang dari tradisi Yahudi, yaitu nilai pengabdian untuk melayani seluruh kehidupan makhluk yang mempunyai indra, melalui pengembaraannya ke dalam tradisi Buddhis.


Memasuki jantung agama lain bukan berarti menenggelamkan diri di dalamnya untuk selama-lamanya sehingga lupa keluar untuk kembali kepada agama semula; berangkat dari agama semula, memasuki daerah agama lain, dan kembali kepada agama semula. Sikap inilah yang ditawarkan John S. Dunne ketika ia mengatakan,

Apa yang kelihatan yang bisa terjadi adalah suatu fenomena yang dapat kita sebut
”melintas” (”passing over”), melintas dari satu budaya kepada budaya lain, dari satu
cara hidup kepada cara hidup lain, dari satu agama kepada agama lain. Ini diikuti oleh suatu proses yang sama dan berlawanan yang kita sebut ”kembali” (”coming back”),
kembali dengan wawasan baru kepada budaya sendiri, cara hidup sendiri, agama
sendiri. Orang suci (yang cocok untuk) zaman kita, tampaknya, bukanlah seorang tokoh
seperti Gautama, Yesus, atau Muhammad, seorang yang dapat mendirikan satu agama
dunia, tetapi seorang tokoh seperti Gandhi, seorang manusia yang melintas dengan
pengertian yang simpatik dari agamanya sendiri kepada agama-agama lain dan kembali
lagi dengan pengertian yang simpatik dari agamanya sendiri. Melintas dan kembal,
tampaknya, adalah petualangan spiritual zaman kita.


Sikap Dunne, seperti tergambar dalam kutipan di atas, sangat radikal sehingga ia mengatakan bahwa Gautama, atau Yesus, atau Muhammad bukan tokoh untuk zaman kita ini. Kebanyakan orang Buddhis, Kristen, dan Muslim, saya kira tidak menyetujui penolakan Dunne terhadap peneladanan Gautama, atau Yesus, atau Muhammad sebagai tokoh untuk zaman kini karena ketiga tokoh ini adalah tokoh teladan sepanjang zaman bagi pengikut mereka masing-masing. Bagi komunitas Muslim, yang perlu adalah memperkaya pemahaman dan peneladanan mereka akan Muhammad dengan pemahaman dan peneladanan para penganut agama-agama lain akan tokoh-tokoh teladan mereka.

Yang patut disetujui dari Dunne adalah keberaniannya melakukan apa yang disebut ”melintas” (”passing over”) yang harus diikuti oleh apa yang disebutnya ”kembali” (”coming Back”). ”Melintas” berarti berani melakukan pengembaraan spiritual ke dalam agama lain. ”Kembali” berarti kembali dari tempat pengembaraan itu kepada agama semula dengan membawa pandangan baru yang memperkaya agama semula itu. Dunne melukiskan bahwa proses pengembaraan itu mulai dari ”tanah air” agama seseorang, terus melintasi ”negeri ajaib” agama-agama lain dan berakhir ”di tanah air” agamanya sendiri. Jika ini benar, arah pengembaraan itu banyak tergantung kepada sifat agama tempat berangkat dan kembali. Gandhi mulai dan berakhir dengan Hinduisme; ia melintas terutama ke dalam Kristen, dan juga Islam tetapi ia selalu kembali kepadan Hinduisme. Seorang Kristen, sesuai dengan ini akan mulai dan berakhir dengan Kristen, seorang Muslim, dan seorang Buddhis mulai dan berakhir dengan agama mereka masing-masing. Apabila diperhatikan lebih dalam, akan ditemui suatu titik berangkat dan kembali yang lebih pokok, yaitu kehidupan sesorang itu sendiri. Seseorang harus melintasi dan mengubah pendirian supaya masuk ke dalam kehidupan Yesus, meskipun ia sendiri seorang Kristen, dan kemudian kembali kepada kehidupannya sendiri. Dari sudut pandang ini, semua agama, meskipun agama sendiri seseorang, merupakan bagian ”negeri ajaib” dalam pengembaraan ini. Akhirnya kehidupan pribadi juga yang merupakan ”tanah air”-nya.10

Dalam pengertian ini, pada hemat saya, sebenarnya ”tanah air” terakhir yang permanen tidak pernah ada bagi seorang pengembara spiritual karena pengembaraan itu tidak pernah berhenti sepanjang hayat. ”Tanah air” dapat berubah menjadi ”negeri ajaib” yang harus dilintasi untuk menemukan ”tanah air” baru. Finalitas permanen ”tanah air” agama seseorang hanya ada sejauh berada dalam lingkaran daerah agama yang dianutnya, yang tidak lain adalah ”tanah air”-nya juga. Pengembaraan tetap berlanjut secara terus-menerus dalam lingkaran daerah itu setelah melintasi ”negeri ajaib,” dan pengembaraan ke ”negeri ajaib” bisa pula dilakukan berulang-ulang.

Ketika mempelajari kosep-konsep filosofis kunci Ibn ’Arabi, Lao Tzu, dan Chuang Tzu melalui karya Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism,11 saya menyaksikan, seperti ditunjukkan oleh penulisnya, bahwa konsep-konsep filosofis kunci Ibn ’Arabi sangat dekat dengan konsep-konsep filosofis kunci Lao Tzu dan Chuang Tzu. Dalam hal ini, bagi saya, pemikiran-pemikiran Lao Tzu dan Cuang Tzu bukanlah bahaya yang merusak Islam tetapi adalah khazanah berharga yang memperkaya sistem metafisis Islam versi Sufisme yang diwakili oleh Ibn ’Arabi.

Pandit Usharbudh Arya, seorang tokoh Hindu aliran Wedanta Yoga, mengungkapkan sikap penyerahan total dirinya kepada Tuhan (islâm) dengan kata-kata sebagai berikut:

Jika aku tidak mengatupkan tanganku dalam mengabdi kepada-Mu, maka lebih baik
aku tidak mempunyai tangan. Jika aku melihat dengan mataku suatu benda yang di
dalamnya aku tidak melihat-Mu secara langsung atau tidak langsung, wahai Tuhanku,
maka lebih baik aku tidak mempunyai mata. Jika aku mendengar dengan telingaku
suatu kata, yang secara langsung atau tidak langsung, bukan nama-Mu, wahai
Tuhanku, lebih baik aku tidak mempunyai telinga. Jika aku mengucapkan dengan
mulutku suatu kata tunggal yang di dalamnya tidak terkandung suatu keseluruhan
hymne pujian kepada-Mu, wahai Tuhan, maka biarkanlah telinga tidak ada lagi. Dalam
setiap kerdipan pikiranku adalah Engkau yang cahayanya menjadi pikiranku, dan jika
ada suatu cahaya di dalam pikiranku yang tidak aku ketahui sebagai kerdipan-Mu,
maka buanglah pikiranku jauh-jauh dari daku, wahai Tuhan, tetapi datanglah dan
berdiamlah secara langsung dalam daku.


Kata-kata Arya di atas mengingatkan saya pada sikap pasrah, kepatuhan, dan ketundukan kepada Allah swt (islâm) sebagai konsekuensi tauhid. Sikap pasrah ini diungkapkan dalam al-Qur’an sebagai berikut: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku termasuk orang yang pertama berserah diri [kepada Allah].” (6:162-63).

Sikap pasrah yang diungkapkan oleh Arya secara jujur itu harus diakui sebagai sikap pasrah total dengan sepenuh jiwa dan raganya kepada Tuhan. Saya mengagumi sikap pasrah (islâm) orang Hindu itu dan iri kepadanya karena menyaingi – jika tidak boleh dikatakan melebihi – sikap pasrah (islâm) yang saya lakukan selama ini. Namun demikian, keyakinan saya kepada Islam tidak akan berkurang sedikit pun, apalagi untuk berpindah agama ke dalam Hinduisme. Sebaliknya kata-kata, atau lebih tepatnya, doa, Arya itu mengilhami saya untuk menumbuhkan sikap pasrah kepada Allah swt (islâm) yang lebih sempurna agar tidak kalah dengan sikap pasrah orang yang agamanya tidak dinamai “Islam” itu.

Agama yang dianut oleh seseorang ibarat ”tanah air” baginya, dan agama-agama lain ibarat ”negeri ajaib” atau ”negeri asing.” Ibarat ”tanah air,” suatu agama harus dicintai oleh penganutnya sendiri. Ibarat ”negeri asing,” agama-agama lain tidak mesti dijauhi dan dimusuhi, tetapi, sebaliknya, lebih baik dikenal, dikunjungi, diajak berdialog, dan didekati agar dapat mengambil pengalaman yang sangat berharga untuk memperkaya pengalaman keagamaan dan spiritual dalam agama sendiri. Pengalaman yang diperoleh di ”negeri asing” agama-agama lain dapat digunakan untuk memperkaya pengalaman untuk pembangunan ”tanah air” agama sendiri.

Rasa takut untuk melakukan pengembaraan spiritual ke dalam jantung agama-agama lain harus dihilangkan. Tentu saja tidak semua orang ingin melakukan pengembaraan itu. Orang yang ingin melakukannya harus mempersiapkan ”bekal” pengetahuan yang memadai tentang agama sendiri dan pengetahuan tentang agama-agama lain. Jangan sampai ia tidak mempunyai pengetahuan yang memadai tentang agamanya sendiri ketika mmasuki ”negeri asing” agama-agama lain. Yang lebih penting lagi adalah bahwa ia harus berangkat dari agamanya sendiri, dan, setelah mengembara ke dalam jantung agama-agama lain, kembali dengan wawasan baru kepada agamanya.

Demikianlah beberapa catatan dari diskusi tersebut. Mudah-mudahan Bermanfaat.

Warna-warni Hukum Perkawinan Beda Agama

Warna-warni Hukum Perkawinan Beda Agama
Oleh ASNAWI IHSAN, S.H.I.
Harian Pikiran Rakyat 19-04-05

DALAM paragraf kedua dari tulisan tersebut, "AM" berpandangan bahwa model perkawinan yang dibenarkan menurut Allah SWT adalah perkawinan yang didasarkan pada satu akidah. Lebih jelas lagi dalam paragraf ketiga "AM" menegaskan bahwa berdasarkan ajaran Islam, kehidupan yang bahagia hanya bisa didapatkan dari perkawinan yang memiliki keyakinan agama yang sama. Sebaliknya jika suami-istri berbeda agama, akan menimbulkan banyak persoalan.


Pada bagian selanjutnya "AM" memberikan pendapat bahwa Islam dengan tegas melarang seorang wanita Islam kawin dengan pria non-Muslim, baik musyrik maupun Ahlulkitab. Begitu juga pria Muslim dilarang menikahi perempuan musyrik. Adapun hukum perkawinan pria Muslim dengan wanita kitabiyah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang membolehkan dan ada pula yang melarang. Namun secara implisit "AM" lebih cenderung memihak pandangan yang mengharamkan.

Di bagian akhir artikel tersebut, "AM" menawarkan solusi bahwa untuk menyelesaikan pesoalan perkawinan beda agama, aturan yang dibuat negara mengenai boleh tidaknya harus berpijak pada hukum agama. Dan seluruh pemeluk agamanya wajib menaatinya.

Akar teologis
Akidah (teologi) dalam tradisi pemikiran Islam tidak lebih dari sebuah rumusan konsepsional mengenai pandangan ketuhanan dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hal tersebut dengan menjadikan Alquran dan sunah sebagai pijakan. Dalam sejarah Islam klasik terdapat beberapa aliran pemikiran akidah (teologi) seperti Asy'ariyah, Mu'tazilah, Syi'ah dll. Status kebenaran dari masing-masing aliran akidah (teologi) ini pun bersifat ijtihad. Artinya tidak dapat diposisikan sebagai kebenaran mutlak. Pada perkembangan selanjutnya, aliran-aliran formal tersebut pun mencair. Saat ini, para pemikir keagamaan lebih memfokuskan pada persoalan-persoalan kontemporer, seperti isu pluralisme.

Persoalan krusial berkaitan dengan pluralisme adalah, apakah Islam sebagai satu-satunya agama yang benar? Atau agama selain Islam juga membawa kebenaran dan keselamatan? Dari sinilah dimulai perdebatan kelompok eksklusif dengan kelompok inklusif-pluralis. Pemikir eksklusif berkeyakinan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan diterima di sisi Allah. Jalan keselamatan untuk mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat hanya melalui keimanan yang diformalkan melalui syahadat lalu diikuti dengan menjalankan aturan-aturan keagamaan (syariat).

Adapun kelompok inklusif-pluralis berpandangan bahwa setiap agama mempunyai jalan keselamatan sendiri-sendiri. Setiap agama selama memiliki konsep ketuhanan (monoteisme), mengajarkan kebaikan dan mengimani kehidupan akhirat tidak dapat dikatakan agama yang salah dan sesat. Walaupun memiliki pandangan yang berbeda, kedua kelompok ini acapkali merujuk pada sumber yang sama, Alquran surat Ali Imran/3:19, 64, 85, Al-Baqarah/2:62, Al-Maidah/5:48 dan An-Nahl/16:36. Kondisi ini menjadi sangat menarik di mana kita dapat melihat bahwa Islam begitu luas membuka ruang ijtihad bagi para penganutnya untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya -- dengan tetap berpegang pada sumber autentik ajaran Islam -- dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Pandangan teologis sebagai kerangka logis dalam memahami aspek-aspek fundamental ajaran agama akan memberikan pengaruh kuat terhadap perilaku penganutnya. Dalam tradisi Islam, sekumpulan formulasi pemahaman Islam yang digali dari Alquran dan sunah melalu proses ijtihad untuk mengatur prilaku manusia -- termasuk persoalan perkawinan -- disebut fikih. Sebagai hasil rekayasa cerdas pemikiran manusia, tidak ada jaminan bahwa di dalamnya tidak mengandung kesalahan dan kekeliruan.

Dengan demikian fikih pun bersifat ijtihad. Artinya dapat disimpulkan bahwa semua pendapat yang berkaitan dengan hukum perkawinan beda agama pun bersifat relatif. Mungkin benar dan mungkin juga salah. Seorang eksklusif cenderung akan menjadikan fikih eksklusif sebagai acuan dalam menjalankan kehidupan. Begitupun sebaliknya dengan seorang yang inklusif-pluralis. Di sinilah kita dapat menemukan benang merah mengapa kelompok eksklusif melarang perkawinan beda agama sementara kelompok inklusif-pluralis membolehkannya.

Walaupun terjadi perbedaan yang tajam, kedua belah pihak tidak berhak untuk mengklaim bahwa pendapat kelompoknya lebih benar dan pendapat kelompok lain keliru. Sebab dalam tradisi hukum Islam dibenarkan terjadinya perbedaan ketetapan hukum atau ketetapan hukum yang beragam dalam satu kasus hukum. Atau yang dikenal dengan istilah ikhtilaf. Adapun ikhtilaf dalam tradisi hukum Islam dapat dibagi ke dalam 2 kategori utama.

Pertama, ikhtilaf tadaddi, yaitu ikhtilaf kontradiktif. Di mana terjadi pertentangan dalam ketetapan hukum dan secara logis tidak dapat dipertemukan, misalnya sebuah mazhab mengatakan haram dan mazhab lainnya mengatakan halal. Kedua, ikhtilaf tanawwu', yaitu ikhtilaf variatif. Di mana ketetapan-ketetapan hukum yang bertentangan yang variasi-variasinya bisa diterima secara logis dan bisa dipertemukan. Misalnya variasi duduk Rasulullah saw. saat salat. (Abu Ameenah Bilal Philips, Asal Usul dan Perkembangan Fiqh, 2005:199)

Keragaman hukum
Perkawinan adalah urusan muamalah. Sesuai dengan kaidah hukum Islam, hukum asal dari persoalan muamalah adalah mubah (boleh) hingga ditemukan dalil-dalil syar'i yang mengharamkannya (Al-ashl fi al-asyya' al-ibahah illa ma dalla addalil 'ala tahrimihi). Jika demikian, hukum asal perkawinan beda agama adalah boleh hingga ditemukan dalil-dalil yang mengharamkannya. Dalil dalil yang menjadi rujukan mengenai perkawinan beda agama adalah Alquran surat Al-Baqarah/2:221, Al-Maidah/5:5, dan Al-Mumtahanah/60:10.

Dari kajian mendalam terhadap tiga ayat ini dengan didukung kajian sunah, perilaku sahabat, pendapat-pendapat ulama terdahulu, dan pertimbangan sosiokultural maka terlahirlah ketetapan hukum mengenai perkawinan beda agama itu. Bagi pemikir yang sampai pada kesimpulan bahwa ayat-ayat di atas diduga berkehendak melarang perkawinan beda agama maka akan menetapkan hukum haram. Bagi pemikir yang sampai pada kesimpulan bahwa ayat-ayat di atas diduga tidak berkehendak melarang perkawinan beda agama maka akan menetapkan hukum mubah (boleh). Perbedaan ketetapan hukum ini terjadi karena pemahaman yang berbeda mengenai definisi dan batasan term musyrik dan ahlulkitab. Karena memang tidak ada kesepakatan ulama mengenai kelompok mana saja yang masuk dalam kategori musyrik dan ahlulkitab.

Di bawah ini beberapa ketetapan hukum mengenai perkawinan beda agama.

(1) Hukum perkawinan wanita Muslim dengan pria non-Muslim
Sayid Sabiq (Fiqh As-Sunnah, jilid II:95) mengatakan bahwa ulama fikih sepakat mengharamkan perkawinan perempuan Muslim dengan pria non-Muslim dari golongan mana pun sebagaimana dilansir dalam Q.S. Al-Baqarah/2:221. Menurut Ali Ash-Shabuni (Rawai Al-Bayan -tafsir Ayat Al-Ahkam min Al-Quran, Juz I:289) Q.S. Al-Mumtahanah/60:10 mengandung kemutlakan yang mencakup juga ahlulkitab dan non-Muslim lainnya termasuk murtad dari Islam.

Maulana Muhammad Ali (Quran Suci: Teks Arab Terjemah dan Tafsir, terjemahan, 1993:119) mengatakan bahwa Alquran sebenarnya tidak menyebutkan secara tegas larangan perkawinan wanita Muslim dengan pria non-Muslim. Namun dalam praktiknya mayoritas umat Islam sejak dulu memang menolak model perkawinan tersebut. Ketidaksetujuan itu semata-mata didasari atas ijtihad bahwa seorang wanita Muslim yang menikah dengan pria non-Muslim akan menemukan banyak problem jika tinggal dalam keluarga non-Muslim.

Mahmoud Muhammad Toha sebagaimana dikutip oleh muridnya Abdullahi Ahmed An-Naim (Dekonstruksi Syari'ah/2001:345-346) berpendapat bahwa larangan pengharaman perkawinan model ini karena dependensi wanita kepada pria terutama dalam bidang ekonomi dan keamanan. Namun untuk konteks sekarang di mana wanita dan pria memiliki kebebasan dan kemampuan tanggung jawab yang sama di depan hukum, larangan ini sudah tidak berlaku lagi.
Sejalan dengan itu, penelitian sosial yang dilakukan Noryamin Aini mengenai praktik perkawinan beda agama di Yogyakarta mendapatkan hasil mengejutkan. Di mana figur ibu secara konsisten sangat dominan membawa anak-anaknya memeluk agama yang dianutnya. Data ini meruntuhkan asumsi dan mitos klasik seperti yang dikutip Maulana Muhammad Ali. Untuk itu, tidak ada lagi alasan empiris yang dapat dijadikan dasar melarang perkawinan beda agama. (Gatra: 21 Juni 2003).

Zainun Kamal berpendapat bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan pria non-Muslim mana pun selain pria kafir musyrik Quraisy. Menurutnya, Q.S. Al-Mumtahanah/60:10 bermaksud melarang perkawinan wanita Muslim dengan pria kafir musyrik Quraisy, bukan lainnya. Pendapat ini diambil dari Ibnu Katsir, Tafsir Alquran Al-Adzim, Jilid 4 hal 19, Al- Zamakhsyari, Al-Kasysyaf, Jilid 4 hal 92 dan Al-Fakhruddin Al-Razi, Tafsir Al-Kabir, Jilid 29 hal 305.

(2) Hukum perkawinan pria Muslim dengan wanita musyrik dan Ahlulkitab.
Ibnu Umar berpendapat bahwa hukum perkawinan pria Muslim dengan wanita ahlulkitab adalah haram. Sama haramnya dengan perempuan musyrik. Alasannya karena perempuan ahlulkitab juga berlaku syirik dengan menuhankan Isa. Alasan lain karena ayat yang membolehkan perkawinan ini Q.S. Al-Maidah/5:5 dianulir (naskh) dengan Q.S. Al-Baqarah/2:221. (lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Juz II:36).

Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal melarang perkawinan pria Muslim dengan wanita musyrik dan membolehkan dengan wanita Yahudi dan Nashrani. (Mahmud Yunus, Hukum Perkawinan dalam Islam/1996:50). Sekalipun ahlulkitab tersebut meyakini trinitas tidak menjadi persoalan karena yang tepenting mereka mempunyai kitab samawi dan tetap berstatus sebagai ahlulkitab. (Al-Jaziri, Kitab al-Fiqh 'ala al-Mazahib al-Ar'ba'ah, Juz IV:176).
Rasyid Ridha berpandangan bahwa maksud dari Q.S. Al-Baqarah/2:221 dan Al-Mumtahanah/60:10 adalah untuk melarang perkawinan pria Muslim dengan wanita musyrik Arab. Dengan demikian kebolehannya bukan hanya menikah dengan perempuan Yahudi dan Nasrani saja, melainkan juga dengan wanita-wanita mana pun. Baik Majusi, Shabi'ah, Hindu, Budha, orang-orang Cina dan Jepang sekalipun. Karena menurutnya mereka itu termasuk ahlulkitab yang berisi tauhid sampai sekarang. (Muhammmad Abduh dan Rasyid Ridha, Tafsir Al-Manar, Jilid VI:193)

Tawaran solusi konteks Indonesia
Menanggapi solusi yang ditawarkan "AM" bahwa negara harus berpijak pada hukum agama berkaitan dengan perkawinan beda agama, secara prinsip penulis sepakat. Namun penulis lebih menekankan bahwa negara harus bersikap akomodatif terhadap keragaman hukum perkawinan beda agama. Tidak seperti yang selama ini terjadi dengan masih berlakunya Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) yang jelas-jelas memihak pendapat yang melarang perkawinan beda agama secara mutlak.

Akibat dari keberpihakan itu, kedua produk hukum ini tidak efektif dan banyak dilanggar masyarakat. Saran penulis untuk menghindari sikap diskriminatif dan menciptakan hukum yang efektif, negara harus merevisi Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) dengan menghilangkan poin-poin yang menutup peluang perkawinan beda agama. Selain itu negara juga harus membuat undang-undang catatan sipil yang mampu mengakomodasikan semua kepentingan elemen di masyarakat. Catatan sipil harus mampu memfasilitasi pencatatan peristiwa-peristiwa penting termasuk perkawinan beda agama.***

Penulis, Mantan Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Alumnus Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dasar-dasar Sikap Pluralis Saya Temukan di PII: Sebuah Pengakuan Subyektif

Ketika berlangsung dialog “Menggali Paradigma Baru Beragama” di Vihara Vipassana Graha, Lembang, kerjasama MADIA-INCRES, pada 20-22 April 2001, seorang peserta muslim, Asnawi Ihsan, menuturkan pengalaman personal itu dengan sangat hidup. Ia bercerita tentang masa kecilnya dalam dunia pesantren, yang kemudian membawanya aktif di organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) di mana ia menemukan pluralitas dalam Islam. “Kemudian saya masuk IAIN Jakarta dan di situ saya bersentuhan dengan trend-trend pemikiran klasik dalam dunia Islam,” katanya. Pemahaman keagamaannya semakin meluas ketika ia juga aktif di Yayasan Paramadina, di mana ia bersentuhan dengan semangat inklusivisme dan Pluralisme. (Trisno S. Susanto & Martin L. Sinaga, Meretas Horison Dialog: Catatan Dari Empat Daerah, Madia, 2001 hal.105)


Kutipan di atas hanya ingin menggambarkan bahwa PII telah memberikan makna tertentu dalam proses perjalanan hidup saya. Saya akui, saat saya menginjak tahun keempat di salah satu pesantren modern di Jakarta, setiap malam saya tidak bisa tidur setelah mengikuti pelajaran kitab hadis dimana sang Ustadz mengutip sebuah hadis tentang perpecahan umat Islam. Menurut hadis itu, Islam akan terpecah menjadi 73 golongan dan hanya satu golongan yang akan selamat, yaitu Ahli sunnah wal-Jama’ah. Ustadz itu kembali menegaskan, bahwa Ahli Sunnah Wal-Jamaah itu adalah kelompok sunni yang didirikan oleh Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi. Selain aliran itu seluruhnya akan masuk neraka! Hati kecil saya membatin, “Berapa jumlah manusia di dunia ini? Dari seluruh manusia itu berapa yang Islam? Dari yang Islam itu berapa yang Sunni? Dari Sunni itu berapa yang saleh dan berhak atas surga? Jika demikian, sedikit sekali penghuni surga! Sama saja murka Tuhan lebih besar daripada kasih sayang-Nya!” Saya menanggap ini tidak mungkin, pasti ada yang kurang tepat pemahaman ustadz tersebut terhadap hadis ini. Sejak saat itu, saya bertekad untuk mencari jawaban atas kegelisahan saya tersebut. Maka saya memutuskan untuk pindah ke pesantren salafi di Bogor untuk mendalami ilmu Tafsir, ilmu Hadis dan ilmu Alat yang menurut saya sangat dibutuhkan untuk membedah alquran dan hadis.

Di Bogor itulah pada tahun 1995 saya mulai aktif di PII. Saat mengikuti Leadership Basic Training saya belum menemukan banyak hal. Begitupun dalam proses berstruktur dan beraktifitas di PII. Kejutan penting baru terjadi saat saya mengikuti Mental Training di Bandung Tahun 1996 saat mengikuti materi Perbandingan Mazhab Teologi dan Fikih. Diskusi inilah yang ternyata saya tunggu-tunggu selama 2 tahun dalam hidup saya. Dalam diskusi ini, sang Instruktur dengan sangat piawai membongkar bangunan doktrin teologis yang sudah tertanam kuat dalam pikiran masing-masing peserta. Satu persatu dari kami diminta untuk menyampaikan pandangan Islam versi kami. Saya yang terdidik dalam kultur sunni menjelaskan Islam versi sunni. Kawan saya yang terdidik dalam kultur wahabi menjelaskan Islam versi Wahabi, begitu pun yang lainnya. Tapi kami sangat terkejut saat instruktur tersebut mampu menunjukkan bukti-bukti kelemahan dari setiap mazhab yang selama ini kami yakini paling benar. Menurutnya, kenapa semua dapat dicari titik lemahnya? Karena semua mazhab itu adalah hasil pikiran manusia juga. Tidak lebih sekedar pemahaman manusia atas Alquran dan Sunnah. Kami diajarkan untuk bersikap proporsional dalam meletakan hal yang sakral dan hal yang profan. Hal yang mutlak dan hal yang relatif. Disanalah kami diajarkan untuk bersikap saling menghargai dan tidak lagi bersikap eksklusif terhadap salah satu mazhab pemikiran dan fikih dalam Islam. Betapa saya harus mengakui bahwa dasar-dasar sikap pluralis saya temukan di PII.

Semenjak itu saya semakin rajin mendalami kitab-kitab teologi, diantaranya Al-Milal wa An-Nihal karya Sahristani, Maqolat Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Mushollin, Ushul al-Khamsah karya Al-Jabiri, al-Munyat al-amal fi al-milal wan an-nihal karya Abdul Qohir Al-Baghdadi dan beberapa karya ulama lain hingga saya menemukan jawaban atas kegelisahan saya mengenai keselamatan umat Islam diluar sunni. Kesimpulan terakhir saya, seharusnya hadis itu dipahami dengan cermat dan tidak tekstual. Nabi Muhammad hanya ingin memberikan standarisasi bahwa sejauh apapun kalian berbeda pandangan dan terpecah dalam kelompok yang banyak adalah hal yang lumrah. Tidak perlu khawatir dan saling memusuhi, semuanya akan selamat selama menjadikan alquran dan sunnah sebagai landasan. Nampaknya nabi sangat paham terhadap karakter bangsa arab sebagai generasi awal umat Islam yang mudah terpecah belah. Lihat saja, tidak lama setelah nabi wafat, kasus perseteruan antara Ali dan Muawiyah menjadi pemicul lahirnya firqah (sekte) dalam Islam. Dari peristiwa itu lahir sekte Khawarij dan Syi’ah. Lalu muncul Murjiah, Jabbariyah, Qaddariyah, Sunni, Mu’tazilah, Wahabi dan lain-lain. Sejak itulah terjadi tradisi saling mengkafirkan dalam internal Islam. Sejak itu saya bisa memahami mengapa nabi menyatakan demikian dan mengapa saya harus mengalami kegelisahan ini serta apa yang harus saya lakukan. Begitulah pergulatan pemikiran pada diri saya di usia SMA yang proses pematangannya saya peroleh di PII.

Selesai dari problem pluralitas dalam Islam, kegelisahan saya berikutnya adalah apakah hanya orang Islam yang selamat? Apakah orang di luar Islam tidak akan selamat? Nampaknya saya harus berpikir dan mencari jawaban mengenai doktrin keselamatan. Pergulatan pemikiran saya dalam mencari jawaban mengenai keselamatan orang-orang di luar Islam lebih banyak dimatangkan melalui kajian dan diskusi di Paramadina. Proses ini mungkin tidak relevan jika dibahas panjang lebar dalam tulisan ini. Tapi intinya saya harus bersyukur, saya dapat menemukan jawaban yang memuaskan dengan tetap merujuk kepada Alquran dan Sunnah.

Saat ini, saya dalam proses mencari titik temu dan membongkar agoransi antara kelompok syari’at, sufi, teolog dan filosof. Saya begitu resah melihat banyak orang yang mengambil jalan sufi namun bersikap ekstrem menganggap orang yang belum masuk dalam salah satu kelompok sufi, amal ibadahnya sia-sia karena belum mengenal Tuhan. Atau orang yang mengambil jalan syariat namun bersikap kaku hanya sibuk pada persoalan simbol dan menganggap kelompok sufi, filsafat dan teolog sebagai ahli bid’ah. Atau juga kelompok teolog yang sibuk dengan kategorisasi kafir, musyrik, zindiq bahkan di internal umat Islam sendiri. Atau juga para penggemar filsafat yang menjadikan rasionalitas sebagai satu-satunya alat pencapai kebenaran dengan menafikan potensi batin kaum sufi bahkan mencap mereka kaum irasional. Saya ingin mencari solusi agar semua kelompok itu bisa hidup berdampingan dan saling menghargai. Saya berharap, di CSL, lembaga tempat saya bekerja sekarang saya dapat menyelesaikan problem ini.

Demikian perjalanan hidup saya yang sampai saat ini masih terus berlangsung untuk mematangkan jiwa saya dan menjalankan misi hidup saya. Di setiap tempat dan waktu, saya selalu berusaha menangkap pesan yang Tuhan sampaikan untuk diri saya. Karena keterbatasan saya, kadang Tuhan harus berulang-ulang menyampaikan pesan untuk satu fase pematangan jiwa agar saya bisa memahami dengan baik apa maksud Tuhan. Namun, betapa saya ingin tampil baik dalam berbagai peran yang telah saya sepakati dengan Tuhan saat melakukan perjanjian primordial ketika di alam rahim sebagai persinggungan kehendak Tuhan dengan kebebasan manusia. Betapa saya ingin pulang ke Tuhan sebagai “nafs al-muthmainnah” dimana antara Tuhan dan saya saling mengikhlaskan (raadhiatan mardiyyah) karena seluruh isi perjanjian itu telah saya jalankan sesuai kemampuan dan kapasitas saya.

Semoga bermanfaat dan kita bisa saling bercermin. Karena saya yakin, setiap anggota PII memiliki cara yang berbeda dalam memaknai aktifitasnya di PII. Berbeda pula motivasi dan kebutuhannya. Berbeda pula misi hidup dan perjanjian primordialnya dengan Tuhan harus melalui cara apa saja untuk mematangkan jiwanya dan tahap apa yang harus diselesaikan di PII. Jadi, tidak ada yang perlu diperdebatkan dan seharusnya masing-masing belajar menjadi partner yang berguna satu sama lain. Kita sudah memilih sekaligus ditakdirkan menjadi anggota PII. Begitupun kita sudah memilih dan Ditakdirkan untuk saling berinteraksi satu sama lain hingga saat ini. Tinggal kita mainkan peran kita dengan baik dalam drama kosmik ini. Toh semua cuma peran yang harus kita mainkan. Dan PII pun tidak lebih dari sebuah pentas pertunjukan. Saat sukses tidak perlu terlalu gembira dan saat gagal tidak perlu menyalahkan diri sendiri sepanjang masa. Karena yang harus kita pertanggungjawabkan ke Tuhan bukan soal sukses atau gagal. Tapi mampukah kita memainkan peran sukses dengan baik atau memainkan peran gagal juga dengan baik.

Pernikahan Beda Agama – Ternyata…, Masih Saja Marak-

los bilbilicos cantan.. con sospiros de amor..
mi neshama mi ventura.. estan en tu poder..


Saat makan siang tadi, tiba-tiba terdengar Potongan lagu di atas, Los Bilblicos(the nightingales), yang memang aku setting sebagai nada dering panggilan masuk HP-ku. Buru-buru aku periksa HP dan ternyata Ronald (nama samaran)yang menghubungiku. Ronald ini adalah kawan dari salah satu klienku di kantor. Sudah hampir sebulan sejak pertama kali kenal, ia rajin menelpon dan mengajakku bertemu untuk mendiskusikan masalah yang dihadapinya. Ronald berkeinginan melangsungkan pernikahan beda agama. Ronald seorang Katolik dan pacarnya, Sari (juga nama samaran), seorang muslimah.


Seingatku, sejak awal tahun 2007 saja, ada sekitar 9 pasangan berbeda agama yang konsultasi kepadaku dan berangkat dari latar belakang yang beragam. 2 Pasangan baru saja menyelesaikan studi mereka di Perguruan Tinggi Katolik di Bandung, sepasang kekasih berasal dari Solo, Sepasang lagi, si perempuan seorang pengasuh panti asuhan di Yogyakarta dan calon suaminya seorang guru besar salah satu perguruan tinggi di Amerika, dan sisanya berasal dari sekitar Jabotabek. Ada yang bekerja di salah satu TV swasta, BUMN, dan anak Pengusaha di Depok. Itu baru yang berkonsultasi kepadaku, belum lagi yang berkonsultasi ke Pakar Pernikahan Beda Agama di Indonesia, Pak Kautsar Azhari Noer dan Pak Zainun Kamal, atau ke 2 orang kawanku yang memang aktifitasnya membantu teknis pencatatan dan pelaksanaan prosesi pernikahan beda agama. "Setidaknya, setiap Tahun ada sekitar 30 s.d. 50 pasangan yang kami bantu untuk dinikahkan secara beda agama," Ujar Pak Kautsar dalam satu kesempatan. Data itu belum termasuk pasangan-pasangan yang sudah berkonsultasi namun sampai saat ini belum juga melangsungkan pernikahan beda agama atau mengurungkan niatnya untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Artinya, terlepas dari jadi menikah atau tidak, kita tidak dapat menyangkal bahwa keinginan melangsungkan pernikahan beda agama masih saja marak meskipun Negara dan Mayoritas Ulama Indonesia jelas-jelas melarang jenis pernikahan ini.

Sampai detik ini, aku memang hanya menyediakan diri untuk memberikan konsultasi hukum Islam dan pertimbangan-pertimbangan lainnya saja. Sementara untuk membantu secara teknis proses pernikahan beda agama aku memilih tidak, meskipun aku cukup mengerti dan memiliki akses untuk melakukannya. Keterlibatanku jelas hanya sebatas itu, karena mungkin aku merasa sampai disitu tanggungjawabku sebagai sarjana Hukum Islam yang mengambil tugas akhir melakukan penelitian seputar perkawinan beda agama baik dari segi hukum Islam dan prakteknya di Paramadina.

Pandanganku sekarang memang berbeda jika dibandingkan empat tahun lalu saat aku masih hangat-hangatnya menjadi orang yang memilih posisi di garis liberal dalam pemikiran Islam. Dulu, jika ada orang yang datang berkonsultasi ingin melakukan pernikahan beda agama, dengan berapi-api aku akan langsung mendukung rencana itu dan lantas memberikan dasar argumentasi yang kuat secara syar'i dan historis. Sehingga orang itu menjadi yakin dan pada akhirnya melangsungkan pernikahan beda agama. Tapi kini, aku berpandangan sedikit berbeda. Aku tetap yakin bahwa dalam hukum Islam, perkawinan beda agama itu sama sahnya dengan perkawinan seagama. Begitu menurutku jika kita ingin berargumentasi di atas kontruksi hukum Islam an-sich. Akupun tetap tidak setuju dengan alur berpikir yang mengatakan bahwa pernikahan seagama saja banyak yang tidak langgeng apalagi pernikahan beda agama. Pergeseranku bukan terletak disana, tapi lebih pada pandangan bahwa persoalan pernikahan beda agama tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat boleh atau tidaknya dalam hukum Islam.

Sekarang, ketika didatangi orang yang berniat melakukan pernikahan beda agama, secara tegas aku akan mengatakan dua pandangan yang bersebrangan dalam hukum Islam. Pandangan yang membolehkan dan pandangan yang mengharamkan berikut dalil syar'i dan dinamika praktek pernikahan beda agama dalam panggung sejarah Islam. Tidak perlu berpanjang lebar mengulas perdebatan teologis dalam masalah ini. Cukup sampai disitu dan terserah mereka mau memilih maju atau mundur. Tapi, setelah itu, aku akan lebih banyak mengajak mereka berpikir menatap persoalan-persoalan lain yang selanjutnya satu persatu akan mereka hadapi jika mereka ingin tetap melangsungkan pernikahan beda agama.

Aku akan mengajak mereka merenungi beberapa hal, mulai dari kemungkinan terjadinya konflik di keluarga masing-masing jika keluarga menentang rencana mereka, sanksi sosial yang akan mereka terima di tengah masyarakat yang cenderung menolak pernikahan beda agama, bagaimana mendidik agama bagi anak-anak mereka, bagaimana anak mereka juga harus siap menerima sanksi sosial di mana sebagian orang yang beranggapan anak yang lahir dari pernikahan beda agama adalah "anak hasil zina" (meskipun istilah ini sangat tidak manusiawi), hingga hal yang paling berat, meskipun mereka hidup bersama, namun harus mengalami kesendirian dan kesepian sepanjang hidup dalam menjalani dan menghayati keberagamaan.

Untuk masalah terakhir tadi memang sangat pelik, misalnya jika suaminya seorang muslim, setulus apapun sang suami menghayati perayaan natal sang istri yang beragama kristen, tetap saja sang suami berada "diluar" dan tidak pernah bisa masuk secara total seperti apa yang dialami dan dirasakan sang istri dalam memaknai natal. Kecuali sang suami memiliki keberanian dan kemampuan "melintas" ke spiritualitas agama istrinya. Dan itupun bukan perkara mudah. Padahal, jelas-jelas bahwa hakikat pernikahan adalah menyatukan dua jiwa menjadi satu kesatuan utuh dalam bingkai spiritualitas sehingga mampu "menghadirkan" Tuhan dalam setiap gerak langkah mereka agar manusia tidak lagi merasa hampa dalam menjalani peran kemanusiaannya di dunia.

Pernikahan bukan sekedar legalisasi syahwat, regenerasi, menjalankan sunnah nabi, atau mengikuti tradisi saja. Tapi Pernikahan harus bisa dijadikan jalan menempuh hakikat kebenaran dimana sepasang manusia saling mengisi, membimbing, dan menemani agar satu sama lain secara bersamaan sampai kepada-Nya bukan saja secara syar'i, tapi jauh lebih dari itu... sangat jauh.. hingga menembus "sidratul Muntaha" yang syar'i pun tidak mampu menjelaskannya.. Mengapa kemudian Nabi Muhammad betapa menempatkan pernikahan sebagai hal yang sangat penting. Sesungguhnya, pernikahan atau jalan cinta, jika dimaknai lebih dalam lagi tidak hanya perspektif syar'i, adalah jalan setapak yang akan mengantarkan kita mencapai Tuhan. Maka menurutku, apakah pernikahan itu dilakukan oleh pasangan laki-laki dan perempuan yang seagama atau berbeda agama itu tidak menjadi penting selama bisa mencapai tingkatan ini.

Wallahu 'alam..

Jilbab dan Aurat dalam Hukum Islam

Antropologi Jilbab
Secara historis, jilbab telah dikenal sejak lama misalnya di Yunani dan Persia sebelum Islam datang. Motivasi yang melandasi tumbuhnya tradisi berjilbab beragam. Bagi masyarakat Persia, Jilbab digunakan untuk membedakan perempuan bangsawan dengan perempuan biasa dan Perempuan yang sudah menikah (masih bersuami atau janda). Seorang perempuan yang diperistri oleh seorang laki-laki dan perempuan tersebut belum dijilbabkan maka statusnya adalah gundik bukan istri sah. Jadi jilbab bagi masyarakat Persia dulu digunakan untuk menunjukan eksklusifitas kelas. Sementara bagi masyarakat Yunani, Jilbab berkaitan erat dengan teologi atau mitologi menstruasi. Perempuan yang sedang menstruasi harus diasingkan secara sosial karena diyakini dalam kondisi “kotor” sehingga mudah dirasuki Iblis. Untuk menghalangi masuknya Iblis ke diri perempuan tersebut maka harus ditutupi jilbab sehingga iblis tidak bisa masuk. Dan, bisa jadi dalam kultur masyarakat tertentu memiliki fungsi yang berbeda. Demikian jika kita ingin memotret tradisi berjilbab dalam perspektif sejarah beberapa abad ke belakang. Data ini bisa dilacak dari hasil riset yang dilakukan oleh Fadwa El-Guindi, Ph.D seorang Profesor Antropologi dari Sourthen university California, juga dalam makalah yang pernah ditulis Oleh Prof. Nasarudin Umar (Peneliti Kesetaraan Gender dalam Islam, saat ini menjabat Dirjen BIMAS ISLAM DEPAG) dalam jurnal Ulumul Quran sekitar Tahun 1990-an.


Dalam tradisi masyarakat arab, dimana pertama kali islam berkembang, Jilbab pun sudah populer. Hanya saja, dalam tradisi masyarakat arab, kepala ditutup rapat namun dada mereka terbuka. Data ini bisa dilacak dalam kitab Shofwatuttafasir karya seorang ulama terkemuka yang bernama Imam Muhammad Ali As-Shobuni.


Pandangan Islam tentang Jilbab
Pertama, kita harus memulai dari ayat berikut:
Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. (Al-Ahzab ayat 59)

Dalam Al-Ahzab ayat 59 diatas, menurut ulama tafsir, Sabab Nuzul (sebab turun) ayat tersebut adalah karena terjadinya hadist ifki (berita bohong) atau fitnah kubro (fitnah yang sangat keji) terhadap Aisyah RA yang bersatus istri nabi. Aisyah disinyalir memiliki kedekatan khusus dengan salah seorang sahabat nabi bahkan difitnah berselingkuh. Oleh karena itu turunlah ayat ini yang memerintahkan nabi menganjurkan istri dan anaknya mengenakan jilbab dengan maksud mengangkat kembali derajat istri nabi. Menurutku, pandangan ini memiliki kemiripan dengan tradisi berjilbab masyarakat Persia dimana jilbab berperan untuk mengangkat derajat perempuan.

Kajian Hukum/syariat/fikih ayat diatas:
1. jika menggunakan dalil penetapan hukum Islam: Al-Ibratu Bikhusus as-sabab, laa bi umum al-lafdzi (Penetapan hukum harus berdasarkan sebab yang spesifik bukan berdasarkan teks yang general) maka kesimpulan hukum yang dapat diambil adalah bahwa jilbab hanya diwajibkan bagi Istri dan anak nabi saja, tidak untuk perempuan muslim lainnya meskipun dalam teks dinyatakan secara eksplisit : “Istri-istrimu, anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin”. Karena generalnya teks tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum dan hanya kepada penyebab lahirnya hukum saja hukum itu berlaku.

2. Jika menggunakan dalil penetapan hukum Islam: Al-Ibratu Bi-umum al-Lafdzi, laa bikhusus as-sabab (Penetapan hukum harus berdasarkan generalnya teks bukan berdasarkan sebab yang spesifik) maka kesimpulan hukum yang dapat diambil adalah bahwa jilbab diwajibkan kepada istri& anak nabi begitupun seluruh perempuan beriman. Meskipun ayat ini sebenarnya turun karena disebabkan peristiwa yang menimpa aisyah (istri nabi tersebut) tapi ayat ini berlaku umum.

Dari sini mungkin kita sudah dapat menemukan titik terang, mengapa ada ulama yang berpandangan bahwa Jilbab wajib untuk semua perempuan muslim dan sebagian lagi berpandangan tidak wajib. Sebenarnya itu dimulai dari perbedaan cara/metode penafsiran yang digunakan. Dan kedua model penafsiran tersebut adalah metode yang sama-sama dianggap sah dalam tradisi islam. Bagi yang berpegang dengan metode pertama, biasanya berangkat dari para penafsir yang lebih mengedepankan konteks dari ayat dan berusaha menggali pesan moral yang terkandung dari ayat. Dalam tradisi Islam ini berkembang di kalangan pemikir di luar Hijaz ( di luar makkah, madinah dan sekitar) termasuk Indonesia yang memang tidak terlalu banyak diwarisi pengalaman nabi, sahabat dan generasi awal Islam sehingga mengharuskan mereka mengedepankan rasionalitas. Adapun yang berpegang dengan metode kedua, biasanya berangkat dari para penafsir yang mengedepankan teks ayat. Dalam tradisi Islam ini berkembang di kalangan pemikir yang berada di sekitar Hijaz. Mereka cenderung tekstual/literal karena memang banyak diwarisi pengalaman nabi, sahabat dan generasi awal yang bisa dijadikan referensi mereka untuk bertanya jika menemukan kesulitan dalam memaknai ayat sehingga tidak perlu repot repot berfikir keras.

Jika ada pertanyaan, pandangan mana yang benar? Maka kita pun harus bersandar bagaimana status sebuah pandangan hukum dalam hukum Islam. Dalam hukum Islam kebenaran sebuah pandangan/pendapat bersifat relatif, karena semuanya merupakan ijtihadi (bersifat pemikiran manusia). Selama bersandar pada metodologi hukum Islam yang sah maka hukum itupun dianggap sah. Manusia memiliki kebebasan penuh untuk memilih hukum mana yang menurutnya lebih benar, lebih tepat dan lebih diyakini untuk dijalankan. Perbedaan adalah hal yang dianggap wajar dan dianggap hanya sebagai bentuk keragaman saja. Seseorang baru dianggap salah jika sudah memutlakan pandangan yang dianutnya dan menganggap pandangan orang lain salah.

Kedua, kadang jilbab dikaitkan dengan aurat, sebenarnya bagaimana konsep aurat dalam tradisi Islam?
Kita harus memulai dari ayat:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. An-Nur ayat 31.

Ulama tafsir berpendapat bahwa sebab turun ayat ini masyarakat arab punya tradisi menutup kepala tapi dada terbuka. Sebagaimana di awal dikutip dari pandangan tafsir ash-shobuni dalam shofwatuttafasir. Makanya kemudian dalam ayat ini ada perintah “menutup kain kerudung ke dadanya”. Maksudnya, kenapa kepala ditutup, tapi dada yang lebih privasi tidak ditutup. Maka bagusnya tutuplah sekalian dadanya.

Ada ungkapan yang bagus dalam ayat ini, hendaklah menahan pandangan dan kemaluannya. Ini juga mengisyaratkan apa sebenarnya aurat itu. Pertama berkaitan dengan pandangan dan kedua berkaitan dengan kemaluan. Tafsirnya, apa yang membuat pandangan orang lain tidak nyaman begitupun apa yang membuat kita merasa malu menurut standar etika yang berlaku bagi masyarakat tertentu atau dimana kita berada maka itulah yang menjadi pijakan kita menentukan aurat. adapun prakteknya seperti apa sangat bergantung pada kultur masyarakat yang berlaku itu tadi. Maka, bagi kultur masyarakat arab, menutup aurat bagi perempuan adalah dengan menutup kepala, dada, tangan bahkan ada yang sampai bercadar sesungguhnya itu adalah salah satu bentuk praktek menutup aurat bagi masyarakat tertentu yang kemudian dilegitimasi oleh Islam sebagai contoh saja karena kebetulan Alquran dan Islam pertama kali berinteraksi dengan kultur masyarakat arab.

Lagi lagi, jika kita menggunakan pendekatan tekstual/literal maka praktek menutup aurat yang benar adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh masyarakat arab yang hal tersebut dilegitimasi Islam melalui teks alquran surat an-nur ayat 31 itu. Praktek ini benar dan tidak bisa disalahkan.

Namun, jika kita menggunakan pendekatan kontekstual, maka yang paling penting adalah menangkap pesan moral dari ayat ini. Yaitu menjaga pandangan orang lain agar tidak terganggu dan menjaga harga diri kita. Adapun prakteknya sangat bergantung dari standar moral yang berlaku. Quraish Shihab dan Nurcholish Madjid berpandangan bahwa aurat bagi perempuan Indonesia tidak termasuk kepala/rambut. Jadi menggunakan pakaian yang sopan dan tidak ketat/memperlihatkan lekuk tubuh itu sudah masuk dalam standar menutup aurat. praktek inipun benar dan tidak bisa disalahkan.

Demikian seputar perdebatan syariat dalam masalah hukum jilbab dan aurat. lagi lagi, persoalan hukum aurat dan jilbab adalah persoalan syariat, maka pendekatan yang paling tepat untuk menentukan hukumnya seperti apa hanya bisa dilakukan dengan menggunakan epistimologi syariat. Tidak tepat jika kita ingin mendiskusikan hukum jilbab dan aurat tapi dengan metode yang biasa digunakan membedah ilmu hakikat yang cenderung bersifat intuitif-spekulatif. Sementara hukum Islam lebih cenderung normatif-argumentatif. Pendekatan intuitif-spekulatif baru tepat digunakan saat kita akan membedah tujuan, makna, hakikat dan hikmah dibalik pensyariatan jilbab dan aurat. mudah-mudahan kita terbiasa menempatkannya sesuai porsi masing-masing sehingga tidak terjadi kerancuan dalam berfikir dan berbuat dalam menjalankan spiritualitas (beragama).

Menyingkap Misteri Tasawuf

Saya mungkin akan memulai bahwa tasawuf merupakan praktik spiritual dalam tradisi islam. Tasawuf memandang ruh sebagai puncak dari segala realitas. Sementara jasad tidak lebih sebagai “kendaraan” saja. Maka, jalan spiritualitas lebih banyak menekankan pada aspek ruhani, bersifat personal dan berangkat dari pengalaman yang juga bersifat personal. Berbeda dengan “agama” yang bersifat umum (dalam islam kita kenal dengan istilah sya’riah/syari’at), jalan tasawuf kemudian kita kenal dengan istilah tarekat (dekat dengan istilah tirakat). Dalam jalan ini setiap pendaki akan melewati level dan kondisi (maqomat dan ahwal) di bawah bimbingan guru spiritual (dalam islam dikenal dengan istilah mursyid). Dimana antara satu guru dengan guru yang lain sangat dimungkinkan menggunakan metode yang berbeda. Sang murid diajarkan untuk berlatih membuka mata batinnya (ainul qolb). Ada yang meyebut istilah ini dengan Mukasyafah (menyingkap) atau hudhuri (menghadirkan) atau tawajjuh (berhadap-hadapan). Murid dilatih membersihkan diri melalui tarekat tadi dengan menempuh dari level tertentu ke level yang lebih tinggi, dari kondisi tertentu ke kondisi yang lebih yang lain. Hingga sang murid mampu mencapai tingkatan fana (kosong/hampa) tidak ada lagi ego dalam diri sang murid sehingga murid sampai pada sebuah kondisi “tersingkap”, “menghadirkan”, atau “berhadap-hadapan”.


Sebatas apa yang saya ketahui, disinilah antara tasawuf moral dan tasawuf falsafi berbeda jalan. Tasawuf moral –setelah melewati fase tadi- mengajak “kembali” sang murid untuk hidup dalam dunia “nyata” dan kembali masuk dalam aturan syariat. Namun syariat yang telah diisi dengan pengalaman dan pengetahuan bertuhan. Sehingga syariat yang dijalankan akan lebih mantap dan bermakna dari sebelum ia melakukan perjalanan. Misalnya, sang murid sudah mengerti apa hakikat sholat, puasa dan zakat lalu bisa mempraktikannya dengan lebih baik dan penuh makna. Sang murid sudah mengerti bahwa pada sisi yang paling esoterik semua agama memiliki tujuan yang sama sehingga mampu untuk hidup toleran serta tidak memperbesar perbedaan sisi eksoterik satu agama dengan agama yang lain. Sang murid sudah mengerti bagaimana cara bergaul dan menghargai antara sesama manusia bahkan seluruh makhluk hidup. Sang murid sudah mengerti dari mana ia berasal dan kemana ia akan kembali.

Berbeda dengan tasawuf falsafi. Setelah sampai pada fase tersebut, sang murid atau bahkan sang guru, tidak mau “pulang”. Tapi mau tetap Menikmati ekstase keindahan dan kenikmatan “bersatu” dengan Tuhan. Terucaplah perkataan yang tidak terkontrol tadi (syathohat) dalam kondisi ekstase. Berujar mengaku sebagai Sang Kebenaran atau memuji dirinya sendiri sebagai Tuhan. Atau menuangkan pengalaman bertuhannya dalam karya/tulisan. Di level sesama praktisi spiritualitas (kalangan khas atau khawasul khawas) mungkin tidak menjadi persoalan. Tapi bagaimana di kalangan awam yang memang hanya menjalankan syariat tanpa dibarengi dengan praktek tasawuf? Disinilah problem selanjutnya muncul. Mau tidak mau, atas nama menjaga kemaslahatan umum, menjaga keimanan dari kalangan umum, dan alasan-alasan yang sejenis, maka para praktisi tasawuf falsafi ini menyandang predikat sesat atau yang berakhir dengan hukuman mati. Syihabuddin Syuhrawardi yang bergelar al-maqtul (terbunuh), Abu Mansyur Al-Hallaj dan Ainul qudhat Hamadani adalah sufi falsafi yang hidupnya berakhir dengan hukuman mati. Bahkan syuhrawardi dan ainul qudhat dihukum mati dalam usia yang cukup muda. Apa yang terjadi dengan Syekh siti djenar (jika kisah ini juga memang benar dan bukan sebagai mitos serta terlepas dari persoalan politik) adalah termasuk dalam kategori ini.

Bertemu dan bersatu dengan Tuhan ini merupakan klaim kaum sufi yang juga diperdebatkan dikalangan teologis dan ahli fikih. Bahkan bagi sebagian kalangan islam yang agak keras, praktik tasawuf dianggap bid’ah. Disinilah perlunya kita bisa memahami islam (dari sisi kajian dan praktik) baik dari sisi teologi, tasawuf, fikih dan filsafat. Agar tidak mudah terjebak dalam absulutisme dan arogansi fikih misalnya atau tasawuf, teologi maupun filsafat sehingga saling menyalahkan satu sama lain karena ketidakmengertian kita terhadap metodologi yang digunakan.

Apa yang contohkan Al-Ghazali & rumi yaitu untuk segera pulang setelah bertemu Tuhan, seharusnya bisa menjadi teladan yang baik bagi para praktisi tasawuf hari ini. Al-Ghazali menghiasi syariat dengan yang kaku dengan nilai-nilai hakikat. Atau rumi yang mengekspresikan kebahagian dan rasa cinta serta rindu kepada Tuhan melalui simbol-simbol (cinta, mawar, cawan dll) yang terlukiskan dalam karya sastra..

Mungkin tidak mudah untuk serta merta diterima oleh rasio karena memang tasawuf tidak menggunakan “alat ukur” rasionalitas. Tasawuf menggunakan alat ukur yang berbeda yang bernama “ainul qolb” (mata batin) yang diyakini juga ada dalam diri setiap manusia. Yang kadang sepintas ia “muncul” dan kita tidak mengenalinya lalu “tertutup” lagi oleh potensi lain dalam diri kita.

Setidaknya itu apa yang saya pahami. Sangat terbatas... Dan dengan keterbatasan saya, apa yang saya tulis masih sangat jauh mendekati dari apa yang sebenarnya sehingga besar sekali ruang kritik saya buka disini. Bertukar pengalaman dan bacaan nampaknya selalu menjadi keharusan.

Salam,
Asnawi Ihsan

Khutbah Jum’at: Qolb, Fuad dan Lubb

Oleh: Asnawi Ihsan

Jamaah Shalat Jum`at yang Mulia !

Setelah menyampaikan wasiat takwa, saya ingin memulai khutbah Jumat ini dengan sebuah kisah menarik yang terdapat dalam kitab Thaharotul Qulub: Wal Khudu’u Li’allaamil Ghuyub karya seorang sufi, Al Arif Billah Syeikh Abdul Aziz bin Ahmad bin Said.


Kisah tersebut merupakan pengalaman menarik yang dialami oleh sufi lainnya yang bernama Syeikh Abdul Warid Bin Zubad. Dikisahkan bahwa syeikh Abdul Warid dalam satu waktu pernah melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lain, dari satu gunung ke gunung lain, dari satu tempat ke tempat lain dalam rangka mencari ilmu hikmah dari guru-guru sufi. Satu ketika di sebuah gunung Syeikh Abdul Warid bertemu seorang kakek tua yang buta dan tuli serta tidak memiliki sepasang kaki dan tangan. Kakek tersebut sedang beribadah dengan khusuk. Setelah mendekat Syeikh Abdul Warid mendengar sang kakek sedang mengucapkan puji-pujian kepada Allah Subhanallahu wa ta’ala. “ilaahi wa sayyidi, Tuhanku dan Tuanku, Matta’tani Bijawaarihii haitsu syi’ta’, Kau anugerahkan anggota tubuh padaku ketika engkau menghendakinya, Wa akhodztaha haitsu syi’ta, dan kau ambil kembali semuanya saat kau inginkan, Wa tarakta lii husnadzonni fiika, Ya birru Ya Washuul.. tapi tetap saja engkau mampu membuatku untuk selalu berbaik sangka pada-Mu.. Wahai dzat yang maha Baik dan dzat Yang Maha Menyampaikan Maksud..

Syeikh Abdul Warid bertanya dalam hati: Aneh sekali kakek ini, Kebaikan apa yang telah Allah berikan? Dan menyampaikan Tujuan apa yang dia maksud, bukankah ia tuli dan buta sehingga tidak bisa melakukan banyak hal?

Tiba-tiba sang kakek berkata kepada Abdul Warid hingga ia sangat terkejut karena kakek yang buta dan tuli itu mengetahui apa yang ia fikirkan: Ilaika anni ya baththool, alaisa taraka lii qolban ya’rifuhu? Wa lisaanan yadzkuruhu? Fahuwa Na’iimuddaraini Jami’an, Akan aku jelaskan padamu (kebahagiaan) yang aku dapatkan wahai lelaki pengangguran! Bukankah Tuhan telah meninggalkan Qalb/hati yang selalu mengenal-Nya? Bukankah Tuhan telah memberikanku lidah sehingga aku mampu untuk selalu mengagungkan-Nya? Dan ketahuilah semua itu nikmat dunia akhirat yang tak terhingga.

Subhanallah, sungguh kisah yang sangat menakjubkan. Di mana dari seorang kakek buta, tuli dan cacat, kita dapat mengambil satu pelajaran yang sangat berharga. Hati Nurani! Qolb! Hati yang selalu takut dan tunduk kepada Allah. Hati yang telah diterangi cahaya Ilahi, sebagai anugerah terbesar dari Allah yang melebihi dari anugerah apapun! Apalah arti kesempurnaan fisik dan materi yang berlebihan jika ternyata hati kita adalah hati yang tumpul! Hati yang keras! Hati yang tidak terisi oleh cahaya Ilahi! Betapa sang kakek mengingatkan kita agar tidak terperangkap dalam perspesi dan standar kebahagiaan duniawi yang lebih cenderung bersifat materialistik yang semakin dikejar semakin membuat kita merasa hampa dan asing bahkan atas diri kita sendiri. Haruslah hati kita hidup dan berperan bukan hanya akal dan nafsu belaka. Hati yang dimaksudkan disini dan dalam cerita si kakek, adalah hati dalam arti ruhani bukan dalam hati fisik.

Jama’ah Sholat Jumat yang mulia!
Sesungguhnya membahas bab hati, kita harus memisahkan dulu hati dalam arti fisik dan hati dalam arti spiritual. Hati dalam arti fisik menurut hadis nabi adalah segumpal daging (mudghoh) yang sangat berpengaruh bagi kesehatan seorang manusia. Apabila segumpal daging itu baik, maka baiklah seluruh bagian tubuh dan apabila segumpal daging itu rusak maka rusaklah seluruh bagian tubuh. Ulama berbeda pendapat mengenai mudghoh ini. sebagian ulama menafsirkannya sebagai hati (liver) dan sebagaian lagi menafsirkannya jantung. Tapi diluar perbedaan pandangan itu, setidaknya kita dapat mengambil pelajaran bahwa dalam diri kita ada sebuah organ yang harus kita jaga. Jangan sampai kita rusak diri kita dengan memakan harta yang bukan milik kita.

Adapun untuk menjelaskan hati dalam arti ruhani, saya akan mengutip pandangan ulama besar Mulla Sadra dalam kitabnya Mafatihul Ghaib. Menurut Mulla Sadra, hati dalam arti ruhani memiliki tiga tingkatan. Dimana antara manusia yang satu dengan manusia yang lain bisa saja berada dalam tingkatan yang berbeda. Ada baiknya kita mengenali hati kita ada di tingkatan yang mana.

Tingkatan pertama disebut Qolb. Qolb sesuai dengan artinya bolak balik, memang tidak stabil. Masih terjadi tarik menarik antara kebaikan dengan keburukan. Mari coba kita renungkan, bagaimana dengan diri kita? Apakah sering berada dalam kondisi tarik menarik antara yang hak dengan yang batil? Misalnya, ibadah kita jalankan dengan baik, namun disisi lain maksiat kita jalankan. Atau kadang dalam bekerja kita masih ada keinginan untuk melakukan kecurangan jika ada kesempatan namun kita takut dosa. Lalu kita bingung dan ragu mau melakukan atau tidak. Terjadi tarik menarik antara qolb dan nafsu. Jika demikian sesungguhnya tingkatan kita berada dalam posisi ini. Jika hati kita berada dalam tingkatan ini. Makanya kemudian dalam tasyahud akhir ada doa yang berbunyi: Ya muqollibal Quluub, Tsabbit Qolbi ala dinika, wahai Zat yang maha pembolak-balik hati, pancangkanlah hati kami dalam agama-Mu!

Hati yang berada dalam tingkatan kedua disebut fuad. Fuad sebenarnya lebih dekat ke akal. Jadi hati yang sudah mampu mempertimbangkan sisi baik dan sisi buruk dari satu perbuatan. Hati yang sudah berani memilih kebaikan dan meninggalkan keburukan. Mengedepankan kebenaran dan meninggalkan kebathilan.

Adapun hati yang berada dalam tingkatan ketiga atau tingkatan tertinggi adalah lub. Lub adalah hati yang selain sudah mampu memilih kebaikan dan meninggalkan keburukan, juga telah terisi dengan kesadaran bahwa kebaikan yang dilakukan sebagai bentuk kecintaan kepada Allah SWT. Sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hati dalam tingkatan inilah yang dimaksudkan dalam kisah si kakek. Hati yang sudah mengenal Tuhannya. Hati yang telah terisi dengan nur ilahi. Hati inilah yang sering berhak disebut Baitullah. Mungkin disini saya harus membedakan antara baitullah dalam diri dan baitullah dalam bentuk Ka’bah. Karena, mungkin selama ini, jika kita mendengar baitullah itu adalah ka’bah.

Baitullah dan haji memiliki dua makna. Makna hakikat dan makna syariat. Dalam makna syariat sebagaimana sudah sangat kita pahami, bahwa haji adalah perjalanan ke baitullah. Adapun haji dalam makna hakikat adalah perjalanan ke dalam diri untuk sampai pada derajat hati yang sempurna (lub), karena lub inilah hakikat dari baitullah yang simbolnya berupa ka’bah yang berada di Mekkah. Maka, perjalanan haji ke mekkah yang begitu berat dengan keharusan menyiapkan mental fisik, pengetahuan dan waktu yang matang adalah sebagai simbol betapa sulitnya mencapai tingkatan Lub dalam diri kita sendiri.

Mudah-mudahan bagi kaum muslimin yang baru saja melaksanakan ibadah haji dapat mengambil pelajaran berharga dari ibadah haji secara syariat. Bahwa haji adalah perjalanan ke dalam diri untuk mengaktifkan lub/hati kita sehingga terisi oleh cahaya ilahi. Sehingga semua pikiran dan perbuatannya mencerminkan sifat Tuhan.
Adapun bagi kita yang belum memiliki kesempatan melaksanakan haji secara syariat, sebenarnya ada kesempatan bagi kita untuk mencapai derajat haji secara hakikat. Yaitu dengan melatih diri kita, agar sampai pada tingkatan hati ketiga yang disebut Lub atau baitullah. Hati yang telah dimasuki cahaya Ilahi, hati yang telah mengenal Pemiliknya, Hati yang telah mengenal Tuhannya. Ada kalimat hikmah (oleh kalangan sufi diyakini sebagai hadis nabi) yang mengatakan: Man arafa nafsahu faqod arafa rabbahu! Barang siapa telah mengenal dirinya (sampai pada tingkatan lub) maka sesungguhnya ia telah mengenal Tuhannya.

Marilah kita berdoa, seandainya hari ini hati kita masih berada dalam tingkatan qolb, semoga esok meningkat ke tingkatan fuad dan lusa sudah sampai pada tingkatan lub atau Hati yang merupakan baitullah atau rumah allah. Kita pun berdoa, semoga hati kita bukanlah hati yang mati. Yaitu hati bila yang sudah tidak merasa bersalah lagi melakukan dosa dan kesalahan. Dalam alquran diistilahkan sebagai hati yang buta. Mari kita simak Surat Al-Hajj ayat 46:

Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.

Dalam ayat lain Allah berfirman:

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah Telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (Al-Jatsiyah ayat 23).

Baarokallahu li wa lakum.

Ibnu Taymiyah dan Sufisme

oleh: Asnawi Ihsan

Sebatas yang saya tahu, anggapan bahwa Ibnu Taymiyah adalah ulama yang sangat keras terhadap praktek tasawuf/tarekat tidaklah se-ekstrim sebagaimana yang ditudingkan banyak kalangan. Begitupun kemudian saat wahabi melakukan “pembersihan” terhadap praktek tasawuf (tawashul, kultus, taklid, ziarah dll) menurut saya karena gerakan wahabi telah mempolitisasi konsep tajdid yang diusung oleh ibnu taymiyah. Ditambah lagi, saat kita mempelajari sejarah hitam ikhtilaf antar pemikiran dan gerakan teologi/akidah tidak dapat dipungkiri literatur kita banyak didominasi oleh salah satu aliran yang paling berkembang di Indonesia yang cenderung sangat berpihak terhadap aliran teologinya sendiri.


Kembali ke persoalan apakah ibnu taymiyah memang anti terhadap gerakan sufisme kita setidaknya bisa melacak dari apa yang disampaikan oleh Hamka, Cak Nur dan Fazlurrahman yang memang memiliki konsentrasi terhadap pemikiran Ibnu Taymiyah.

Saya akan mengawali bahwa sufisme dalam Islam tidak muncul dalam satu wajah. Sufisme yang banyak kita temukan adalah sufisme tradisional atau sufisme populer (Popular Sufism). Model tasawuf ini sangat kental terlihat dalam kelompok tarekat yang memahami praktek tasawuf dengan berziarah ke makam wali/orang suci, kultus terhadap mursyid, juga meyakini tawashul (intercession) kepada Mursyid sebagai jalan keselamatan. Menyerahkan diri sepenuhnya kepada Mursyid sebagai perantara “pertemuan” antara dirinya dengan Tuhan. Model tasawuf inilah yang oleh Cak Nur disebut sebagai model tasawuf yang ditolak oleh ibnu Taymiyah.

Ibnu Taymiyah menawarkan satu konsep sufi yang berdasarkan kepada Alquran dan Sunnah. Baginya, gerakan sufisme yang saat itu berkembang (Popular Sufism) sudah harus dikembalikan kepada yang standar dan mainstream (berdasar Quran & Sunnah), karena memang obsesi keislamannya adalah kembali kepada Qur’an dan sunnah dalam “tatapan langsung” yang artinya menekankan ke-Maha-Hadir-an Tuhan. Tuhan Yang Serba Hadir, Yang Selalu Ada bersama kita adalah bagian dari tema-tema sufi. Inilah yang oleh fazlurrahman disebut sebagai neo-sufisme yang dikehendaki oleh Ibnu Taymiyah. Atau oleh Hamka, istilah neo-sufisme ini disebut dengan istilah tasawuf Modern. Yaitu semacam suatu pandangan kesufian yang relevan dengan kehidupan masa kini.

Ada dua hal yang menjadi ciri utama neo-sufisme yang dikehendaki Ibnu Taymiyah,

Pertama, Tauhid, dalam arti paham ketuhanan yang semurni-murninya, yang tidak mengizinkan adanya mitologi terhadap alam dan sesama manusia. Termasuk juga faham kultus yang dipraktekkan oleh banyak kalangan.

Kedua, tanggung jawab pribadi dalam memahami agama. Tidak boleh “pasrah” kepada otoritas orang lain –betapa pun tinggi ilmu dan kedekatannya dengan Tuhan- dalam bentuk taqlid buta.

Jadi yang saya pahami, kritik ibnu taymiyah terhadap tasawuf adalah terletak pada praktek-prakteknya saja yang dikhawatirkan menuju kepada kemusyrikan dan taklid buta, diluar itu tidak masalah. Nah, adapun kemudian pandangan ibnu taymiyah dipelintir untuk kepentingan gerakan wahabi itu persoalan lain. Dalam satu kesempatan, ibnu taymiyah ketika ditanya tentang kasus yang menimpa Bayazid Bistami dan Al-Hallaj beliau mengatakan bahwa keduanya tidak sesat hanya saja sangat disayangkan mengapa ungkapan-ungkapan mereka saat ekstase itu terpublikasikan. Tapi saya lupa pendapat ibnu taymiyah yang ini terekam di buku yang mana. Intinya saya sangat setuju bahwa wahabisme telah melakukan banyak tindakan kekerasan terhadap faham Islam yang lain, tapi saya kira hal yang perlu dikaji lebih dalam lagi jika Ibnu Taymiyah dikaitkan dengan pembersihan secara kasar terhadap praktek tawashul, kultus, taklid, ziarah yang berkembang dalam dunia tasawuf yang dilakukan oleh wahabi.

Catatan

Saya tidak banyak menulis beberapa minggu ini. Ini hanya sedikit tulisan yang sempat mampir di buku harian saya. Sebuah perenungan—saya takut menyebut ini sebagai puisi. Sebuah katarsis dari benak pikiran yang hanya berfungsi parsial (di ruang dan waktu tertentu), bukan universal (di ruang dan waktu tak tentu). Ini jelmaan yang mengafirmasi pada konsep diri: saya-yang-ingin-dipahami.


Dalam Orkestra Waktu

pagi terlalu dini, dan siang adalah niscaya yang nyaman tertunda
syaraf-syaraf waktu merambati kepala
menarik simpul yang menyembunyikan dawai-dawai tak beraturan
detak perdetik bergulir di rindang riwayat
bukan suara yang memekik syaraf-syaraf kerja
waktu melantun lagu yang mengubur rindu

jejak hanya berbekas tapak tak tampak
semacam riwayat yang lupa tertulis
gema terekam rapi, sebagai persembahan pribadi
wadagnya hanya seberkas putih kabut
menjerat kaki sejarah
yang hampir saja lupa melangkah

Tak semudah yang terucapkan

Cinta..
ternyata tak semudah ketika kita mengucapkannya..
Sebab cinta adalah kata lain dari memberi...

Sebab memberi adalah pekerjaan..
sebab pekerjaan cinta dalam siklus
memperhatikan, menumbuhkan, merawat dan melindungi itu berat.

Sebab pekerjaan berat itu harus ditunaikan dalam waktu lama.
Sebab pekerjaan berat dalam waktu lama begitu hanya mungkin dilakukan
oleh mereka yang memiliki kepribadian kuat dan tangguh.

Maka setiap orang hendaklah berhati-hati saat ia mengatakan, "Akumencintaimu" .
Kepada siapapun!
Sebab itu adalah keputusan besar.
Ada taruhan kepribadian disitu.

Aku mencintaimu, adalah ungkapan lain dari Aku ingin memberimu sesuatu.
Yang terakhir ini juga adalah ungkapan lain dari, "Aku akan memperhatikan dirimu dan semua situasimu untuk mengetahui apa yang kamu butuhkan untuk tumbuh menjadi lebih baik dan bahagia."

"aku akan bekerja keras untuk memfasilitasi dirimu agar bisa tumbuh semaksimal mungkin."
"aku akan merawat dengan segenap kasih sayangku proses pertumbuhan dirimu melalui kebajikan harian yang akan kulakukan padamu."
"aku juga akan melindungi dirimu dari segala sesuatu yang dapat merusak dirimu..

" Dan proses pertumbuhan itu taruhannya adalah kepercayaan orang yang kita cintai terhadap integritas kepribadian kita.
Sekali kamu mengatakan kepada seseorang, "Aku mencintaimu" , kamu harus membuktikan ucapan itu.

Itu deklarasi jiwa bukan saja tentang rasa suka dan ketertarikan,
tapi terutama tentang kesiapan dan kemampuan memberi, kesiapan dan kemampuan berkorban, kesiapan dan kemampuan pekerjaan-pekerjaan cinta: memperhatikan, menumbuhkan, merawat dan melindungi.

Ini yang menjelaskan mengapa cinta yang terasa begitu panas membara di awal hubungan lantas jadi redup dan padam pada tahun kedua, ketiga, keempat dan seterusnya.
Dan tiba-tiba saja perkawinan bubar, persahabatan berakhir, keluarga berantakan, atau pemimpin jatuh karena tidak rakyatnya Jalan hidup kita biasanya tidak linear.
Tidak juga seterusnya pendakian.
Atau penurunan.

Karena itu, konteks di mana pekerjaan- pekerjaan cinta dilakukan tidak selalu kondusif secara emosional.
Tapi disitulah tantangannya: membuktikan ketulusan di tengah situasi-situasi yang sulit.

Di situ konsistensi teruji.
Di situ juga integritas terbukti.
Sebab mereka yang bisa mengejawantahkan cinta di tengah situasi yang sulit,
jauh lebih bisa membuktikannya dalam waktu yang longgar.

Mereka yang dicintai dengan cara begitu,
biasanya mengatakan bahwa hati dan jiwanya penuh seluruh.
Bahagia sebahagia-bahagianya.
Puas sepuas-puasnya.
Sampai tak ada tempat bagi yang lain.
Bahkan setelah sang pencinta mati.

Kapolri: Jangan Lagi Dikotomikan GAM

Jakarta : Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengetahui ada 700 mantan anggota GAM yang dijadikan laskar Jagawana bersenjata di NAD. Ia meminta masyarakat tidak khawatir atau mencurigai hal tersebut.
“Kita jangan lagi membuat dikotomi begitu. Semua bangsa Indonesia,” kata dia sebelum rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/3/2008).

Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengamankan hutan, tentu saja Jagawana membutuhkan alat bantu berupa senjata. Tetapi, senjata bagi mereka tentu saja bukan senjata organik, dan standarnya pun sudah ada aturannya.

“Mereka dilengkapi senjata tentu ada standarnya. Semua sudah ada aturannya, baik (senjata) buat satpam, polsus dan lain-lain,” jelas Sutanto.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Joko Santoso, mengaku belum mendapat laporan tentang hal itu. Dirinya baru akan memastikannya di lapangan.

“Saya belum terima laporannya. Nanti saya cek,” ujarnya pendek. ( Detik Com )

The Top 15 Skylines in the World

1. Hong Kong, China
Hong Kong is number one on my list for many reasons: Hong Kong has whopping 39 buildings over 200 meters tall. It also boasts four of the 15 tallest buildings in the world… that’s all in one city! Hong Kong’s skyline shows a large selection of distinct sky-reaching towers, with beautiful night lighting and reflection. This city exemplifies the post-modern skyscraper and skyline. Finally, the mountain backdrop makes this skyline (as you can clearly see) the greatest on the planet!
Metro/Urban Population: 6.8 million

Hong Kong
Hong Kong

2. Chicago, USA
Chicago is the birthplace of the modern skyscraper. When Chicago built its first steel high-rise in 1885, it was not the tallest structure in the world but the first example of a new form of engineering that would change nearly every city on earth. Chicago has 17 buildings over 200 meters tall (three of which are among the top 20 tallest buildings in the world, including the tallest in North America). Chicago has some of the finest mid-century architecture and examples of modern skyscrapers.
Metro/Urban Population: 8.5 million

chicago

chicago

3. Shanghai, China
Not to be mistaken for a space station, Shanghai is a real city! China’s biggest and most advanced city, Shanghai was said to be the most cosmopolitan city in the beginning of the 20th century, but lost its glory during the “Mao era”. It is now quickly regaining its position as one of the biggest economic powerhouses in the world as well as a showcase of modern architecture. In Shanghai you’ll find 18 structures that are over 200 meters tall, one of which is the insanely tall, the 468m downtown Oriental Pearl TV Tower.
Metro/Urban Population: 13.1 million
Shanghai

Shanghai

4. New York City, USA
New York City has one of the densest and most diverse skylines, with a huge collection of buildings and building styles. Thanks to Hollywood’s obsession with the city, it is also the most easily recognizable skyline in the world. New York City has an amazing 44 buildings over 200 meters – the most in the world! Home of the famous, now destroyed World Trade Center Towers, the Empire State building, the Statue of Liberty and the United Nations, New York City is the financial capital of the western world. Upon the completion of the new “Freedom Tower” (built on the old site of the World Trade Centers), it may rank higher in this list (depending on how good it looks of course).
Metro/Urban Population: 21.0 million

New York City

New York City

5. Tokyo, Japan
Tokyo is the world’s most populated city. Its skyline has a number of unique characteristics that set it apart from other big city skylines, among them 15 structures at over 200 meters tall (including the Tokyo Tower which changes colors every night). But because of the density and vast size of the city, every corner appears to have its own skyline. With the height restrictions and the required red lights that flash atop all mid to tall-sized buildings make the city look spectacular at night. Tokyo is filled with neon lighting and unique, contemporary architecture, and like New York City is also often portrayed in movies for its aesthetic and eye-catching cityscapes. Interesting fact: Tokyo houses the world’s largest fleet of helicopters to get around town if traffic gets too crazy.
Metro/Urban Population: 32.0 million
Tokyo, Japan

Tokyo, Japan

6. Singapore
One of the best (urban) planned and cleanliest metropolitan cities in the world, Singapore looks like an architectural model city come to life. The buildings cannot be higher than 280 meters due to air traffic control restrictions, but that has added a tall (but not too tall) and consistent building height and space pattern that makes this skyline unique: Three buildings are exactly 280 meters tall and 5 others (8 total) stand at just over 200 metres. The buildings are mostly light-coloured and there is a large expanse of greenery dotted around the city core. This South-Eastern city is definitely in a league of its own.
Metro/Urban Population: 3.8 million

Singapore

Singapore

7. Toronto, Canada
Toronto is a meeting place, a crossroads of many cultures and ethnicities. Toronto is downtown Canada, the biggest city in the country with a skyline to match. Toronto has 7 structures in its skyline that stand at over 200 metres, including the astonishingly tall 553 metres, CN Tower, which is often referred to as the tallest freestanding structure in the world. While mostly untrue (because there are taller TV masts in the world), the CN Tower possesses the world’s highest observation deck, making this city’s skyline one of the most immediately identifiable.
Metro/Urban Population: 5.1 million

Toronto, Canada

Toronto, Canada

8. Kuala Lumpur, Malaysia
This is probably the most impressive city worldwide that has less than 2 million residents. Marvelous modern buildings reach the sky here, and while the skyline is not too dense, it does allow buildings to soar and stand out. Kuala Lumpur has three of the 25 tallest buildings worldwide, including the tallest twin buildings, the Pretonos Towers (which are arguably the second and third tallest overall in the world) as well as the 420 meters Menara Kuala Lumpur Tower.
Metro/Urban Population: 1.5 million

Kuala Lumpur, Malaysia

Kuala Lumpur, Malaysia

9. Shenzhen, China
What was a tiny fishing village on the border of Hong Kong in 1970 is now a buzzing metropolis of over four million people. With 13 buildings at over 200 meters tall, including the Shun Hing Square (the 8th tallest building in the world), Shenzen is a marvel of lights after sunset. You can’t help but ask yourself if you are in a video game or in a real city.
Metro/Urban Population: 4.2 million

Shenzhen, China

Shenzhen, China

10. Seoul, South Korea
This city’s skyscrapers are divided into many clusters, spread amongst the main businesses and residential districts. Most of the recent growth in Seoul’s skyline, however, has been of residential towers over 60 storeys high that are shooting up like blades of grass! There are 10 buildings in Seoul over 200 meters tall and much of the mid-rise to high-rise structures are lined up in a linear fashion, creating a “wall” of buildings like no other. Seoul is where the ancient Eastern world meets the modern West.
Metro/Urban Population: 20.8 million

Seoul, South Korea

Seoul, South Korea

11. Sao Paolo, Brazil
“What building did you say they lived in?” Finding it in the largest mass of condensed apartment buildings anywhere would be like finding a needle in a haystack. Sao Paolo has a population of over 18 million people! While the buildings are not super tall (with only a single structure at over 200 meters tall) this skyline is nevertheless stacked. Sao Paolo has a fleet of over 500 helicopters, the second largest helicopter fleet in the world.
Metro/Urban Population: 18.3 million

Sao Paolo, Brazil

Sao Paolo, Brazil

12. Sydney, Australia
Australia’s showcase city, Sydney has one of the most recognizable skylines due to its world-famous harbour, often referred to as the most beautiful natural harbour in the world. The Sydney Harbour has many bays, inlets and secondary harbours. It is spanned by the monumental Harbour Bridge, and the Opera House decorates the shoreline like a white flower. The Sydney skyline is world-class with hundreds of skyscrapers in the central business district and many more high-rise buildings in the outlying neighbourhoods. Sydney has 8 buildings over 200 meters tall.
Metro/Urban Population: 4.2 million
Sydney, Australia

Sydney, Australia

13. Frankfurt, Germany
Certainly one of Europe’s most interesting cities in terms of skylines, Frankfurt is home to five structures that are over 200 meters tall. These modern skyscrapers are marvels compared to those other, mostly non-existent ones scattered across European cities. The contrast here is interesting: The city combines low-rise, high-density traditional European architecture (some of which is over 1,000 years old), with modern towers that stick out like sore thumbs, but are impressive nonetheless.
Metro/Urban Population: 4.1 million

Frankfurt, Germany

Frankfurt, Germany

14. Dubai, United Arab, Emirates
Is this a mirage in the Middle East? Seemingly out of nowhere emerges a city in the middle of a desert. This is Dubai, a city that produces only the best modern architecture in the world. Already home of the world’s tallest all-hotel building and the tallest all-residential building in the world, AND currently proposed to build the world’s tallest building, this skyline might just leap to the number 1 spot in the near future. While the skyline is not so dense, each building is a marvel all on its own. As a skyline it probably can’t compete with the larger cities, however the individual buildings in this city are by far the greatest examples of modern architectural accomplishments. All seven structures in this city at over 200 meters tall were built in 1999 or later ! – that’s how new this city is.
Metro/Urban Population: 1.6 million

Dubai, United Arab, Emirates

Dubai, United Arab, Emirates

15. Guangzhou, China

Metro/Urban Population: 4.1 million
Guangzhou, China

Guangzhou, China

16. Indonesia ???

Mahasiswa Makassar Demo Kapolda

 
 
Makassar : Seratusan aktivis mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Makassar berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar.
Mereka mengecam aksi kekerasan yang dialami mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Kekerasan itu dilakukan oknum preman dan sejumlah polisi setempat di kampus Unhalu dan halaman Kantor Wali Kota Kendari.Akibat kekerasan itu, sebanyak 30 mahasiswa mengalamu luka dan satu orang tertembak. Korban tembak ini masih dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit setempat.

Dalam aksinya mereka mendesak pencopotan Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari. Pasalnya, kedua petinggi polisi ini dinilai gagal menangani gejolak massa di wilayahnya.

“Polisi gagal menjadi institusi pengayom masyarakat di wilayahnya. Ini artinya polisi masih belum tersentuh semangat reformasi karena tidak menghormati kebebasan berpendapat di depan umum,” ujar Irsan, koordinator lapangan Solidaritas Rakyat Anti Kekerasan (Sorak) Makassar.

Sorak ini terdiri sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen pergerakan di Makassar. Di antaranya Walhi Sulsel, LBH Makassar, FMN Makassar, BEM UNM, UKPM, Kohati Komisariat Fisip Unhas, Perak Institute, Malcom, Kontras Sulawesi, PMII, LMND, HMI, dan beberapa organ lainnya. (Tribun)

Lapangan Terbang Bau Bau Layak Dikembangkan

Lapangan Terbang Bau Bau Layak Dikembangkan

MAKASSAR: Walikota Bau Bau Mz. Amirul Tamim sangat
yakin, lapangan terbang Betoambari, Bau Bau, Sulawesi
Tengara, layak dikembangkan menjadi lapangan terbang
untuk kepentingan pertahanan dan keamanan. Hal itu
disampaikan walikota ketika bertemu dengan anggota
Komisi I DPR RI, Ali Mocthar Ngabalin, di bandar udara
Hassanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/3)
pagi. “Lapangan terbang Betoambari letaknya sangat
strategis sehinga layak untuk pertahanan dan keamanan,
selain bandar udara komersil,” ujarnya.

Menurut Ali, lapangan terbang Betoambari memang layak
untuk kepentingan militer. Sebab poisisi Bau Bau
sangat strategis untuk kawasan Indonesia Timur.
“Sehingga pemerintah boleh mempertimbangkan,” katanya
kepada ngabalin.com.

Bila dibandingkan dengan bandar udara Hassanuddin,
lanjut politisi Partai Bulan Bintang, perubahan cuaca
dan udara Bau Bau tidak terlalu ekstrim. “Saya akan
mencoba sampaikan usulan Pak Walikota kepada yang
berkepentingan,” jelasnya

Selama ini bandar udara Betoambari memiliki runway
1300 meter yang didarati pesawat perintis dari
Makassar, Palu, Kendari, dan kota-kota di sekitarnya.
Oleh sebab itu, di masa depan, lapangan terbang ini
diharapkan bisa dikembangkan untuk kepentingan
penerbangan sipil maupun militer. (abu zhafran)

KIRIM SMS GRATIS
Jejaring Sosial
Langganan Berita

Masukkan email anda:

Sponsor
Iklan
Maret 2008
S S R K J S M
« Feb   Apr »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
KlikSaya