Feb
15th

DDII: Berlebihan, Jika Nikah Siri Dipidana

Files under , Nasional | Leave a Comment

Rencana atau usulan perubahan atas Undang-Undang Perkawinan terkait nikah siri, mengundang reaksi sejumlah pihak. Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) menilai berlebihan jika kemudian nanti orang yang menikah siri dihukum pidana.

''Jelas itu berlebihan. Lebih baik pemerintah ngurusi saja masalah perzinahan. Maraknya perzinahan di negeri ini. Jangan kemudian orang yang sudah sah menikah secara agama Islam kemudian dikejar-kejar dengan pidana,'' tegas Adian Husaini, Ketua DDII di Jakarta, Senin (15/2).

Dikatakan Adian, sebaiknya pemerintah melakukan pendekatan dengan pembinaan secara baik. Ini bisa dilakukan melalui para tokoh-tokoh dan pemuka agama Islam di negeri ini. ''Karena sebenarnya kesadaran umat untuk mencatatkan pernikahannya ke KUA juga sudah sangat tinggi. Jangan kemudian pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan hukum pidana,'' tandasnya.

Di satu sisi, Adian menilai bisa saja mereka yang menikah siri adalah karena terkendala masalah dana, jika pernikahannya dicatatkan di KUA. ''Sekarang kan memang katanya biaya untuk menikah di KUA murah. Tapi kan pada kenyataannya di lapangan tidak demikian. Mereka yang tak memiliki dana cukup untuk ke KUA, jelas memilih nikah siri. Nikah siri dalam artian nikah yang sah secara agama Islam,'' ungkap Adian.

Menurut Adian, pasangan yang menikah siri tentunya juga harus mengetahui konsekuensi yang harus dihadapi. ''Artinya, mereka tentunya juga sudah siap menangggung resikonya. Jika kelak dikemudian hari ada sengketa hukum, tentunya tidak bisa diproses secara hukum nasional,'' paparnya.


Apa kata HAM
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mengatakan, pemerintah sebaiknya jangan mengatur terlalu dalam tentang formalitas perkawinan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peradilan Agama. "Negara harusnya hanya melegalkan perkawinan dengan melakukan pencatatan dan tidak terlalu mengatur tentang masalah formalitasnya," kata Ifdhal di Jakarta, Minggu.

Menurut Ketua Komnas HAM, pengaturan formalitas perkawinan yang berlebihan bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi yang dilakukan oleh pihak negara. Ifdhal mencontohkan, bila terdapat pengaturan yang berlebihan maka pemerintah bisa saja mengriminalisasikan banyak orang hanya karena mereka tidak mencatat pernikahan yang telah mereka lakukan.

Persoalan perkawinan tersebut dinilai bisa dikategorikan termasuk dalam bagian privasi dari seseorang. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dapat bersikap pasif dengan tujuan antara lain untuk menghormati nilai-nilai HAM dari warga negaranya.
RUU Peradilan Agama yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional 2010, terdapat ketentuan pidana antara lain terkait dengan perkawinan siri, perkawinan mutah (kontrak), dan menikahkan atau menjadi wali nikah padahal sebetulnya tidak berhak. Para pelaku yang melarang ketentuan tersebut dapat diancam dengan hukuman berkisar dari enam bulan hingga tiga tahun.



Feb
1st

Evaluasi Film Horor Dan porno

Files under , Nasional | Leave a Comment

Film-film bergenre porno dan horor masih saja bermunculan dan terus diproduksi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pemunculan itu hanya bersifat kasuistik.

"Itu kan kasus per kasus. Kenapa masih lolos? Kami akan evaluasi lagi," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam pebincangan dengan VIVAnews, Jumat 29 Januari 2010.

Meski tidak mengikuti perkembangan dunia perfilman, Ma'ruf menekankan bahwa MUI belum memutuskan untuk menarik wakil MUI dari Lembaga Sensor Film (LSF).

"Belum, kami masih mempertimbangkan manfaat dan tidaknya. Ini kan kasuistik," ujar dia.

Seperti diketahui, film terakhir yang beraliran pornografi dan horor adalah berjudul Hantu Puncak Datang Bulan.
Dalam trailer film itu bahkan menampilkan adegan artis Andi Soraya yang tidak mengenakan busana bagian atas alias topless. Bahkan ada bagian lain yang memperlihatkan adegan bermesraan dengan hanya mengenakan pakaian dalam saja.

Horor dan Porno
Film nasional kembali berjaya. Namun, film-film Indonesia yang kini beredar justru bertema horor dan dibumbuhi adegan seks.

Film horor yang menyerempet pornografi ini menjadi topik serius dalam Yahoo!Answers, Jumat 29 Januari 2010. Sebagian besar pembaca menilai film Hantu Puncak Datang Bulan tidak layak ditayangkan.

Bimra, misalnya, dia menilai film horor yang saat ini beredar telah menunjukkan kurang kreatifnya orang Indonesia.

"Maunya modal dikit tapi untung banyak. Coba lihat tentang mau hadirkan Miyabi di film Indonesia dulu. Kenapa nggak ngundang Jackie Chan, atau yang lainya kok malah bintang porno. Itu kan menunjukan kurang kreatif dan pingin ngrusak moral bangsa. Daripada MUI ngurusin haramnya rokok dan foto prewedding, mending ngurusin film indonesia ini. Coz meskipun ada tulisan untuk 18+ tapi yang nonton anak 12 tahun juga boleh masuk. Kayak halnya ke diskotik juga sama."

Hamong juga berpendapat sama. Menurutnya, film Hantu Puncak itu hanya bermodal serem saja.

"Untuk lebih menarik ditambah unsur porno. Itulah kemampuan perfilman Indonesia. Saya nggak tau, apa karena kurang modal, atau gak punya daya khayal atau memang orang indonesia yang masih dangkal."

Kritikan juga datang dari Rita. Menurutnya, film nasional saat ini tidak mendidik generasi muda.

"Ini sangat tidak mendidik generasi muda yang akan menjadi pemimpin kelak. Akibatnya akan menghancurkan pemerintahan sendiri."

Suryo menyatakan, film-film horor saat ini biasa-biasa aja. Tak lebih hanyalah hiburan yang disajikan sedemikian rupa untuk menyenangkan penonton aja.

"Tapi kalo sudah berbau pornografi tuh lain ceritanya. Itu sudah tidak mendidik dari segi moral, dan dilarang oleh agama tentunya. Lebih-lebih kalau yang nonton anak-anak di bawah umur, wah bahayanya besar tuh. Doain aja yah mudah-mudahan semua produser yang membuat film-film horor yang berbau pornografi ditegur oleh TUHAN dan segera bertaubat,...amiin..."

Imron juga menilai perfilman Indonesia kembali merosot tajam.

"Entah kekurangan ide untuk membuat sebuah film yang inspiratif atau entah tingkat libido para pembuat film kelewat batas atau juga karena sebagian artis kita gemar ber-eksibisme alias puas jika tubuhnya dieksploitasi ke publik, atau memang negeri ini lagi sakit, publiklah yang secara cerdas dan bijak menilai"

Meski demikian, tidak semua pembaca mengecam film horor yang saat ini beredar. Rofio misalnya, dia menilai film horor yang saat ini ada belum melewati batas-batas asusila. "Intinya masih aman-aman saja."

Bulet Terong pun menilai, bahwa semua tergantung pada cara pandang dan cara pikir kita masing-masing sebagai pribadi yang bermoral.

"Sebenarnya, kita sebagai "bangsa tuan" bisa memilih sendiri apa yang pantas dan tidak pantas kita pakai, tonton, keenakan.
"Bukankah kita sudah merdeka, sehingga tidak perlu diatur oleh orang lain??? Nah kalau masing-masing dari kita sudah merasa dirinya adalah "bangsa tuan", maka pribadi kita sudahlah pasti dapat memilih apa yang kita rasa cocok dan baik untuk kita. Sehingga bukan lagi MUI atau apalah namanya yang harus menentukan apa yang boleh kita pakai, kenakan, tonton dan sebagainya. Tetapi tiap individu tahu apa yang semestinya mengisi otak dan hatinya sendiri dan keluarganya."
Erotisme tanpa pesan
Untuk semua perempuan normal yang sudah memasuki usia dewasa, tentu mereka didatangi tamu bulanan. Menstruasi atau haid. Datang bulan inilah yang kemudian menjadi pertanda bahwa sang gadis ini sudah masuk masa aqil baliq.

Hantu Puncak Datang Bulan. Gagasan film yang disutradarai Steady Rimba ini asalnya dari kisah tamu bulanan itu. Steady meramunya sedemikian rupa. Menjadi jenis film horor yang dibubuhi begitu banyak adegan seks. Dari dada yang kelihatan hingga melepas bra.

Mungkin, anda yang sudah menonton secara keseluruhan film ini, kemudian menuduh bahwa film ini norak betul sebab penuh dengan adegan pameran lekuk tubuh kaum hawa. Penuh dengan adegan-adegan seks yang kelewat vulgar.

Tapi, memang secara kasat mata, begitulah film yang diproduksi K2K Productions ini. Di film ini penonton dapat melihat bagaimana Andi Soraya berani tampil penuh dan nekad. Totalitas bermainnya, seakan-dia ingin menunjukkan bahwa dirinya ingin jadi artis bom seks masa kini.

Dalam sejumlah adegan, Andy Soraya berani melakukan adegan topless total atas bawah. Sepertinya dia ingin menguji nafsu dasariah penonton akan kebutuhan seks. Itulah dia.

Lewat film ini pulalah untuk pertama kalinya, Andy mengajak kekasihnya di luar film, Ferly Putra, untuk bermain sebagai pasangannya dalam adegan-adegan love scene.

Kemudian bagi Tessa Mariska, inilah kesempatannya untuk memamerkan kebolehan berakting, sekaligus memamerkan bagian-bagian tubuhnya yang menggiurkan mata laki-laki. Tessa dalam film itu bisa dibilang polos habis habisan.

Selain menggoda lewat adegan erotis di ranjang. Sutradara film sekaligus mencampur adukkan emosi penonton dengan meramunya dengan sejumlah adegan sadis yang membuat bulu roma bergidik. Misalnya aksi mencongkel mata, mencabut jantung hidup-hidup, dan memenggal kepala.

Seks, erotisme, dan kesadisan. Film ini memang cocoknya untuk penonton dewasa yang mau menikmati ketiga-tiganya. Cerita yang simple, sederhana, memikat, tapi jangan bertanya pesan apa yang mau disampaikan film ini. Karena kita akan kesulitan menemukannya.

Film yang didukung oleh pemain Andy Soraya, Trio Macan, Tessa Mariska, Ferly Putra, Rizky Mocil, Andreano Philips, dan Shierly Rushworth ini akan ditayangkan di bioskop-bioskop pilihan di seluruh Indonesia mulai 4 Februari 2010.



Jan
20th

lquran Bayan Diluncurkan untuk Permudah Pahami Ayat

Files under , Nasional | Leave a Comment

Literatur Islam mengalami perkembangan. Menurut Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, perkembangan ini tak hanya dengan makin banyaknya buku Islam kontemporer, tapi juga penerbitan Alquran, termasuk Alquran Bayan. Ia juga menegaskan perlunya pemahaman Alquran.

Alquran ini dilengkapi di antaranya dengan penjelasan sebab-sebab turunnya ayat, mutiara ayat, hadis-hadis yang berkaitan dengan ayat tertentu, doa-doa, dan tajwid. ''Ini mempermudah pemahaman atas kedalaman Alquran juga Islam,'' katanya di Jakarta, Selasa (19/1).

Suryadharma yang berbicara dalam peluncuran Alquran Bayan itu mengatakan, keberadaan Alquran ini bisa membantu memberikan pencerahan pemahaman keagamaan masyarakat di Indonesia. Diharapkan pula, hal ini akan meningkatkan minat baca umat Islam tak hanya di Indonesia.

Tapi juga, kata Suryadharma, umat Islam di negara-negara ASEAN bahkan internasional, seiring rencana penerjemahan Alquran tersebut ke dalam bahasa Inggris. Ia menambahkan, melalui upaya pemahaman Alquran, umat Islam dipandu untuk memilih kehidupan lebih bijak.

Menurut Suryadharma, sesekali umat Islam harus keluar dari aktivitas dan melakukan refleksi diri dengan membaca Alquran yang merupakan petunjuk hidup. ''Mestinya, umat Islam mencontoh para sahabat Nabi Muhamamd yang mengajarkan Alquran kepada anak-anaknya,'' katanya.

Mereka, jelas Suryadharma, mengajarkan Alquran sebagai petunjuk hidup di dunia dan akhirat. Ia juga menambahkan bahwa Alquran akan terus tetap terjaga. Sebab, Allah SWT telah menyatakan bahwa Dia yang telah menurunkan Alquran dan Dia jugalah yang menjaganya.

Rektor Institut Ilmu Alquran, Ahsin Sakho Muhammad, mengatakan, Alquran merupakan kitab yang penuh berkah. Sebab, Alquran mengandung kebaikan baik untuk individu, masyarakat, rohani, jasmani, dunia, dan akhirat.

Orang-orang yang bergaul dengan Alquran, jelas Ahsin, akan mendapatkan kebaikan. Alquran juga tak pernah mengecewakan pembacanya. ''Membaca Alquran, meski tak mengerti artinya kita akan tetap mendapatkan pahala,'' katanya.

Apalagi, kata Ahsin, kalau yang membaca Alquran itu mengerti artinya dan mengamalkan ayat-ayat yang dibacanya itu. Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Baitul Qur'an Depok, Muslih Abdul Karim, merasa prihatin dengan masih rendahnya masyarakat yang melek Alquran.

Muslih mengungkapkan, dirinya melihat masih banyak orang yang belum bisa membaca Alquran. ''Ini merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan bersama pula. Masyarakat dan pemerintah perlu melangkah bersama menyelesaikan masalah ini,'' katanya.

Seharusnya, ujar Muslih, pemerintah memperbanyak Taman Pendidikan Alquran (TPA). Selain itu, melalui sekolah ataupun madrasah, pemerintah mendorong masyarakat untuk belajar Alquran. ''Jadi, kelak orang yang melek Alquran akan semakin banyak,'' katanya.

Setelah masyarakat banyak yang melek Alquran, tahap selanjutnya adalah memperbaiki bacaan, tafsir, menerjemahkan, memahami surat pendek, pengamalan Alquran, dan melakukan kegiatan dakwah.

Jan
20th

MUI Jatim Dukung Pengharaman Foto Pranikah

Files under , Nasional | 1 Comment

Majelis Ulama Indoensia (MUI) Provinsi Jawa Timur tidak mengeluarkan fatwa haram terhadap perempuan yang meluruskan rambut (rebonding).

Sekretaris MUI Jatim, Imam Tabroni, di Surabaya, Selasa, mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji hasil keputusan "Bahstul Masail" yang digelar di Forum Pondok Pesantren Putri (FMP3) Lirboyo, Kota Kediri yang menyatakan "rebonding" haram tersebut.

"Kalau niatnya untuk menarik perhatian lawan jenis, memang dilarang. Tetapi kalau untuk mempercantik diri, maka diperbolehkan karena mempercantik diri hukumnya sunah," katanya.
Menurut dia, sesuai dengan ajaran dalam agama Islam mempercantik diri tidak dilarang.

Sementara yang dilarang, apabila disalahgunakan dan menggunakan obat-obatan yang mengandung barang atau zat yang diharamkan oleh agama. Saat ini, MUI Jatim akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada MUI pusat. Meskipun demikian, dia menganggap permasalahan itu bukan persoalan yang mendesak untuk segera diselesaikan.

Pihaknya juga tidak melarang FMP3 Lirboyo mengharamkan "rebonding" dalam "Bahtsul Masail" tersebut. Hal itu disebabkan fatwa tersebut dikeluarkan di lingkungan pondok pesantren. "Terserah pesantren, kalau mereka mau memfatwakan rebonding haram," katanya.

Berbeda dengan masalah "rebonding", MUI Jatim mendukung pernyataan haram FMP3 Lirboyo terhadap tukang ojek wanita dan sesi pemotretan dua mempelai sebelum akad nikah (pre-wedding).

Menurut Tobroni, tukang ojek wanita bisa dijatuhi hukuman haram, apabila penumpangnya laki-laki yang bukan muhrimnya dan dapat membahayakan keselamatan jiwanya. "Sekarang ini banyak kejadian, tukang ojek dirampas sepeda motornya, apalagi kalau tukang ojeknya perempuan, maka sangat berbahaya," katanya.

Demikian juga kaum hawa dianjurkan untuk menghindari naik ojek selama masih ada angkutan umum lain. "Kalau dalam keadaan mendesak, baru boleh dilakukan," katanya.

MUI juga menilai foto "pre-wedding" bukan merupakan adat ketimuran. "Kalau untuk foto sendiri tidak masalah. Beda kalau, sepasang pria dan wanita yang belum menikah foto dalam posisi berpelukan, itu baru haram," katanya.

Jan
7th

Pesantren Akan Distandardisasi dan Ada UN Pesantren

Files under , Nasional | Leave a Comment

JAKARTA--Kementrian Agama akan melakukan standardisasi pesantren. Selain itu, nantinya juga akan ujian nasional khusus pesantren. Ini ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama Prof. Dr. Muhammad Ali, di Jakarta, Selasa (5/12). ''Kami sedang merancang standardisasi untuk pesantren. Nanti juga ada ujian nasionalnya, namun tidak gabung dengan Diknas. Jadi Ujian Nasional khusus pesantren,'' tandas Muhammad Ali.

Dikatakan Ali, jika berbicara pesantren, maka ada dua makna. Yaitu pesantren sebagai wadah dan pesantren sebagai satuan lembaga pendidikan. ''Nah, pesantren sebagai sebuah wadah, tidak terkait dengan masalah standarisasi ini. Standarisasi ini dilakukan dalam konteks pesantren sebagai satuan pendidikan,'' kata Ali.

Menurutnya, di Indonesia yang terbanyak adalah pesantren sebagai sebuah wadah. ''Namun ada juga yang gabungan,'' katanya. ''Nah, kita akan membentuk kurikulum khusus untuk pesantren itu,'' katanya.

Pada kesempatan itu Ali juga mengungkapkan bahwa pendidikan madrasah sudah mulai dapat disejajarkan dengan sekolah umum dengan berhasilnya pendidikan sekolah tersebut merebut kejuaraan sains tingkat nasional dan internasional. Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada siswa siswi berprestasi pendidikan Madrasah Ibtidayah , Madrasah Tsanawiyah serta Madrasah Aliyah.

Mereka dinilai telah berhasil menggaet medali dalam lomba sains tingkat nasional dan internasional. Baik dalam bidang sains, matematik dan teknologi (robot) oleh siswa madrasah tingkat Ibtidayah dan madrasah Aliyah tersebut, maka berarti pendidikan di madrasah bisa dinilai tidak kalah dengan sekolah umum. ''Kami tidak membentuk pendidikan khusus bagi siswa berprestasi sebagaimana sekolah umum,'' kata Mohammad Ali.

Sebelumnya ada senyalemen bahwa ada perbedaan kualitas antara madrasah dibanding sekolah umum. Karena sebagian besar madrasah dikelola swasta, yakni 91,5 persen, dan yang negeri hanya 8,5 persen. Dengan prestasi tersebut berarti madrasah bisa disejajarkan dengan pendidikan di sekolah umum.

Madrasah di Indonesia adalah lembaga pendidikan formal yang kurikulumnya mengacu pada kurikulum pendidikan nasional, tapi memiliki muatan agama yang lebih banyak dibanding sekolah. Jika sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, madrasah dipayungi Kementerian Agama. osa/taq

Des
22nd

Pakar Gempa ITS: Pergeseran Arah Kiblat Sangat Mungkin

Files under , Nasional | 1 Comment

SURABAYA--Pakar Gempa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Dr Amien Widodo mengatakan, akibat gempa yang datang bertubi-tubi kemungkinan besar terjadi pergeseran arah kiblat di sejumlah masjid di Indonesia. Alasanya, gempa yang terjadi telah terjadi pergeseran tanah di Indonesia sekitar tujuh cm per tahun.

''Sangat mungkin terjadi pergeseran arah kiblat, karena akibat gempa ini ada pergeseran tanah di Indonesia sekitar tujuh cm pertahun,'' ungkap Amien Widodo saat seminar ancaman gempa di Surabaya dan sekitarnya di ruang rektorat ITS Senin (21/12).

Dijelaskan Amien, secara tektonik posisi ka'bah tidak berubah tetapi akibat gempa yang terjadi di belahan bumi ini masjid yang mengelilinginya bisa bergerak dan berubah posisi. Artinya pusat kiblat berada di ka'bah yang tidak terpengaruh oleh gempa seperti yang terjadi di Indonesia. ''Kalau ka'bahnya tidak terjadi pergeseran tetapi masjid di sekelilingnya yang berputar,'' jelasnya.

Dia berharap agar daerah yang rawan gempa atau yang pernah dilanda bencana gempa untuk mengecek kembali posisi arah kiblat menggunakan kompas. Agar tidak terjadi keragu-raguan dalam menjalankan ibadah sholat. ''Bisa dilihat dengan kompas, kalau memang terjadi perubahan bisa dengan hanya menggeser shofnya kan,'' tuturnya.

Terkait permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim agar terjadi kesepakatan antara ulama dan ahli atau pakar gempa akibat pergeseran arah kiblat Amien mengaku setuju. ''Kami sepakat jika memang ada desakan seperti itu, tetapi hingga saat ini para ahli gempa belum ada pembicaraan tentang itu dengan pihak MUI,'' tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah KH Abdushomad Buchori Ketua MUI Jatim mengatakan, pakar gempa harus melakukan penelitian terlebih dahulu di sejumlah wilayah yang pernah di terjang gempa. ''Para pakar sebaiknya melakukan penelitian terlebih dahulu, sehingga rumusan perjanjian secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan,'' katanya

Sebab persoalan kiblat adalah urusan ibadah umat muslim yang tidak bisa hanya sekadar diberikan kata-kata mungkin atau tidak mungkin. Sebab dalam ajaran Islam semuanya serba pasti dan bisa dipertanggungjawabkan diakhirat maupun duniawinya. ''Jadi yang pasti-pasti saja, karena ini persoalan sah dan tidaknya sholat yang menjadi kewajiban umat muslim,'' jelasnya.

Abdushomat berharap para pakar gempa segera melakukan riset terkait dengan pergeseran arah kiblat pasca gempa yang melanda disejumlah wilayah di Indoensia. Sebab MUI sebagai lembaga penegak syariat Islam tidak ingin hal ini akan menjadi polemik yang tidak menguntungkan umat Islam. ''Kami sangat berharap adanya kesepakatan itu agar isue ini tidak menggelinding dan merugikan umat Islam. Dan kami siap melakukan pembicaraan jika memang dibutuhkan,'' pintanya. uki/kpo

Des
10th

Tanty Wijiastuti: Saya Pilih Berjilbab

Files under , Nasional | Leave a Comment

SURABAYA--Berjilbab adalah harga mati bagi Tanty karyawan BPR Bank Angga Kota Probolinggo Jatim yang dipaksa mengundurkan diri oleh direktur utama bank tersebut. Tidak bekerja lagi di bank bukan sebuah kerugian besar bagi dirinya dan keluarganya daripada harus melepas jilbab yang diakuinya telah memberikan ketenangan dalam berumah tangga.

''Saya akan pilih melepas pekerjaan daripada harus dipaksa melepas jilbab saya. Karena jilbab bagi saya adalah bagian dari pada ibadah kaum perempuan muslimah, apalagi dipaksa karena tampat kerja saya yang punya duit non muslim. Suami meminta mundur dari pada jilbab terlepas,'' cetus Tanty Wijiastuti (36 tahun) Selasa (8/12)

Diakuinya, tekanan dan teror agar karyawan tidak berjilbab dengan alasan pemegang saham 90 persen non muslim itu sudah lama dilakukan oleh menajemen. Tetapi dirinya mengaku heran mengapa bank semacam ini bisa berdiri di Kota Probolinggo yang sebagain besar masyarakatnya muslim.

''Dibayar berapapun kalau kami disuruh melepas jilbab akan kami tolak. Karena saat ini kami sedang akan dimediasai oleh Bank Indonesia di Malang untuk mendudukkan maslah yang saat ini sedang terjadi dan diketahui banyak orang muslim di Indonesia,'' katanya.

Alasan lain jilbab dilarang karena Bank BPR bukan bank Syariah yang sekarang sedang digalakkan oleh pemerintah. Dan itu, kata Tanty dilontarkan sendiri oleh Angga Surya Wijaya pemilik bank tersebut bahwa karyawan dilarang menggunakan jilbab, jika melanggar lebih baik mundur atau di pecat.''Penindasan semacam ini sudah kerap dilontarkan oleh pemilik bank bernama Angga Surya Wijaya kepada karyawanya termasuk saya,'' imbuhnya

Dikonfirmasi terpisah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya siap meng-advokasi korban PHK korban arogansi perusahaan perbankan ini. Karena masalah tersebut adalah pelanggaran besar karena telah mencederai hak asasi umat beragama yang paling mendasar.

''Perlindungan terhadap pemelauk agama untuk menjalankan ibadahnya dinyatakan tegas oleh UU Ham no 39. Jika hal ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin Indonesia yang sebagain besar masyarakatnya muslim ditindas oleh non muslim yang rata-rata menjadi pemegang kendali ekonomi yang berkaitan erat dengan hajat hidup masyarakat yang hidup serba berkekurangan,'' ungkap Syaiful Arif Direktur LBH Surabaya.

LBH Surabaya meminta, agar pihak Dinas Tenaga Kerja (disnaker) Kota Probolinggo segera mempersoalan Bank tersebut. Karena masalah yang menimpa Tanty ini bisa menyulut umat muslim lainya untuk melakukan tindakan yang akan mengganggu stabilitas. ''Pelarangan berjilbab kemudian diikuti dengan tindakan memecat akan bisa menyinggung perasaan umat muslim yang lain. Karena masalah ini bisa mereka katagorikan sebagai penghinaan terhadap ajaran umat muslim,'' pintanya.

Selain itu, LBH meminta agar pemerintah segera mengevaluasi aturan perusahaan yang bisa melegalkan secara internal untuk melakukan pemecatan terhadap karyawanya ini. Sebab peraturan yang melanggar aturan diatasnya sebenarnya adalah batalk demi hukum.

''Tentu aturan perusahaan itu batal demi hukum, karena melanggar undang-undang diatasnya. Pemerintah harus segera melakukan tindakan secara tepat, apalagi kejadian ini berada di Probolinggo yang mempunyai basis Islam kuat," tandasnya

Pihaknya juga mendesak kepada MUI agar melakukan analisa secara hukum syariah untuk mengeluarkan fatwa bahwa tindakan tersebut tergolong menyesatkan atau tidak. Karena sekarang pemerintah sedang menggalakkan saling menghormati pemeluk agama.

''Bisa saja kan apa yang dilakukan oleh bank ini tergolong melakukan penistaan terhadap ajaran agama. Intinya MUI juga harus bekerja agar secara syariah masalah ini tegas dan dikemudian hari tidak terulangdan menjadi melebar mejadi isue sara," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur BPR Bank Angga, Anis Ihtiarti mengelak jika manajemen melakukan pemecatan terhadap Tanty Wijiastuti. Anis juga membantah kalau perusahaannya telah menerapkan aturan soal larangan terhadap karyawan yang memakai jilbab.

''Itu nggak bener Mas, kami hanya menghimbau saja,'' tepisnya. ''Nasabah kita sebanyak 96 persen berasal dari muslim," tambahnya. uki/kpo

Des
7th

Masjid Raya Senilai Rp94 Miliar Selesai Dibangun

Files under , Nasional | Leave a Comment

Serang (ANTARA) - Masjid Raya Provinsi Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemrintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang senilai Rp94 miliar sudah selesai dibangun.

Kepala Dinas Pengembangan Sumber Daya Air dan Permukiman (PSDA-P) Provinsi Banten Winarjono di Serang, Jumat mengatakan, mesjid raya Provinsi Banten yang kontruksinya dibangun sejak Januari 2008 itu kini sudah hampir selesai.

Saat ini masjid tersebut masih dalam tahap pemeliharaan selama enam bulan oleh Dinas PSDA-P dan rencananya akhir 2010 akan diserahkan pengelolaanya kepada Biro Kesra Provinsi Banten.

"Selama enam bulan berikutnya ada tahap penyelesaian akhir (final hand over) untuk penyempurnaan dan kelengkapan lainnya," kata Winarjono.

Ia mengatakan, Masjid Raya KP3B yang dibangun di atas lahan seluas 2,8 hektare (ha) tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp94 miliar sudah termasuk biaya operasional pelaksanaan MTQ Nasional XXII di lokasi tersebut.

Luas bangunannya mencapai 13.000 m2 terdiri dari lantai basement dan lantai dasar yang masing-masing luasnya 5.500 m2 dan 1.500 m2.

Sementara di luar masjid yang berdiri di tengah-tengah kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten itu dibangun 4 buah menara dengan ketinggian masing-masing mencapai 46 meter.

Winarjono memperkirakan biaya operasional untuk masjid tersebut mencapai Rp800 juta setiap tahun yakni untuk biaya listrik, penjaga keamanan, pengurus taman, pesuruh dan biaya operasional lainnya.

Sementara itu Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Zaenal Arifin mengatakan, pihanya belum mengantongi nama untuk mesjid raya Provinsi Banten tersebut.

Namun demikian, jika mesjid itu telah diserahkan dari Dinas PSDA-P, pihaknya akan mengadakan seleksi atau fit and profer test oleh MUI Banten, untuk memilih pengurus DKM masjid tersebut.


Nov
26th

Peringatan Muhammadiyah Satu Abad

Files under , Nasional | Leave a Comment

Bismillahirrahmanirrahim

Bahwa keberhasilan perjuangan Muhammadiyah yang berjalan hampir satu abad pada hakikatnya merupakan rahmat dan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang patut disyukuri oleh seluruh warga Persyarikatan. Dengan modal keikhlasan dan kerja keras segenap anggota disertai dukungan masyarakat luas Muhammadiyah tidak kenal lelah melaksanakan misi da’wah dan tajdid dalam memajukan kehidupan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan. Gerakan kemajuan tersebut ditunjukkan dalam melakukan pembaruan pemahaman Islam, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, serta berperan dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa di negeri ini.Namun disadari pula masih terdapat sejumlah masalah atau tantangan yang harus dihadapi dan memerlukan langkah-langkah strategis dalam usianya yang cukup tua itu. Perjuangan Muhammadiyah yang diwarnai dinamika pasang-surut itu tidak lain untuk mencapai tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya serta dalam rangka menyebarkan misi kerisalahan Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin di bumi Allah yang terhampar luas ini.

Karena itu dengan senantiasa mengharapkan ridha dan pertolongan Allah SWT Muhammadiyah dalam usia dan kiprahnya jelang satu abad ini menyampaikan pernyataan pikiran (zhawãhir al-afkãr/statement of mind) sebagai berikut:

A. Komitmen Gerakan

1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang mengemban misi da’wah dan tajdid, berasas Islam, bersumber pada al-Quran dan as-Sunnah, dan bertujuan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah sesuai jatidirinya senantiasa istiqamah untuk menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memajukan kehidupan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan sebagai wujud ikhtiar menyebarluaskan Islam yang bercorak rahmatan lil-‘alamin. Misi kerisalahan dan kerahmatan yang diemban Muhammadiyah tersebut secara nyata diwujudkan melalui berbagai kiprahnya dalam pengembangan amal usaha, program, dan kegiatan yang sebesar-besarnya membawa pada kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini.
2. Muhammadiyah dalam usianya jelang satu abad telah banyak mendirikan taman kana-kanak, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, balai pengobatan, rumah yatim piatu, usaha ekonomi, penerbitan, dan amal usaha lainnya. Muhammadiyah juga membangun masjid, mushalla, melakukan langkah-langkah da’wah dalam berbagai bentuk kegiatan pembinaan umat yang meluas di seluruh pelosok Tanah Air. Muhammadiyah bahkan tak pernah berhenti melakukan peran-peran kebangsaan dan peran-peran kemanusiaannya dalam dinamika nasional dan global. Kiprah Muhammadiyah tersebut menunjukkan bukti nyata kepada masyarakat bahwa misi gerakan Islam yang diembannya bersifat amaliah untuk kemajuan dan pencerahan yang membawa pada kemaslahatan masyarakat yang seluas-luasnya. Peran kesejarahan yang dilakukan Muhammadiyah tersebut berlangsung dalam dinamika yang beragam. Pada masa penjajahan sejak berdirinya tahun 1330 H/1912 M., Muhammadiyah mengalami cengkeraman politik kolonial sebagaimana halnya dialami oleh seluruh masyarakat Indonesia saat itu, tetapi Muhammadiyah tetap berbuat tak kenal lelah untuk kemerdekaan dan kemajuan bangsa. Setelah Indonesia merdeka pada masa awal dan era Orde Lama Muhammadiyah mengalami berbagai situasi sulit akibat konflik politik nasional yang kompleks, namun Muhammadiyah tetap berkiprah dalam da’wah dan kegiatan kemasyarakatan. Pada era Orde Baru di bawah rezim kekuasaan yang melakukan depolitisasi (pengebirian politik), deideologisasi (pengebirian ideologi), dan kebijakan politik yang otoriter, Muhammadiyah juga terus berjuang mengembangkan amal usaha dan aktivitas da’wah Islam. Sedangkan pada masa reformasi, Muhammadiyah memanfaatkan peluang kondisi nasional yang terbuka itu dengan melakukan revitalisasi dan peningkatan kualitas amal usaha serta aktivitas da’wahnya. Melalui kiprahnya dalam sejarah yang panjang itu Muhammadiyah telah diterima oleh masyarakat luas baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional sebagai salah satu pilar kekuatan Islam yang memberi sumbangan berharga bagi kemajuan peradaban umat manusia.
3. Kiprah dan langkah Muhammadiyah yang penuh dinamika itu masih dirasakan belum mencapai puncak keberhasilan dalam mencapai tujuan dan cita-citanya, sehingga Muhammadiyah semakin dituntut untuk meneguhkan dan merevitalisasi gerakannya ke seluruh lapangan kehidupan. Karena itu Muhammadiyah akan melaksanakan tajdid (pembaruan) dalam gerakannya sehingga di era kehidupan modern abad ke-21 yang kompleks ini sesuai dengan Keyakinan dan Kepribadiannya dapat tampil sebagai pilar kekuatan gerakan pencerahan peradaban di berbagai lingkungan kehidupan.

B. Pandangan Keagamaan

1. Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya di berbagai bidang kehidupan untuk kemajuan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan dilandasi oleh keyakinan dan pemahaman keagamaan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah harus didakwahkan sehingga menjadi rahmatan lil-‘alamin di muka bumi ini. Bahwa Islam sebagai Wahyu Allah yang dibawa para Rasul hingga Rasul akhir zaman Muhammad Saw., adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri, rahmat, kemaslahatan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yang fundamental itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah dalam bentuk gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid untuk kemaslahatan hidup seluruh umat manusia.
2. Misi da’wah Muhammadiyah yang mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat awal Persyarikatan ini sejak didirikannya yang dijiwai oleh pesan Allah dalam Al-Quran Surat Ali-Imran 104, yang artinya: ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”. Kewajiban dan panggilan da’wah yang luhur itu menjadi komitmen utama Muhammadiyah sebagai ikhtiar untuk menjadi kekuatan Khaira Ummah sekaligus dalam membangun masyarakat Islam yang ideal seperti itu sebagaimana pesan Allah dalam Al-Quran Surat Ali-Imran ayat 110, yang artinya: ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”. Dengan merujuk pada Firman Allah dalam Al-Quran Surat Ali Imran 104 dan 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif dan multiaspek itu melalui da’wah untuk mengajak pada kebaikan (Islam), al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar (mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar), sehingga umat manusia memperoleh keberuntungan lahir dan batin dalam kehidupan ini. Da’wah yang demikian mengandung makna bahwa Islam sebagai ajaran selalu bersifat tranformasional; yakni dakwah yang membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai keutamaan lainnya untuk kemaslahatan serta keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama, dan lain-lain.
3. Kyai Haji Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah dikenal sebagai pelopor gerakan tajdid (pembaruan). Tajdid yang dilakukan pendiri Muhammadiyah itu bersifat pemurnian (purifikasi) dan perubahan ke arah kemajuan (dinamisasi), yang semuanya berpijak pada pemahaman tentang Islam yang kokoh dan luas. Dengan pandangan Islam yang demikian Kyai Dahlan tidak hanya berhasil melakukan pembinaan yang kokoh dalam akidah, ibadah, dan akhlak kaum muslimin, tetapi sekaligus melakukan pembaruan dalam amaliah mu’amalat dunyawiyah sehingga Islam menjadi agama yang menyebarkan kemajuan. Semangat tajdid Muhammadiyah tersebut didorong antara lain oleh Sabda Nabi Muhammad s.a.w., yang artinya: ”Sesungguhnya Allah mengutus kepada umat manusia pada setiap kurun seratus tahun orang yang memperbarui ajaran agamanya” (Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abi Hurairah). Karena itu melalui Muhammadiyah telah diletakkan suatu pandangan keagamaan yang tetap kokoh dalam bangunan keimanan yang berlandaskan pada Al-Quran dan As-Sunnah sekaligus mengemban tajdid yang mampu membebaskan manusia dari keterbelakangan menuju kehidupan yang berkemajuan dan berkeadaban.
4. Dalam pandangan Muhammadiyah, bahwa masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan gerakan merupakan wujud aktualisasi ajaran Islam dalam struktur kehidupan kolektif manusia yang memiliki corak masyarakat tengahan (ummatan wasatha) yang berkemajuan baik dalam wujud sistem nilai sosial-budaya, sistem sosial, dan lingkungan fisik yang dibangunnya. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriah dan batiniah, rasionalitas dan spiritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan sosial, duniawi dan ukhrawi, sekaligus menampilkan corak masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan. Dalam menghadapi dinamika kehidupan, masyarakat Islam semacam itu selalu bersedia bekerjasama dan berlomba-lomba dalam serba kebaikan di tengah persaingan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat ”berjuang menghadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih dari sekadar ”berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah). Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil-society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah). Masyarakat Islam yang semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah berbagai pergumulan hidup masyarakat dunia. Karena itu, masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang bercorak ”madaniyah” tersebut senantiasa menjadi masyarakat yang serba unggul atau utama (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan penguasaan atas nilai-nilai dasar dan kemajuan dalam kebudayaan dan peradaban umat manusia, yaitu nilai-nilai ruhani (spiritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan dan teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai keindahan (kesenian), nilai-nilai normatif berperilaku (hukum), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas. Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bahkan senantiasa memiliki kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) dan kualitas martabat hidup manusia baik laki-laki maupun perempuan dalam relasi-relasi yang menjunjungtinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hidup. Masyarakat Islam yang demikian juga senantiasa menjauhkan diri dari perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al-ardh), kedhaliman, dan hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan.


C. Pandangan tentang Kehidupan

1. Muhammadiyah memandang bahwa era kehidupan umat manusia saat ini berada dalam suasana penuh paradoks. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat luar biasa dibarengi dengan berbagai dampak buruk seperti lingkungan hidup yang tercemar (polusi) dan mengalami eksploitasi besar-besaran yang tak terkendali, berkembangnya nalar-instrumental yang memperlemah naluri-naluri alami manusia, lebih jauh lagi melahirkan sekularisasi kehidupan yang menyebabkan manusia kehilangan keseimbangan-keseimbangan hidup yang bersifat religius. Kemajuan kehidupan modern yang melahirkan antitesis post-modern juga diwarnai oleh kecenderungan yang bersifat serba-bebas (supra-liberal), serba-boleh (anarkhis), dan serba-menapikan nilai (nihilisme), sehingga memberi peluang semakin terbuka bagi kemungkinan anti-agama (agnotisme) dan anti-Tuhan (atheisme) secara sistematis. Demokrasi, kesadaran akan hak asasi manusia, dan emansipasi perempuan juga telah melahirkan corak kehidupan yang lebih egaliter dan berkeadilan secara meluas, tetapi juga membawa implikasi pada kebebasan yang melampau batas dan egoisme yang serba liberal, yang jika tanpa bingkai moral dan spiritual yang kokoh dapat merusak hubungan-hubungan manusia yang harmoni.
2. Dalam memasuki babak baru globalisasi, selain melahirkan pola hubungan positif antarbangsa dan antarnegara yang serba melintasi, pada saat yang sama melahirkan hal-hal negatif dalam kehidupan umat manusia sedunia. Di era global ini masyarakat memiliki kecenderungan penghambaan terhadap egoisme (ta’bid al-nafs), penghambaan terhadap materi (ta’bid al-mawãd), penghambaan terhadap nafsu seksual (ta’bid al-syahawãt), dan penghambaan terhadap kekuasaan (ta’bid al-siyasiyyah) yang menggeser nilai-nilai fitri (otentik) manusia dalam bertauhid (keimanan terhadap Allah SWT) dan hidup dalam kebaikan di dunia dan akhirat. Globalisasi juga telah mendorong ekstrimisme baru berupa lahirnya fanatisma primordial agama, etnik, dan kedaerahan yang bersifat lokal sehingga membangun sekat-sekat baru dalam kehidupan. Perkembangan global pasca perang-dingin (keruntuhan Komunisme) juga ditandai dengan pesatnya pengaruh Neo-liberalisme yang semakin mengokohkan dominasi Kapitalisme yang lebih memihak kekuatan-kekuatan berjuasi sekaligus kian meminggirkan kelompok-kelompok masyarakat yang lemah (dhu’afã) dan tertindas (mustadh’afin), sehingga melahirkan ketidak-adilan global yang baru. Namun globalisasi dan alam kehidupan modern yang serba maju saat ini juga dapat dimanfaatkan oleh gerakan-gerakan Islam seperti Muhammadiyah untuk memperluas solidaritas umat manusia sejagad baik sesama umat Islam (ukhuwah islamiyyah) maupun dengan kelompok lain (‘alãqah insãniyyah), yang lebih manusiawi dan berkeadaban tinggi.
3. Karena itu Muhammadiyah mengajak seluruh kekuatan masyarakat, bangsa, dan dunia untuk semakin berperan aktif dalam melakukan ikhtiar-ikhtiar pencerahan di berbagai lapangan dan lini kehidupan sehingga kebudayaan umat manusia di alaf baru ini menuju pada peradaban yang berkemajuan sekaligus bermoral tinggi.


D. Tanggungjawab Kebangsaan dan Kemanusiaan

1. Muhammadiyah memandang bahwa bangsa Indonesia saat ini tengah berada dalam suasana transisi yang penuh pertaruhan. Bahwa keberhasilan atau kegagalan dalam menyelesaikan krisis multiwajah akan menentukan nasib perjalanan bangsa ke depan. Masalah korupsi, kerusakan moral dan spiritual, pragmatisme perilaku politik, kemiskinan, pengangguran, konflik sosial, separatisme, kerusakan lingkungan, dan masalah-masalah nasional lainnya jika tidak mampu diselesaikan secara sungguh-sungguh, sistematik, dan fundamental akan semakin memperparah krisis nasional. Wabah masalah tersebut menjadi beban nasional yang semakin berat dengan timbulnya berbagai musibah dan bencana nasional seperti terjadi di Aceh, Nias, dan daerah-daerah lain yang memperlemah dayatahan bangsa. Krisis dan masalah tersebut bahkan akan semakin membebani tubuh bangsa ini jika dipertautkan dengan kondisi sumberdaya manusia, ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur nasional maupun lokal yang jauh tertinggal dari kemajuan yang dicapai bangsa lain.
2. Bangsa Indonesia juga tengah berada dalam pertaruhan ketika berhadapan dengan perkembangan dunia yang berada dalam cengkeraman globalisasi, politik global, dan berbagai tarik-menarik kepentingan internasional yang diwarnai hegemoni dan ketidakadilan di berbagai bidang kehidupan. Indonesia bahkan menjadi lahan paling subur dan tempat pembuangan limbah sangat mudah dari globalisasi dan pasar bebas yang berwatak neo-liberal. Jika tidak memiliki daya adaptasi, filter, dan integritas kepribadian yang kookoh maka bangsa ini juga akan terombang-ambing dalam hegemoni dan liberalisasi politik global yang penuh konflik dan kepentingan. Pada saat yang sama bangsa ini juga tengah berhadapan dengan relasi-relasi baru yang dibawa oleh multikulturalisme yang memerlukan orientasi kebudayaan dan tatanan sosial baru yang kokoh.
3. Dalam menghadapi masalah dan tantangan internal maupun eksternal itu bangsa Indonesia memerlukan mobilisasi seluruh potensi dan kemampuan baik berupa sumberdaya manusia, sumberdaya alam, modal sosial-kultural, dan berbagai dayadukung nasional yang kuat dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Dalam kondisi yang sangat penuh pertaruhan dan sarat tantangan tersebut maka sangat diperlukan kepemimpinan yang handal dan visioner baik yang didukung kemampuan masyarakat yang mandiri baik di ingkat nasional maupun lokal agar berbagai masalah, tantangn, dan potensi bangsa ini mampu dihadapi serta dikelola dengan sebaik-baiknya.
4. Bangsa Indonesia yang mayoritas muslim juga tidak lepas dari perkembangan yang dihadapi saudara-saudaranya di dunia Islam. Mayoritas dunia Islam selain dililit oleh masalah-masalah nasional masing-masing, pada saat yang sama berada dalam dominasi dan hegemoni politik Barat yang banyak merugikan kepentingan-kepentingan dunia Islam. Sementara antar dunia Islam sendiri selain tidak terdapat persatuan yang kokoh, juga masih diwarnai oleh persaingan dan konflik yang sulit dipertemukan, sehingga semakin memperlemah posisi umat Islam dalam percaturan internasional. Kendati begitu, masih terdapat secercah harapan ketika Islam mulai berkembang di neger-negeri Barat dan terjadi perkembangan alam pikiran baru yang membawa misi perdamaian, kemajuan, dan menjadikan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.


E. Agenda dan Langkah Ke Depan

1. Dalam menghadapi masalah bangsa, umat Islam, dan umat manusia sedunia yang bersifat kompleks dan krusial sebagaimana digambarkan itu Muhammadiyah sebagai salah satu kekuatan nasional akan terus memainkan peranan sosial-keagamaannya sebagaimana selama ini dilakukan dalam perjalanan sejarahnya. Usia jelang satu abad telah menempa kematangan Muhammadiyah untuk tidak kenal lelah dalam berkiprah menjalankan misi da’wah dan tajdid untuk kemajuan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan. Jika selama ini Muhammadiyah telah menorehkan kepeloporan dalam pemurnian dan pembaruan pemikrian Islam, pengembangan pendidikan Islam, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan, serta dalam pembinaan kecerdasan dan kemajuan masyarakat; maka pada usianya jelang satu abad ini Muhammadiyah selain melakukan revitalisasi gerakannya juga berikhtiar untuk menjalankan peran-peran baru yang dipandang lebih baik dan lebih bermasalahat bagi kemajuan peradaban.
2. Peran-peran baru sebagai wujud aktualisasi gerakan da’wah dan tajdid yang dapat dikembangkan Muhammadiyah antara lain dalam menjalankan peran politik kebangsaan guna mewujudkan reformasi nasional dan mengawal perjalanan bangsa tanpa terjebak pada politik-praktik (politik kepartaian) yang bersifat jangka pendek dan sarat konflik kepentingan. Dengan bingkai Khittah Ujung Pandang tahun 1971 dan Khittah Denpasar tahun 2002, Muhammadiyah secara proaktif menjalankan peran dalam pemberanrasan korupsi, penegakan supremasi hukum, memasyarakatkan etika berpolitik, pengembangan sumberdaya manusia, penyelamatan lingkungan hidup dan sumberdaya alam, memperkokoh integrasi nasional, membangun karakter dan moral bangsa, serta peran-peran kebangsaan lainnya yang bersifat pencerahan. Muhammadiyah juga akan terus menjalankan peran dan langkah-langkah sistematik dalam mengembangkan kehidupan masyarakat madani (civil society) melalui aksi-aksi da’wah kultural yang mengrah pada pembentukan masyarakat Indonesia yang demokratis, otonom, berkeadilan, dan berakhlak mulia.
3. Dalam pergaulan internasional dan dunia Islam, Muhammadiyah juga terpanggil untuk menjalankan peran global dalam membangun tatanan dunia yang lebih damai, adil, maju, dan berkeadaban. Muhammadiyah menyadari pengaruh kuat globalisasi dan ekspansi neo-liberal yang sangat mencengkeram perkembangan masyarakat dunia saat ini. Dalam perkembangan dunia yang sarat permasalahan dan tantangan yang kompleks di abad ke-21 itu Muhammadiyah dituntut untuk terus aktif memainkan peran kerisalahannya agar umat manusia sedunia tidak terseret pada kehancuran oleh keganasan globalisasi dan neo-liberal, pada saat yang sama dapat diarahkan menuju pada keselamatan hidup yang lebih hakiki serta memiliki peradaban yang lebih maju dan berperadaban mulia.
4. Khusus bagi umat Islam baik di tingkat lokal, naional, maupun global Muhammadiyah dituntut untuk terus maminkan peran da’wah dan tajdid secara lebih baik sehingga kaum muslimin menjadi kekuatan penting dan menentukan dalam perkembangan kebudayaan dan peradaban di era modern yang penuh tantangan ini. Era kebangkitan Islam harus terus digerakkan ke arah kemajuan secara signifikan dalam berbagai bidang kehidupan umat Islam. Umat Islam harus tumbuh menjadi khaira ummah yang memiliki martabat tinggi di hadapan komunitas masyarakat lain di tingkat lokal, nasional, dan global. Di tengah dinamika umat Islam yang semacam itu Muhammadiyah harus tetap istiqamah dan terus melakukan pembaruan dalam menjalankan dan mewujudkan misi Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin di bumi Allah yang tercinta ini.

Demikian Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad sebagai ungkapan keyakinan, komitmen, pemikiran, sikap, dan ikhtiar mengenai kehadiran dirinya sebagai Gerakan Islam yang mengemban misi da’wah dan tajdid dalam memasuki usianya hampir seratus tahun. Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad tersebut menjadi bingkai dan arah bagi segenap anggota dan pimpinan Persyarikatan baik dalam menghadapi perkembangan kehidupan maupun dalam melaksanakan usaha-usaha menuju tercapainya tujuan Muhammadiyah yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Akhirnya, dengan senantiasa memohon ridha dan karunia Allah SWT., semoga kiprah Muhammadiyah di pentas sejarah ini membawa kemasalahatn bagi hidup umat manusia dan menjadi rahmat bagi alam semesta. Nashr min Allah wa fath qarib.

Nov
20th

Peluang Besar di Pasar Halal Dunia

Files under , Nasional | Leave a Comment

JAKARTA--Guna membangun kesadaran akan pentingnya kehalalan produk dan bisnis bagi pelaku ekonomi di dalam dan luar negeri, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI akan menggelar World Halal Summit dan The 1st Indonesia Int'l Halal Business & Foof Expo 2010. Dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 23-25 Juli 2010. Mengangkat tema "New Paradigm of Int'l Halal Business".

"Nantinya diskusi dan seminar akan membahas semua yang berbau kehalalan dan syariah. Mulai dari produk pangan, industri, finance dan sebagainya. Kita juga ingin menyoliasisakan standardisasi halal di Indonesia kepada pelaku bisnis di dalam dan luar negeri," ujar Ketua MUI Pusat, Amidan kepada wartawan, Kamis (19/11), kemarin.

Penyelenggaraan World Halal Summit dan The 1st Indonesia Int'l Halal Business & Foof Expo 2010 juga diharapkan membuka akses bagi pelaku bisnis di Indonesia terjun ke dalam pasar halal dunia. Pasalnya, selama ini hanya segilintir pelaku bisnis dalam negeri yang ikut di dalamnya. Tidak heran jika Indonesia tertinggal dibandingkan negara lainnya dalam persaingan pasar halal.

"Pasar halal dunia justru dikuasai oleh pelaku bisnis dari negara non-muslim. Kita sangat ketinggalan. Oleh karena itu kerja sama antara swasta dan pemerintah bermain dalam pasar halal dunia perlu dilakukan ke depannya," tegas Amidan.

Pelaku bisnis dari berbagai negara di dunia dipastikan akan menghadiri World Halal Summit dan The 1st Indonesia Int'l Halal Business & Foof Expo 2010 di Jakarta Convention Center. Setidaknya ada 30 negara yang akan ikut serta. Mereka diantaranya negara ASEAN, kawasan Timur Tengah, Amerika Serikat dan Eropa. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI akan bekerja sama dengan Deplu dan pihak lain untuk mengundang pelaku bisnis dari luar negeri.

Ditambahkan Presiden World Halal Council, Lukmanul Hakim. Menurutnya, para pelaku bisnis di Indonesia sudah memahami standardisasi kehalalan produk dan bisnis, sayangnya hanya sebagian kecil saja yang ikut berpartisipasi. Menurut pengakuan Lukman, sejauh ini baru 10 ribu perusahaan yang bersertifikasi halal.

"Dibandingkan negara ASEAN lainnya, Indonesia bisa dikatakan tertinggal. Pelaku bisnis di sini sebetulnya menerima aturan standardisasi halal, tetapi masih sedikit yang ikut. Ironisnya, negara non-muslim justru yang lebih banyak menerapkan bisnis berbasis kehalalan," lugas Lukmanul.

Berbisnis menggunakan standardisasi halal sekarang ini telah menjadi tren di negara-negara maju. Mereka benar-benar membedakan mana produk yang tergolong halal dan haram. Pencantuman label halal mereka lakukan dalam bisnisnya. Misalnya, di Jepang yang beberapa restorannya menerapkan sistem kehalalan.

"Pasar perdagangan dunia itu sekarang prinsipnya free trade. Dimana segala produk halal dan non-halal bercampur. Untuk melindungi konsumen, sebisa mungkin free trade itu menjadi fair trade. Maksudya, konsumen terlindung dari produk non-halal. Kendati demikian bukan berarti kita menolak produk non-halal mentah-mentah," tukas Lukmanul.

Untuk terciptanya fair trade yang memprioritaskan produk halal, Lukmanul berharap semua pihak baik swasta dan pemerintah gencar melakukan sosialisasi standardisasi kehalalan bisnis dan produk. Namun, Lukmanul menampik jika standardisasi halal Indonesia justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Mengingat Indonesia terdapat jutaan produk halal, maka peluang atau potensi untuk menjadi pemain di pasar halal dunia cukup besar ke depannya. Sebisa mungkin pelaku bisnis kita arahkan ke sana," Lukmanul menandaskan. c08/taq

Nov
18th

Semua Ormas Islam Sepakat Idul Adha 27 November

Files under , Nasional | Leave a Comment

Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1430 H akan jatuh pada Jumat, 27 November 2009. Semua ormas Islam sudah menyepakati penentuan Idul Adha ini. Hilal juga sudah terlihat dengan jelas pada Selasa (17/11/2009) kemarin.

"Alhamdulillah kemarin sore hilal berhasil disaksikan di Bukit Condrodipa, Gresik, Jawa Timur," kata Dirjen Bimas Islam Departemen Agama (Depag) Nasaruddin Umar dalam pesan pendeknya kepada detikcom, Rabu (18/11/2009).

Dengan terlihatnya hilal ini, Nasaruddin memastikan bahwa ormas Islam bersepakat menentukan Idul Adha jatuh pada 27 November. "Dengan demikian seluruh Ormas Islam sepakat lebaran Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 27 November 2009," ujar Nasaruddin.

Hilal berhasil dilihat oleh tim PCNU Gresik dari Bukti Condrodipo selama satu menit pada pukul 17.35 WIB. "Tim kami yang melihat adalah HM Inwanuddin dan M Syamsul Fuad, lalu mereka juga sudah diambil sumpah oleh staf Pengadilan Agama (PA) Gresik," kata Wakil Ketua PWNU Jatim HM Sholeh Hayat.

Jauh hari sebelumnya, PP Muhammadiyah juga sudah menetapkan waktu Idu Adha lewat hisab. Melalui Maklumat PP Muhammadiyah bernomor 06/MLM/I.0/E/2009 pada Juli 2009 lalu, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Adha (Idul Qurban) jatuh pada Jumat Wage, 27 November 2009.


Nov
17th

MUI Malang Larang Masyarakat Nonton ‘2012′

Files under , Nasional | Leave a Comment

Dunia saat ini sedang tersihir dengan film '2012'. Tak hanya di dunia tapi juga di Indonesia. Antrian panjang pun terjadi di bioskop-bioskop yang memutar film tentang kiamat yang melanda bumi.

Namun bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang film yang dibintangi John Cusack adalah tontonan yang menyesatkan. Film itu tak pantas ditayangkan.

"Film itu tidak pantas untuk ditayangkan, karena dapat mempengaruhi pemikiran orang," kata Ketua MUI Kabupaten Malang KH Mahmud Zubaidi kepada wartawan saat ditemui di rumahnya Jalan Raya Pakisaji, Senin (16/11/2009).

Menurut Zubaidi, sebagai orang islam memang seharusnya mempercayai adanya hari kiamat. Namun, untuk kepastian terjadinya merupakan kuasa dari yang maha kuasa.

Mahmud mengimbau kepada kaum muslim untuk tidak mempercayai gambaran hari kiamat yang difilmkan sesuai dengan kalender Maya kuno yang meramalkan terjadinya bencana pada saat titik balik matahari di musim dingin tahun 2012.

"Kapan hari kiamat itu terjadi merupakan kuasa dari sang pencipta. Jadi kita tidak boleh menentukan hari itu. Jika ada seperti itu, maka itu menyesatkan," tuturnya.

Tiga Hari Habis Trilyunan
Film bertema kiamat '2012' diluncurkan secara serentak di seluruh dunia pada Jumat 13 November 2009. Film besutan sutradara Hollywood, Roland Emmerich itu lantas jadi fenomenal.

Penonton rela antri dan berdesak-desakan demi menonton film yang dilatarbelakangi akhir penanggalan Bangsa Maya pada 2012, yang dihubungkan dengan hari akhir dunia.

Antrian panjang penonton juga berarti pundi-pundi uang. Dalam tiga hari penayangan, uang senilai US$ 65 juta, berhasil dikumpulkan. Itu hanya di Amerika Serikat.

Sementara di seluruh di dunia, '2012' diperkirakan menghasilkan tak kurang dari US$ 225 juta. Dibandingkan dengan ongkos produksi yang sebesar US$ 200 juta, '2012' dipastikan untung besar.

Kiamat tak hanya ditunjukan dalam '2012', kekhawatiran besar atas nasib umat manusia juga ditunjukan dalam film-film anyar 'The Road' dan 'The Book of Eli'.

Kekhawatiran atas kehancuran dunia akibat pemanasan global, perang Irak dan Afganistan, ancaman teroris, dan kehancuran ekonomi, akan terus diolah dalam film.

Nov
12th

Kemiskinan jadi Pemicu Pemikiran Liberalis

Files under , Nasional | Leave a Comment

Kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan umat Islam menjadi pemicu lahirnya pemikiran liberal masyarakat. Termasuk di dalamnya pemkiran yang mengarah pada faham keagamaan. Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Bidang Ilmu Sosial Bahasa IAIN Sunan Ampel Surabaya, Prof Dr KH Ali Maschan Moesa MSi dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besar ke 39 di IAIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (11/11) kemarin.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama Suryadarma Ali, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Kakanwil Depag Jatim KH Imam Haromain Asy'ari, dan Ketua Tanfidziyah PCNU Surabaya Saiful Chalim. Beberapa anggota DPR RI Komisi VIII seperti Efendi Choiri, Abdul Kadir Karding, Lilly Wahid juga hadir dalam acara tersebut. Tampak pula Ketua DPW PKB Jatim Imam Nahrawi dan Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf.

Dalam paparanya, Prof Ali Maschan menjelaskan, liberalisasi pemikiran agama bersumber dari masalah ekonomi. Dimana, kata dia, kepentingan indvidu lebih didahulukan dibanding kebutuhan masyarakat secara umum.

''Seringkali kita terjebak bahwa sebenarnya segala sesuatu itu bergantung pada Allah. Pada faham liberal, pemikiran semacam itu tidak ada. Yang ada adalah kepentingan pribadi,” katanya.

Prof Ali Maschan juga menerangkan, kaum liberalis berangkat dan muncul dari realita sosial yang ada di masyarakat. Karena, kata dia, kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan umat Islam dilevel bawah adalah termasuk masalah sosial dalam perspektif perubahan sosial.

''Semua pihak seharusnya memahami bahwa perubahan sosial yang nyata hanya bisa terjadi kalau kita berani merubah realitas sosial itu sendiri dan bukanya mengutak-atik realitas simbolik,'' ujarnya.

Dengan kondisi semacam itu, kata Ali Maschan, maka akan sulit menentukan pemikiran keagamaan sesesorang. Sebab, apapun model pemikiran keagamaan yang dipilih bisa jadi termasuk faham pemikiran agama. Pandangan liberalisme agama, lanjutnya, bisa dilihat dari reaksi dan aksi yang dilakukan seseorang, kelompok atau golongan dengan melakukan 'pemberontakan' terhadap faham yang sudah ada untuk mencapai puncak keberhasilan.

Mengutip pendapat Robert K Merton dalam bukunya 'Social Theory and Social Stucture', Prof Ali Maschan menyimpulkan bahwa untuk mencapai puncak keberhasilan, maka seseorang akan melakukan adaptasi dengan meniadakan norman. Ujungnya, kata dia, akan terjadi berbagai penyimpangan.

Dia menyebut ada empat reaksi masyarakat yang mengarah pada penyimpagan sebagai pencapaian tujuan. Keempatnya adalah konformitas yakni sikap menerima tujuan konvensional dan dilakukan secara konvensional, inovasi yakni sikap menerima tujuan konvensional dengan cara yang tidak konvensional, kemudian ritualisme adalah sikap memmpertahakan cara konvensional tetapi tidak setuju dengan tujuan konvensional tersebut.

''Yang terakhir adalah liberalis atau pemberontakan dengan cara menarik diri dari tujuan konvensional tetapi disertai dengan upaya melembagakan tujuan dan cara yang baru secara revolusioner,'' ujarnya.

Menanggapi paparan yang disampaikan Prof Dr Ali Maschan, Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi berharap orasi ilmiah tersebut bisa dipertajam dan diperluas dalam konteks pemahaman Islam liberal di dunia.

Terutama, kata dia, mengenai simbol-simbol realistik dan terminologi Islam di dunia. 'Sebab, untuk daerah-daerah yang kenceng (berfaham keras, red) masih belum ditemukan faham Islam model apa. Masalahnya kalau ditarik dan disimpulkan secara menyeluruh maka akan bermuara pada Islam di Indonesia,'' terang Kiai Hasyim.

Penajaman mengenai pandangan liberalisme agama ini, lanjutnya, penting dilakukan mengingat pemikiran Islam di Indonesia masih carut marut dan harus dianalisis serta dicermati secara tepat.

Ketua Umum PP IPNU, Ahmad Sauqi mengatakan, liberalisasi pemikiran keagamaan sebagai akibat dari kondisi perekonomian dan keterbelakangan umat tidak harus ditolak mentah-mentah. Melainkan harus direspons dari sisi positif sebagai daya dorong menuju kemajuan.

Liberalisasi pemikiran keagamaan, kata dia, secara riil akan berhadapan dengan fundamenalisme agama sebagai kekhawatiran ancaman terhadap basis nilai doktrin Islam. ''Dalam hal ini IPNU berposisi moderat terhadap keduanya. Artinya IPNU berfikir moderat terhadap gejolak keagamaan yang sedang berkembang saat ini," kata putra pertama Prof KH Ali Maschan Moesa ini. (lan)

Nov
11th

Lima Tahun Indonesia Tidak Kirimkan Jamaah Haji

Files under , Nasional | Leave a Comment

Jauh sebelum bisa menikmati kemudahan dalam melaksanakan ibadah haji, bangsa Indonesia sempat merasakan susahnya melaksanakan rukun Islam kelima itu. Periode tersulit terjadi dalam kurun waktu 1945-1949, ketika Jepang menduduki Indonesia.

Akibat pendudukan paksa itu, pada periode tersebut sama sekali tidak ada aktivitas keberangkatan atau pun kepulangan jamaah haji. Kekosongan pun, praktis terjadi selama masa tersebut. Penyebabnya adalah kondisi ekonomi Indonesia sedang dalam masa keterpurukan akibat pendudukan Jepang.

Dalam situs resmi haji milik Departemen Agama, J.S reid menyebutkan bahwa laporan resmi keadaan di Jawa pada Januari 1945 menyebutkan kalau kondisi ekonomi benar-benar terpuruk.

Hal itu membuat pengapalan bahan makanan tidak mungkin dilakukan ke setiap kabupaten. Akibatnya, saat itu masing-masing kabupaten diharapkan untuk bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.

Saat pendudukan Jepang belum berakhir, masyarakat semakin dihadapkan pada kesulitan ekonomi dan fisik yang terus menerus terjadi. Salah satu yang membuat masyarakat nelangsa karena pada saat itu sedang terjadi masa transisi penjajahan dari Belanda ke Jepang. Dengan masa transisi itu, rakyat yang sudah kesusahan karena penjajahan Belanda, semakin kesusahan lagi karena dijajah Jepang.

Yang makin mengkhawatirkan, meski saat itu upaya kemerdekaan terus diupayakan, namun kenyataannya masyarakat semakin terpuruk karena kekuatan Jepang yang membabibuta. Akibatnya, sudah bisa ditebak kalau keamanan menjadi kacau, kekerasan terjadi dimana-mana dan pemberontakan untuk melawan Jepang semakin meluas.

Di bawah pendudukan Jepang rakyat harus mengalami penderitaan yang belum pernah mereka rasakan. Kekurangan dan penderitaan semakin meningkat di daerah pedesaan, sehingga karena putus asa semakin banyak timbul perlawanan. Dalam kondisi tersebut, struktur negara yang sudah dideklarasikan merdeka pada 17 Agustus 1945, ternyata masih belum benar-benar merdeka.

Dengan belum kokohnya fondasi negara, maka tidak heran kalau saat itu tidak hanya
struktur negara saja, tapi juga hukum, sosial, ekonomi, politik dan budaya yang
terkena dampaknya. Ibadah haji, sebagai bagian dari struktur tersebut, kemudian
semakin terkena imbas. Apalagi, saat itu memang perjalanan negara kesatuan RI masih tertatih-tatih.

Karena situasi terus berlangsung tidak menentu, ditambah saat itu muncul fatwa ulama yang menyatakan haram pergi berhaji saat situasi sedang berperang melawan
penjajah, kemudian masyarakat secara bersamaan langsung menyepakatinya.

Fatwa ulama yang beredar itu kemudian diperkuat dengan fatwa yang dikeluarkan Masyumi pimpinan KH Hasjim Asj'ari dan dituangkan dalam Maklumat Menteri Agama No 4 Tahun 1947.

Kemudian, Departemen Agama di bawah pimpinan Menteri Agama KH Masjkur mengeluarkan kebijakan untuk mengirim missi Haji I ke Tanah Suci di bawah pimpinan KH Moh Adnan.

Pengiriman misi itu dimaksudkan agar pemerintah Arab Saudi memahami penghentian
pengiriman jamaah haji. Dalam lawatan missi itu, diemban juga amanah untuk
menjelaskan kepada Arab Saudi bagaimana perjuangan bangsa Indonesia yang sedang berusaha menghentikan kolonialisasi Belanda. (***)

Nov
11th

Perjalanan Haji Ada Sejak Abad 19

Files under , Nasional | Leave a Comment

Jakarta (ANTARA News) - Negara Indonesia sudah lama terkenal sebagai salah satu negara Muslim yang banyak mengirimkan jamaah haji. Reputasi itu kemudian diperkuat dengan status Indonesia yang juga menjadi negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Karena dua faktor itu, tidak heran jika pengiriman jamaah haji dari Indonesia sudah berlangsung dalam waktu lama.

Dalam sebuah sumber di internet, sejarah pengiriman jamaah haji sudah mulai dilakukan sejak zaman penjajahan di abad ke-19. Saat itu, masyarakat yang terdaftar sebagai jamaah haji harus bersabar menempuh perjalanan yang panjang hingga berbulan-bulan untuk sampai ke Mekkah. Perjalanan panjang itu ditempuh melalui laut dengan menggunakan kapal layar.

Meskipun pada masa itu jamaah haji sudah ada yang berhasil diberangkatkan, ternyata mereka semua berangkat tidak dengan koordinasi pemerintah ketika itu. Waktu itu belum berdiri negara Indonesia, yang ada adalah pemerintahan Hindia Belanda, sehingga wajar kalau mereka berangkat secara sendiri-sendiri.

Namun, tidak berapa lama kemudian Belanda mengeluarkan sejumlah peraturan haji yang salah satunya adalah Ordonasi di tahun 1825.

Kemudian, pada tahun 1912, Perserikatan Muhammadiyah yang didirikan KH Ahmad Dahlan secara bersama mendirikan Bagian Penolong Haji dan diketuai KH M Sudjak. Pendirian lembaga ini ternyata mampu menjadi perintis berdirinya lembaga serupa saat itu.

Dan pada 1922, pemerintah saat itu berinisiatif mendirikan Direktorat Urusan Haji. Pendirian itu kemudian mengilhami Volksraad untuk mengubah poin dalam ordinasi haji.

Dalam ordonasi yang kemudian dikenal dengan Pilgrim Ordinasi 1922 disebutkan bahwa bangsa pribumi dapat mengusahakan pengangkutan calon haji. Dengan adanya perubahan itu, secara perlahan pengiriman jamaah haji mulai dilakukan secara bersamaan oleh pribadi dan negara.

Bagi masyarakat saat itu, kondisi itu tentu saja cukup melegakan karena semakin memudahkan masyarakat yang ingin berhaji.

Setelah berlangsung cukup baik, aktivitas pemberangkatan jamaah haji sempat vakum selama kurun waktu 1945-1949. Namun, pemberangkatan kembali jamaah haji ke Mekkah baru benar-benar dilaksanakan pada 1949/1950.

Pada awal penyelenggaraan kembali, pengiriman dilakukan dengan melibatkan secara bersamaan antara Departemen Agama, Yayasan Perjalanan Ibadah Haji (YPIH) dan badan-badan lain yang terkait.

Alasan dilibatkannya lembaga terkait, karena saat itu Indonesia dianggap baru merdeka dan karenanya diperlukan seluruh potensi yang ada sesusai fungsi dan kedudukan masing-masing. Pada awal-awal penyelenggaraan kembali, negara belum bisa mendapat keuntungan karena saat itu masih dalam tahap peralihan dan negara sama sekali belum berpengalaman.

Pada awal penyelenggaraan itu, negara juga dipengaruhi oleh badal-badal syekh dan broker atau tengkulak haji. Dari sana, kemudian muncul usaha-usaha perorangan dan panitia-panitia penyokong haji yang banyak melibatkan pihak swasta dan jasa haji.

Penyelenggaraan haji oleh swata saat itu, pada pelaksanaannya ternyata tidak ada rasa tanggungjawab dari mereka dan justru cenderung mencari keuntungan sebanyak mungkin.

Setelah melewati rangkaian masa percobaan yang cukup panjang, akhirnya mulai tahun 1969 pemerintah secara penuh menangani pemberangkatan jamaah haji.

Pengambilalihan penuh itu dilakukan karena sebelumnya banyak calon jamaah yang mengeluhkan banyaknya kendala saat diberangkatkan oleh swasta. Bahkan, dalam keluhan itu tidak sedikit ada yang mengaku akhirnya gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.

Maka dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1969, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan mengambil alih semua proses penyelenggaraan perjalanan haji oleh pemerintah.

Dan karenanya, dua penyelanggara ibadah haji milik swasta dan perorangan, yakni Yayasan Penyelenggaraan Ibadah Haji (YPHI) dan PT Arafat, yang masing-masing sebelumnya sempat menjadi satu-satunya penyelenggara ibadah haji, secara otomatis menghentikan kegiatannya.

Hingga saat ini, penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya terus dikendalikan oleh negara.(*)

Okt
12th

Miyabi, Ikon Pornografi. Kebebasan Itu Ada Batasnya.

Files under , Nasional | Leave a Comment

Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) menilai bahwa kebebasan seseorang jangan dimaknai sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya tanpa batas. ''Kebebasan itu ada batasnya. Jangan kemudian manusia, apalagi umat Islam berfikir bahwa dia atau mereka berhak mengatur dirinya sendiri sebebas-bebasnya tanpa batasan. Tidak mau diatur dan tidak mau terikat pada aturan,'' tegas ketua DDII Adian Husaini di Jakarta, Senin (12/10).

Demikian juga dengan keberadaan UU Pornografi, DDII menilai keberadaan UU ini sebenarnya sudah sangat minim. ''Isinya sudah sangat minim, kamipun tidak sepenuhnya puas dengan UU ini. Jangan kemudian UU sudah jadi dan sudah tinggal dilaksanakan, kemudian diributkan lagi dan tidak jelas pula apa yang diributkan. Janganlah bersikap berlebihan atas nama kebebasan dan sebagainya itu. Sudah sangat banyak argumen-argumen memperjuangkan wanita dan anak-anak,'' papar Adian.

Adian menegaskan bahwa DDII yakin bahwa MK dapat bersikap arif dan bijak dengan melihat permasalahan ini dari berbagai sudut pandang. ''Tentunya kami juga sangat yakin MK akan sama dengan apa yang disuarakan bangsa ini. Yaitu memperjuangkan dan memerangi pornografi, pornoaksi, tindakan amoral serta tindakan kebebasan tanpa batas,'' tegas Adian.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan sepenuhnya pada hakim-hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan uji materiil (judicial review) terhadap UU Pornografi. ''Kami yakin dan sangat yakin bahwa apa yang menjadi sikap dan keputusan MK merupakan apa yang menjadi keinginan kebanyakan atau mayoritas bangsa ini dan umat. Kami yakin para hakim memiliki kearifan yang sangat luas,'' tegas Sekum MUI, Ichwan Syam, dalam perbincangan dengan Republika di Jakarta, Senin (12/10).

Dia menambahkan, bahwa UU ini sudah mengalami proses perjalanan yang sangat berliku dan panjang. ''UU ini merupakan wujud keprihatinan dan komitmen bangsa ini, bukan saja umat Islam, terhadap perilaku-perilaku amoral dan kebebasan tanpa batas. Merupakan cita-cita bangsa ini untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat, Indonesia yang lebih baik, dan Indonesia yang bermoral dan berkarakter,'' tuturnya.

Menurut dia, masalah pornografi merupakan salah satu sumber bencana dan petaka di bangsa ini. ''Mulai dari sumber keretakan hubungan rumah tangga, sumber ketidakharmonisan keluarga, serta bencana-bencana lainnya,'' tutur Ichwan Syam.

Saat disinggung bagaimana jika ternyata MK mengabulkan permohonan uji materiil tersebut, Ichwan Syam sangat yakin itu tidak akan terjadi. ''Namun kalau memang demikian, kami bersama seluruh ormas Islam dan umat tidak akan pernah mundur untuk melawan dan memerangi pornografi di negeri ini,'' tegasnya.

PP Muhammadyah sepakat perlu dilakukannya penolakan-penolakan secara simbolik terhadap masuknya pornografi dan pornoaksi ke Indonesia.

''Kami setuju dengan penolakan simbolik seperti penolakan terhadap kedatangan yang Anda sebut tadi (Miyabi, red.). Walaupun harus kita akui bahwa masuknya pornografi dan pornoaksi ke negeri ini gencarnya luar biasa,'' tegas Yunahar Ilyas,
Ketua PP Muhammadyah, Senin (12/10).

Menurut Yunahar, pihaknya jelas ikut menolak kehadiran Miyabi. ''Di tengah-tengah upaya bersama memberantas dan memerangi pornografi pornoaksi, kemudian akan didatangkan dia, ini ironis. Kami harap semua pihak termasuk pemerintah bisa berpikir jernih,'' tegasnya.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai keberadaan UU Pornografi merupakan hasil jerih payah seluruh umat dan bangsa ini. Jangan kemudian UU yang sudah diberlakukan dan tinggal dilaksanakan, kemudian menjadi mentah kembali hanya gara-gara membela segelintir manusia yang membela atas nama kebebasan.

''UU ini merupakan pertaruhan seluruh bangsa dan juga menjadi ujian bagi Mahkamah Konstitusi khususnya. Apakah kemudian MK bisa bersama bangsa ini memberantas tindakan kebebasan tanpa batas, tindakan amoral dan tindakan pornografi pornoaksi, atau bersama mereka, segelintir orang yang alih-alih membela kebebasan,'' tegas Ketua PBNU, KH Ridwan Lubis.

Diakui kiai Ridwan bahwa UU ini telah melalui jalan panjang yang berliku dan melelahkan. ''Kami yakin MK akan bersikap bijak dan arif dan mengambil keputusan yang sangat tepat bangi bangsa ini, tidak saja bagi umat Islam,'' papar kiai Ridwan.amz dari berbagai sumber


Okt
5th

Banyak Masjid Kurang Tepat Arah Kiblatnya

Files under , Nasional | Leave a Comment

JAKARTA--Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta kurang tepat arah Kiblatnya. Untuk itu pihak Kanwil Depag DKI Jakarta saat ini tengah melakukan upaya perbaikan atau penyempurnaan arah Kiblat terhadap Masjid-masjid di wilayah Jakarta dan sekitarnya. ''Kanwil sebagai pembina masjid-masjid di Jakarta ini, terus melakukan penyempurnaan atau perbaikan arah Kiblat bagi masjid-masjid di Jakarta yang kurang tepat arah Kiblatnya,'' tandas Achmad Fauzan Harun, Kepala Kanwil Depag DKI Jakarta usai bersama sejumlah pejabat setempat melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Kanwil Depag DKI akhir pekan lalu.

Dikatakan Fauzan bahwa di wilayah DKI Jakarta, secara keseluruhan terdapat sekitar 3000 masjid. ''Sampai saat ini kami sudah merampungkan 75 persen masjid dari jumlah tersebut penyempurnaan arah Kiblatnya. Ini sudah berjalan selama dua tahun ini,'' tandas Fauzan. Dalam upaya penyempurnaan arah Kiblat ini menurut Fauzan, pihaknya bekerjasama dengan Badan Hisab dan Rukyah serta sejumlah pihak lainnya.


Menurut Fauzan, upaya penyempurnaan arah Kiblat ini mendapat sambutan positif yang luar biasa dari masyarakat, khususnya masyarakat di lingkungan masjid terkait. ''Alhamdulillah, sambutan masyarakat sangat luar biasa dan antusias. Memang setelah dilakukan penyempurnaan arah Kiblat, rata-rata masjid tersebut sulit untuk dilakukan pemugaran atau perbaikan bangunan fisik masjid. Namun mereka rata-rata langsung mengubah arah Kiblat masjid setelah dilakukan pengukuran ulang tersebut,'' tutur Fauzan.

Fauzan mengungkapkan bahwa masjid yang akan dibangun di lingkungan Kanwil Depag DKI Jakarta, diharapkan dapat dijadikan sebagai masjid model atau masjid percontohan, khususnya bagi masjid-masjid yang akan dibangun di wilayah DKI Jakarta. ''Jadi kami harapkan masjid yang akan berdiri ini akan menjadi percontohan baik dari segi arsitektur, tata ruang, manajemen pengelolaan masjid serta sejumlah fasilitas penunjang lainnya,'' papar Fauzan.

Sementara itu menurut Kasubbag Humas Kanwil Depag DKI Jakarta, Marsimin, masjid yang rencananya dua lantai tersebut dibangun di atas tanah seluas 3000 meter yang terletak persis di samping gedung utama Kanwil Depag DKI Jakarta. osa/taq
Okt
2nd

Menag: Sulit, Pondokan Dekat Masjidil Haram

Files under , Nasional | Leave a Comment

JAKARTA--Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menyatakan bahwa pemondokan jemaah haji Indonesia idealnya berada dekat Masjidil Haram, namun hal itu sulit direalisasikan.

Penyelenggara haji cukup kesulitan mencari tempat di dekat Masjidil Haram yagn mampu menampung jemaah haji Indonesia yang jumlahnya sangat besar, sementara persaingan dengan jemaah haji dari negara lain sangat ketat termasuk dalam hal harga sewa pondokan, kata Menag di Jakarta.

Belum lagi ketika tiba-tiba ada ketentuan baru yang diterapkan di Arab Saudi yang membuat semua yang sudah direncanakan dan dicanangkan harus menyesuaikan, kata Menag dalam acara qur`ah (undian) pemondokan haji di Mekkah yang berlangsung di Hotel Sheraton Jakarta.

Ia mengatakan, karena kondisi di atas merupakan kenyataan yang berlangsung di lapangan, maka harus dicarikan jalan keluar dan strategi-strategi jitu yang dapat mengurangi tekanan pasar dalam penyewaan rumah dan mengatasi permasalahan-permasalahan lainnya sehingga penyewaan rumah dapat dilakukan lebih baik dan dengan perolehan yang lebih baik pula, baik jarak maupun lokasi, dengan mempertimbangkan kemudahan pelayanan, koordinasi serta pengendalian.

Qur'ah, lanjut Maftuh, dipilih sebagai mekanisme penempatan jamaah di pemondokan Makkah, karena masih dinilai sebagai cara terbaik dalam rangka memberikan rasa keadilan kepada jamaah, meskipun di dalamnya ada unsur untung-untungan.

Qur'ah yang akan dilaksanakan pada Rabu (30/9) itu adalah qur'ah maktab yang akan dilakukan secara terbuka oleh para Kepala Kanwil Departemen Agama propinsi seluruh Indonesia mewakili jamaah dari wilayah masing-masing.

Sedangkan penempatan jamaah di pemondokan Madinah dan di hotel Jeddah bagi jamaah yang akan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz disesuaikan dengan jadwal kedatangan dan rangkaian kegiatan berikutnya, tanpa melalui mekanisme qur?ah.

Pemondokan jamaah haji merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan bahkan menjadi salah satu tolok ukur kualitas pelayanan haji.

Oleh karena itu, berbagai upaya telah dilakukan dari waktu ke waktu untuk mendapatkan pemondokan yang baik, dari mulai penyewaan lebih dini, penaikan plafon sewa, hingga penandatanganan kerjasama dengan pihak pengembang di Arab Saudi untuk penyediaan gedung dengan kapasitas besar yang dapat disewa untuk jamaah haji Indonesia dalam jangka panjang.

Disadari betul bahwa menyiapkan pemondokan haji, khususnya di Makkah, untuk 191 ribu orang bukanlah perkara mudah. Hal itu disebabkan setiap negara pengirim jamaah haji berlomba-lomba untuk menyewa pemondokan serupa untuk periode waktu yang sama dengan harga yang bersaing pula.

Dinamis

Kondisi ini memunculkan persaingan yang ketat antar negara dan hal tersebut ditangkap oleh pemilik rumah sebagai peluang untuk menjadikan harga sewa pemondokan di pasar bergerak dinamis dan bahkan terkadang tidak terkendali, yang disebabkan antara lain (1) demand yang tinggi dengan stock rumah di sekitar Masjidil Haram yang semakin berkurang karena pembongkaran untuk proyek perluasan Masjidil Haram; (2) setiap negara berusaha menempatkan jamaahnya sebanyak mungkin di pemondokan yang berada di sekitar Masjidil Haram; (3) tak adanya standardisasi harga yang ditentukan oleh pihak berwenang setempat atau berlaku harga pasar bebas, ia menjelaskan.

Bertitik tolak dari pemikiran itu, kata Menag, maka penyewaan rumah tahun ini dilakukan lebih dini dengan menurunkan Tim 9 yang terdiri dari unsur Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Konsulat Jenderal Haji di Jeddah. Hal ini dimaksudkan antara lain agar Tim memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memilih lokasi pemondokan dengan harga yang logis dan terjangkau.

Dalam melaksanakan tugasnya, Tim dibekali Pedoman Penyewaan Rumah dan arahan lainnya yang dijadikan sebagai acuan prosedur dan mekanisme penyewaan rumah dan dijadikan sebagai panduan dalam penentuan kriteria pemondokan, lokasi dan jarak ke Masjidil Haram.

"Saya yakin Tim telah bekerja keras dan berusaha maksimal untuk melaksanakan pedoman tersebut guna memenuhi harapan kita, yaitu menyewa pemondokan yang lebih baik dari tahun lalu," jelas Maftuh.

"Sesuai dengan laporan yang kami terima, Tim telah menyelesaikan penyewaan rumah pertengahan April 2009 dengan jumlah gedung yang disewa lebih sedikit dan penempatan jamaah di pemondokan ring I lebih banyak dibanding tahun lalu, dan lokasinya terkonsentrasi di wilayah-wilayah yang sudah familiar dengan jamaah haji. Jumlah gedung yang disewa sebanyak 407 rumah terdiri dari, (1) sebanyak 115 rumah di ring I, jarak sampai dengan 2000 M ke Masjidil Haram dengan kapasitas 52.499 (26,36%) mencakup wilayah Hafair, Jarwal, Sulaimaniah, Jumaizah, Misfalah dan Syari? Mansour I.

Selanjutnya, (2) sebanyak 292 rumah di ring II, jarak 2001 M s/d 7000 M ke Masjidil Haram dengan kapasitas 143.603 (72,90%) yang tersebar di wilayah Mahbas Jin, Aziziyah Syimaliah, Aziziyah Janubiah, Syisa/Raudhah, Bakhutmah, Ma?abdah, Ra?I Zakhir, Syari? Mansour II, Syari? Ummul Qura II, Syari? Sittin, Zahir dan Nuzhah.

Dijelaskan pula, untuk pemondokan di ring I tidak disediakan transportasi. Sedangkan untuk pemondokan di ring II, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi akan disediakan fasilitas angkutan untuk mendekatkan jamaah ke Masjidil Haram. Namun harus difahami bahwa pada hari-hari menjelang puncak musim haji jalan akan semakin padat mengingat seluruh jamaah haji yang berjumlah sekitar 3 juta orang berkumpul di Makkah, melakukan kegiatan yang sama, di tempat yang sama secara bersamaan dan pada waktu-waktu yang sama pula.

Disinggung pula mengenai pemondokan di Madinah diharapkan adanya peningkatan yang signifikan dari tahun lalu, dengan target penempatan jamaah di Markaziyah 75 persen dan 25 persen di non Markaziyah dengan catatan bahwa jamaah yang mendapatkan pemondokan di luar Markaziyah mendapatkan pengembalian uang sebesar 100 Riyal.

"Sedangkan pemondokan di Jeddah bagi jamaah haji yang akan kembali ke tanah air melalui Bandara King Abdul Aziz disediakan sejumlah hotel untuk transit," katanya.

Menurut Maftuh, penyelenggaraan ibadah haji meskipun merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun akan tetapi sifatnya sangat dinamis dan berkembang, yang kadang-kadang mengundang kekhawatiran yang mendalam. Perkembangan baru yang menonjol tahun ini adalah penerapan ketentuan penggunaan paspor internasional untuk jamaah haji, katanya.

Kalau pada tahun-tahun sebelumnya jamaah tinggal menerima paspor jadi di Asrama Haji satu hari menjelang keberangkatan, akan tetapi mulai tahun ini mereka harus datang sendiri ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor. Meskipun demikian, berkat kerjasama dan koordinasi yang baik yang diberikan oleh Departemen Hukum dan HAM, terutama kantor imigrasinya, pengurusan paspor jamaah haji dapat berjalan lancar dan hasilnya cukup menggembirakan, ia mengatakan.

Sampai 29 September 2009 pagi, ia menjelaskan, paspor yang sudah diterima Departemen Agama Pusat sebanyak 162.613 dan yang telah selesai di visa sebanyak 101.588. Dengan demikian, saya optimis target penyelesaian paspor jamaah haji reguler termasuk pemvisaannya sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 23 Oktober 2009 dapat dicapai.

Dalam kesempatan itu, Menag mengucapkan terima kasih kepada Departemen Hukum dan HAM dan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi atas kerjasamanya yang baik selama ini. ant/ahi

Sep
28th

Darul Kutub Akui Bajak Kitab Karya Ulama Indonesia

Files under , Nasional | Leave a Comment

JAKARTA--Kasus pembajakan kitab Sirajut Thalibin oleh penerbit Darul Kutub Al-Ilmiah di Lebanon, diakui oleh direktur penerbit itu sebagai keteledoran. Pihaknya menyadari telah melakukan kesalahan karena mengganti nama penulis kitab, Syekh Ihsan Jampes asal Kediri, di halaman sampul dan di halaman mukadimah. Serta telah membuang kata pengantar dari pendiri NU KH Hasyim Asy’ari.

Darul Kutub Al-Ilmiyah secara resmi telah menyatakan permohonan maaf kepada Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi di Jakarta pekan lalu. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai bahwa Darul Kutub Al-Ilmiah menunjukkan kebesaran hati, karena bersedia mengakui kekeliruannya dan meminta maaf.

”Kita menyambut baik permintaan maaf ini. Ternyata Darul Kutub Ilmiyah mau berbesar hati mengakui kesalahannya,” kata Rais Syuriyah PBNU KH Hafidz Utsman yang menjadi koordinator pengusutan kasus pembajakan ini atas nama ahli waris Syekh Ihsan.

Namun, menurutnya, proses penyelesaian kasus ini tetap berjalan. ”Kita telah menerima surat permintaan maaf yang ditandatangani oleh Direktur penerbit, Mohamed Ali Baydoun ini, dan nanti akan kita bicarakan lebih lanjut,” jelasnya, seperti dikutip NU Online.

Dalam surat itu Darul Kutub Al-Ilmiyah juga menyertakan copy sampul dan halaman pertama kitab Sirajut Thalibin edisi ketiga yang telah mencantumkan nama penulis aslinya. Pada edisi kedua, penerbit mengganti nama pengarang kitab menjadi Syekh Ahmad Zaini Dahlan, Al-Quraisyi dari Makkah.

“Kami meminta maaf atas pencantuman nama yang tidak sebenarnya dari kitab Sirajut Thalibin yang merupakan syarah dari kitab Minhajul Abidin,” kata Ali Baydoun dalam suratnya yang ditulis dengan bahasa Arab.

Ia juga menyatakan, penggantian nama itu hanya dilakukannya pada terbitan edisi kedua. Sementara pada edisi pertama telah menyantumkan nama penulis yang sebenarnya.

Sejak kasus pembajakan ini mencuat, desakan permohonan maaf dilakukan oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Lebanon. Hingga kemudian keluar surat resmi bernomor 7629 tertanggal 11 September 2009 tentang permintaan maaf kepada PBNU.

Akan tetapi, seperti dijelaskan oleh Muhammad Zainal Aziz, ketua PCINU Lebanon, Darul Kutub Al-Ilmiyah tidak mungkin menarik semua buku yang telah beredar luas ke beberapa negara Muslim di dunia. Yang akan ditarik hanya buku-buku yang masih berada dalam jangkauan penerbit.

Zainal Aziz melihat langsung proses pencetakan edisi ketiga kitab Sirajut Thalibin di kota kecil dekat Beirut. Ia menjelaskan, cetakan ketiga itu belum memuat pengantar dari KH Hasyim Asyari. Pihak penerbit, katanya, berkilah bahwa pengantar semacam itu tidak penting khususnya di dunia Arab. rid/taq


Sep
9th

Penganut Ahmadiyah Dilarang Berhaji

Files under , Nasional | Leave a Comment

Beberapa pihak kembali menegaskan larangan berhaji bagi jamaah Ahmadiyah. Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) khawatir, jika ada jamaah Ahmadiyah yang berhaji, maka akan menyulitkan rombongan yang lain yang berada dalam satu regu. Depag pun membenarkan larangan pemerintah Arab Saudi terhadap jamaah Ahmadiyah untuk berhaji.

Mantan dirjen Haji Departemen Agama yang telah lama duduk di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengatakan Rabithah Alam al-Islami (Organisasi Islam Sedunia) telah memutuskan, bahwa aliran Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan. "Karena itulah, Ahmadiyah diharamkan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah," kata Amidhan, Selasa (8/9) di Jakarta.

Amidhan menuturkan, jika jamaah Ahmadiyah Indonesia tetap dipaksakan untuk diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi maka akan menjadi masalah saat tiba di bandara King Abdul Aziz, Jeddah. "Jika terungkap, bahwa salah satu calon jamaah haji adalah jamaah Ahmadiyah, maka dia akan dipulangkan ke negara asalnya," ungkap ketua MUI itu.

Selain itu, papar Amidhan, pemulangan jamaah Ahmadiyah itu akan mengganggu calon jamaah haji lainnya yang satu kloter dengannya. "Itu pasti mengganggu calhaj lainnya. Dan satu kloter akan terganggu dengan pemeriksaan tersebut" ujarnya.

Ia mengutarakan, saat dirinya masih menjabat sebagai dirjen Haji Depag, salah satu jamaah Ahmadiyah yang sudah terdapat sebagai calon jamaah haji tak jadi diberangkatkan karena tak diberi visa oleh kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta. "Waktu itu ada masyarakat yang melaporkan dan kedutaan langsung menindaknya," ungkapnya.

Jika jamaah Ahmadiyah memang berkeras untuk menunaikan salah satu rukun Islam itu, tutur Amidhan, harus benar-benar bertaubat, meluruskan niat dan membaca dua kalimat syahadat. "Kalau dia taubat, maka dia akan diijinkan ke Makkah untuk berhaji," ungkap Kiai Amidhan.

Kiai Amidhan menuturkan, sebenarnya sejak adanya larangan jamaah Ahmadiyah untuk berhaji oleh negara Arab Saudi melalui kedutaan besarnya di berbagai negara, Depag pun mengikuti peraturan tersebut. "Saya kira ada pelarangan jemaah Ahmadiyah untuk berhaji oleh Depag," ujarnya.

Sementara itu, senada dengan Amidhan, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Ghofur Djawahir, mengatakan, bahwa larangan itu sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu dari kedutaan besar Arab Saudi. "Namun, kami susah mendeteksinya, karena KTP di Indonesia tidak dicantumkan apakah seseorang itu Ahmadiyah, apa bukan," ujarnya. Ghofur menambahkan, yang dapat mengawasi itu adalah masyarakat dengan melaporkannya ke Depag atau kedutaan besar Arab Saudi.

Depag bersama Komisi VIII DPR sedang melakukan pengecekan di Makkah, Arab Saudi. "Semua persiapan di Makkah untuk calon jamaah haji Indonesia sudah beres, tinggal masalah transportasi dari pondokan ke Masjidil Haram," paparnya.

Ghofur mengatakan, Depag bersama komisi VIII DPR sudah mengajukan kepada pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan transportasi, namun pemerintah Arab Saudi tidak menyanggupinya. Akhirnya, sambungnya, setiap negara harus menyiapkan transportasi untuk jamaahnya. Untuk masalah transportasi, lanjut Ghofur, Depag bekerja sama dengan Ditjen Pehubungan Darat, Departemen Perhubungan. c81/rif