Archive for the ‘Nasional’ Category

“Ormas Dibubarkan, Apa Mau Bangunkan Macan Tidur?”

AKARTA (Berita SuaraMedia) - Pemerintah tidak akan segan-segan membekukan hingga membubarkan organisasi massa yang meresahkan masyarakat. Tiga organisasi yang sudah disebutkan kemarin diharapkan dapat mengoreksi diri.

"Kami harap tiga ormas itu bisa introspeksi diri," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 31 Agustus 2010.

Tiga organisasi massa yang disebut Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri kemarin yakni, Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Barisan Muda Betawi.

Gamawan mengakui, keresahan masyarakat atas tiga organisasi itu juga menjadi salah satu pertimbangan. "Penolakan begitu meluas," kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Gamawan sudah mendapatkan data soal ormas-ormas yang diduga melakukan tindakan kekerasan itu dari Kapolri. Nantinya, jika ada peristiwa kerusuhan terjadi di tingkat pusat maka petugas dari Kementerian Dalam Negeri akan turut andil.

"Bila di Provinsi, maka ada Gubernur. Tergantung kepengurusan mana ini. Mekanismenya itu teguran. Selama diberikan teguran satu kali, dua kali, dan yang ketiga kali dibekukan," ujar dia.

Kendati demikian, Gamawan menekankan ada dua hal penting terkait ormas. Pertama soal dugaan pelanggaran yang dilakukan itu atas nama organisasi atau individiu. "Kalau individu itu tinggal individunya saja yang dipidanakan. Kalau organisasi, itu ada mekanismenya," kata Gamawan.

Hal kedua yang tidak kalah pentingnya adalah pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Menurut Gamawan, ormas-ormas yang diduga menerima dana dari luar negeri, tanpa izin pemerintah, juga termasuk pelanggaran.

"Dapat bantuan dari asing atau memberikan kepada asing tanpa izin pemerintah, menurut Undang-Undang juga melanggar," jelas Gamawan.

Sebelumnya, Kapolri Bambang Hendarso Danuri menjelaskan, dari tahun ke tahun, ada tiga ormas yang melakukan tindakan kekerasan berulang-ulang. Mereka adalah Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Barisan Muda Betawi.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Nahi Munkar FPI Munarman menilai data Kapolri itu tidak valid. Juru bicara FBR, Junaedi, juga menganggap informasi yang diterima Kapolri tidak tepat. Sedangkan, Ketua Dewan Pembina Barisan Muda Betawi menilai Kapolri sebaiknya jangan membangunkan Macan tidur.

Sementara itu, Direktur Pelaksana Imparsial Poengky Indrati menilai, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang saat ini tengah digodok Pemerintah dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan ormas secara keseluruhan.

Poengky meminta Pemerintah bersikap transparan dan melibatkan masyarakat madani dalam penyusunan draft-nya. Salah satu bentuk ancamannya adalah keberadaan komisi yang mengawasi kegiatan ormas.

"Pada RUU Ormas ini, akan dibentuk sebuah komisi yang mengamati aktivitas maupun pendanaan organisasi. Jadi, kalau ormas ini dianggap berbahaya, maka komisi ini bisa memberikan usulan kepada Pemerintah untuk membubarkan atau membekukannya. Ini berbahaya. Intervensi pemerintah tinggi sekali. Ini melanggar kebebasan berserikat, berkumpul, dan beroganisasi," kata Poengky.

Tak hanya itu, pada RUU Ormas, jika disahkan, Pemerintah berhak mengatur mulai dari organisasi kemasyarakatan bertingkat internasional hingga pedesaan.

Imparsial meminta Kemendagri menyusun RUU Ormas yang menutup ruang bagi adanya intervensi dan campur tangan Pemerintah. Sementara itu, terkait pembekuan ormas meresahkan, Poengky mengatakan setuju dengan wacana tersebut. "Namun, pembekuan organisasi harus ada hal yang melatarbelakanginya. Dan hal tersebut harus dibuktikan di depan hukum dan ada putusan hukum berkekuatan tetap," kata Poengky.

Di lain pihak, anggota Komisi II DPR Nurul Arifin berpendapat pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anarki bukanlah solusi efektif. "Percuma kalau dibubarkan. Mereka tinggal ganti nama, dan itu bisa jadi backfire (blunder) ke depannya," kata Nurul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Bisa saja FPI berubah nama menjadi Garda Pembela Islam atau Garda Pembela Indonesia," ujar legislator Golkar tersebut. Menurutnya, ketegasan sikap pemerintah dan pengelolaan ormas akan lebih efektif untuk mengendalikan sejumlah ormas yang selama ini terbiasa bertindak di luar koridor hukum.

Nurul juga membantah apabila UU No. 8 Tahun 1985 tentang Ormas disebut sudah tidak relevan lagi. "Undang-undang itu masih sangat relevan dan komprehensif," ujar Nurul. Pasalnya, kata Nurul, UU tersebut ternyata telah mencantumkan pasal tentang sanksi terhadap ormas anarki, termasuk sanksi berupa pembekuan apabila ormas terkait mengabaikan teguran pemerintah.

"Awalnya, ormas terkait akan diberi teguran apabila melanggar hukum. Teguran diberikan sampai tiga kali. Apabila mereka mengabaikan teguran pertama, kedua, dan ketiga itu, maka selanjutnya mereka dapat dibekukan," kata Nurul yang mengaku telah mempelajari seluruh pasal yang ada di dalam UU Ormas.

"Jadi, mengubah Undang-undang bukan sebuah hal yang mendesak. Penegakan hukumlah yang lebih urgen," ujar Nurul.
Bagaimanapun, ia mengaku UU Ormas memang perlu direvisi, khusus untuk beberapa pasal terkait larangan ajaran komunisme dan marxisme. "Pasal itu tidak diperlukan lagi. Masyarakat sudah tahu mana yang boleh atau tidak terkait hal itu," tuturnya.

Bilapun masyarakat meminta pembubaran atau pembekuan ormas tertentu, ujar Nurul, maka yang berwenang untuk melakukannya adalah Kementerian Dalam Negeri, bukan kepolisian.

Kemarin, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mendesak DPR merevisi UU Ormas. Menurut Djoko, sanksi yang diatur UU Ormas itu tak cukup memadai menjerat ormas-ormas yang melakukan tindakan kekerasan. (fn/v2v/km) www.suaramedia.com

SISI SOSIAL SANG PEMBELA ISLAM


Gimana FPI mau dibilang radikal, wong Ustadz Awit aja kemana-mana sarungan”, celoteh seorang aktivis ormas Islam dalam sebuah pertemuan FUI dengan MUI Pusat di Jakarta beberapa waktu lalu. Ustadz Awit Masyhuri, wakil Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) yang disebut namanya hanya senyum-senyum saja.

Tak banyak orang yang tahu tentang karakter FPI yang sesungguhnya. Bahkan seorang wartawan senior yang juga mantan Redaktur Pelaksana Tempo Amran Nasution mengakui hal itu. Dalam pikirannya, FPI adalah sebuah organisasi radikal, bentukan oknum pejabat tertentu dan ketua umumnya Habib Rizieq Syihab adalah orang yang keras dan juga kaya raya.

“Ternyata tak seperti yang saya bayangkan begitu saya bertemu dengan beliau di rumahnya. Saya cari-cari rumahnya, ternyata jalan masuknya saja gang sempit”, ujarnya kepada Suara Islam.

Aksi Sosial

Tak kenal maka tak sayang, kata pepatah. Sebenarnya ada sisi lain dari FPI, selain amar ma’ruf nahi munkarnya, yang selama ini belum diketahui banyak kalangan yakni aktivitas sosialnya yang tinggi.

Seorang jurnalis senior, Nurbowo, membeberkan sisi sosial organisasi yang bervisi penegakan amar ma’ruf nahi munkar untuk penerapan Syari´at Islam secara káffah ini. Wartawan Majalah Alia yang juga relawan beberapa lembaga bantuan sosial itu menceritakan pengalamannya ketika terjun ke sejumlah daerah bencana.

“Di Banda Aceh, FPI membuka Posko di tempat yang sama sekali pihak lain tidak berminat menempatinya, Taman Makam Pahlawan (TMP)”, kata Nurbowo.

Dari posko di TMP itulah Habib Rizieq Syihab terjun langsung mengomandoi anak buahnya untuk mengevakuasi dan menguburkan mayat korban bencana alam secara Islami. “Harta benda yang masih tersisa pada mayat seperti dompet beserta isinya, perhiasan, dan lain-lain, dikumpulkan, lalu diserahkan FPI kepada ahli warisnya atau kepada aparat setempat”, lanjutnya.

Bukan hanya di Aceh, aksi sosial FPI juga dilakukan di daerah bencana lainnya. Saat Yogyakarta diguncang gempa 27 Mei 2006, FPI bahu membahu bersama ormas lainnya membantu warga Yogyakarta. Pun ketika bendungan Situ Gintung Ciputat jebol pada 27 Maret 2009 lalu, relawan FPI juga ikut berjibaku dengan lumpur.

Akhir September 2009, relawan FPI terjun ke Penjaringan, Jakarta Utara untuk membantu ribuan masyarakat yang menjadi korban kebakaran hebat di wilayah itu. Secara bersamaan, FPI juga menurunkan relawan ke Padang, Sumatera Barat yang terkena gempa 7,9 skala richter. “Saat gempa mengguncang Sumbar akhir September 2009, saya mendapati relawan FPI tekun membersihkan reruntuhan sebuah surau di kawasan Padang Pariaman”, kenang Nurbowo.

Ya, FPI memang selalu ada di setiap lokasi bencana alam. Tanpa pamrih, FPI selalu bekerja membantu korban yang terkena musibah. Di mana ada bencana, di situ ada Posko FPI. Bahkan setelah Israel membombardir Gaza selama 22 hari pada akhir 2008, Sekjen FPI KH. A. Shobri Lubis juga diutus oleh FPI memasuki Gaza untuk menyampaikan bantuan masyarakat Indonesia. Markas FPI di Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat kerap kali dijadikan sebagai tempat dapur umum, pengobatan dan pengungsian korban ketika wilayah itu terkena banjir.

Korban Media Massa

Tapi apa mau di kata, aktivitas sosial FPI itu nyaris tak pernah mendapat tempat di media massa. Sebaliknya, yang sengaja diekspos oleh sebagian besar media massa adalah kegiatan yang dinilai oleh mereka ‘rusuh’. Kekerasan seolah menjadi brand image FPI. Meskipun kekerasan yang dimaksud sejatinya razia berbagai tempat maksiat. Memecahkan botolpun, ternyata botol berisi minuman keras.

Media massa sekuler juga kerap melakukan generalisasi. Berbagai kerusuhan, pembubaran kongres dan acara selalu diidentikkan dengan FPI. Bahkan saat aktivis FPI tak ada di tempat pun, mereka masih terkena getahnya. Sebut saja kasus Purwakarta tahun 2006. Kala itu kelompok JIL menuding FPI, HTI, MMI dan ormas-ormas Islam lainnya mengusir Gus Dur dari ruang diskusi. Padahal Gus Dur mengakui ia pulang sendiri tanpa ada pengusiran.

Paling anyar, Kasus Banyuwangi yang melibatkan anak PKI yang kebetulan menjadi Ketua Komisi IX DPR Riebka Tjiptaning Proletariyati, 24 Juni 2010 yang lalu. FPI dituduh terlibat dalam kasus pengusiran Riebka cs yang saat itu mengadakan Temu kangen Eks-PKI. “Faktanya, FPI Cabang Banyuwangi telah dibekukan dua bulan lalu. Tidak ada kegiatan organisasi di Banyuwangi. Jadi, secara organisatoris, FPI tidak bisa dikait-kaitkan,” ujar juru bicara FPI Munarman.

Protap Aksi FPI

Sejujurnya, aktivitas menegakkan amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan oleh FPI sangatlah prosedural dan sesuai dengan hukum yang berlaku. “FPI mempunyai prosedur tetap dalam memberantas kemunkaran”, jelas Sekjen FPI KH. A. Shobri Lubis. Kepada Suara Islam, Shobri menjelaskan langkah-langkah penanganan kemunkaran yang selama ini dilakukan oleh FPI.

Pertama, harus ada laporan secara tertulis dari masyarakat yang meminta bantuan FPI untuk menyelesaikan masalah kemaksiyatan di tempat masyarakat itu.

Kedua, atas laporan masyarakat itu FPI akan melakukan investigasi. Badan Investigasi Front yang dimiliki oleh FPI yang melakukan tindakan ini. “Kita tidak memata-matai, tetapi mencari data, bukti dan melakukan tabayyun”, jelas Shobri.

Ketiga, setelah berhasil menghimpun data dan fakta, kemudian dilakukan pemetaan wilayah. Apakah jenis kemaksiyatan itu masuk ke wilayah amar ma’ruf atau nahi munkar. “Wilayah amar ma’ruf artinya kemaksiyatan itu benar-benar terjadi dan masyarakat senang, merasa tidak terusik dengan kemaksiyatan itu, sementara wilayah nahi munkar jika dengan kemaksiyatan itu masyarakat tidak suka dan resah”, paparnya.

Pembedaan wilayah ini akan berakibat pada perbedaan pendekatan, jika masuk ke wilayah amar ma’ruf FPI akan melakukan pendekatan dakwah, dengan tabligh akbar dan lain-lain, sementara jika masuk wilayah nahi munkar pendekatannya secara hukum.

Keempat, jika masuk wilayah nahi munkar, FPI akan menghimpun tanda tangan dari masyarakat yang menyatakan bahwa masyarakat resah, tidak setuju dan keberatan dengan praktik kemaksiyatan.

Kelima, setelah tanda tangan diperoleh, FPI akan melaporkan ke aparat paling rendah seperti lurah, camat dan polsek beserta dengan bukti-buktinya. “Kita minta tanda bukti atas laporan kita, kemudian kita minta batas waktunya. Jika masalah itu diselesaikan oleh aparat paling rendah ya sudah, selesai”, tambahnya.

Tetapi jika aparat tidak mampu, FPI akan membawa masalah itu ke tingkat Walikota, Bupati dan Polres, bahkan sampai ke Polda dan Gubernur. Prinsipnya FPI tidak akan melaporkan ke aparat yang jenjangnya lebih tinggi jika sudah bisa ditangani di level bawahnya.

Keenam, jika aparat tingkat Gubernur dan Polda tidak juga bertindak, maka FPI akan melakukan dialog dengan instansi pemerintah sekaligus pemilik tempat kemaksiyatan yang dimaksud. “Kita ingin tahu apa yang mereka mau dan sekaligus kita dakwahi”, ungkap Shobri. Nah, jika langkah dilaog ini juga tidak membuahkan hasil, maka FPI akan melakukan unjuk rasa secara damai.

Ketujuh, jika dengan unjuk rasa juga belum ada tindakan, maka FPI akan mengeluarkan ultimatum dan masalah tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat. “Berarti kemunkaran ini sudah sistemik. Kami sudah tidak mampu lagi, karenanya masyarakat berhak mengambil hak hidup secara tenang dan tentram. Jangan salahkan masyarakat bila bergerak sendiri”, ujarnya.

Menurut Shobri, prosedur penanganan kemunkaran ini memakan waktu yang sangat lama. “Bisa setengah tahun, satu tahun atau bahkan lebih. Mustahil akan langsung dieksekusi”, imbuhnya.

Karena itu Shobri menyayangkan tindakan media massa yang selalu menanyangkan aktivitas kekerasan yang dilakukan FPI saat menangani kemunkaran. “Kalau ada bentrok, biasanya ada pemicunya. Mereka menyewa preman, kemudian menyerang kita. Jadi kita hanya membela diri”, jelasnya. Aksi penanganan kemunkaran oleh FPI pun sebenarnya banyak yang berakhir dengan damai. “Tapi tak diekspos oleh media”, sesalnya.

Sementara itu, menanggapi berbagai pemberitaan miring seputar FPI, Sekjen DPP Al Ittihadiyah Fikri Bareno menyatakan bahwa memang selama ini media massa tidak adil dalam memberitakan FPI. Menurut Fikri media massa sekuler itu hanya memberitakan aspek kekerasannya saja. Sementara kerja sosial kemanusiaan FPI tidak diberitakan sama sekali. “Saya kira umat Islam harus membela FPI habis-habisan”, tutupnya. (shodiq ramadhan)
http://www.suara-islam.com/news/tabloid/suara-utama/1014-sisi-sosial-sang-pembela-islam

KH.Cholil Ridwan: Kalau FPI Dibubarkan, Siapa Yang Akan Membela Islam?


Jakarta (voa-islam.com) -Ketua MUI Al Ustadz K.H. Ahmad Chalil Ridwan Lc. mengunjungi Ma’had Tahfidzhul Qur’an Raudhatul Huffadzh, dalam rangka acara “Silatul Ukhuwah” antara pengelola Pondok yang dipimpin oleh Ustad Abdullah Mustadi dan Keluarga besar Wahdah Islamiyah (WI) Jakarta dengan warga sekitar Pesantren memberikan tausiyah diantaranya penolakannya atas wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Kegiatan ini merupakan rangkaian penutupan program Daurah Shaifiyah Lembaga Tahfidzhul Qur’an Raudhatul Huffadzh LIPIA Jakarta yang sebelumnya telah melaksanakan kegiatannya selama 1 bulan ,sejak Tanggal 2 Juli 2010.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri peserta yang terdiri dari Santri, Mahasiswa LIPIA, warga masyarakat setempat, pengurus DPC WI Jakarta dan Yayasan Al Hijaz Al Khairiyah, serta perwakilan keluarga pewaqaf tanah lokasi Pesantren .

Ajak Umat Islam Popularkan "Silatul Ukhuwah"

Ketua MUI Al Mukarram Al Ustadz K.H. Ahmad Chalil Ridwan Lc., memberi Tausiah pada acara ini, dimulai dengan mengoreksi istilah ‘silaturahim/silaturahmi’.

Menurut Pimpinan Pesantren Al Husnayain yang sekaligus Ketua Dewan Dakwah Indonesia ini, bahwa istilah silaturahim tidak cocok digunakan untuk kegiatan yang umum seperti itu, karena menurutnya kata silaturahim/silaturahmi adalah untuk menjalin hubungan diantara orang yang ada hubungn darah (atau keturunan).

Sehingga semua dalil-dalil tentang ancaman bagi yang memutuskan silaturahim itu ditujukan bagi mereka yang memutuskan persaudaraan sedarah, misal: kakak dengan adik, anak dengan orang tua, cucu dengan kakek, ponakan dengan paman/bibi, dan seterusnya.

Istilah yang tepat untuk menyebut jalinan persaudaraan diantara orang yang tidak ada hubungan darah dalah ‘Silatul Ukhuwah’. Pak Kiyai mengisahkan bahwa ia mulai menggunakan istilah Silatul Ukhuwah sejak Tahun 80-an dimana saat itu beliau menjadi salah satu peserta daurah untuk para kiyai Indonesia yang dibawakan oleh beberapa ulama dari Mekkah dan Riyadh dibawah koordinasi atase kerajaan Saudi Arabia.

Pada waktu itu, lanjutnya, salah seorang kiyai ditugaskan membawakan ceramah setelah shalat subuh dalam bahasa arab, dimana kiyai tersebut mengangkat topik silaturahmi, dan langsung saja salah seorang Syaikh memprotes dengan serta merta dengan naik langsung ke mimbar dan menjelaskan bahwa peristilahan tersebut tidaklah benar, dan lebih tepat menggunakan istilah silatul ukhuwah. Selanjutnya KH. Cholil menghimbau agar Wahdah Islamiyah dan organisasi lainnya juga mulai mensosialisasikan istilah ini.

Kalau FPI Dibubarkan, Siapa Yang Membela Islam?
Selanjutnya, Pak Kiyai menjelaskan tentang beberapa fenomena terkini tentang dinamika perkembangan Islam di Indonesia. Beberapa hari terakhir beliau selaku pengurus MUI sering mendapat usulan atau permintaan baik melalui SMS dan lainnya untuk membubarkan FPI (Front Pembela Islam). Dengan tegas beliau menjawabnya, “Tidak, jika ada yang bersalah, adili dan hukum tapi jangan minta organisasinya dibubarkan. FPI kan menamakan dirinya Pembela Islam, kalau dibubarkan, siapa yang akan membela Islam?

...Tidak, jika ada yang bersalah, adili dan hukum tapi jangan minta organisasinya dibubarkan. FPI kan menamakan dirinya Pembela Islam, kalau (FPI) dibubarkan, siapa yang akan membela Islam?...


“Jika FPI dibubarkan, maka NU jika dianggap keras suatu waktu nanti akan diminta juga dibubarkan, Muhammadiyah juga demikian, dan bisa jadi Wahdah Islamiyah menjadi Ormas pertama yang akan dibubarkan setelah FPI,” demikian terang beliau disambut tawa oleh para hadirin.

Beliau juga menegaskan bahwa Syiah, Ahmadiyah, dan Islam Jama’ah adalah golongan sesat yang harus diwaspadai. Beliau pun menghimbau pemerintah setempat untuk memperhatikan perkembangan kelompok-kelompok sesat ini di wilayah mereka termasuk di Pondok Cabe.

Di samping itu, Ketua Syabakah Produsen dan Konsumen Muslim Indonesia ini dalam tausiahnya juga menjelaskan tentang fenomena perkembangan Islam di dunia dimana menurutnya sekarang ini adalah masa kejayaan Islam fase ketiga (700 tahun ketiga).

Beliau membagi fase perkembangan Islam dalam kurun 700 tahunan, dimana pada 700 tahun pertama Islam mencapai kejayaannya sampai ke benua eropa. Kemudian 700 tahun kedua, Islam mengalami keterpurukan. Sekarang pada Tahun 1431 H, Islam telah 31 tahun memasuki fase 700 tahunnya yang ketiga, dimana sejak 31 tahun yang lalu sampai sekarang telah nampak kembali tanda-tanda kebangkitan Islam khususnya yang dirasakan di Indonesia.

Beliau mencontohkan bahwa 30 tahun yang lalu, jilbab dilarang masuk ke sekolah negeri. Tidak sedikit siswi yang dikeluarkan dari sekolah negeri karena mempertahankan jilbabnya, bahkan putri dari salah seorang menteri melalui kekuasaan ayahnya pernah menuntut hal tersebut ke pengadilan namun kalah dan terpaksa harus keluar dari sekolahnya.

Namun sekarang, jilbab telah bangga dinampakkan di mana-mana, bahkan sebagian pemerintah daerah telah membuat Perda kewajiban memakai jilbab bagi siswi muslimah meskipun baru pada Hari Jumat saja.

Pimpinan Persatuan/Perhimpunan Pondok Pesantren Indonesia ini menutup tausiahnya dengan menjelaskan keutamaan menghafal Al Qur’an. Beberapa bukti yang beliau temukan menunjukkan bahwa lembaga pendidikan umum yang menerapkan program menghafal qur’an di sekolah menunjukkan bahwa siswa-siswa yang berprestasi adalah mereka yang hafalan qur’annya banyak. Maka beliau menghimbau agar perhatian terhadap hafalan qur’an diberikan porsi yang lebih besar, terutama bagi generasi muda Islam saat ini. (Ibnudzar/HRo)

NU-Muhammadiyah Sepakat Tetapkan Puasa Ramadhan 11 Agustus


Sesuai hisab (perhitungan kalender), Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan 1431 H jatuh pada hari Rabu (11/8). Sementara Idul Fitri (1 Syawal) jatuh pada Jumat (10/9).

”Insya Allah, karena awal puasanya sama, saat Idul Fitri antara Muhammadiyah dan saudara-saudara kita di NU akan sama,” ujar Dr Agus Purwanto, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim saat pengajian Ahad Pagi di kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Probolinggo.

Agus menambahkan, ijtimak (bulan sabit pertama kali setelah bulan baru) menjelang Ramadan 1431 H terjadi pada Selasa 10 Agustus 2010 pukul 10.09.

Tinggi hilal (bulan sabit) pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk.

Berdasarkan hasil hisab tersebut maka Muhammadiyah mengumumkan, 1 Ramadan 1431 H jatuh pada hari Rabu, 11 Agustus 2010.

”Ketinggian hilal sekitar 2,5 derajat itu, tidak akan menimbulkan perbedaan baik yang menggunakan rukyah maupun hisab,” ujar dosen ITS Surabaya itu.

Selain itu Muhammadiyah sudah menentukan 1 Syawal jatuh pada Jumat 10 September 2010. Itu berdasarkan ijtimak menjelang Syawal 1431 H yang terjadi pada hari Rabu, 8 September 2010 pukul 17.31. Tinggi hilal pada saat itu masih di bawah ufuk.

Dikatakaan melalui maklumatnya, 16 Juli lalu, PP Muhammadiyah juga mengumumkan, Idul Adha (10 Dzulhijjah 1431H) jatuh pada hari Selasa 16 November 2010. “Kemungkinan Idul Adha-nya (Muhammadiyah dengan lainnya) yang tidak bareng,” ujar Agus.

Perbedaan penentuan Idul Adha itu bisa terjadi karena sebagian umat Islam mengacu pada penentuan wukuf di Arafah saat haji. ”Di Arab Saudi, seorang yang mengaku menyaksikan bulan, kemudian disumpah, sudah cukup untuk penentuan awal bulan,” ujar jebolan S3 Universitas Hiroshima, Jepang itu. isa

MUI: Jangan Paksakan Vaksin Jamaah Haji


MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia, Sumatera Utara, H Abdullah Syah mengatakan, calon jamaah haji jangan dipaksa jika menolak diberikan vaksin meningitis tidak halal, karena akan berpengaruh pada kejiwaan mereka yang akan berangkat ke Mekkah.

"Pemberian vaksin meningitis itu hanya kepada calon jamaah haji bersedia," katanya di Medan, Selasa (20/7/2010), ketika diminta komentarnya soal beberapa calon jamaah haji asal kota Medan yang tidak mau diberikan vaksin meningitis sebelum berangkat ke Mekkah.

Penolakan pemberian vaksin meningitis itu karena diduga mengandung bahan yang tidak halal dan dilarang dalam ajaran agama Islam. Mereka hanya mau diberikan vaksin meningitis yang halal.

Abdullah Syah mengatakan, calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci itu, tentunya dalam keadaan bersih dan jangan bercampur dengan yang haram.

Oleh karena itu, katanya, wajar bagi calon jamaah asal kota Medan itu merasa keberatan jika mereka diberikan vaksin meningitis yang tidak bersih.

"Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan harus berupaya menggantikan vaksin meningitis haram dengan yang halal, sehingga calon jamaah haji merasa tenang dalam melaksanakan ibadah haji," kata Guru Besar IAIN Sumut itu.

Selanjutnya ia mengatakan, pemerintah juga harus bisa memberikan pertimbangan bagi jamaah haji yang tidak mau diberikan vaksin meningitis itu. Karena mereka jelas tidak ikut serta dalam menunaikan ibadah haji tahun 2010.

"Bagi calon jamaah haji yang tidak ikut ke Mekkah pada tahun ini. Tahun 2011 diharapkan bisa diberikan kesempatan lagi berangkat ke Tanah Suci," katanya.

Ia mengatakan, jangan gara-gara tidak mau divaksin, calon jamaah haji itu gagal berangkat ke Mekkah dan seluruh biaya mereka juga tidak bisa dikembalikan.

"Pemerintah diminta bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah vaksin meningitis itu," kata Abdullah Syah.

Sebelumnya, MUI akan menetapkan status haram atau halal dari dua vaksin meningitis yang wajib diberikan kepada para calon jamaah haji.

"Pada Jumat (16/7) nanti akan ada rapat internal. Akan ditetapkan halal tidaknya," kata Ketua MUI Amidhan Shaberah ketika ditemui di kantor MUI, Jakarta, Rabu.

Saat ini, satu dari tiga vaksin yang diperiksa MUI telah dinyatakan haram sementara dua lagi masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

Vaksin yang telah dinyatakan haram karena menggunakan media babi (hewan yang diharamkan dalam Islam) dalam prosesnya adalah Glaxosmithkline (GSK) dari Belgia sedangkan dua vaksin yang masih diteliti adalah Novartis dari Italia dan Tian Yuan dari China.

Vaksin GSK adalah vaksin yang digunakan Kementerian Kesehatan RI untuk vaksinasi calon jamaah haji untuk mencegah penyakit meningitis yang rawan menyerang para jemaah ketika menunaikan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi telah mewajibkan seluruh calon jamaah haji dari seluruh penjuru dunia untuk mendapatkan vaksinasi meningitis untuk mencegah penyakit itu tersebar, termasuk di Indonesia.

MUI Ralat Fatwa Arah Kiblat Salat


Jakarta (DetikNews) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meralat fatwa No 03 Tahun 2010 tentang Kiblat. Arah kiblat yang sebelumnya disebutkan menghadap barat kini telah direvisi menjadi ke arah barat laut.

"Untuk Indonesia secara umum kiblat menghadap ke barat laut, bukan barat, ini sekaligus merevisi fatwa kita yang tempo hari," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/7/2010).


MUI pun menghimbau agar semua wilayah di Indonesia harus menyesuaikan arah kiblat sesuai dengan ralat dari fatwa sebelumnya.

"Indonesia itu letaknya tidak di timur pas Kabah tapi agak ke selatan, jadi arah kiblat kita juga tidak barat pas tapi agak miring yaitu arah barat laut," terangnya.

Fatwa yang diralat tersebut adalah fatwa yang dikeluarkan MUI Tanggal 22 Maret 2010 lalu. Diktum fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat itu disebutkan:

1. Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah (ainul ka’bah).
2. Kiblat bagi orang yang salat dan tidak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah (jihat al-Ka’bah).
3. Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Kabah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.

Kiblat Melenceng, Shalat Tetap sah
Arah kiblat yang selama ini dijadikan patokan umat muslim di Indonesia ternyata diralat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski demikian, salat yang selama ini sudah dilakukan tetap dinyatakan sah.

"Salat ya tidak ada masalah, artinya sah. Dalam artian rukun (salat) kan tidak berkurang. Yang jelas dan sekarang kita mau meluruskan soal arah kiblat itu," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/7/2010).

Menurut Ma'ruf, kesalahan MUI terkait dengan penentuan arah kiblat, tidak mempengaruhi keabsahan ibadah umat Islam. Kesalahan penentuan arah kiblat tersebut dikarenakan tim peneliti MUI belum sempurna meneliti akurasi arah kiblat itu.

"Arah yang sekarang ini (barat laut) sudah benar, karena penelitiannya sudah sempurna. Selain itu, ini mencerminkan sikap MUI karena tidak multitafsir," ujarnya.

Setiap masjid yang arah kiblatnya tidak menghadap ke barat laut diminta MUI untuk segera menyesuaikan. Tidak perlu membongkar masjid, cukup dengan membetulkan posisi sajadah.

"Tidak perlu dibongkar masjidnya, hanya disesuaikan saja arah kiblat salatnya. Kan bisa menggeser sajadah jadi sedikit serong," tutupnya.(detik.com)

MUI dan Dindik Jombang Haramkan Perpeloncoan dan Rok Mini


Jombang (voa-islam.com) - Jelang tahun ajaran baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang melontarkan pernyataan keharaman soal perpeloncoan dan memakai rok mini. Dindik (Dinas Pendidikan) juga mendukung pengharaman keduanya karena dinilai banyak manfaatnya.

MUI Jombang secara tegas menyatakan aksi perpeloncoan siswa baru di sekolah haram hukumnya. Karena perpeloncoan lebih banyak merugikan siswa baru.

“Kami beranggapan, perpeloncoan itu lebih banyak mudharat-nya ketimbang manfaatnya,” kata Sekretaris MUI Jombang KH Junaidi Hidayat, usai menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar.

...“Kami beranggapan, perpeloncoan itu lebih banyak mudharat-nya ketimbang manfaatnya,” kata Sekretaris MUI Jombang KH Junaidi Hidayat...

Dalam pandangan MUI, masih katanya, perpeloncoan banyak merugikan siswa baru. Kegiatan itu kerap mengedepankan kekerasan. Bahkan tidak jarang berujung celakanya seorang pelajar. “Itu identik dengan kekerasan. Karena itu kami mengharamkan perpeloncoan,” tegas KH Junaidi.

Saat ditanya bila dalam perpeloncoan tidak ada unsur kekerasan, Sekretaris MUI Jombang, mengatakan tidak mempermasalahkan. “Kalau orientasi murni tidak masalah, karena menambah wawasan. Hanya saja, meskipun memakai istilah orientasi, kerap dibumbui kekerasan fisik. Jadi yang lebih kita haramkan faktor kekerasannya. Karena agama Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan,” tandasnya.

Dindik Dukung Fatwa Haram Perpeloncoan dan Rok Mini

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Jombang mendukung penuh fatwa haram perpeloncoan dan rok mini yang digulirkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Setyo Darmoko, Kepala Dinas Pendidikan Jombang, mengakui masih adanya praktek perpeloncoan pada masa orientasi sekolah (MOS) disetiap sekolah di Jombang. Karena itu, pihaknya akan memperketat pengawasan dengan menggandeng sejumlah pihak guna mengantisipasi adanya pelanggaran dalam pelaksanaan MOS mendatang.

"Kami sepenuhnya mendukung fatwa MUI tersebut," ujarnya menegaskan, Kamis (1/7/2010).

Selain mengharamkan perpeloncoan yang identik dengan kekerasan dengan alasan dilarang oleh Agama, Dindik juga mendukung fatwa MUI yang mengusulkan fatwa haram bagi pelajar putri mengenakan rok seragam sekolah diatas lutut.

..."Kami mendukung usulan itu, tapi harus proporsional," kata Kepala Dindik, Setyo Darmoko...

"Karena seragam rok diatas lutut itu tidak menjaga aurat perempuan," tegas KH Djunaidi Hidayat, Sekretaris MUI Jombang.

Dinas Pendidikan kabupaten setempat mendukung usulan MUI. Hanya saja, aturan seragam sekolah sesuai syariat Islam hanya diterapkan bagi muslimah saja. Sementara untuk non muslim sudah ada ketentuan sendiri, yakni rok harus lima sentimeter di bawah lutut. "Kami mendukung usulan itu, tapi harus proporsional," kata Kepala Dindik, Setyo Darmoko.

Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD)Menolak Fatwa Rok Mini

Sementara itu, dari kalangan kontra menilai fatwa dan rekomendasi tersebut kurang demokratis. Sehingga Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur tentang kewajiban pelajar putri memakai seragam sekolah sesuai syariat islam ditolak Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur.

Rekomendasi itu dinilai berlebihan, dan bertentangan dengan demokrasi. "MUI terlalu tergesa-gesa. Berbusana adalah masalah kepantasan publik, dan tak harus dipaksakan dengan mengatasnamakan agama tertentu," kata Aan Anshori, Koordinator JIAD, Kamis (01/7). (Ibnudzar/bj)

Di Sukabumi, Aparat Bubarkan Pengobatan Gratis Anak PKI


Sukabumi (voa-islam.com) – Belum selesai kasus pembubaran sosialisasi di banyuwangi, Pembubaran kegiatan yang dilakukan anggota DPR kembali terjadi. Setelah bersama Rieke ”Oneng” Dyah Pitaloka diusir ormas saat mengisi acara di Banyuwangi, Jawa Timur, kini giliran kompatriotnya di PDIP, Ribka Tjiptaning mendapat perlakuan yang sama.

Acara pengobatan gratis Ketua Komisi IX DPR itu, dibubarkan aparat Kecamatan Warungkiara. Menurut Informasi di lapangan menyebutkan, pembubaran pengobatan gratis yang digelar Ribka Tjiptaning itu terjadi di Kampung Cilandak, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, KabupatenSukabumi, sekitarpukul 10.00 WIB kemarin. Saat dibubarkan, ada sekitar 200 warga sedang berobat.

Humas Tim Pengobatan Gratis Ribka Tjibtaning, Andi Suherlan mengatakan, kegiatan pengobatan gratis terpaksa dibubarkan karena pihak Kecamatan Warungkiara dan Desa Sirna Jaya meminta tim medis Ribka Tjiptaning menandatangani surat pernyataan di atas materai.Tim medis menolak memenuhi permintaan Camat Warungkiara, Eri Estanto, dan memutuskan untuk menghentikan kegiatan pengobatan gratis.

...pembubaran pengobatan gratis di Kampung Cilandak, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Saat dibubarkan, ada sekitar 200 warga sedang berobat...

”Kami harus menandatangani surat pernyataan bahwa kegiatan yang digelar bukan malpraktik. Ini sangat berlebihan, sebab tim medis yang diterjunkan adalah tenaga profesional yang kegiatannya diawasi serta mendapatkan penugasan langsung Ketua Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan. Jelas kami menolak menandatangani surat itu,” tegas Andi.

Sementara itu, Camat Warung kiara Eri Estanto mengaku tidak pernah membubarkan atau menghentikan kegiatan pengobatan gratis Ribka Tjiptaning.

Menurut dia, pihaknya meminta agar ada penjelasan tentang tim medis yang diterjunkan. ”Saya hanya ingin ada kejelasan siapa dan dari mana saja tim medis yang diterjunkan. Sebab bagaimanapun, ini menyangkut nyawa orang banyak. Surat bermaterai yang saya tawarkan itu hanya solusi, agar jika terjadi sesuatu dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Eri.

Ribka Bangga Jadi Anak PKI

Sebelum menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, nama Ribka Ciptaning Proletariati mencuat setelah menulis buku buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI.” Buku yang ditulis Ribka ketika menjabat sebagai salah seorang Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat periode 2000-2005 itu berkisah tentang suka duka menjadi anak PKI yang sangat ditindas waktu jaman Orde Baru.

Ribka mengatakan, saat tragedi G-30-S/PKI, dirinya baru berusia tujuh tahun. Kenangan buruk tentang tragedi tersebut dia ungkapkan dalam bukunya itu. Dia pun mengakui pada pemilihan umum 1999, sekitar 20 juta anak PKI mencoblos tanda gambar Banteng Gemuk (PDIP). (Ibnudzar/sindo)

Masyarakat Banyuwangi Anti Komunis Mempolisikan Ribka ‘Anak PKI’ Tjiptaning


BANYUWANGI (voa-islam.com) - Menanggapi isu pembubaran FPI terkait adanya laporan Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning ke Mabes Polri, umat Islam Banyuwangi tidak tinggal diam. Mereka akan melaporkan balik Ribka ke polisi.

Seluruh elemen Umat Islam Banyuwangi yang bernaung di bawah Gabungan Elemen Masyarakat Waspada Bahaya Laten Komunis (Gemas Wa Balak) justru akan lapor balik ke polisi karena acara Ribka anak PKI tanggal 24 Juni 2010 pekan lalu adalah ilegal dan reuni eks anggota PKI. Untuk itu, Gemas Wa Balak kemarin merapat barisan di rumah Ketua Forum Islam (FUI) Aman Fathorrachman. Usai pertemuan dengan 18 elemen anti PKI, mereka langsung menggelar jumpa pers.

Aman Fathorrachman didaulat menjadi juru bicaranya. Dalam keterangannya, Aman langsung mengklarifikasi insiden 24 Juni 2010. Menurut dia, aksi di rumah makan Pakis Ruyung itu bukan dilakukan FPI melainkan dilakukan beberapa elemen masyarakat anti PKI. Kata Aman, FPI Banyuwangi sudah bubar dua bulan lalu.

..."Aksi di rumah makan Pakis Ruyung itu bukan dilakukan FPI melainkan dilakukan beberapa elemen masyarakat anti PKI. FPI Banyuwangi sudah bubar dua bulan lalu." Kata Aman.

Beberapa aktivis yang datang dalam pertemuan itu, merupakan kumpulan dari elemen masyarakat anti ajaran komunis. Mereka datang karena merasa terpanggil untuk mencegah lahirnya kembali ajaran komunis di Banyuwangi.

Karena itu, lanjut Aman, kalau Ribka anak PKI melaporkan FPI ke Bareskrim Polri dinilai salah alamat. Sebab, aksi itu tidak melibatkan FPI. "Sekali lagi, saya tegaskan FPI Banyuwangi sudah bubar dua bulan lalu," tegasnya.

Kedatangan beberapa aktivis di rumah makan Pakis Ruyung, ungkap Aman, bukan untuk membubarkan melainkan untuk klarifikasi agenda pertemuan itu. Acara itu dinilai banyak kejanggalan, karena diselenggarakan secara sembunyi-sembunyi.

Kalau memang pertemuan itu agenda resmi anggota DPR RI untuk sosialisasi rumah sakit gratis tanpa kelas mengapa yang dikumpulkan orang-orang eks PKI.

Aman menunding pertemuan itu memiliki agenda terselubung dan menipulasi undangan. Terbukti dari mereka yang hadir, adalah eks PKI yang berasal dari beberapa kecamatan. "Pertanyaan kita, kalau acara itu memang resmi mengapa dilakukan diam-diam," katanya.

Selain itu, ungkap Aman, dalam undangan yang dikirimkan Yayasan Layar Kemendung, acara bukan untuk sosialisasi rumah sakit melainkan reuni korban orde baru. Yang janggal lagi, Ribka dan Rieke Diah Pitaloka, juga bukan anggota DPR yang berangkat dari dapil III Jatim. "Ribka telah melakukan kebohongan. Kalau memang resmi, mesti ada surat tugasnya dari DPR RI. Saya tanyakan surat tugasnya tidak ada," ujar Aman.

..."Ribka telah melakukan kebohongan. Kalau memang resmi, mesti ada surat tugasnya dari DPR RI. Saya tanyakan surat tugasnya tidak ada," ujar Aman...

Pihaknya merasa yakin, pertemuan itu memiliki agenda untuk menghidupkan ideologi komunis di Indonesia. Ideologi komunis tidak pantas hidup di Indonesia, karena bertentang dengan falsafah Pancasila dan UU 1945. "Kalau menyangkut idelogi negara, kita tidak perlu menunggu komando. Tidak sesuai dengan Pancasila, ayo kita lawan," timpal Ketua LSM Gerak, Sulaiman Sabang.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, 18 elemen masyarakat itu akan melaporkan Robka ke Polisi dengan tuduhan melakukan pelanggaran pidana. "Besok (hari ini, red) kita akan lapor polisi," tambah Aman.

FPI dan LSM juga menuding acara itu ilegal, karena tidak mengantongi izin dari polisi. Dengan alasan itu, belasan aktivis FPI dan LSM langsung menyerbu tempat pertemuan dan membubarkan acara.

Kedatangan belasan aktivis FPI dan beberapa ormas itu memang tidak diduga oleh tiga wakil rakyat tersebut. Tak ayal, tiga anggota DPR itu sempat berdialog, bahkan terlibat adu mulut dengan aktivis FPI. Namun, perdebatan tidak berlangsung lama. Mereka memilih menyelamatkan diri demi menghindari kemungkinan terjadi aksi anarkis. Hanya saja, Oneng, sebutan Rieke Diah Pitaloka dalam sinetron "Bajaj Bajuri", sempat adu mulut. Pasalnya, pemain sinetron itu terjebak dan tidak bisa keluar dari lokasi acara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Banyuwangi AKBP Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah ilegal. Sebelumnya, polres hanya mengeluarkan izin pertemuan yang akan digelar Paguyuban Kesenian Angklung Layar Kumendung di hall Restoran Pondok Wina. Hanya saja, kegiatan itu batal karena Pondok Wina digunakan untuk kegiatan pemilukada. "Kami sudah panggil panitia kegiatan untuk klarifikasi acara itu," ungkap Slamet. (Ibnudzar/jp)

Peri Faouk: Pornografi Ancam Indonesia


Menurut catatan Peri, pengaksesnya pornografi di internet ada di kota-kota tempat konsentrasi pelajar dan mahasiswa berada

Hidayatullah.com--Dari kajian Gerakan “Jangan Bugil Depan Kamera!” (JBDK), menemukan beberapa kecenderungan perilaku masyarakat Indonesia di internet serta berkenaan dengan teknologi informasi. Hal ini setidaknya mencerminkan betapa seriusnya gejala pornografi di Indonesia.

Koordinator JBDK, Peri Umar Farouk mengungkapkan, survei awal yang dilakukannya pada pertengahan tahun 2007 berhasil mengumpulkan 500 lebih mini video porno Indonesia. Pada 2008 jumlahnya naik sebesar 20 persen, sedangkan pada 2009 diperkirakan ada lebih dari 800 mini video porno ABG lokal.

Dia memaparkan, peringkat akses Indonesia dengan kata kunci sex, xxx, serta porno, dan kata kunci beberapa idola sex dunia, menurut tool statistik google.com yang dikenal sebagai googletrends, meningkat terus setiap tahunnya. Dengan kata kunci ‘sex’, Indonesia menduduki peringkat ke-5 sedunia di tahun 2006. Tahun 2007 meningkat ke peringkat 4. Dan terakhir, tahun 2008 bertengger di nomor 3.

Dengan kata kunci ‘Pamela Anderson’, bintang porno Hollywood, Indonesia menclok di peringkat 1 dunia. Bahkan dengan kata kunci idola sex Jepang, ‘Maria Ozawa’ alias ‘Miyabi’, 4 tahun berturut-turut sampai tahun ini, Indonesia memegang rekor bertahan sebagai juara 1.

Menurut Peri, yang memprihatinkan lagi bila dilihat lebih lanjut, berdasarkan data google.com tersebut, daerah-daerah pengaksesnya adalah kota-kota tempat konsentrasi pelajar dan mahasiswa berada. Di peringkat pertama akan terlihat kota Yogyakarta, Semarang, kemudian diikuti Palembang, Jakarta, Bandung, dan lain-lain.

Lebih lanjut dipaparkan, di samping menggambarkan adanya perilaku serta pergaulan pelajar dan mahasiswa yang problematik, serta pola pengasuhan dan pendidikan yang kurang menanamkan wawasan dan tanggung jawab, hal ini dapat diterjemahkan pula sebagai salah tujuan yang bersifat ekonomi.

Menurut Peri, akses berkonotasi porno, atau sekurang-kurangnya berkonotasi seksual menghabiskan akses-akses publik yang bersifat murah atau bersubsidi, bahkan gratis, yang seharusnya dipakai untuk akses yang lebih bermanfaat, seperti: hotspot di berbagai tempat publik, tempat perbelanjaan, tempat jajan, hotel, alun-alun, sekolah, perguruan tinggi, perpustakaan, dan lain-lain.

Misalnya, angka akses yang tertera di youtube.com, situs populer penyedia video di internet. Untuk mini video skandal anggota DPR dengan penyanyi dangdut YZ-ME, dalam sebulan akses di tahun 2006, mencapai 1,96 juta, sehingga dengan perhitungan disederhanakan dengan biaya akses Rp1.000, total menghasilkan angka Rp1,96 miliar.

Pesohor

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas merebaknya pemberitaan menyangkut peredaran video porno dengan pelaku mirip pesohor.

"Kami prihatin atas merebaknya pemberitaan peredaran video porno termasuk melalui internet, dengan pelaku mirip artis Ariel-Luna Maya dan mirip Ariel-Cut Tari. Pemberitaan bertubi-tubi di berbagai media massa itu mendestruksi mental dan moral generasi muda," kata Ketua KPAI, Hadi Supeno, di Magelang, Rabu.

Ia menyatakan pentingnya kalangan pesohor berhati-hati dalam bersikap dan bertindak karena mereka menjadi anutan penggemar masing-masing yang umumnya anak-anak muda.

Sikap dan tindakan mereka, katanya, harus mempertimbangkan secara saksama terhadap kepentingan terbaik anak.

"Hendaknya para bintang olahraga dan bintang kesenian selalu berpikir bahwa apapun yang dilakukannya selalu menjadi sorotan publik," katanya.

Ia mengharapkan, kalangan media massa secara proporsional memberitakan berbagai hal yang sensitif.

Media massa, katanya, mempunyai tanggung jawab besar dalam mengarahkan masa depan masyarakat.

"Angka yang bisa mencapai ratusan kali lipat bila mengalikannya dengan biaya semua kecenderungan pornografis masyarakat Indonesia di internet selama ini," papar Peri.[was/ant/hidayatullah.com]

Hasyim Muzadi Ragu Teroris Incar Presiden


Fase terorisme adalah ekstremitas ideologi dan perlawanan global terhadap Amerika Serikat

Hidayatullah.com--Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) KH Hasyim Muzadi meragukan keterangan Polri bahwa kelompok teroris di Indonesia mengincar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya tidak yakin kalau terorisme di Indonesia punya target membunuh SBY," kata Hasyim di Jakarta, Minggu (16/5).

Hasyim yang juga pengasuh Pesantren Al Hikam, Depok mengatakan fase terorisme adalah ekstremitas ideologi dan perlawanan global terhadap Amerika Serikat (AS).

"Belum tampak urusannya dengan SBY," kata mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Apalagi, lanjutnya, pernyataan adanya ancaman kepada SBY dikeluarkan oleh Polri sendiri, bukan oleh sisa teroris yang ditangkap.

Hasyim menyayangkan tindakan Polri yang langsung menembak mati orang-orang yang diduga sebagai anggota jaringan teroris tersebut.

"Polri dengan arogan langsung menembak mati teroris, tanpa bisa ditanya apa benar mereka teroris," katanya.

Dikatakannya, asal tembak mati terhadap teroris telah menghapus nama baik dan prestasi Indonesia di masa lalu yang memproses pelaku terorisme melalui pengadilan.

Padahal, lanjutnya, AS yang menjadi sponsor perang melawan terorisme, sudah memperbaiki caranya melawan terorisme, menjadi lebih manusiawi.

"Sementara Indonesia semakin buruk caranya memberantas terorisme dan sangat berbeda dengan pemberantasan korupsi kelas kakap," katanya.

Serang Pejabat

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/5) dalam jumpa pers yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mengatakan, jaringan teroris yang terungkap di Aceh, diduga akan menyerang pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2010 yang dihadiri oleh Presiden RI.

Dugaan adanya serangan saat upacara itu, kata Kapolri, terungkap dalam sejumlah dokumen yang diperoleh saat polisi menangkap para tersangka di Bekasi dan Sukoharjo, Rabu dan Kamis (12-13/5).

"Mereka akan menyerang semua pejabat yang hadir pada Upacara 17 Agustus 2010. Semua pejabat negara akan dibunuh, termasuk para tamu negara yang hadir," katanya.

Untuk itu, kelompok teroris ini sudah menugaskan seorang tersangka bernama Suhardi alias Usman untuk mengambil 21 pucuk senjata, termasuk senjata pelontar granat.

Jika serangan itu berhasil dan semua pejabat negara terbunuh, maka mereka akan mengganti negara demokrasi menjadi sistem negara yang sesuai dengan keinginan mereka, kata Kapolri. [ant/www.hidayatullah.com]

Foto: Simulas Antiteror di Jakarta (Foto:Heru Haryono/Okezone)

Kongres Pelajar : Pelajar Cendekia PenggerakKebangkitan Bangsa


Tidak lebih dari 300 pelajar bakal berkumpul di Kongres Pelajar yang digagas Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur. Mereka berkumpul dan menyatukan sika pbahwa dunia pendidikan Indonesia yang dipelopori para pelajar itu adalah penggerak kebangkitan bangsa.

Para pelajar sudah saatnya menunjukkan prestasinya dan harus menjadi pokok perhatian pemerintah. Bagaimanapun pelajar adalah pelanjut kepemimpinan dan intelektual bangsa Indonesia.

Kongres Pelajar ini dimaksudkan untuk menyatukan dan mengoptimalisasikan kebangkitan para pelajar di Indonesia yang tidak boleh hanya diam dan merenungi nasib saja. Pelajar harus bangkit dari keterkungkungannya. Para pelajar juga harus mampu membawa kepribadian dan karakter pendidikan. Demikian Asis Imsawan ketika menyampaikan press conference-nya.

Kongres Pelajar yang akan berlangsung sehari itu juga akan dihadiri sejumlah tokoh pendidikan dan pelajar teladan se Jawa Timur. Masih dalam acara tersebut akan dibahas persoalan pelajar dan pendidikan yang akan menghadirkan DR Daniel M. Rasyid, pengamat pendidikan, Ka Dinas Pendidikan Jawa timur, Ismail Nachu, Sekretaris ICMI Jatim, dan Nasrullah, Ketum PBB PII. (amz)

Muhammadiyah Haramkan Bunga Bank


MALANG--Hasil rapat komisi VI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-27 Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menetapkan, bunga perbankan adalah termasuk riba, sehingga hukumnya haram. Wakil Sekretaris Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Abdul Fattah Wibisono, Sabtu, mengatakan, hasil rapat komisi ini kemungkinan besar akan dibawa ke pleno dan ditetapkan secara hukum yang mengikat seluruh anggotanya.

"Meski sudah ditetapkan secara hukum, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara serta merta, melainkan bertahap. Kami hanya mengimbau agar warga Muhammadiyah sebisa mungkin menghindari perbankan yang menerapkan imbal jasa berupa bunga," katanya di Malang.

Menurut dia, diharamkannya bunga perbankan karena termasuk riba itu di antaranya mengacu pada ciri-ciri yang sama dengan riba, yakni tambahan sebagai imbalan mendapatkan modal pinjam dalam jangka waktu tertentu. Ciri lainnya adalah adanya perjanjian yang mengikat, lebih banyak menguntungkan pemilik saham atau ada tirani antara pemilik modal dan pengguna modal serta imbalan jasa hanya dimiliki pemegang saham (pemilik modal).

Ia mengakui, dalam urusan bunga perbankan, Muhammadiyah sebelumnya hanya mengharamkan bank-bank swasta (hasil Munas Tarjih tahun 1968 di Sidoarjo). Sedangkan bank pemerintah masih ditoleransi karena keuntungannya untuk masyarakat luas yang diimplementasikan melalui pembangunan dan pendidikan.

Namun, lanjutnya, sekarang semua perbankan yang memiliki ciri-ciri riba diharamkan. "Oleh karena itu warga Muhammadiyah diimbau untuk bertransaksi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang tidak menggunakan ketentuan bunga, tapi bagi hasil," tegasnya.

Ia mengatakan, meski hasil rapat komisi VI tersebut sudah mengisyaratkan untuk ditetapkan menjadi keputusan hukum, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, apalagi perbankan syariah juga belum masuk sampai di daerah pelosok.

"Kalau yang sudah ada perbankan syariahnya, kami juga belum bisa mengharuskan. Yang sudah sadar, silakan bertransaksi dengan perbankan syariah, yang belum silakan tetap di bank konvensional, namun kalau bisa di bank syariah," katanya. ant

Polemik Kongres Gay, Lesbi, dan Biseksual


Lembaga Informasi dan Kreativitas Sehati (Lintas) yang mewadahi kalangan gay dan lesbian di Kediri meminta konferensi International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex Association (ILGA) ke-4 tingkat Asia tetap digelar. Sebab menurut Lintas, kegiatan tersebut sudah mendapat izin dari Mabes Polri.

"Kalau ditanya tanggapan jelas kami menyesalkan, karena panitia sebenarnya sudah mendapatkan izin dari Mabes Polri untuk kegiatan ini. Kami juga menganggap terlambat, karena mengapa baru disampaikan setelah di blow up media," kata Ketua Lintas Kediri, Adit dalam pesan singkatnya ke detiksurabaya.com, Rabu (24/3/2010).

Adit berpendapat pelarangan tidak semestinya terjadi, karena ILGA memiliki agenda penting dalam membahas sejumlah persoalan terkait sikap diskriminasi yang selama ini diberikan kepada komunitas lesbian, gay dan biseks. "Di kongres kami akan membahas banyak isu soal diskriminasi. Kalau Polda menolak apakah ada diskriminasi," tuturnya.

Menurut dalam kongres itu nantinya tidak hanya membahas soal diskriminasi tapi juga pembahasan sejumlah permasalahan di daerah. "Selain untuk nasional dan internasional, banyak masalah-masalah daerah yang bisa terselesaikan," tandasnya.

Konferensi kaum gay dan lesbian atau ILGA se-Asia rencananya akan diselenggarakan di Surabaya pada 26-28 Maret disalah satu hotel di Kota Pahlawan. Puluhan pasangan gay dan lesbian serta transgender akan bertemu.

Komnas HAM
Tidak diterbitkannya izin penyelenggaraan konferensi regional International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex Association (ILGA) ke-4 tingkat Asia oleh polisi, ditentang Komnas HAM.

Komnas HAM beralasan, polisi tidak mempunyai hak menolak memberikan izin penyelenggaraan. "Tidak benar secara hukum. Polisi tidak bisa tidak memberi izin atas dasar materi yang dibicarakan," kata Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (24/3/2010).

Ifdal mengatakan, polisi tidak mempunyai alasan kuat tanpa memberikan izin meski nantinya akan terjadi gangguan ketertiban lalu lintas dengan adanya aksi demo oleh ormas terkait digelarnya kegiatan tersebut. "Itu tugas kepolisian mengamankan dan antisipasi itu tidak bisa dijadikan dasar," tandasnya.

Komnas HAM kata dia berencana akan mempertanyakan kepada mabes polri terkait tidak diterbitkannya izin kegiatan kaum marginal. "Kita bukannya membantu mereka mendapatkan izin penyelenggaraan, tapi kita akan pertanyakan," tegasnya.

Menghindari gesekan di masyarakat, Polwiltabes Surabaya menolak memberi izin penyelenggaraan. Mereka tak ingin keamanan terganggu karena aksi unjuk rasa bakal terjadi.

Konferensi kaum gay dan lesbian atau ILGA se-Asia rencananya akan diselenggarakan di Surabaya pada 26-28 Maret di salah satu hotel di Kota Pahlawan. Puluhan pasangan gay dan lesbian serta transgender akan bertemu.

Hilangkan agenda budaya
Tidak diterbitkannya izin penyelenggaraan konferensi regional International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex Association (ILGA) ke-4 tingkat Asia oleh polisi, ditentang Komnas HAM.

Komnas HAM beralasan, polisi tidak mempunyai hak menolak memberikan izin penyelenggaraan. "Tidak benar secara hukum. Polisi tidak bisa tidak memberi izin atas dasar materi yang dibicarakan," kata Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (24/3/2010).

Ifdal mengatakan, polisi tidak mempunyai alasan kuat tanpa memberikan izin meski nantinya akan terjadi gangguan ketertiban lalu lintas dengan adanya aksi demo oleh ormas terkait digelarnya kegiatan tersebut. "Itu tugas kepolisian mengamankan dan antisipasi itu tidak bisa dijadikan dasar," tandasnya.

Komnas HAM kata dia berencana akan mempertanyakan kepada mabes polri terkait tidak diterbitkannya izin kegiatan kaum marginal. "Kita bukannya membantu mereka mendapatkan izin penyelenggaraan, tapi kita akan pertanyakan," tegasnya.

Menghindari gesekan di masyarakat, Polwiltabes Surabaya menolak memberi izin penyelenggaraan. Mereka tak ingin keamanan terganggu karena aksi unjuk rasa bakal terjadi.

Konferensi kaum gay dan lesbian atau ILGA se-Asia rencananya akan diselenggarakan di Surabaya pada 26-28 Maret di salah satu hotel di Kota Pahlawan. Puluhan pasangan gay dan lesbian serta transgender akan bertemu. (sumber: detikcom)


Polisi Batalkan Kongres Gay dan Lesbian


Hidayatullah.com--Polwiltabes Surabaya akhirnya tidak mengeluarkan rekomendasi keamanan penyelenggaraan Konferensi Regional International lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex Association (ILGA) di Surabaya, 26-28 Maret mendatang.

AKBP Sri Setyo Rahayu, Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya mengatakan konferensi yang diikuti gay-lesbian se-Asia ini rawan menimbulkan gangguan Kamtibmas. Selain itu, kata dia, sudah banyak kelompok masyarakat yang sudah tegas menolaknya.

Ia mengakui panitia konferensi ini, sudah menyampaikan izin penyelenggaraan ke Mabes Polri. Oleh Mabes Polri, permohonan itu dikonfirmasikan ke Polda Jatim dan Polwiltabes Surabaya.

“Jawaban kami, Polwiltabes Surabaya, keberatan dengan diselenggarakannya acara ini. Keberatan kami itu juga sudah disampaikan ke panitia dan mereka bisa menerimanya,” papar dia.

Sebagaimana diketahui, rencananya, konferensi kaum kelainan seks ini akan menyelenggarakan konferensi tingkat internasional ke-4 yang akan dihadiri 100 peserta yang berasal dari 20 negara Asia. Usai konferensi, mereka juga direncanakan akan menggelar pawai budaya di Surabaya untuk menunjukkan keragamaan budaya seluruh Asia.

Himbauan MUI

Sebelumnya, Selasa (23/3) sore, Ketua MUI Jawa Timur, KH. Abdussomad Bukhori menolak keras rencana acara ini.

“MUI Jatim menolak keras konferensi gay di Surabaya. Acara tersebut sangat tidak cocok,” katanya kepada hidayatullah.com.

Menurut Kiai Somad, gay dan lesbi adalah sesuatu yang dilarang agama. Jadi, sangat tidak layak jika diadakan di tengah masyarakat yang beragama.

Menurutnya, Indonesia, khususnya Surabaya sudah banyak ditimpa masalah. Karena itu, dia mengatakan, jangan sampai ditambah lagi dengan masalah baru lagi.

Karena itu, atas nama MUI Jatim, dia menghimbau pihak aparat membatalkan acara yang dinilai maksiat ini. “Jangan sampai menyulut api amarah umat Islam,” terang Kiai Somad. [ss/hid/cha/www.hidayatullah.com]


Kaum Gay dan Lesbian Se-Asia Adakan Kongres di Surabaya


Hidayatullah.com—Jika tak ada aral-melintang, organisasi gay dan lesbian se-Asia akan menggelar pertemuan akbar di Surabaya pada 26 hingga 28 Maret mendatang. Kegiatan yang baru pertama kali digelar di Indonesia ini bakal diikuti sedikitnya 200 peserta dari belasan negara di Asia dan didatangi peserta tamu dari benua lain.

Pertemuan yang berlabel The International Lesbian and Gay Association (ILGA) Asia Regional Conference ini merupakan kongres yang keempat kalinya. Tiga kali pertemuan sebelumnya digelar di Chiang Mai, Thailand (2008), Cebu, Filipina (2005), dan Mumbai, India (2002).

Ketua Panitia ILGA Asia Regional Conference, Poedjiati Tan mengakui, perhelatan ini akan berlangsung di Hotel Mirama Grand Marcure Surabaya. Konferensi akan mempertemukan sejumlah masalah sekaligus mencari jalan keluar terkait persoalan sosial golongan minoritas ini. Di antaranya dengan menggelar seminar tentang kesehatan, pendidikan, masalah diskriminasi, dan masalah-masalah lainnya.

“Ini murni pertemuan ilmiah untuk berbagi pengalaman antarorganisasi," kata Tan kepada Surya, Senin (22/3).

Perhatian khusus juga akan diberikan kepada perwakilan organisasi perempuan dan transgender.

Konferensi ini, kata dia, tidak eksklusif dikuti oleh organisasi gay dan lesbian saja. Namun terbuka untuk semua orang yang mendukung hak-hak semua gender dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan secara seksual.

Acara ini diduga akan berlangsung meriah. Menurut buku panduan acara, selain seminar juga ada acara-acara hiburan untuk penutupan yaitu karnaval jalanan.

Kata Tan, sampai saat ini sudah ada 150 peserta yang mengirimkan konfirmasi kehadiran mereka. Di antaranya delegasi dari Singapura, Thailand, China, India, dan Malaysia. Beberapa peserta masih terkendala perolehan visa, menurut Tan, di antaranya peserta dari Bangladesh.

Namun berdasarkan pengalaman konferensi serupa dua tahun lalu, kongres akan dihadiri peserta yang mewakili 16 negara termasuk negara-negara peninjau. Saat ini, di Asia saja ada sekitar 100 organisasi lesbian, gay, biseksual, dan transeksual, termasuk di dalamnya organisasi perempuan.

Tan menjelaskan, persoalan kesehatan reproduksi diperkirakan bakal menjadi bahasan utama dalam pertemuan ini. Sejumlah ahli kesehatan akan didatangkan untuk mencari formula dalam menekan peyebaran penyakit menular seksual.

Herry da Costa, Ketua GAYa Nusantara –organisasi gay tertua di Indonesia– mengatakan bahwa organisasinya didapuk sebagai panitia lokal karena posisi Indonesia sebagai tuan rumah. “Ini pengalaman yang sama sekali baru menjadi tuan rumah untuk acara akbar seperti ini,” kata Herry, Senin (22/3).

Dia mengatakan, segala bentuk perizinan sudah dikantongi panitia. Mulai izin dari kepolisian di tingkat kota hingga ke Mabes Polri.

Doktor Antropologi yang juga pendiri GAYa Nusantara, Dede Oetomo, kepada harian Surya mengatakan, bahwa Surabaya dipilih oleh ILGA diduga karena kota ini lebih terbuka dibandingkan kota-kota lain di Indonesia. Selain itu, tiga pengurus ILGA, satu di antaranya berasal dari Surabaya yaitu Poedjiati Tan.

“Saya pikir kegiatan ini juga bisa diikuti oleh kaum heteroseksual agar tidak ada lagi kesalahpahaman, “ ujar mantan dosen FISIP Unair ini.

Sebab, kata dia, selama ini golongan gay kerap dibenci sekaligus dirindukan di negeri ini. Di sisi lain sebenarnya keberadaannya diakui dalam sejumlah profesi.

Poedjiati Tan, salah seorang panitia acara mengklaim, dipilihnya kota Surabaya karena penerimaan gay dan lesbi di Surabaya cukup bagus.

“Penerimaan masyarakat Surabaya terhadap gay dan lesbian cukup bagus. Jadi tidak ada persiapan yang berlebihan, “ujarnya dikutip Koran Jawa Pos.

Namun klaim kelompok gay ditampik tokoh ulama Jawa Timur. Ketua MUI Jawa Timur, KH. Abdussomad Bukhori menolak keras Konferensi Lesbian dan Gay se-Asia yang akan diadakan di Surabaya pada 26-28 Maret mendatang.

“MUI Jatim menolak keras konferensi gay di Surabaya. Acara tersebut sangat tidak cocok,” katanya kepada hidayatullah.com (23/3) sore tadi.

Dia menambahkan, gay dan lesbi adalah sesuatu yang dilarang agama. Jadi, sangat tidak layak jika diadakan di tengah masyarakat yang beragama. Menurutnya, Indonesia, khususnya Surabaya sudah banyak ditimpa masalah. Karena itu, dia megatakan, jangan sampai ditambah lagi dengan masalah baru lagi. [sur/jap/cha/ans/www.hidayatullah.com]

Muktamar NU: Waspadahi Politik Uang dan Politisasi NU


JAKARTA--Ketua Umum Majelis Dzikir Zulfaqor Indonesia, KH Ikram Bin Acbmad, mengingatkan peserta Muktamar NU ke-32 di Makassar agar tidak terjebak permainan politik uang yang mungkin muncul dalam perebutan kursi ketua umum PBNU periode 2010-2015. ''Terbuka kemungkinan dalam pemilihan ketua umum PBNU terjadi politik uang karena masuknya kepentingan politik praktis pihak-pihak tertentu,'' ujarnya di Jakarta, Jumat (19/3).

Dia mengingatkan pada muktamirin dari pengurus wilayah dan cabang agar tidak terpengaruh hal itu. Pasalnya, jika itu terjadi akan merusak masa depan NU. Karen itu dia menyarankan agar peserta muktamar memilih figur yang sudah memahami NU lahir dan batin, serta berpengalaman mengurus organisasi yang didirikan para ulama tersebut. ''Kami yakin seluruh penguruh wilayah, cabang, dan warga nahdliyyin sepenuhnya akan mendukung KH Ahmad Bagdja sebagai ketua umum PBNU periode mendatang,'' ujarnya sambil berkampanye.

Kiai Ikram mengungkapkan calon yang diusungnya itu merupakan satu-satunya figur pemimpin yang tepat untuk NU ke depan yang murni dan telah memenui syarat dan kriteria senioritas serta berpengalaman sebagai pengurus PBNU hampir 30 tahun. ''Ia memahami dan menguasai serta menyelesaikan hiruk-pikuk dalam tubuh NU sendiri,'' katanya.

Menurut Kiai Ikram, jagonya itu juga memahami dan menguasai ruh dan jasad NU. Sehingga, kandidatnya itu mampu menyatukan serta mengadopsi semua aspirasi para kiai dan ulama yang menjadi basis kekuatan NU.

Para anak muda aktivis NU di Yogyakarta sangat prihatin melihat tingkah para elit organisasi menjelang pelaksanaan Muktamar NU ke-32 di Makassar tanggal 22-27 Maret. Para elit itu dinilai hanya sibuk menggelar lobi-lobi politik untuk memperebutkan pucuk pimpinan di tubuh PBN.

''Seakan melupakan persoalan-persoalan mendasar yang dialami warga NU di tingkat bawah,'' kata Nur Khalik Ridwan, ketua Forum Masyarakat Nahdliyin Yogyakarta.

Khalik melihat saat ini banyak tokoh NU menggalang kekuatan ke daerah-daerah hanya untuk meraih dukungan agar bisa terpilih melalui muktamar, dan kadang saling menjelekkan. Sikap ini, katanya, sangat bertentangan dengan tradisi NU yang sebenarnya selalu memajukan saingannya, bila ada dua tokoh yang diminta maju untuk sebuah kedudukan tertentu di organisasi.

Ia menyebutkan sebenarnya mayoritas warga NU adalah warga kecil seperti para petani, buruh, nelayan, santri-santri di pondok pesantren, para TKI, entah itu yang tinggal di pedesaan dan perkotaan. Menurut dia, kepentingan para warga kecil ini lebih terlupakan oleh para elit organisasi, seperti menyangkut isu-isu berkaitan dengan persoalan kerakyatan dan kemiskinan.

''Belum lagi bagaimana menyangkut persoalan kebangsaan seperti korupsi,'' katanya. Dengan sikap ini, katanya, banyak kasus yang dialami warga NU menjadi tak terselesaikan seperti kasus pembunuhan dukun santet dan bentrok Alas Telogo di Jatim.

Melihat kondisi saat ini, para anak muda NU lintas sektoral di Yogyakarta, memutuskan bergabung dalam Forum Masyarakat Nahdiliyin Yoggyakarta. Dengan forum ini, mereka berusaha menggalang kekuatan untuk memberikan masukan untuk muktamar tersebut, diantaranya dengan menggelar seminar menyongsong Muktamar NU ke-32 di Makassar dengan tema ''Krisis Kepemimpinan dan Manajemen NU''.

Jalaludin Rahmat: : Ahmadiyah Ngaku Aja Bukan Islam


AKARTA-–Ketua Dewan Syuro Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi), KH Jalaludin Rakhmat, pernah mengusulkan pada Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) agar tidak mengaku sebagai Islam. Mereka diminta mengaku beragama Ahmadiyah saja karena penafsiran JAI atas ajaran Islam dinilai menyimpang.

‘’Saya pernah mengusulkan kepada Ahmadiyah. Lebih baik Anda tidak mengaku sebagai Islam, sudah saja sebagai agama Ahmadiyah,’’ katanya usai menghadiri sidang uji materi UU Pencegahan penodaan Agama di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (19/3) di Jakarta.

Menurut ulama syiah Indonesia ini, keyakinan JAI terkait keberadaan nabi setelah Muhammad SAW adalah penafsiran menyimpang. Hal itu karena dalam pokok ajaran Islam, nabi terakhir hanya Muhammad.

‘’Saya meyakini tidak ada lagi nabi setelah Rasulullah SAW dan itu berdasarkan keyakinan saya. Karena itu, kalau ada orang yang menafsirkan itu, menurut saya menyimpang,’’ ujarnya.

Jalaludin menyebutkan, bila JAI mau mengakui sebagai penganut agama Ahmadiyah dan bukan Islam, mereka akan diuntungkan. Dengan demikian, mereka tidak lagi dianggap oleh sebagian umat Islam sebagai umat dengan penafsiran menyimpang. Selain itu, hakn (JAI) pasti akan dilindungi.

Meski demikian, menurut Jalaludin, negara tidak punya hak untuk menetapkan salah-tidaknya JAI memiliki keyakinan semacam itu. Negara harus bersikap adil terhadap seluruh warga tanpa memandang latar belakang dan keyakinan dimiliki. ‘’Negara mestinya itu pemilik otoritas yang tidak memihak penafsiran tertentu,’’ ujarnya.

Khofifah : UU Itu Cegah Konflik


Saksi ahli pemerintah, Khofifah Indar Parawangsa, menyatakan pencabutan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama (PPA) bisa menyebabkan konflik horizantal antarumat beragama kian tak terhindarkan. Hal itu karena kelompok mayoritas bisa menafsirkan pencabutan itu sebagai tindak penistaan atas keyakinan yang diyakini.

''Maka korban potensialnya adalah kelompok minoritas dan di dalamnya perempuan dan anak-anak,'' katanya dalam sidang uji materi di Gedung MK, Jakarta, Jumat, (19/3).

Menurut Khofifah, UU PPA hingga kini sebetulnya terbukti bisa mewujudkan harmoni antarumat beragama. Harmoni terwujud karena UU bisa mencegah terjadinya konflik yang dipicu dugaan tindak penodaan agama oleh pihak tertentu. ''Ini sesuatu yang bisa menjaga harmoni antarumat beragama,'' jelasnya.

Khofifah juga membantah anggapan sebagian pihak bahwa UU PPA diskriminatif. Hal itu karena meski hanya mencantumkan enam agama dalam pasal 2, UU tersebut sebetulnya juga mengakui berbagai agama dan keyakinan yang tidak disebutkan. Hal itu bisa dipahami melalui penjelasan pasal. ''Tidak berarti agama lain misalnya Yahudi, Zoroaster, dan Taoisme dilarang di Indonesia. Mereka tetap dijamin oleh UU sebagaimana pasal 29 UUD sepanjang tidak melanggar aturan,'' ujarnya.

Meski demikian, Khofifah mengakui UU PPA telah berusia cukup lama, 45 tahun, dan belum pernah diamandemen. Sedangkan, situasi dan dinamika masyarakat di Tanah Air terus mengalami perubahan. Karena itu, ia meminta agar MK mengusulkan pada pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi UU PPA agar bisa disesuaikan dengan kondisi terkini.

Amandemen hendaknya juga melibatkan pendapat berbagai masyarakat. ''Prinsipnya, kalau dalam usul fiqh, yang baik dipertahankan, yang belum baik diperbaiki,'' imbuhnya.


Ketum PB NU Tak Harus dari Darah Biru


Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi , menyatakan, calon pengganti dirinya pada Muktamar NU ke-32 mendatang tidak harus orang yang memiliki garis keturunan kiai besar (berdarah biru). “Siapapun bisa, tidak harus darah biru,” kata Hasyim usai membuka Seminar Nasional Pendidikan dan Lokakarya yang digelar PB NU di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Kamis (8/10).

Meski demikian, Hasyim berharap, calon ketua umum PB NU yang akan datang haruslah orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas serta akseptabilitas. Yang paling penting, pemimpin NU masa depan haruslah bisa menjaga prinsip-prinsip tradisi NU.

“Warga NU puluhan juta, bisa dimaklumi pasti banyak kepentingan luar yang akan bermain, karenanya NU harus pintar untuk membentengi jati diri jangan sampai menjual jati dirinya,” terang Hasyim.

Pada Muktamar mendatang, Hasyim mengaku masih akan melihat kondisi apakah dirinya akan maju lagi atau tidak. “Saya tidak akan mencalonkan lagi, tapi saya akan lihat dan tergantung Muktamar saja nantinya bagaimana,” kata dia.

Sementara itu, NU sendiri setidaknya memiliki beberapa agenda besar yang harus dilanjutkan oleh calon pengurus mendatang yaitu agenda Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan dan International. Untuk pendidikan, Hasyim berharap program sekolah dan pesantren berstandart international yang telah dirintisnya bisa dilanjutkan.

Untuk sekolah bertaraf international, PB NU setidaknya telah memiliki lembaga pendidikan Khadijah di Surabaya. Sedangkan pesantren bertaraf international telah dirintis oleh pesantren Al-Hikam II di Bogor, Jawa Barat.

NU akan menyelenggarakan Muktamar ke-23 di Makassar, Sulawesi Selatan, Januari 2010. Kendati sudah menyatakan tak bersedia dicalonkan kembali, kemungkinan KH Hasyim Muzadi tetap akan mendapatkan sokongan dari muktamirin agar maju kembali sebagai calon ketua umum. Calon lain yang mulai disebut-sebut adalah KH Said Agil Siradj, KH Mustofa Bisri, KH Masdar F Mas'udi, dan KH Shalahuddin Wahid, pimpinan pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur,.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Muhammadiyah Akui Terima Dana Rp 3,7 Miliar dari Lembaga Asing


TEMPO Interaktif, Jakarta -Kabar tak sedap itu akhirnya terungkap. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Kesehatan, Sudibyo Markus membenarkan lembaganya menerima bantuan dari luar negeri. Dana bantuan asing yang diterimanya besarnya mencapai Rp 3,7 miliar. Dana itu antara lain berasal dari USAID, AUSAID, Global Fund di Jenewa, dan the International Union Against Tuberculosis and Lung Disease. "Tapi dana tersebut digunakan untuk kampanye udara bersih di Indonesia," katanya Selasa (16/3).

Hal ini diungkapkan Sudibyo menanggapi isu tak sedap yang mengatakan Muhammadiyah menerima uang sebesar Rp 3,6 milyar dari Bloomberg Initiative untuk mengeluarkan fatwa haram rokok.

Menurut Sudibyo, lembaganya sama sekali tidak mengenal Bloomberg Initiative.

Dana sebesar itu, kata Sudibyo, digunakan untuk membangun komitmen bersama untuk menciptakan udara yang sehat. Selain itu lembaganya juga menggunakan bantuan tersebut untuk advokasi publik untuk perundang-undangan yang pro terhadap udara sehat.

Kata Sudibyo mengatakan majelis Tarjih yang mengurusi fatwa adalah terpisah dari divisi kesehatan yang dia pimpin. Majelis Tarjih, kata dia, tidak pernah mendapatkan uang untuk menerbitkan fatwa haram rokok. "Tidak ada logikanya fatwa dibayar," katanya.

Dalam kesepakatan yang dijalin di Yogyakarta 8 Maret lalu, Muhammadiyah memfatwakan rokok haram. Padahal sebelumnya selama bertahun-tahun Muhammadiyah berfatwa rokok hukumnya mubah atau dibolehkan.

Menurut Sudibyo, proses penyusunan fatwa adalah kegiatan rutin tahunan Muhammadiyah. Kegiatan ini melibatkan 20 orang dari Majelis Tarjih dengan biaya minimal. "Cukup dibiayai dengan satu kilo gula dan kopi untuk begadang," ujar dia.

Dalam sejarahnya, kata dia, Muhammadiyah telah 20 tahun mengusulkan fatwa haram itu. Selain itu, kata dia, seluruh Rumah Sakit Muhammadiyah di Indonesia telah mengeluarkan larangan merokok di areanya.

Kesadaran menciptakan udara bersih, kata dia, adalah amanat dari Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang. "Silakan baca UUD 1945 Pasal 28H, UU Hak Azasi Manusia Ayat 9, dan UU Kesehatan Pasal 113."

Dengan fatwa haram merokok, Sudibyo optimistis bisa melindungi generasi muda dari bahaya asap rokok dan kecenderungan mengkonsumsi rokok. "Ada 85 juta generasi muda Indonesia bisa terselamatkan dengan fatwa haram rokok," katanya.

Sudibyo menuding ada motif terselubung di balik berita yang menyudutkan lembaganya. Motif yang dia maksud adalah pengalihan isu dari masalah kesehatan ke masalah nasionalisme. "Ada kesan dialihkan isu substansi Undang-Undang Dasar ke isu anti-luar negeri."

KIRIM SMS GRATIS
Jejaring Sosial
Langganan Berita

Masukkan email anda:

Sponsor
Iklan
September 2010
S S R K J S M
« Agu    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
KlikSaya